** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.da.ru ** http://www.suarapembaruan.com/News/2005/03/17/index.html SUARA PEMBARUAN DAILY -------------------------------------------------------------------------------- Presiden Janji Rehabilitasi Mantan Tapol Pulau Buru JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berencana merehabilitasi para mantan tahanan politik (tapol) Pulau Buru yang sampai saat ini belum pulih hak-haknya sebagai warga negara. Mantan tapol Pulau Buru adalah orang-orang yang dituduh terlibat G30S pada 30 September 1965 yang sampai saat ini belum pernah ditangani dengan baik oleh negara. Rencana Presiden itu dikemukakan Ketua Komnas HAM, Abdul Hakim Garuda Nusantara kepada wartawan seusai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi beberapa anggota Komnas HAM, di Kantor Presiden, Rabu (16/3). Menurut Ketua Komnas HAM, Presiden juga berencana memberikan kompensasi dan pemulihan penuh para mantan tapol Pulau Buru itu sebagai Warga Negara Indonesia. "Namun konkretnya seperti apa, Presiden belum mengemukakan karena memang ini baru rencana," katanya. Presiden memberikan rehabilitasi terhadap para mantan tapol G30S itu terkait dengan akan dibentuknya Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang undang-undangnya sampai sekarang ini masih dibahas di DPR. Dalam pertemuan dengan Presiden, Komnas HAM, kata Abdul Hakim, juga menyampaikan masih terjadinya tindak kekerasan yang mengarah pada pelanggaran HAM termasuk yang dilakukan oleh aparat Kepolisian dan TNI. Dalam hal ini Komnas HAM meminta Presiden membuat suatu mekanisme nasional agar pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat bisa dihentikan. Abdul Hakim menunjuk contoh penanganan kasus Bojong beberapa waktu lalu yang terlihat adanya tindak kekerasan oleh aparat Kepolisian, selain di Manggarai, NTT, Bulukumba Sulsel, beberapa wilayah di Aceh, dan Papua. Komnas HAM juga menyatakan mendukung reformasi yang dilakukan Polri yang memang sudah semestinya sebagai bagian dari sistem politik dalam wadah negara hukum. Reformasi yang dilakukan di tubuh Polri itu hendaknya tidak menghentikan pengusutan kasus-kasus yang melibatkan polisi dalam tindak kekerasan. Semuanya harus diusut tuntas dan ditangani melalui proses peradilan. Mengontrol Polisi Komnas HAM juga mengusulkan mekanisme yang lebih luas dalam mengontrol polisi sebagai satu-satunya pihak yang diberi wewenang melakukan ketertiban umum dan tidak cukup hanya dengan dibentuknya Komisi Kepolisian. Mekanisme yang lebih luas dalam mengontrol Kepolisian itu diperlukan karena masyarakat sipil yang ada di Indonesia belum cukup kuat. Pada kesempatan itu juga Komnas HAM mendukung langkah pemerintah menyelesaikan konflik di Aceh melalui jalan perundingan. Komnas HAM mendukung upaya yang dilakukan pemerintah secara damai itu karena konflik di Aceh selama ini menjadi sumber pelanggaran HAM, khususnya oleh aparat kepolisian dan TNI. Presiden dalam kesempatan bertemu dengan Komnas HAM itu berjanji memprioritaskan penyelesaian pembahasan rancangan undang-undang perlindungan saksi dan korban dengan segera menjanjikan amanat presiden agar RUU itu segera bisa dibahas di DPR. Presiden menunjuk Menteri Hukum dan Perundang-undangan sebagai wakil pemerintah untuk membahas RUU tersebut. Selain beberapa soal itu, Komnas HAM juga meminta pemerintah segera membentuk Komisi Penyelesaian Konflik Agraria yang dinilai urgen, mengingat persoalan ini tidak pernah selesai dengan tuntas dan berlarut-larut. Dikhawatirkan persoalan ini juga memicu pelanggaran HAM.(Y-3) -------------------------------------------------------------------------------- Last modified: 17/3/05 [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Take a look at donorschoose.org, an excellent charitable web site for anyone who cares about public education! http://us.click.yahoo.com/O.5XsA/8WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.uni.cc **