[list_indonesia] [ppiindia] Tiga Mantan Petinggi TNI Akan Dipanggil Komnas HAM

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Thu, 17 Mar 2005 12:21:31 +0100

** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.da.ru **

http://www.suarapembaruan.com/News/2005/03/17/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY 
--------------------------------------------------------------------------------

Kasus Orang Hilang 

Tiga Mantan Petinggi TNI Akan Dipanggil Komnas HAM
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil dan 
meminta keterangan tiga mantan petinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI) 
terkait kasus penghilangan orang secara paksa pada periode 1997-1998. 

Tim yang dibentuk Komnas HAM untuk mengusut kasus tersebut akan berupaya 
melakukan pendekatan kepada pimpinan TNI agar bisa memeriksa ketiga orang 
tersebut. 

Rencana Komnas HAM untuk meminta keterangan kepada ketiga mantan petinggi TNI 
itu disampaikan anggota tim penyelidikan kasus orang hilang, Syamsuddin kepada 
wartawan di Jakarta, Rabu (16/3). 

"Ketiga orang itu kami anggap mengetahui persoalan penghilangan orang secara 
paksa tersebut sehingga akan dimintai keterangan," katanya. 

Dikatakan, salah satu upaya yang dilakukan Komnas HAM agar bisa memanggil 
ketiga orang itu adalah dengan melakukan pendekatan terhadap pimpinan TNI. 
Upaya itu dilakukan karena Komnas HAM tidak ingin terjadi konflik antara TNI 
dan Komnas HAM seperti pada masa lalu. 

Namun, Syamsuddin tidak menjelaskan kapan ketiga orang itu akan dipanggil. Ia 
juga tidak mau menyebutkan nama ketiga orang itu. Hanya saja, katanya, dua di 
antara ketiga orang itu pernah mengeluarkan buku seputar persoalan yang terjadi 
pada periode 1997 dan 1998. 

Dan, satu orang lagi saat ini masih aktif di kedinasan TNI. 

Menurut catatan Pembaruan, dua mantan petinggi TNI yang pernah menulis buku 
seputar kasus 1997-1998 adalah Wiranto dan Prabowo Subianto. Wiranto 
mengeluarkan buku berjudul Bersaksi di Tengah Badai pada 2003, dan Prabowo 
mengeluarkan buku berjudu Politik Huru-Hara Mei 1998 pada 2004. 

Pada periode 1997-1998, Wiranto pernah menjadi Kepala Staf TNI AD dan Panglima 
ABRI. Sedangkan Prabowo pada periode itu menjadi Komandan Jenderal (Danjen) 
Kopassus, Pangkostrad, serta Komandan Sekolah Staf dan Komando ABRI. 

Menurut Syamsuddin, sesuai dengan UU Nomor 39/ 1999 tentang Komnas HAM, 
penyelidikan yang dilakukan tim penghilangan paksa masih bersifat 
nonprojustisia. Oleh itu, kerja tim belum sampai tingkat penyelidikan 
projustisia seperti yang diatur UU Nomor 26/2000 tentang Pengadilan HAM. 

Dalam UU Nomor 26/2000 diatur bahwa Komnas HAM bisa melakukan penyelidikan dan 
pemanggilan paksa. Hasil penyeledikan itu lalu diserahkan ke Kejaksaan untuk 
ditindaklanjuti. 

Sementara itu, kemarin sekitar 20 keluarga korban orang hilang mendatangi 
Kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhari, Jakarta. Para keluarga korban orang 
hilang yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Orang Hilang (Ikohi) itu mendesak 
Komnas untuk segera mengusut tuntas kasus-kasus penghilangan orang secara 
paksa. (O-1) 



--------------------------------------------------------------------------------
Last modified: 17/3/05 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give the gift of life to a sick child. 
Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/lGEjbB/6WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.uni.cc **

Other related posts:

  • » [list_indonesia] [ppiindia] Tiga Mantan Petinggi TNI Akan Dipanggil Komnas HAM