[list_indonesia] [ppiindia] Tarif Angkutan Antarkota di Jabar Naik 20 %

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Tue, 8 Mar 2005 03:19:13 +0100

** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.da.ru **

            Suara Karya


            Tarif Angkutan Antarkota di Jabar Naik 20 % 


            Selasa, (08-03-'05)
            BANDUNG (Suara Karya): Gubernur Jabar Drs Danny Setiawan dalam 
surat keputusannya nomor 9 tahun 2005 Senin kemarin menetapkan kenaikan tarif 
angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) sebesar rata-rata 20 persen dari 
tarif sebelumnya. Penetapan tarif baru ini menyusul kenaikan harga bahan bakar 
minyak (BBM). 

            Menurut Kepala Bagian Humas Pemprov Jabar Drs Daud Achmad, dengan 
kenaikan rata-rata 20 persen itu maka tarif dasar batas atas dan batas bawah 
untuk mobil bis besar dan bis sedang masing-masing sebesar Rp 84 dan Rp 63/ 
penumpang/kilometer. Bis besar yakni yang dilengkapi jumlah tempat duduk 25 ke 
atas. Bis sedang yang dilengkapi tempat duduk 17 sampai 24, tidak termasuk 
tempat duduk pengemudi. 

            Sedangkan tarif dasar batas atas dan batas bawah untuk bis kecil 
AKDP kelas ekonomi ditetapkan masing-masing sebesar Rp 124 dan Rp 83/ penumpang 
/ kilometer. Bis kecil ini berkapasitas 16 seat ke bawah. Tarif batas atas dan 
tarif batas bawah angkutan umum dalam SK Gubernur tersebut sudah termasuk iuran 
wajib dana pertanggungjawaban kecelakaan penumpang dan jenis asuransi lainnya 
sebagaimana diatur dalam UU No 33 Tahun 1964 dan PP nomor 17 Tahun 1965. 

            Bila pengusaha atau pengemudi ada yang menaikkan tarif di luar 
ketentuan tersebut, akan dikenakan sanksi administraif berupa pembekuan sampai 
dengan pencabutan izin trayek dan izin operasional. "Untuk itu Gubernur juga 
telah memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan untuk melakukan monitoring dan 
pengawasan di lapangan," ujar Daud Achmad kepada Suara Karya, Senin sore 
kemarin. 

            Selain itu Gubernur Jabar juga sekaligus menetapkan tarif bis kota 
yang beroperasi di wilayah Bandung dan sekitarnya naik menjadi Rp 1.200 per 
orang dari sebelumnya Rp 1.000. Khusus untuk pelajar dan mahasiswa yang 
menggunakan bis kota ditetapkan Rp 700. 

            Sedangkan tarif bis kota yang melayani trayek Elang-Jatinangor via 
Tol dan Dipatiukur- Jatinangor via Tol tetap Rp 2.500. Dengan berlakunya 
keputusan ini maka tarif angkutan yang dibuat dalam SK Gubernur Jabar 
sebelumnya tidak berlaku lagi. Khusus untuk tarif angkutan kota di 
masing-masing daerah di wilayah Jabar diserahkan kepada keputusan bupati dan 
walikota masing-masing. 

            Sementara itu ratusan awak kendaraan angkutan kota (Angkot) di Kota 
Sukabumi, kemarin kembali mogok jalan. Kali ini, aksi mogok jalan dilakukan 
ratusan awak Angkot No "10 " (trayek Kota Sukabumi - Selabintana, Kabupaten 
Sukabumi). Mereka, selama hampir 13 jam tidak melayani angkutan penumpang. Itu, 
dimulai sejak pukul. 06.00 hingga sekitar pukul. 13.00. Dan, sebagian di antara 
mereka mendatangi Gedung DPRD Kota Sukabumi di jalan Ir H Djuanda untuk 
menyampaikan tuntutannya. 

            Dihadapan anggota komisi A DPRD dan pejabat teras Pemerintah Kota 
(Pemkot) Sukabumi, mereka menuntut kenaikan tarif angkutan penumpang sebesar 
Rp. 1.500,-. Tuntutan tersebut diajukan menyusul kenaikan harga Bahan Bakar 
Minyak (BBM) pada 1 Maret lalu. 

            Tuntutan para awak Angkot tersebut, menurut Wakil Ketua Komisi A 
DPRD Kota Sukabumi Heniel Elia SH tidak bisa dipenuhi. Tapi, katanya, tuntutan 
mereka akan dikaji Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi. Dan, dalam 2 pekan 
kedepan tarif Angkot di wilayah Kota Sukabumi yang sudah diberlakukan sejak 
kenaikan harga BBM akan dievaluasi. 

            Sekarang ini, disebutkan Heniel, tarif Angkot di wilayah Kota 
Sukabumi sudah ditetapkan Rp. 1.200,-. Itu, terjadi kenaikan sebesar Rp 300,- 
dari tarif sebelum kenaikan BBM. "Dan, kenaikan sebesar itu kami rasa sudah 
cukup tinggi," ucapnya ketika ditanya Suara Karya. 

            Praktis, selama awak kendaraan angkot tersebut menggelar aksi mogok 
jalan arus pelayanan penumpang pada jalur Kota Sukabumi - Selabintana lumpuh 
total. Dan, untuk melayani anak - anak sekolah dan pegawai diturunkan mobil 
kijang pick up milik Polresta dan mobil kijang pick up Dinas Polisi Pamong 
Praja Kota Sukabumi. 

            Aksi mogok jalan sebelumnya juga dilakukan awak Angkot No. 25 
(trayek Ramayana - Baros) dan awak Angkot No. 03 (trayek Pasundan - Lembur 
Situ). Dan, aki mereka dilakukan pada H + 1 dan H+2 kenaikan harga BBM. 

            Tuntutan yang diajukan mereka sama seperti awak Angkot trayek Kota 
Sukabumi - Selabintana, Kabupaten Sukabumi. Dan, tuntutan mereka tidak bisa 
dipenuhi Pemkot Sukabumi. Tarif untuk kedua trayek tersebut ditetapkan Rp 
1.200,. 

            Kenaikan tarif Angkot sebesar itu, bisa dipahami warga Kota 
Sukabumi. "Yah wajar - wajar saja kalau kenaikan tarif Angkot berkisar Rp 
300,-. Tapi, kalau kenaikannya seperti yang dituntut awak Angkot tentu saja 
kami sangat keberatan, " ujar Samsudin (38) dan Pepen (46) warga Kota Sukabumi 
menanggapi tuntutan awak Angkot yang menggelar aksi mogok jalan. 

            Di Kabupaten Sukabumi, kenaikan tarif pelayanan Angkot terkesan 
tidak terkendali. Para awak Angkot semena - mena menaikan tarif. Itu, 
setidaknya dilakukan awak Angkot No 04 (trayek Pasar Pelita - Goal Para). 
Mereka menaikan tarif sebesar Rp. 500,- dari tarifnya sebelumnya Rp 1.500,- 
menjadi Rp 2.000,-. Tentu saja, kenaikan sebesar itu dikeluhkan pengguna jasa 
pelayanan Angkot. pada trayek tersebut. "Kenaikan sebesar itu, kami rasakan 
terlalu berat," ujar Dodo (39) salah seorang pengguna jasa Angkot No 04. 

            Hingga 50 %


            Sementara itu Angkutan umum di wilayah Kabupaten Sleman, Provinsi 
D.I.Yogyakarta menaikkan tarif penumpang secara sepihak hingga 50 persen. 

            Sopir angkutan umum khususnya jenis Angkudes (angkutan desa) 
menaikkan tarif penumpang dengan kenaikan yang bervariasi antara 30 persen 
hingga 50 persen dari tarif lama. Seperti tarif yang biasanya Rp 1.000, 
sekarang menjadi Rp 1.500 per penumpang. 

            Menurut pengakuan sejumlah sopir Angkudes, penumpang umumnya bisa 
memahami adanya kenaikan tarif secara sepihak itu, tetapi ada pula beberapa 
penumpang yang sempat protes dan merasa keberatan. "Meskipun akhirnya mereka 
mau mengerti, dan bersedia membayar sesuai tarif yang telah dinaikkan itu," 
ujar salah seorang sopir Angkudes di Sleman. 

            Para sopir Angkudes mengatakan, tanpa menaikkan tarif penumpang, 
mereka tidak dapat setor ke pemilik kendaraan, karena pemilik kendaraan tidak 
mau menurunkan setoran yang dipatoknya yaitu Rp50.000 per hari. 

            Menurut beberapa sopir Angkudes di Sleman, pemilik kendaraanpun 
kini mulai mengeluh dengan setoran yang hanya Rp 50.000 per hari, karena alasan 
biaya perawatan termasuk harga komponen kendaraan mulai merangkak naik, dengan 
naiknya harga BBM. 

            Sementara, dengan menaikkan tarif penumpang hingga 50 persen 
itupun, sopir Angkudes mengaku tidak bisa membawa pulang penghasilan dalam 
jumlah banyak, karena untuk membeli premium dan makan selama di jalanan. 
(Sin/Hed/Sya/A-10)  
     
     


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give the gift of life to a sick child. 
Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/lGEjbB/6WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.uni.cc **

Other related posts:

  • » [list_indonesia] [ppiindia] Tarif Angkutan Antarkota di Jabar Naik 20 %