** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.da.ru ** dari milis yg satu ke milis yg lain.. untuk Anda.. -----Original Message----- "Punya Rumah Senilai Rp 10 M di Kemang" JAKARTA, Investor Daily Online Survei dari Transparency International Indonesia (TII) menempatkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai (BC) dan Ditjen Pajak sebagai instansi terkorup di Indonesia. Hasil survei itu tak begitu mengagetkan publik, sebab kedua instansi tersebut selama ini dikenal sebagai instansi yang 'basah', rawan praktik suap, korupsi, kolusi. Hasil penelusuran Investor Daily terhadap beberapa pegawai pajak di Jakarta dan Tangerang makin mengukuhkan survei TII. Sebut saja MJH, kepala seksi Ditjen Pajak di Jakarta, golongan IVA. Sesuai standar PNS, glolongan IVA berarti mempunyai gaji pokok Rp 1,5 juta per bulan. Kalau ditambah dengan tunjangan lainnya, gaji bruto yang ia peroleh sekitar Rp 5 juta per bulan. Namun kenyataannya, MJH menempati rumah seluas 400 M2 di kawasan Rawamangun, senilai Rp 1,5 miliar. Tidak hanya itu, MJH juga mempunyai empat rumah lainnya yang berlokasi tak jauh dari tempat tinggalnya. Keempat rumah itu sekarang dikontrakkan. Selain itu, MJH punya dua mobil Kijang. Awal tahun 2005, ia mendapat mobil dinas baru, juga jenis Kijang. Karena garasi rumahnya tidak muat menampung tiga mobil, ia menyewa garasi tetangga dengan membayar Rp 450.000 per bulan. Yang cukup mengejutkan, dengan gaji sekitar Rp 5 juta, pria kelahiran Medan ini sanggup menyekolahkan anak pertamanya ke Kanada sejak tahun 2005. Bisa dibayangkan, berapa puluh ribu dolar AS yang harus ditransfer setiap bulan ke Kanada. Belum lagi, ia wajib mendepositokan uangnya di bank sebagai jaminan biaya kuliah anaknya selama di Kanada. Luar bisa bukan? Gaya hidup pegawai pajak ini sangat berbeda dengan tetangganya yang menjadi direktur sebuah perusahaan publik. Direktur yang bergaji sekitar Rp 20 juta per bulan itu mengaku tidak tidak sanggup membiayai putri tunggal untuk melanjutkan kuliah di luar negeri. Kekayaan petugas pajak itu menimbulkan 'bisik-bisik' tetangga. Sejumlah warga Rawamangun mengaku malas membayar pajak karena dananya tidak masuk ke kas negara, melainkan 'mampir' ke petugas Pajak. Sudah menjadi rahasia umum, petugas pajak juga sering 'kompromi' dengan wajib pajak untuk urusan membayar pajak. 'Kemewahan' gaya hidup MJH juga melanda SML, pensiunan kepala bagian Ditjen Pajak. Mantan pegawai pajak golongan IVC dengan gaji pokok Rp 1,7 juta per bulan itu mempunyai tiga rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Penelusuran Investor Daily ke rumah SML menunjukkan, rumah seluas 2.500 M2 di daerah Panglima Polim itu akan dijual seharga Rp 10 miliar. Menurut mantan sopir SML yang disuruh menjaga rumah itu, rumah tersebut dilengkapi dengan kolam renang dan lapangan tenins. "Ada beberapa pensiunan pejabat Pertamina yang mau beli. Tapi harganya terlalu mahal. Ada juga Bupati dari Sumatera yang sudah menawar," papar penjaga rumah yang namanya tak mau disebutkan. Rumah bertingkat dua itu lantainya dilapisi marmer impor dari Italia, mirip vila mewah di kawasan Puncak, Bogor. Belanja ke Luar Negeri Menurut penjaga rumah tersebut, SML saat masih aktif bertugas sering mampir ke rumah itu. "Rumah ini sudah kosong lebih dari satu tahun. Sebelumnya, rumah ini pernah dikontrak duta besar," kata dia. Menurut dia, SML lebih banyak tinggal di Sumatera Utara mengurusi usahanya seperti hotel dan kebun. Sebagian uang hasil penjualan rumah itu, katanya, akan dipakai pemilik rumah untuk berobat ke Australia. Sementara itu, kepala seksi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Karawaci, golongan IV A, mempunyai tiga rumah di Tangerang. Ia juga memiliki beberapa rumah kost di Tangerang. Demikian juga dengan BKM, yang baru bekerja 5 tahun di KPP Jakarta Timur. Ia mampu membeli tanah seluas 800 M2 di daerah Kali Malang seharga Rp 900 juta. Selain tanah, BKM belum lama ini membangun rumah kontrakan yang terdiri 40 kamar di daerah Pramuka. Setiap kamar disewakan Rp 500.000 per bulan, sehingga tiap bulan istri BKM mengantongi Rp 20 juta. "Tiap akhir bulan, Ibu datang ke sini me nagih uang kost. Ibu juga sering belanja ke luar negeri," ujar Tony, satpam rumah kontrakan itu. Melihat gaya hidup tiga petugas pajak itu, bisa dibayangkan berapa triliun rupiah penerimaan pajak itu 'ditelep' petugas setiap tahunnya. Tidak mustahil, petugas pajak seperti MJH, SML dan TNJ jumlahnya ratusan orang di Ditjen Pajak. Namun, tidak semua pegawai Ditjen Pajak memperkaya diri. Masih banyak pegawai jujur dan bersih yang mau mengabdi. JKI, misalnya, hidupnya relatif sederhana, meskipun ia golongannya IVB dengan jabatan kepala seksi. Luas rumah yang dihuni JKI dengan empat anak di Cibubur, Jakarta Timur, cuma 200 M2. Rumah itu pun tak tergolong mewah, hanya ada sedan Toyota dan satu sepeda motor. Traktir Pengusaha Menurut pengalaman Ismet Hasan Putro, ketua Masyarakat Profesional Madani (MPM) yang juga sebagai pengusaha, petugas pajak umumnya lebih berani dan galak dari pengusaha. Buktinya, petugas pajak tak segan merogoh koceknya untuk mentraktir pe ngusaha makan di hotel berbintang lima untuk melobi dan bernegosiasi. "Saya pernah memberi uang Rp 1 juta kepada staf saya di Surabaya untuk menjamu dua petugas pajak di Hotel Shangrila. Namun, staf saya mengembalikan uang itu karena makanan sudah dibayar oleh petugas pajak," ungkap Ismet pada acara diskusi "Qou Vadis Ditjen Pajak" belum lama ini di Jakarta. Menurut Ismet, semua pengusaha di Indonesia takut berhubungan dengan petugas pajak. Sebab, mereka seringkali mempersulit pengusaha yang akan membayar pajak. Ia melukiskan, berhubungan dengan petugas pajak sama rumitnya dengan polisi. Akibatnya, tidak ada pengusaha yang tidak berkolusi dengan petugas pajak. "Kalau pengusaha membayar jumlah pajak sesuai dengan perhitungan sendiri (self assestment) di Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), petugas pajak pasti menolak. Perhitungan mereka selalu lebih besar dari perhitungan pengusaha. Perbedaan inilah yang sering dimanfaatkan petugas untuk berk olusi dengan pengusaha," katanya. Ismet mengaku, jika pengusaha menolak kemauan petugas pajak, tahun berikutnya mereka akan mempersulit dan 'ngerjain' pengusaha. Sebaliknya, kalau pengusaha menyewa konsultan pajak, tingkat suap dan kolusi bisa berkurang. Tapi, indikasi suap dan kolusi antara petugas pajak dan konsultan pajak tetap kental. "Jadi, posisi pengusaha itu serba salah dan tidak tau harus berbuat apa dengan urusan pajak," tegasnya. Tentu banyak juga pengusaha nakal yang mengelak bayar pajak. Buktinya, belum lama ini Ditjen Pajak berhasil mengungkapkan sindikasi pemalsuan faktur pajak di Pulo Mas, Jakarta Timur. Dua orang pemilik usaha distribusi itu kini ditahan polisi. Total kerugian negara ditaksir mencapai Rp 55 miliar. Modus serupa juga berhasil dibongkar di Surabaya. Hal serupa dilontarkan Emmy Hafild, sekretaris jenderal TII. Menurut Emmy, hasil surveil TII menunjukkan bahwa petugas pajak seringkali mendikte pengusaha, khususnya pengusa ha kecil dan menengah (UKM), sebab administrasi pengusaha UKM tidak rapi. Emmy mengatakan, persentasi perusahaan yang mau membayar pajak sesuai dengan perhitungan petugas pajak cukup banyak. "Tapi petugas pajak tidak berani mendikte perusahaan multinasional. Karena mereka punya akses langsung ke Menteri Keuangan," ungkap Emmy. Lain lagi pengalaman ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri. Ia kesulitan memindahkan nomor pokok wajib pajak (NPWP) dari Jakarta Timur ke Jakarta Selatan. Saat terdaftar sebagai pemegang NPWP, Faisal berdomisili di Jakarta Timur. Tapi beberapa tahun kemudian, ia pindah ke Jakarta Selatan. Alasan KPP Jakarta Timur menolak memindahkan NPWP itu, karena Faisal dianggap sebagai salah satu andalan pembayar pajak. "Saya lebih suka pindah ke KPP Jakarta Selatan sebab menurut teman-teman layanan petugas pajak di sana lebih baik dibanding KPP lainnya. Saya sarankan, jangan mau pindah ke KPP Kuningan, petugas di sana terkenal 'galak'," paparnya. Faisal Basri meyakini, bila petugas semua pajak itu jujur dan bersih, Indonesia tak perlu 'meminta-minta' uang kepada negara donor dan multilateral lewat Group on Consultative Indonesia (CGI). Menurut dia, tidaklah sulit untuk mendapatkan tambahan pajak senilai Rp 30 triliun untuk APBN, seandainya korupsi bisa diminimalisasi. Saat ini, rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 13,1%. Ismet, Faisal dan Emmy berpendapat, salah satu upaya mengurangi kebocoran penerimaan pajak adalah dengan membatasi wewenang Ditjen Pajak. Sebab Ditjen Pajak berfungsi ganda, sebagai pembuat hukum (policy maker), pemeriksa dan pengumpul pajak. Menurut mereka, sebagian wewenang itu harus dialihkan kepada lembaga lain di Depkeu, sehingga ada lembaga yang mengontrol kinerja Ditjen Pajak. Begitu besarnya dugaan praktik suap, korupsi dan kolusi di lingkungan Ditjen Pajak, mengapa petugas pajak tidak diwajibkan melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK)?. Apakah kita membiarkan terus para koruptur hidup dalam kemewahan? Sementara itu, lebih dari 110 juta penduduk hidup dengan pendapatan kurang dari US$ 2 (Rp 18.400) per hari. (karidun pardossi) NB: Pak Presiden, berantas dulu yang seperti ini, br bicara kenaikan BBM...... Trus klo di Pertamina bgmn ya? ..... kyknya setali tiga uang deh.......... ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.' http://us.click.yahoo.com/mGEjbB/5WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.uni.cc **