[list_indonesia] [ppiindia] Pilkada Dan Pematangan Demokratisasi

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Wed, 30 Mar 2005 23:18:44 +0200

** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.da.ru **

http://www.indomedia.com/bpost/032005/31/opini/opini1.htm

Kamis, 31 Maret 2005 00:40

Pilkada Dan Pematangan Demokratisasi
Oleh: Suaidi Asyari

Sebentar lagi Undang-Undang No 32 tahun 2004 tentang Pemilihan Kepala Daerah 
(Pilkada) akan dipraktikkan, yang ditandai dengan pendaftaran bakal kandidat 
kepala daerah.

Penerapan UU No 32 ini merupakan praktik prosedural tahap ketiga proses 
pematangan demokratisasi di Indonesia, setelah Pemilu Legislatif dan Pemilu 
Presiden 2004 lalu sukses dilaksanakan. Sukses tidaknya pilkada di berbagai 
propinsi, khususnya yang secara kebetulan melaksanakan pilkada lebih awal, akan 
sangat menentukan perjalanan demokrasi bangsa kita. Tidak saja Indonesia, dunia 
internasional pun menunggu prosesi perhelatan demokrasi ini.

Proses demokratisasi tidak saja diukur oleh menangnya seorang elit kandidat 
yang berkompetisi (elite-focused approach), sebagai mana yang terjadi pada masa 
Orde Baru. Tapi jauh lebih penting dari itu adalah penerapan nilai normatif 
demokrasi, yang dapat dikatakan nilai universal kedua setelah Islam. Penerapan 
nilai demokrasi ini seharusnya dimulai dari proses awal pilkada sesuai UU No 
32, dilanjutkan dengan proses pengawasan jalannya roda pemerintahan penguasa 
terpilih sampai pada evaluasi akhir ketika penguasa terpilih mengakhiri masa 
baktinya.

Oleh karena itu, aktor pemain sekaligus penentu arah sebuah demokrasi bukan 
saja calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub). Tetapi termasuk 
KPUD dan Panwas Pilkada, DPRD, mahasiswa, LSM, kelompok masyarakat dan yang 
paling penting adalah 'tuhan' demokrasi yaitu insan pers.

Adalah sebuah kekeliruan besar adanya anggapan sementara orang, bahwa proses 
demokrasi itu hanya ditentukan oleh cagub dan cawagub, seperti disinyalir dari 
aksi demo kelompok anggota masyarakat tertentu.

Tahap Awal I
Aspek terpenting pada tahap awal adalah apakah seorang bakal calon sudah 
memenuhi segala persyaratan sesuai UU yang berlaku. Dalam hal ini, KPUD, Panwas 
Pilkada yang didukung penuh insan perslah yang paling berkompeten untuk 
menggali informasi, mencari tahu apakah cagub/cawagub sudah memenuhi 
persyaratan yuridis formalnya.

Aspek terpenting kedua adalah track record cagub/cawagub. Track record sangat 
diperlukan untuk dijadikan landasan asumsi, apakah yang bersangkutan 
diperkirakan cakap untuk memangku jabatan yang sedang diperebutkan.

Di negara yang sudah sangat maju dalam berdemokrasi, seperti India, Amerika dan 
Australia, track record ini sangat ditentukan oleh adanya kerjasama antara 
kelompok masyarakat dengan pers. Kelompok masyarakat termasuk LSM dapat 
memberikan informasi akurat yang akan dipublikasikan oleh pers melalui medianya.

Informasi tentang track record ini bisa berisikan keberhasilan atau kegagalan 
leadership yang pernah dialami oleh seorang bakal calon. Tapi idealnya tidak 
bersifat rumor atau fitnah. Akan tetapi mengangkat kegagalan seseroang yang 
didukung data akurat, tidak dianggap sesuatu yang tabu. 

Dalam sebuah masyarakat yang matang dalam berdemokrasi di mana berita di media 
merupakan konsumsi harian mereka, rumor dan fitnah tidak begitu berpengaruh 
dalam menentukan sikap pemilih. Hal ini disebabkan kematangan mereka dalam 
membedakan antara opini (pendapat) yang masih membutuhkan pembuktian dan fact 
(kenyataan). Tetapi dalam masyarakat yang masih sangat muda dalam berdemokrasi 
seperti Indonesia, rumor dan fitnah bisa menjadi alat ampuh sebagai pembunuh 
karakter (character assassinator) seseorang. Karena itu, character 
assassination sangat kontra-produktif untuk menuju cita-cita demokrasi ideal.

Aspek ketiga terpenting adalah modal dukungan publik sebelum pemilihan. 
Persyaratan dalam UU bahwa bakal calon harus mempunyai modal dukungan publik 
dengan prosentase tertentu, tidak boleh dimaknai untuk menghambat seseorang 
dalam berkompetisi. Tetapi untuk menghindari pemborosan dalam berdemokrasi.

Seseorang yang dinyatakan oleh polling (yang memenuhi standar ilmiah) tidak 
atau kurang mendapat modal dukungan awal, akan lebih bijak mengundurkan diri 
sebelum berkompetisi jika hampir dapat dipastikan akan kalah. Namun perlu 
dicatat, polling yang tidak memenuhi standar ilmiah belum tentu bisa menjamin 
akurasi dukungan publik. Kasus polling media tertentu sebelum Pilpres 2004 
lalu, sangat bermanfaat untuk dijadikan rujukan dalam hal ini.

Di samping menghindari pemborosan dalam demokrasi, minimnya modal dukungan 
publik akan berdampak penyesalan yang bisa saja mempunyai implikasi lain lebih 
jauh bagi yang bersangkutan seperti tekanan psikologis dan sejenisnya. Selain, 
bisa juga mejadi trauma politik bagi peminat kekuasaan pada proses demokrasi di 
lain waktu. 

Tahap Awal II
Tahap awal II adalah proses kampanye, pemilihan pada hari H dan tahap akhir 
pemilihan. Faktor penentu pengamalan nilai demokrasi pada hari kampanye di 
antaranya adalah setiap kontestan memperoleh fasilitas, waktu dan perlakuan 
sama, serta menaati segala rambu yang disepakati. Tidak ada diskriminasi dalam 
bentuk apa pun dan dengan alasan apa pun.

Sedangkan pada hari H, setiap pemilih harus merasa sepenuhnya bebas memilih 
siapa pun yang dia inginkan, tanpa ada paksaan dari pihak mana pun dan dalam 
bentuk apa pun. Namun idealnya, seorang pemilih mempunyai alasan publik (public 
reason) mengapa dia harus memilih si A. Public reason di sini bermakna, dia 
memilih seseorang karena yang bersangkutan mempunyai track record dan program 
tertentu sesuai kebutuhan publiknya.

Sejauh mana public reason ini mendekati ideal, akan sangat ditentukan oleh 
proses tahap awal I. Seperti cukup dan akuratnya informasi serta waktu 
publikasi informasi tersebut kepada calon pemilih. Alasan konvensional dan 
tradisional seperti latar belakang agama, etnis atau perwakilan geografis 
sangat tidak mendukung penerapan nilai demokrasi 'ideal'. Karena alasan ini 
memungkinkan justifikasi terhadap public reason yang sesungguhnya tidak 
demokratis.

Baik pada hari kampanye dan hari H pemilihan, ada tiga komponen yang seharusnya 
berperan dengan baik yaitu Panwas Pilkada, Pers dan LSM independen yang ikut 
mengawasi jalannya pilkada. Kekurangan tenaga panwas dan LSM, idealnya harus 
dibantu orang partai dan masyarakat independen untuk memberikan informasi jika 
terjadi sebuah kecurangan.

Aspek lain yang tidak kalah pentingnya adalah menerima kekalahan secara 
'jantan'. Siap menerima kekalahan saja tidak cukup dalam berdemokrasi. Tetapi 
menyatakan kemenangan lawan politik dengan mengucapkan selamat, itulah 
kesantuan berdemokrasi. Ucapan selamat menjadi penting, karena calon yang 
memenangkan pemilihan tidak harus membuang energi dan waktu untuk konsolidasi 
memaksimalkan dukungan dan mengurangi rintangan yang tidak substantif ketika 
mulai menjalankan programnya nanti.

John Kerry, calon presiden yang kalah dalam Pemilihan Presiden Amerika dan Mark 
Latham (calon Perdana Menteri Partai Buruh) dari Asutralia, menyampaikan ucapan 
selamat sebelum seluruh suara dihitung, tapi persentase kemenangan sudah dapat 
dipastikan. Baik Geroge Bush maupun Howard sama sekali tidak memerlukan waktu, 
biaya dan energi berarti untuk konsolidasi.

Kompetitor yang kalah harus mengevaluasi kelemhannya dan menunggu putaran 
pemilihan selanjutnya.

Tahap Kedua
Tahap kedua adalah pengawasan (monitoring). Pengawasan harus dilakukan mulai 
dari rencana/program kerja yang harus sesuai ketentuan yang berlaku dan janji 
politik yang dilontarkan, kesepakatan legislatif (DPRD) dan eksekutif di bawah 
penguasa terpilih. Mengapa? Karena, ketiga aspek ini nanti yang dijadikan 
indikator sukses tidaknya seorang kepala daerah terpilih.

Karena itu, evaluasi sukses-tidaknya seorang kepala daerah tidak bisa diukur 
dari keinginan orang per orang. Indikator utama pengukurnya adalah janji 
politiknya, serta kesepakatan antara pihak legislatif dan eksekutif. Tentu ada 
sektor pembangunan tertentu yang musti masuk dalam programnya.

Tahap Ketiga
Tahap ketiga adalah tahap evaluasi; evaluasi dalam bentuk progress report dan 
evaluasi akhir dalam bentuk pertanggungjawaban akhir jabatan. Progress report 
baik secara formal atau tidak, adalah evaluasi tahunan/periodik untuk 
mengontrol arah dan akselerasi program pembangunan dalam bidang tertentu. 
Artinya sama sekali tidak dapat dijadikan alasan untuk menjatuhkan pejabat yang 
sedang berkuasa. Termasuk dalam hal ini program 100 hari. Hanya pelanggaran 
yang sangat berat terhadap UU yang bisa dijadikan alasan pemaksaan mundur 
seorang penguasa.

Ada sejumlah komponen yang harus selalu berperan di sini yaitu DPRD, Panitia 
Pengawas, LSM dan mahasiswa, kelompok masyarakat serta insan pers.

Insan pers dengan medianya adalah bank data/informasi dari hari ke hari yang 
mendokumentasikan kebijakan politik dan pembangunan penguasa. Karena itu, peran 
mereka jauh melebihi kelompok lainnya. Idealnya, pers di daerah tidak ada lagi 
yang bersifat pragmatis, seperti sebagian partai politik dan LSM.

Jika masing-masing komponen ini berperan maksimal, khususnya pers, maka upaya 
pemblunderan demokrasi dapat diantisipasi. Kemungkinan terjadinya politik uang 
untuk membungkam informasi ketidakbenaran, seperti korupsi, manipulasi dan 
nepotisme serta pelanggaran terhadap pertaruan tertentu akan dapat diatasi 
sejak dini.

Seperti terlihat, untuk sampai pada 'surga' demokrasi itu, hampir seluruh 
komponen masyarakat harus ambil bagian dalam mendayung bahtera demokrasi 
prosedural ini, sehingga nilai demokrasi normatif yang universal itu bisa 
dicapai. Kerjasama berbagai komponen ini dalam menerapkan nilai normatif dalam 
demokrasi prosedural, inilah faktor utama yang akan mendewasakan demokrasi di 
negeri mana pun. Semoga.
Kandidat PhD The University of Melbourne Australia
e-mail: s.asyar@xxxxxxxxxxxxxxxxxxxx

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Take a look at donorschoose.org, an excellent charitable web site for
anyone who cares about public education!
http://us.click.yahoo.com/O.5XsA/8WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.uni.cc **

Other related posts:

  • » [list_indonesia] [ppiindia] Pilkada Dan Pematangan Demokratisasi