** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.da.ru ** http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/3/18/nusatenggara.html Pemda Diminta Tegas Hancurkan Tempat Maksiat Mataram (Suara NTB) - Berkembangnya tempat-tempat hiburan yang diwarnai praktik maksiat di berbagai daerah, tak terkecuali di NTB menjadi keprihatinan pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) NTB. Apalagi mendengar informasi belakangan ini, kalau di Kota Mataram banyak ditemukan titik lokasi maksiat. Dalam hal ini pemerintah daerah tidak bisa berdiam diri dan harus mencegahnya agar tidak jauh berkembang, sehingga merusak moral masyarakat. ''Mesti ada perda anti maksiat. Lalu komitmen yang kuat dari pemerintah di daerah seperti Kota Mataram dengan julukan kota religius, jangan sekadar slogan,'' tutur Ketua DPW PKS NTB, TGH. Muharrar kepada Suara NTB, Kamis (17/3) kemarin, sehubungan temuan 31 titik lokasi maksiat oleh Dinas Sosial Kota Mataram. Pengawasan terhadap tempat-tempat yang mengundang terjadinya maksiat, seperti kos-kosan, cafe, hotel, kata Muharrar hendaknya menjadi langkah serius pemerintah daerah. Jangan sampai mengundang munculnya gerakan masyarakat, seperti Front Pembela Islam (FPI) di Jakarta yang mengobrak-abrik sejumlah tempat hiburan yang diduga melakuakn praktik maksiat. Kehadiran gerakan seperti FPI, menurut Muharrar, kadang-kadang bisa dibenarkan, karena masyarakat sudah tidak tahan melihat praktik maksiat yang merajalela. ''Saya kira FPI positif, cuma ada ekses muncul yang bisa menimbulkan adanya pihak-pihak yang keberatan, yang memicu keributan. Tapi FPI tak bisa dielakkan kalau pemerintah lemah,'' cetusnya. Terkait dengan perda maksiat, Muharrar menyebutkan keinginan ini sudah pernah didengungkan beberapa tahun lalu dan wacana ini perlu dihidupkan kembali. Pemerintah daerah tentunya mesti sungguh-sungguh menyikapi ini jika tak menginginkan munculnya gerakan dari masyarakat yang tak tahan melihat praktek maksiat berkembang. Diakuinya, memang perda maksiat dikesankan ingin memberantas semuanya, termasuk mencegah adanya tempat-tempat hiburan. Padahal perda dimaksud lebih pada upaya antisipasi dari kehancuran moral masyarakat. Bagi Ketua Fraksi PKS DPRD NTB ini, pengembangan tempat-tempat hiburan untuk kepentingan masyarakat maupun sektor pariwisata, tidak masalah, asalkan mempertimbangkan moral. ''Jangan masyarakat butuh sarana hiburan, tetapi moral dikesampingkan. Di sinilah diperlukan ketegesan pengawsan dari aparat pemerintah,'' tandasnya. Terkait dengan itu, Muharrar melihat sebenarnya cukup banyak gagasan yang bisa diwujudkan para wakil rakyat di legislatif terkait dengan penyelematan moral masyarakat. Sebut saja payung hukum terkait dengan perlindungan anak yang kental dengan upaya menjaga moral keluarga. Di samping itu mencegah tindakan kekerasan dan perceraian yang berdampak sosial cukup luas. (046) [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Take a look at donorschoose.org, an excellent charitable web site for anyone who cares about public education! http://us.click.yahoo.com/O.5XsA/8WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.uni.cc **