** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.da.ru ** Kekuasaan hakim di tangan penguasa..? , ini kan sama saja penguasa tidak bisa salah/dipersalahkan. Bagaimana cara rakyat melakukan kritik..? , sementara sistim khilafah tidak punya konsep perwakilan.Bagaimana cara rakyat menurunkan khalifah , dengan pemberontakan..?.Bersumber pada Al Qur'an dan hadis..? berdasarkan mazhab siapa..? bagaimana kalau orang memiliki tafsiran berbeda, apa langsung dicap kelompok menyimpang/sesat seperti yang selama ini sering dituduhkan kelompok pembela khilafah ini pada pengikut ormas islam lain. Sistim khilafah jelas sistim tiranik , sistim ala komunis yang mengatur secara detil rakyatnya , memberangus hak-hak sipil , menindas kaum lemah , non muslim , muslim yang tidak satu mazhab dan terutama kaum perempuan. Sistim yang membangun sistim kasta di masyarakat dimana laki-laki pengikut mazhab mereka berada di tingkat paling tinggi , dan kaum perempuan non muslim miskin di tingkat paling rendah .Dan perempuan muslim miskin cuma selevel diatas mereka. Liat aja kelakukan orang-orang yang memperjuangkan khilafah ini ketika kekuasaan berada di tangan mereka.Apa mereka mentolelir perbedaaan walaupun kecil.Apa mereka mampu bertoleransi pada sesama muslim yang berbeda aliran/organisasi.Pada sesama muslim saja menghalalkan pengkafiran dengan alasan-alasan remeh misal tidak mendukung partai mereka bahkan sering melakukan ancaman dan teror kekerasan , apalagi pada non muslim.Ketika mereka dapat kekuasaan walaupun kecil yang pertama mereka lakukan selalu pembersihan , membersihkan lingkungan dari semua muslim yang tidak sepaham , setelah itu mengklaim melakukan demokrasi padahal mengaku anti demokrasi , sejak kapan demokrasi mengajarkan konsep tirani mayoritas.Apalagi kalau berkuasa di level negara bisa bisa para aktivis islam di sejumlah ormas jadi orang pertama yang mereka kirim ke tiang gantungan. Orang-orang yang ikut berjuang menggulingkan rezim Soeharto dan percaya pada demokrasi , penghormatan hak-hak asasi , kesetaraan dan persamaan di hadapan hukum dll harusnya mewaspadai tingkah polah orang-orang ekstrimis ini.Mereka cuma nampak manis di kulitnya saja tapi di dalam mereka adalah kaum beringas yang tidak akan segan-segan menghalalkan segala cara untuk membungkam semua orang yang berbeda dengan mereka.Orang PKS , HT , MMI sama aja , pendukung terorisme dan memperjuangkan tegaknya sistim kediktatoran berlandaskan agama di Indonesia He-Man ANTI SISTIM KHILAFAH ----- Original Message ----- From: "syabab muslim" <syabab_hizb_islamiy@xxxxxxxxx> Sent: Monday, March 07, 2005 3:33 AM Subject: [keluarga-islami] KHILAFAH ISLAM, SISTEM TIRANIK? > > > KHILAFAH ISLAM, SISTEM TIRANIK? > > Menjawab Kritikan Terhadap Konsep Khilafah > > > > Oleh Muhammad Ismail Yusanto > > Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia > > > > Ahmad Fuad Fanani (AFF) dalam Kompas (Sabtu, 26 Februari 2005), menyatakan bahwa sistem Khilafah Islam adalah sistem yang tiranik. Ada dua alasan utama yang digunakan sebagai dasar kritikan atau lebih tepatnya tuduhan itu, yakni Pertama sistem ini dikatakan menganut prinsip kedaulatan di tangan Tuhan, dan Kedua, dalam sistem ini tidak ada trias politika (pembagian kekuasaan). Saudara AFF dalam kritik itu tampaknya telah menggunakan argumentasi-argumentasi yang sering digunakan untuk menolak sistem teokrasi yang pernah berkembang di Barat di abad kegelapan. Dan di sinilah justru letak kekeliruan awal paling mendasar yang dilakukan oleh saudara AFF, yaitu ketika ia menyamakan secara serta merta sistem khilafah dengan sistem teokrasi, padahal keduanya sangatlah berbeda. > > Sistem teokrasi yang pernah diterapkan di Eropa pada masa kegelapan memang dianggap sebagai sistem tiranik yang terbukti telah membawa bencana bagi manusia. Para kritikus yang sekaligus pemikir pada saat itu melihat bahwa pangkal persoalannya terletak pada sistem teokrasi yang menyerahkan kedaulatan di tangan Tuhan. Bila raja dianggap wakil Tuhan di muka bumi, maka kata-kata, keputusan, kebijakan, dan aturan yang ditetapkan oleh Raja adalah otomatis merupakan kata-kata Tuhan. Karena kata-kata Tuhan, maka keputusan raja tidak pernah (boleh) keliru. Dari sini muncul slogan yang populer pada saat itu "The king can do no wrong", Raja tidak pernah keliru. Hal ini tentu saja menutup pintu kritik, karena raja selalu menganggap dirinya atau dianggap selalu benar. Ketiadaan kritik inilah yang kemudian membuat raja berpeluang besar menjadi tirani, karena apa pun keputusan yang dia ambil akan selalu dianggap benar dan karenanya wajib dituruti. > > > > > > Persoalan kedua yang dianggap sebagai pangkal bencana dari sistem ini adalah ketiadaan pembagian kekuasaan (sharing of power). Pada diri raja terdapat tiga kekuasaan sekaligus, yakni kekuasan membuat hukum (legislatif), kekuasaan menjalankan hukum atau pemerintahan (eksekutif) dan sekaligus fungsi pengadilan (yudikatif). Kekuasaan absolut yang dimiliki oleh raja karena memegang tiga kekuasaan sekaligus inilah kemudian mendorong dirinya menjadi diktator tunggal yang tiranik. Analisis yang sama tampaknya digunakan oleh AFF untuk menyoroti sistem Khilafah, dan menganggapnya juga sebagai sistem yang tiranik. Tulisan ini akan membatasi pada dua perkara diatas. > > Sistem Khilafah tentu saja sangat berbeda dengan sistem teokrasi yang dijelaskan di atas. Syekh Taqiyuddin an Nabhani, pendiri Hizbut Tahrir, dalam kitabnya Nidhamul hukmi fi al Islam (sistem pemerintah Islam) memberikan gambaran yang jernih tentang perbedaan antara sistem khilafah dan sistem teokrasi. Sistem khilafah sebagai sistem pemerintahan Islam, membedakan antara kedaulatan (al-siayadah) dan kekuasaan (al-sultan). Dalam sistem khilafah, kedaulatan (al-siyadah) memang ditangan syaari' (pembuat hukum, yakni Allah SWT), namun kekuasaan (al-sultan) tetaplah di tangan rakyat. Berbicara tentang kedaulatan berarti berhubungan dengan siapa yang berhak membuat hukum atau siapa yang menjadi sumber hukum (source of legislation). Dalam Islam yang menjadi sumber hukum adalah Allah SWT yang telah menurunkan Al Qur'an dan as Sunnah guna mengatur kehidupan manusia. > > Sementara, makna bahwa kekuasaan (al-sultan) di tangan rakyat adalah tak boleh seorang pun mengaku sebagai penguasa (khalifah) kecuali atas pilihan rakyat. Dan ketika seorang khalifah dipilih oleh rakyat, ia semata dipilih untuk melaksanakan hukum-hukum Allah (syariah Islam). Karena itu kata-kata, kebijakan atau aturan yang ditetapkan oleh Khalifah bukanlah otomatis sebagai kata-kata Tuhan yang lantas mutlak harus diikuti dan tidak boleh dikritik, apalagi bila nyata-nyata ucapan dan perintah itu bertentangan dengan syariah. Rasullah Muhammad saw sendiri pernah menyatakan: "Tiada ketaatan kepada manusia dalam maksiat kapada Allah swt". Maka, khalifah saat mengambil keputusan tetap harus merujuk kepada Al Qur'an dan Sunnah. Artinya, keputusan khalifah baru boleh ditaati selama merujuk kepada Al Qur'an dan Sunnah. Kalau tidak, bukan hanya tidak boleh, bahkan wajib ditolak dan dikritik keras. Karena itulah dalam Islam ada kewajiban mengkoreksi penguasa (khalifah) yang dikenal dengan > konsep muhasabah lil hukkam. Bahkan Islam menempatkan derajat yang sangat tinggi bagi aktifitas untuk mengkoreksi penguasa ini. Dalam hadits disebutkan, "Sebaik-baik jihad adalah menyampaikan kata-kata yang hak di depan penguasa yang jair/dhalim (kejam)". Mereka yang dibunuh akibat mengkoreksi penguasa yang keliru bahkan diberi gelar setara saiyyudusyuhada (pemimpin para syahid). > > Adanya kewajiban untuk mengkoreksi penguasa (khalifah) ini jelas menunjukkan pengakuan tentang adanya peluang khalifah untuk berbuat salah sekaligus menunjukkan kata-kata khalifah tidaklah otomatis benar. Sehingga anggapan khalifah tidak boleh dikritik adalah keliru. Inilah hal mendasar yang membedakan sistem khilafah dengan sistem teokrasi, dimana kata-kata raja dianggap otomatis kata-kata Tuhan. > > Sementara berbicara tentang kekuasaan (al-sultan) berarti berbicara tentang siapa yang menjadi sumber kekuasaan (source of power) yang berhak untuk memilih dan mengangkat penguasa (khalifah). Dalam sistem Islam, kekuasaan (al-sultan) ada di tangan rakyat. Artinya, yang berhak mengangkat khalifah adalah rakyat berdasar pilihan dan keridhaan atau kerelaan mereka (ikhtiar wa ridha). Hal ini jelas berbeda dengan sistem sistem teokrasi, dimana kekuasaan raja bukan dipilih oleh rakyat tapi diwariskan. > > Bagaimana dengan pemisahan kekuasaan (separation of power)? Ketiadaan pemisahan kekuasaan dalam sistem teokrasi memang bisa menjadi pangkal berkembangnya tirani karena raja menganggap dirinya wakil Tuhan di bumi yang memiliki seluruh wewenang dan kekuasaan, baik kekuasaan pembuatan hukum (legislatif), pelaksana hukum (eksekutif) maupun kekuasaan kehakiman (yudikatif). Sementara dalam sistem khilafah, meski tidak mengenal pemisahan dan pembagian kekuasaan seperti tadi disebut, tapi tidak berarti bisa dikatakan bahwa seluruh kekuasaan terletak di satu orang. Dalam sistem khilafah, yang menjadi sumber hukum adalah syariat Islam yang bersumber dari al Qur'an dan Sunnah. Khalifah memiliki wewenang untuk mengadopsi (tabbani) sebuah hukum dan kebijakan yang dianggapnya paling tepat dengan tetap merujuk kepada Al Qur'an dan Sunnah. Terhadap apa yang ditetapkan khalifah, rakyat berhak mengkritisinya, terlebih bila terbukti menyimpang dari Al Qur'an dan Sunnah. Dalam perspektif ini, > khalifah tidak bisa sepenuhnya disebut memiliki hak legislasi karena penetap hukum yang sesungguhnya adalah Allah SWT. Sementara sebagai penguasa, khalifah tentu saja memiliki kekuasaan untuk menjalankan pemerintahan (fungsi eksekutif). Tapi kekuasaan itu dijalankan sebagai pelaksanaan kedaulatan syariat. Artinya, seperti telah dijelaskan di atas, khalifah dipilih untuk mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara berdasarkan aturan syariat Islam semata. > > Di sisi lain, khalifah juga memiliki wewenang sebagai qadhi (hakim), disamping dia juga berhak menunjukkan orang lain untuk menjalankan peran dan wewenang ini. Tapi dalam membuat keputusan pengadilan, khalifah atau hakim yang lain harus tetap merujuk pada Al Qur'an dan Sunnah, bukan pada dirinya sendiri atau sumber hukum lain. Ini akan menutup peluang untuk membuat kebijakan yang tiranik, karena standarnya jelas yakni al Qur'an dan sunnah. Dengan demikian, meskipun pada khalifah ada dua kewenangan eksekutif dan yudikatif, namun peluang untuk menjadi tirani menjadi kecil atau bahkan tidak ada sama sekali karena sumber hukum yang dijadikan pijakan dalam melaksanakan dua kewenangan itu bukan pada dirinya melainkan pada hukum syariat Islam. Peluang untuk menyimpangkan kekuasaan menjadi semakin kecil dengan adanya kewajiban untuk mengkritik khalifah. Contoh nyata tentang ini adalah bagaimana ketika Ali bin Abi Thalib saat menjadi khalifah harus tunduk kepada putusan pengadilan yang > memenangkan seorang Yahudi dalam kasus sengketa baju besi karena semua bukti yang diajukan khalifah Ali bisa dipatahkan. Yahudi ini kemudian masuk Islam karena terkesan kepada sikap khalifah Ali dan pengadilan Islam yang obyektif. > > Tuduhan bahwa dalam sistem khilafah tidak ada mekanisme kritik dan pertanggungjawaban menunjukkan yang bersangkutan tidak mengerti tentang sistem khilafah. Dalam sistem khilafah, kritik bukan hanya boleh bahkan ia telah menjadi bagian yang sangat penting dalam kehidupan politik dan pemerintahan Islam. Secara syar'iy, amar ma'ruf nahi mungkar merupakan kewajiban atas setiap muslim. Tidak kurang Rasulullah Muhammad saw sendiri pernah mendapatkan kritik dari para sahabat-sahabatnya berkaitan dengan kebijakannya dalam perjanjian Hudaibiyah yang dinilai terlalu menguntungkan kafir Quraisy. Khalifah Abu Bakar juga pernah secara langsung dikritik oleh Umar bin Khatb dalam kebijakannya memerangi orang yang tidak mau membayar zakat. Sementara, saat menjadi khalifah, Umar bin Khatb juga tidak sepi dari kritik. Diantaranya bahkan datang dari sekelompok wanita yang memprotes kebijakan Umar dalam membatasi jumlah mahar. Umar menerima kritik itu seraya mengatakan, "wanita itu benar, Umar > salah". > > Kedua, kritik juga bisa dilakukan melalui wakil rakyat (majlisu al-ummah) yang dipilih langsung oleh rakyat. Dalam sistem khilafah, anggota majelis ummah berhak secara langsung mengkritik khalifah berkaitan dengan keputusan atau kebijakannya yang dinilai tidak tepat dan merugikan rakyat. Ketiga, rakyat yang tidak puas terhadap kebijakan khalifah bisa mengajukannya ke Mahkamah Madzhalim, yakni sebuah pengadilan yang memutuskan perselisihan antara rakyat dan penguasa (khalifah ). Tentu saja khalifah harus tunduk kepada keputusan mahkamah ini. > > Muncul pertanyaan, bagaimana kalau khalifah tidak mau mendengar kritik rakyatnya dan tidak pula mau mentaati keputusan pengadilan? Apakah rakyat boleh turun tangan secara langsung? Jawabnya, boleh karena rakyat adalah pemilik kekuasaan. Rakyat boleh turun tangan secara langsung untuk menjatuhkan khalifah setelah terbukti bahwa khalifah menyimpang dari syariat Islam. Bahkan kalau penyimpangan yang dilakukan oleh khalifah sampai pada batas yang menunjukkan penentangannya secara nyata terhadap syariat Islam, rakyat boleh angkat senjata (menggunakan kekerasan) untuk menjatuhkan khalifah. Soal ini pernah ditanyakan para sahabat kepada Rasulullah, dan Rasul menjawab tegas boleh bila memang khalifah tersebut telah menunjukkan kekufuran yang nyata. > > Jadi jelaslah bahwa dalam sistem khilafah terdapat mekanisme yang sangat gamblang tentang bagaimana cara mengkoreksi penguasa. Namun, memang harus diakui pelaksanaan syariah Islam di masa pemerintahan kekhilafahan pada kenyataannya tidaklah selalu berjalan mulus. Ini tidak lepas dari kenyataan bahwa sistem pemerintahan khilafah adalah sistem manusiawi (basyariah), yang bagaimana pun tetap dijalankan oleh manusia yang bisa keliru atau menyimpang. Oleh karena itu, penting untuk diingat bahwa menilai sistem khilafah hanya didasarkan pada adanya penyimpangan praktek sistem ini di masa lalu tidaklah tepat, tapi haruslah merujuk kepada sumber ide dan hukumnya yakni al Quran dan sunnah sebagaimana telah dijelaskan di atas. Sistem politik apapun, selama masih dijalankan oleh manusia sangat mungkin menyimpang. Demikian juga dengan sistem khilafah. Karena itulah dalam sistem khilafah ada kewajiban mengkritik agar penguasa ini tidak menyimpang. Menyimpulkan bagaimana sistem khilafah > hanya berdasarkan penyimpangan pelaksanannya di masa lalu seperti yang dilakukan oleh saudara AFF jelas akan menyebabkan kekeliruan dalam melihat bagaimana sistem Khilafah ini sesungguhnya. Kecuali kalau itu memang sengaja dilakukan untuk maksud tertentu. > > Wallahu'alam bi al-shawab > ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> DonorsChoose. A simple way to provide underprivileged children resources often lacking in public schools. Fund a student project in NYC/NC today! http://us.click.yahoo.com/5F6XtA/.WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.uni.cc **