[list_indonesia] [ppiindia] Re: KHILAFAH ISLAM, SISTEM TIRANIK?

  • From: "He-Man" <gorgious@xxxxxxxxxxxxxxxxxx>
  • To: <PAN@xxxxxxxxxxxxxxx>, <Kebangkitan_Bangsa@xxxxxxxxxxxxxxx>, <ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx>
  • Date: Mon, 7 Mar 2005 05:48:33 +0700

** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.da.ru **


Kekuasaan hakim di tangan penguasa..? , ini kan sama saja penguasa
tidak bisa salah/dipersalahkan.

Bagaimana cara rakyat melakukan kritik..? , sementara sistim khilafah tidak
punya konsep perwakilan.Bagaimana cara rakyat menurunkan khalifah ,
dengan  pemberontakan..?.Bersumber pada Al Qur'an dan hadis..?
berdasarkan mazhab siapa..? bagaimana kalau orang  memiliki tafsiran
berbeda, apa langsung dicap kelompok menyimpang/sesat seperti yang
selama ini sering dituduhkan kelompok pembela khilafah ini pada pengikut
ormas islam lain.

Sistim khilafah jelas sistim tiranik , sistim ala komunis yang mengatur
secara
detil rakyatnya , memberangus hak-hak sipil , menindas kaum lemah , non
muslim , muslim yang tidak satu mazhab dan terutama kaum perempuan.
Sistim yang membangun sistim kasta di masyarakat dimana laki-laki
pengikut mazhab mereka berada di tingkat paling tinggi , dan kaum
perempuan non muslim miskin di tingkat paling rendah .Dan perempuan
muslim miskin cuma selevel diatas mereka.

Liat aja kelakukan orang-orang yang memperjuangkan khilafah ini
ketika kekuasaan berada di tangan mereka.Apa mereka mentolelir
perbedaaan walaupun kecil.Apa mereka mampu bertoleransi pada
sesama muslim yang berbeda aliran/organisasi.Pada sesama muslim
saja menghalalkan pengkafiran dengan alasan-alasan remeh misal
tidak mendukung partai mereka bahkan sering melakukan ancaman
dan teror kekerasan , apalagi pada non muslim.Ketika mereka
dapat kekuasaan walaupun kecil yang pertama mereka lakukan
selalu pembersihan , membersihkan lingkungan dari semua muslim
yang tidak sepaham  , setelah itu mengklaim melakukan demokrasi
padahal mengaku anti demokrasi , sejak kapan demokrasi
mengajarkan konsep tirani mayoritas.Apalagi kalau berkuasa
di level negara bisa bisa para aktivis islam di sejumlah ormas
jadi orang pertama yang mereka kirim ke tiang gantungan.

Orang-orang yang ikut berjuang menggulingkan rezim Soeharto
dan percaya pada demokrasi , penghormatan hak-hak asasi ,
kesetaraan dan persamaan di hadapan hukum dll harusnya
mewaspadai tingkah polah orang-orang ekstrimis ini.Mereka
cuma nampak manis di kulitnya saja tapi di dalam mereka adalah
kaum beringas yang tidak akan segan-segan menghalalkan
segala cara untuk membungkam semua orang yang berbeda
dengan mereka.Orang PKS , HT , MMI sama aja , pendukung
terorisme dan memperjuangkan tegaknya sistim kediktatoran
berlandaskan agama di Indonesia


He-Man
ANTI SISTIM KHILAFAH

----- Original Message -----
From: "syabab muslim" <syabab_hizb_islamiy@xxxxxxxxx>
Sent: Monday, March 07, 2005 3:33 AM
Subject: [keluarga-islami] KHILAFAH ISLAM, SISTEM TIRANIK?


>
>
> KHILAFAH ISLAM, SISTEM TIRANIK?
>
> Menjawab Kritikan Terhadap Konsep Khilafah
>
>
>
> Oleh Muhammad Ismail Yusanto
>
> Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia
>
>
>
> Ahmad Fuad Fanani (AFF) dalam Kompas (Sabtu, 26 Februari 2005), menyatakan
bahwa sistem Khilafah Islam adalah sistem yang tiranik. Ada dua alasan utama
yang digunakan sebagai dasar kritikan atau lebih tepatnya tuduhan itu, yakni
Pertama sistem ini dikatakan menganut prinsip  kedaulatan di tangan Tuhan,
dan Kedua, dalam sistem ini tidak ada trias politika (pembagian kekuasaan).
Saudara AFF dalam kritik itu tampaknya telah menggunakan
argumentasi-argumentasi  yang sering digunakan untuk menolak  sistem
teokrasi yang pernah berkembang di Barat di abad kegelapan. Dan di sinilah
justru letak kekeliruan awal paling mendasar yang dilakukan oleh saudara
AFF, yaitu ketika ia menyamakan secara serta merta sistem khilafah dengan
sistem teokrasi, padahal keduanya sangatlah berbeda.
>
> Sistem teokrasi yang pernah diterapkan di Eropa pada masa kegelapan memang
dianggap sebagai sistem tiranik yang terbukti telah membawa bencana bagi
manusia. Para kritikus yang sekaligus pemikir pada saat itu melihat bahwa
pangkal persoalannya  terletak pada   sistem teokrasi yang menyerahkan
kedaulatan di tangan Tuhan. Bila raja dianggap wakil Tuhan di muka bumi,
maka  kata-kata, keputusan, kebijakan, dan aturan yang ditetapkan oleh Raja
adalah otomatis merupakan kata-kata Tuhan. Karena kata-kata Tuhan, maka
keputusan raja tidak pernah (boleh) keliru. Dari sini muncul slogan yang
populer pada saat itu "The king can do no wrong", Raja tidak pernah keliru.
Hal ini tentu saja menutup pintu kritik, karena raja selalu menganggap
dirinya atau dianggap selalu benar. Ketiadaan kritik inilah yang kemudian
membuat raja berpeluang besar menjadi tirani, karena apa pun keputusan  yang
dia ambil akan selalu dianggap benar dan karenanya wajib dituruti.
>
>
>
>
>
> Persoalan kedua yang dianggap sebagai pangkal bencana dari sistem ini
adalah ketiadaan pembagian kekuasaan (sharing  of power). Pada diri raja
terdapat tiga kekuasaan sekaligus, yakni kekuasan membuat hukum
(legislatif), kekuasaan menjalankan hukum atau pemerintahan (eksekutif) dan
sekaligus fungsi pengadilan (yudikatif). Kekuasaan absolut yang dimiliki
oleh raja karena memegang tiga kekuasaan sekaligus inilah  kemudian
mendorong  dirinya menjadi diktator tunggal yang tiranik. Analisis yang sama
tampaknya  digunakan oleh AFF untuk menyoroti sistem Khilafah, dan
menganggapnya juga sebagai sistem yang tiranik. Tulisan ini akan membatasi
pada dua perkara diatas.
>
> Sistem Khilafah tentu saja sangat berbeda dengan sistem teokrasi yang
dijelaskan di atas. Syekh Taqiyuddin an Nabhani, pendiri Hizbut Tahrir,
dalam kitabnya Nidhamul hukmi fi al Islam (sistem pemerintah Islam)
memberikan gambaran yang jernih tentang perbedaan antara sistem khilafah dan
sistem teokrasi. Sistem khilafah sebagai sistem pemerintahan Islam,
membedakan antara kedaulatan (al-siayadah) dan kekuasaan (al-sultan). Dalam
sistem khilafah, kedaulatan  (al-siyadah) memang ditangan syaari' (pembuat
hukum, yakni Allah SWT), namun kekuasaan (al-sultan) tetaplah di tangan
rakyat. Berbicara tentang kedaulatan  berarti berhubungan dengan siapa yang
berhak membuat hukum atau siapa yang menjadi sumber hukum (source of
legislation). Dalam Islam yang menjadi sumber hukum  adalah  Allah SWT yang
telah menurunkan Al Qur'an dan as Sunnah guna mengatur kehidupan manusia.
>
> Sementara, makna bahwa kekuasaan (al-sultan) di tangan rakyat adalah tak
boleh seorang pun mengaku sebagai penguasa (khalifah) kecuali atas pilihan
rakyat. Dan ketika seorang khalifah dipilih oleh rakyat, ia semata dipilih
untuk melaksanakan hukum-hukum Allah (syariah Islam). Karena itu kata-kata,
kebijakan atau aturan yang ditetapkan oleh Khalifah  bukanlah otomatis
sebagai kata-kata Tuhan yang lantas mutlak harus diikuti dan tidak boleh
dikritik, apalagi bila nyata-nyata ucapan dan perintah itu bertentangan
dengan syariah. Rasullah Muhammad saw sendiri pernah menyatakan: "Tiada
ketaatan kepada manusia dalam maksiat kapada Allah swt". Maka,  khalifah
saat mengambil keputusan tetap harus merujuk kepada Al Qur'an dan Sunnah.
Artinya, keputusan khalifah  baru boleh ditaati selama merujuk kepada Al
Qur'an dan Sunnah. Kalau tidak, bukan hanya tidak boleh, bahkan wajib
ditolak dan dikritik keras.  Karena itulah dalam Islam ada kewajiban
mengkoreksi penguasa (khalifah) yang dikenal dengan
>  konsep muhasabah lil hukkam. Bahkan Islam menempatkan derajat yang sangat
tinggi bagi aktifitas untuk mengkoreksi penguasa ini. Dalam hadits
disebutkan, "Sebaik-baik jihad adalah menyampaikan  kata-kata yang hak di
depan penguasa yang jair/dhalim (kejam)". Mereka yang  dibunuh akibat
mengkoreksi penguasa yang keliru bahkan diberi gelar setara saiyyudusyuhada
(pemimpin para syahid).
>
> Adanya  kewajiban untuk mengkoreksi penguasa  (khalifah) ini jelas
menunjukkan pengakuan tentang adanya peluang khalifah  untuk berbuat salah
sekaligus menunjukkan kata-kata khalifah  tidaklah otomatis benar. Sehingga
anggapan khalifah  tidak boleh dikritik adalah keliru. Inilah hal mendasar
yang membedakan sistem khilafah dengan sistem teokrasi, dimana kata-kata
raja dianggap otomatis kata-kata Tuhan.
>
> Sementara berbicara tentang kekuasaan (al-sultan) berarti berbicara
tentang siapa yang menjadi sumber kekuasaan (source of power) yang berhak
untuk memilih dan mengangkat penguasa (khalifah). Dalam sistem Islam,
kekuasaan (al-sultan) ada di tangan rakyat. Artinya,  yang berhak
mengangkat khalifah  adalah rakyat berdasar pilihan dan keridhaan atau
kerelaan mereka (ikhtiar wa ridha). Hal ini jelas berbeda dengan sistem
sistem teokrasi, dimana kekuasaan raja bukan dipilih oleh rakyat tapi
diwariskan.
>
> Bagaimana dengan pemisahan kekuasaan (separation of power)? Ketiadaan
pemisahan kekuasaan dalam sistem teokrasi memang bisa menjadi pangkal
berkembangnya tirani karena  raja menganggap dirinya wakil Tuhan di bumi
yang memiliki seluruh wewenang dan kekuasaan, baik kekuasaan pembuatan hukum
(legislatif), pelaksana hukum (eksekutif) maupun kekuasaan kehakiman
(yudikatif).  Sementara dalam sistem khilafah, meski tidak mengenal
pemisahan dan pembagian kekuasaan seperti tadi disebut,  tapi tidak berarti
bisa dikatakan  bahwa seluruh kekuasaan terletak di satu orang. Dalam sistem
khilafah, yang  menjadi sumber hukum adalah syariat Islam yang bersumber
dari al Qur'an dan Sunnah.  Khalifah memiliki  wewenang untuk mengadopsi
(tabbani) sebuah hukum dan kebijakan yang dianggapnya paling tepat dengan
tetap merujuk kepada Al Qur'an dan Sunnah. Terhadap apa yang ditetapkan
khalifah, rakyat berhak mengkritisinya, terlebih bila terbukti menyimpang
dari Al Qur'an dan Sunnah. Dalam perspektif ini,
>  khalifah tidak bisa sepenuhnya disebut memiliki hak legislasi karena
penetap hukum yang sesungguhnya adalah Allah SWT. Sementara sebagai
penguasa, khalifah tentu saja memiliki kekuasaan untuk menjalankan
pemerintahan  (fungsi eksekutif). Tapi kekuasaan itu dijalankan sebagai
pelaksanaan kedaulatan syariat. Artinya, seperti telah dijelaskan di atas,
khalifah dipilih untuk mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara
berdasarkan aturan syariat Islam semata.
>
> Di sisi lain, khalifah  juga memiliki wewenang sebagai qadhi (hakim),
disamping dia juga berhak  menunjukkan orang lain untuk menjalankan peran
dan wewenang ini. Tapi dalam membuat keputusan pengadilan, khalifah atau
hakim yang lain harus tetap merujuk pada Al Qur'an dan Sunnah, bukan pada
dirinya sendiri atau sumber hukum lain. Ini akan menutup peluang untuk
membuat kebijakan yang tiranik, karena standarnya jelas yakni al Qur'an dan
sunnah. Dengan demikian, meskipun pada khalifah  ada dua kewenangan
eksekutif dan yudikatif, namun peluang untuk menjadi tirani menjadi kecil
atau bahkan tidak ada sama sekali karena sumber hukum yang dijadikan pijakan
dalam melaksanakan dua kewenangan itu bukan pada dirinya melainkan pada
hukum syariat Islam. Peluang untuk menyimpangkan kekuasaan menjadi semakin
kecil dengan adanya kewajiban untuk mengkritik khalifah. Contoh nyata
tentang ini adalah bagaimana ketika  Ali bin Abi Thalib saat menjadi
khalifah  harus tunduk kepada putusan pengadilan yang
>  memenangkan seorang Yahudi dalam kasus sengketa baju besi karena semua
bukti yang diajukan khalifah Ali bisa dipatahkan. Yahudi ini kemudian masuk
Islam karena terkesan kepada sikap khalifah Ali dan  pengadilan Islam yang
obyektif.
>
> Tuduhan bahwa dalam sistem khilafah tidak ada mekanisme kritik dan
pertanggungjawaban menunjukkan yang bersangkutan tidak mengerti tentang
sistem khilafah. Dalam sistem khilafah, kritik bukan hanya boleh  bahkan ia
telah menjadi bagian yang sangat penting dalam kehidupan politik dan
pemerintahan Islam. Secara syar'iy, amar ma'ruf nahi mungkar merupakan
kewajiban atas setiap muslim. Tidak kurang  Rasulullah Muhammad saw sendiri
pernah mendapatkan kritik dari para sahabat-sahabatnya berkaitan dengan
kebijakannya dalam perjanjian Hudaibiyah yang dinilai terlalu menguntungkan
kafir Quraisy. Khalifah Abu Bakar juga  pernah secara langsung dikritik oleh
Umar bin Khatb dalam kebijakannya memerangi orang yang tidak mau membayar
zakat. Sementara, saat menjadi khalifah, Umar bin Khatb juga tidak sepi dari
kritik. Diantaranya bahkan datang dari sekelompok wanita yang memprotes
kebijakan Umar dalam membatasi jumlah mahar. Umar menerima kritik itu seraya
mengatakan, "wanita itu benar, Umar
>  salah".
>
> Kedua, kritik juga bisa dilakukan melalui   wakil rakyat (majlisu
al-ummah) yang dipilih langsung oleh rakyat. Dalam sistem khilafah, anggota
majelis ummah berhak secara langsung mengkritik khalifah  berkaitan dengan
keputusan atau kebijakannya yang dinilai tidak tepat dan merugikan rakyat.
Ketiga,  rakyat yang tidak puas terhadap kebijakan khalifah  bisa
mengajukannya ke Mahkamah Madzhalim, yakni sebuah pengadilan yang memutuskan
perselisihan antara rakyat dan penguasa (khalifah ). Tentu saja khalifah
harus tunduk kepada keputusan mahkamah ini.
>
> Muncul pertanyaan, bagaimana kalau khalifah  tidak mau mendengar kritik
rakyatnya dan tidak pula mau mentaati keputusan pengadilan? Apakah rakyat
boleh turun tangan secara langsung? Jawabnya, boleh karena rakyat adalah
pemilik kekuasaan. Rakyat boleh turun tangan secara langsung untuk
menjatuhkan khalifah setelah terbukti bahwa khalifah   menyimpang dari
syariat Islam. Bahkan kalau penyimpangan yang dilakukan oleh khalifah
sampai pada batas yang menunjukkan penentangannya secara nyata terhadap
syariat Islam, rakyat boleh angkat senjata (menggunakan kekerasan) untuk
menjatuhkan khalifah. Soal ini pernah ditanyakan para sahabat kepada
Rasulullah, dan Rasul menjawab tegas boleh bila memang khalifah  tersebut
telah menunjukkan kekufuran yang nyata.
>
> Jadi jelaslah bahwa dalam sistem khilafah terdapat  mekanisme yang sangat
gamblang tentang bagaimana cara mengkoreksi penguasa. Namun, memang harus
diakui pelaksanaan syariah Islam di masa pemerintahan kekhilafahan pada
kenyataannya tidaklah selalu berjalan mulus. Ini tidak lepas dari kenyataan
bahwa  sistem pemerintahan khilafah adalah sistem manusiawi (basyariah),
yang bagaimana pun tetap dijalankan oleh manusia yang bisa  keliru atau
menyimpang. Oleh karena itu, penting untuk diingat bahwa   menilai   sistem
khilafah hanya didasarkan pada adanya penyimpangan praktek sistem ini di
masa lalu tidaklah tepat, tapi  haruslah merujuk kepada sumber ide dan
hukumnya yakni al Quran dan sunnah sebagaimana telah dijelaskan di atas.
Sistem politik apapun, selama masih dijalankan oleh manusia sangat mungkin
menyimpang. Demikian juga dengan sistem khilafah. Karena itulah dalam sistem
khilafah ada   kewajiban mengkritik agar  penguasa ini tidak menyimpang.
Menyimpulkan bagaimana sistem khilafah
>  hanya berdasarkan penyimpangan pelaksanannya di masa lalu seperti yang
dilakukan oleh saudara AFF jelas akan menyebabkan kekeliruan dalam melihat
bagaimana sistem Khilafah ini sesungguhnya. Kecuali kalau itu memang sengaja
dilakukan untuk maksud tertentu.
>
> Wallahu'alam bi al-shawab
>







------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
DonorsChoose. A simple way to provide underprivileged children resources 
often lacking in public schools. Fund a student project in NYC/NC today!
http://us.click.yahoo.com/5F6XtA/.WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.uni.cc **

Other related posts:

  • » [list_indonesia] [ppiindia] Re: KHILAFAH ISLAM, SISTEM TIRANIK?