** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.da.ru ** Suara Karya Tarif Angkutan Antarkota di Jabar Naik 20 % Selasa, (08-03-'05) BANDUNG (Suara Karya): Gubernur Jabar Drs Danny Setiawan dalam surat keputusannya nomor 9 tahun 2005 Senin kemarin menetapkan kenaikan tarif angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) sebesar rata-rata 20 persen dari tarif sebelumnya. Penetapan tarif baru ini menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Menurut Kepala Bagian Humas Pemprov Jabar Drs Daud Achmad, dengan kenaikan rata-rata 20 persen itu maka tarif dasar batas atas dan batas bawah untuk mobil bis besar dan bis sedang masing-masing sebesar Rp 84 dan Rp 63/ penumpang/kilometer. Bis besar yakni yang dilengkapi jumlah tempat duduk 25 ke atas. Bis sedang yang dilengkapi tempat duduk 17 sampai 24, tidak termasuk tempat duduk pengemudi. Sedangkan tarif dasar batas atas dan batas bawah untuk bis kecil AKDP kelas ekonomi ditetapkan masing-masing sebesar Rp 124 dan Rp 83/ penumpang / kilometer. Bis kecil ini berkapasitas 16 seat ke bawah. Tarif batas atas dan tarif batas bawah angkutan umum dalam SK Gubernur tersebut sudah termasuk iuran wajib dana pertanggungjawaban kecelakaan penumpang dan jenis asuransi lainnya sebagaimana diatur dalam UU No 33 Tahun 1964 dan PP nomor 17 Tahun 1965. Bila pengusaha atau pengemudi ada yang menaikkan tarif di luar ketentuan tersebut, akan dikenakan sanksi administraif berupa pembekuan sampai dengan pencabutan izin trayek dan izin operasional. "Untuk itu Gubernur juga telah memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan untuk melakukan monitoring dan pengawasan di lapangan," ujar Daud Achmad kepada Suara Karya, Senin sore kemarin. Selain itu Gubernur Jabar juga sekaligus menetapkan tarif bis kota yang beroperasi di wilayah Bandung dan sekitarnya naik menjadi Rp 1.200 per orang dari sebelumnya Rp 1.000. Khusus untuk pelajar dan mahasiswa yang menggunakan bis kota ditetapkan Rp 700. Sedangkan tarif bis kota yang melayani trayek Elang-Jatinangor via Tol dan Dipatiukur- Jatinangor via Tol tetap Rp 2.500. Dengan berlakunya keputusan ini maka tarif angkutan yang dibuat dalam SK Gubernur Jabar sebelumnya tidak berlaku lagi. Khusus untuk tarif angkutan kota di masing-masing daerah di wilayah Jabar diserahkan kepada keputusan bupati dan walikota masing-masing. Sementara itu ratusan awak kendaraan angkutan kota (Angkot) di Kota Sukabumi, kemarin kembali mogok jalan. Kali ini, aksi mogok jalan dilakukan ratusan awak Angkot No "10 " (trayek Kota Sukabumi - Selabintana, Kabupaten Sukabumi). Mereka, selama hampir 13 jam tidak melayani angkutan penumpang. Itu, dimulai sejak pukul. 06.00 hingga sekitar pukul. 13.00. Dan, sebagian di antara mereka mendatangi Gedung DPRD Kota Sukabumi di jalan Ir H Djuanda untuk menyampaikan tuntutannya. Dihadapan anggota komisi A DPRD dan pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, mereka menuntut kenaikan tarif angkutan penumpang sebesar Rp. 1.500,-. Tuntutan tersebut diajukan menyusul kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 1 Maret lalu. Tuntutan para awak Angkot tersebut, menurut Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Sukabumi Heniel Elia SH tidak bisa dipenuhi. Tapi, katanya, tuntutan mereka akan dikaji Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi. Dan, dalam 2 pekan kedepan tarif Angkot di wilayah Kota Sukabumi yang sudah diberlakukan sejak kenaikan harga BBM akan dievaluasi. Sekarang ini, disebutkan Heniel, tarif Angkot di wilayah Kota Sukabumi sudah ditetapkan Rp. 1.200,-. Itu, terjadi kenaikan sebesar Rp 300,- dari tarif sebelum kenaikan BBM. "Dan, kenaikan sebesar itu kami rasa sudah cukup tinggi," ucapnya ketika ditanya Suara Karya. Praktis, selama awak kendaraan angkot tersebut menggelar aksi mogok jalan arus pelayanan penumpang pada jalur Kota Sukabumi - Selabintana lumpuh total. Dan, untuk melayani anak - anak sekolah dan pegawai diturunkan mobil kijang pick up milik Polresta dan mobil kijang pick up Dinas Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi. Aksi mogok jalan sebelumnya juga dilakukan awak Angkot No. 25 (trayek Ramayana - Baros) dan awak Angkot No. 03 (trayek Pasundan - Lembur Situ). Dan, aki mereka dilakukan pada H + 1 dan H+2 kenaikan harga BBM. Tuntutan yang diajukan mereka sama seperti awak Angkot trayek Kota Sukabumi - Selabintana, Kabupaten Sukabumi. Dan, tuntutan mereka tidak bisa dipenuhi Pemkot Sukabumi. Tarif untuk kedua trayek tersebut ditetapkan Rp 1.200,. Kenaikan tarif Angkot sebesar itu, bisa dipahami warga Kota Sukabumi. "Yah wajar - wajar saja kalau kenaikan tarif Angkot berkisar Rp 300,-. Tapi, kalau kenaikannya seperti yang dituntut awak Angkot tentu saja kami sangat keberatan, " ujar Samsudin (38) dan Pepen (46) warga Kota Sukabumi menanggapi tuntutan awak Angkot yang menggelar aksi mogok jalan. Di Kabupaten Sukabumi, kenaikan tarif pelayanan Angkot terkesan tidak terkendali. Para awak Angkot semena - mena menaikan tarif. Itu, setidaknya dilakukan awak Angkot No 04 (trayek Pasar Pelita - Goal Para). Mereka menaikan tarif sebesar Rp. 500,- dari tarifnya sebelumnya Rp 1.500,- menjadi Rp 2.000,-. Tentu saja, kenaikan sebesar itu dikeluhkan pengguna jasa pelayanan Angkot. pada trayek tersebut. "Kenaikan sebesar itu, kami rasakan terlalu berat," ujar Dodo (39) salah seorang pengguna jasa Angkot No 04. Hingga 50 % Sementara itu Angkutan umum di wilayah Kabupaten Sleman, Provinsi D.I.Yogyakarta menaikkan tarif penumpang secara sepihak hingga 50 persen. Sopir angkutan umum khususnya jenis Angkudes (angkutan desa) menaikkan tarif penumpang dengan kenaikan yang bervariasi antara 30 persen hingga 50 persen dari tarif lama. Seperti tarif yang biasanya Rp 1.000, sekarang menjadi Rp 1.500 per penumpang. Menurut pengakuan sejumlah sopir Angkudes, penumpang umumnya bisa memahami adanya kenaikan tarif secara sepihak itu, tetapi ada pula beberapa penumpang yang sempat protes dan merasa keberatan. "Meskipun akhirnya mereka mau mengerti, dan bersedia membayar sesuai tarif yang telah dinaikkan itu," ujar salah seorang sopir Angkudes di Sleman. Para sopir Angkudes mengatakan, tanpa menaikkan tarif penumpang, mereka tidak dapat setor ke pemilik kendaraan, karena pemilik kendaraan tidak mau menurunkan setoran yang dipatoknya yaitu Rp50.000 per hari. Menurut beberapa sopir Angkudes di Sleman, pemilik kendaraanpun kini mulai mengeluh dengan setoran yang hanya Rp 50.000 per hari, karena alasan biaya perawatan termasuk harga komponen kendaraan mulai merangkak naik, dengan naiknya harga BBM. Sementara, dengan menaikkan tarif penumpang hingga 50 persen itupun, sopir Angkudes mengaku tidak bisa membawa pulang penghasilan dalam jumlah banyak, karena untuk membeli premium dan makan selama di jalanan. (Sin/Hed/Sya/A-10) [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Give the gift of life to a sick child. Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.' http://us.click.yahoo.com/lGEjbB/6WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.uni.cc **