[list_indonesia] [ppiindia] Pres. SBY merencanakan rehabilitasi ex-tapol Buru

  • From: "Umar Said" <kontak@xxxxxxxxxxxxxxxx>
  • To: <ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx>
  • Date: Sun, 20 Mar 2005 04:41:58 +0100

** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.da.ru **

Catatan  A. Umar Said

( Tulisan ini juga disajikan dalam website

http://perso.club-internet.fr/kontak/ ,

dan dapat ditemukan dalam

Kumpulan Tulisan atau Tulisan Terbaru  )







                                                    RENCANA PRESIDEN SBY
UNTUK

                                                    MEREHABILITASI EKS-TAPO=
L
BURU





Baru-baru ini dalam pers Indonesia (antara lain : Kompas, Suara Pembaruan,
Jakarta Post) dimuat berita yang bisa menimbulkan perasaan gembira bagi
banyak orang, terutama bagi para korban 65 dan eks-tapol. Contohnya adalah
yang diberitakan oleh Suara Pembaruan tanggal 17 Maret 2005  yang berbunyi
sebagai berikut :



=AB Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berencana merehabilitasi para mantan
tahanan politik (tapol) Pulau Buru yang sampai saat ini belum pulih
hak-haknya sebagai warga negara. Mantan tapol Pulau Buru adalah orang-orang
yang dituduh terlibat G30S pada 30 September 1965 yang sampai saat ini belu=
m
pernah ditangani dengan baik oleh negara.

 =AB Rencana Presiden itu dikemukakan Ketua Komnas HAM, Abdul Hakim Garuda
Nusantara kepada wartawan seusai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
didampingi beberapa anggota Komnas HAM, di Kantor Presiden, Rabu (16/3).

=AB Menurut Ketua Komnas HAM, Presiden juga berencana memberikan kompensasi
dan pemulihan penuh para mantan tapol Pulau Buru itu sebagai Warga Negara
Indonesia. "Namun konkretnya seperti apa, Presiden belum mengemukakan karen=
a
memang ini baru rencana," katanya. =AB Presiden memberikan rehabilitasi
terhadap para mantan tapol G30S itu terkait dengan akan dibentuknya Komisi
Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang undang-undangnya sampai sekarang ini
masih dibahas di DPR (kutipan berita selesai).

 PRESIDEN SBY PERLU DIINGATKAN DAN DITAGIH TERUS

 Pernyataan Presiden SBY tersebut di atas, seperti yang disampaikan oleh
Ketua Komnas HAM, adalah sesuatu yang sudah ditunggu-tunggu lama sekali ole=
h
banyak orang. Sebab, banyak orang berpendapat bahwa memberikan rehabilitasi
(dan kompensasi) kepada para tahanan Pulau Buru adalah suatu keharusan yang
wajar bagi pemerintah RI. Karena, pembuangan sewenang-wenang terhadap kuran=
g
lebih 10.000 tahanan politik di pulau yang masih merupakan hutan-belukar,
dan sampai 10 tahun lebih lamanya, adalah suatu penyiksaan yang sangat keja=
m
dan tidak berperi-kemanusiaan sama sekali. Apalagi kalau diingat bahwa para
tapol itu (seperti halnya kebanyakan para korban 65 lainnya di seluruh
Indonesia) ternyata sama sekali tidak pernah bersalah apa-apa, tidak
berdosa, tidak melanggar undang-undang negara, dan tidak merugikan
kepentingan orang lain).

Tapi, pernyataan Presiden SBY yang menggembirakan itu masih bisa menimbulka=
n
berbagai pertanyaan. Umpamanya, apakah rencana merehabilitasi dan memberika=
n
kompensasi kepada para ex-tapol Pulau Buru akan dapat dilaksanakan segera ?
Dan rencana itu kongkritnya nanti bagaimana ? Bagaimana melaksanakan rencan=
a
itu, dengan keputusan presiden atau dekrit atau bentuk perundang-undangan
lainnya ? Bagaimana menghadapi  kemungkinan perlawanan atau tentangan
terhadap rencana ini ?

Di samping itu, ada persoalan lain yang juga cukup penting untuk mendapat
klarifikasi. Mengapa (menurut berita tersebut di atas) rencana  ini hanya
ditujukan kepada para eks-tapol Pulau Buru ? Apa rencana tersebut di atas
merupakan bagian dari rehabilitasi  (dan kompensasi) bagi korban 65 lainnya
yang jumlahnya jutaan itu ? Sebab, masalah ex-tapol Pulau Buru hanyalah
sebagian dari persoalan besar yang berkaitan dengan para korban 65.
Memberikan rehabilitasi dan kompensasi kepada ex-tapol Pulau Buru adalah
tindakan yang baik dan adil. Tetapi adalah lebih baik dan lebih adil, kalau
tindakan ini juga diperlakukan terhadap para korban 65 lainnya.

Betapa pun juga, (kalau betul-betul sudah bisa dilaksanakan !), rencana
Presiden SBY merupakan  peristiwa besar sekali, yang bisa menghilangkan
kepedihan luka parah, yang diderita oleh begitu banyak orang selama puluhan
tahun. Oleh karena itu, segala usaha hendaknya dilakukan oleh semua fihak
untuk terus-menerus mengingatkan, atau menagih,  atau mendesak, atau
mengontrol Presiden SBY, supaya rencananya itu bisa dilaksanakan. Ini untuk
kepentingan kita semua masa kini, dan untuk generasi kita yang akan datang.
Janganlah sampai rencana ini mati sebelum lahir, atau mandeg di tengah
jalan, karena berbagai sebab.

 REHABILITASI  ADALAH HAK MEREKA YANG ADIL

Dan, untuk mendorong Presiden SBY supaya lebih tegas dan lebih nyata dalam
usahanya merealisasikan rencananya, maka perlu adanya berbagai  (dan banyak
!) kegiatan dari macam-macam golongan dalam masyarakat untuk mendukung
sikapnya yang amat positif ini. Dukungan yang kuat dari berbagai fihak
amatlah diperlukan untuk memperkuat posisi Presiden SBY dalam menghadapi
golongan-golongan yang tidak menyetujui rencana untuk memberikan
rehabilitasi dan kompensasi kepada para korban 65. Dukungan ini dapat
dilakukan dengan berbagai cara dan melalui berbagai saluran, termasuk
melalui para pembantunya dan orang-orangnya yang terdekat.

Kepada yang tidak (atau belum) menyetujui rehabilitasi korban 65, seyogiany=
a
diingatkan bahwa rehabilitasi  itu adalah hak mereka yang wajar, hak mereka
yang adil, hak mereka yang sah ! Orang-orang yang tidak menyetujui
rehabilitasi patut diajak merenungkan bersama-sama bahwa sama sekali tidak
ada untungnya bagi siapapun untuk melestarikan kesalahan berat yang juga
merupakan dosa besar bangsa ini. Perlu disadarkan kepada mereka  bahwa
perlakuan terhadap korban 65 (eks-tapol Pulau Buru dan lain-lainnya)
merupakan pelanggaran HAM yang amat serius sekali, dan yang menjadi aib
besar bangsa kita.

Orang-orang yang bernalar sehat  - dan berhati nurani bersih !!! -
pastilah akan ikut berpendapat bahwa merehabilitasi dan memberikan
kompensasi kepada para eks-tapol  atau para korban 65 lainnya (yang terbukt=
i
tidak bersalah ini) adalah perbuatan yang adil.  Sebaliknya, tidak
memberikan rehabilitasi (dan kompensasi) kepada  orang-orang ini adalah sam=
a
saja dengan meneruskan berlangsungnya perlakuan buruk yang tidak
mencerminkan peradaban. dan yang sudah berlangsung puluhan tahun ini.

Mengingat itu semua, maka kalau rencana Presiden SBYuntuk memberikan
rehabilitasi dan kompensasi kepada para korban 65 (termasuk mantan tapol
Pulau Buru) dapat direalisasikan dengan baik dan tuntas, ini bukan saja
merupakan koreksi terhadap kesalahan besar yang pernah dilakukan oleh rezim
militer Orde Baru, melainkan juga akan menjadi sumbangan yang besar untuk
menggalang persatuan bangsa berdasarkan keadilan, kesetaraan,
perikemanusiaan, sebagai sesama warganegara dan sebagai manusia.

 NODA HITAM DALAM SEJARAH BANGSA

Sesudah hampir selama 40 tahun menanggung berbagai penderitaan, karena
dipenjarakan tanpa pengadilan, dan kemudian dilepas tetapi masih tetap teru=
s
diperlakukan tidak sebagai warganegara yang penuh, maka para korban 65
(termasuk para ex-tapol Pulau Buru ) sekarang bisa mempunyai harapan bahwa
akan ada perobahan dalam nasib mereka. Rencana  Presiden SBY seperti yang
bisa kita baca di atas, bisa merupakan perkembangan yang penting dalam
kehidupan bangsa, kalau sudah bisa dilaksanakan secara baik.

Pembunuhan besar-besaran tahun 65 dan pemenjaraan begitu  banyak warganegar=
a
RI (termasuk ke Pulau Buru) adalah noda hitam dalam sejarah bangsa, atau
dosa besar yang dibikin oleh segolongan kecil bangsa kita. Begitu besarnya
pelanggaran terhadap kemanusiaan ini, sehingga opini internasional pernah
beramai-ramai mengutuknya. Akhirnya, berkat tekanan dan kutukan gencar dari
opini internasional yang terus-menrus, para tapol Buru terpaksa dibebaskan
oleh rezim Orde Baru menjelang tahun 1979 dan  1980.

Tetapi, para tapol itu dibebaskan dari penjara di kamp pembuangan Pulau Bur=
u
dan penjara-penjara lainnya di seluruh Indonesia, hanya untuk kemudian
dimasukkan ke dalam kamp pembuangan yang lebih besar, yaitu masyarakat.
Sebab, selama puluhan tahun sesudah dibebaskan, mereka masih terus mendapat
berbagai perlakuan (dari penguasa dan sebagian masyarakat) yang tetap
mendatangkan berbagai penderitaan atau siksaan. Sebagian terbesar dari para
korban 65 ini, yang jumlahnya kurang-lebih 20 juta, telah diperlakukan
sebagai warganegara kelas dua atau kelas kambing.

Dan kita perlu ingat juga bahwa Orde Baru, dalam jangka lama sekali -- yait=
u
kurang lebih selama 30 tahun ! =96 telah meracuni fikiran dan merusak hati
banyak orang, sehingga mungkin tidak begitu mudah bagi Presiden SBY untuk
merealisasikan rencananya. Karenanya, kita akan menyaksikan, di hari-hari
yang akan datang, bahwa cukup banyak orang yang tetap tidak setuju
rehabilitasi dan kompensasi para korban 65, dan yang mau meneruskan
berlangsungnya ketidakadilan yang sudah terbukti menimbulkan kesengsaraan
bagi begitu banyak orang itu. Terhadap orang-orang semacam itu, kita doakan
saja semoga Tuhan memberikan ampun sebesar-besarnya serta menunjukkan jalan
yang benar.....

Dari segi inilah kita bisa melihat bahwa perealisasian rencana Presiden SBY
mengenai rehabilitasi dan kompensasi untuk  para eks-tapol mempunyai arti
yang besar sekali bagi kehidupan bangsa kita dewasa ini, dan juga bagi
generasi yang akan datang.



Paris, 20 Maret 2005



***
--
No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG Anti-Virus.
Version: 7.0.308 / Virus Database: 266.7.4 - Release Date: 18/03/2005


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->=20
Give underprivileged students the materials they need to learn.=20
Bring education to life by funding a specific classroom project.
http://us.click.yahoo.com/4F6XtA/_WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->=20

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg=
 Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;=20
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
=20
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
=20



** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.uni.cc **

Other related posts: