[list_indonesia] [ppiindia] Hak angket DPR soal kenaikan harga BBM..

  • From: "irwank2k2" <irwank@xxxxxxxxxxxxxx>
  • To: ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx
  • Date: Thu, 03 Mar 2005 09:22:16 -0000

** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.da.ru **


Ehm.. ehm.. setelah FI dan para 'pelacur intelektual'(?), 
sekarang giliran pemetaan dalam DPR.. tabir itu semakin terkuak..
jreng-jreng.. 
Jadi, di manakah posisi anda (atau kelompok/partaianda)? 
Hehehe.. :D

Wassalam,

Irwan.K

=======
http://jkt1.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2005/bulan/03/tgl/03/time/1\
5753/idnews/307568/idkanal/10

Usul Hak Angket DPR soal BBM Diserahkan ke Pimpinan
Reporter: Astrid Felicia Lim

detikcom - Jakarta, Ancaman hak angket DPR terhadap Presiden SBY
benar-benar direalisasikan. Sebanyak 31 anggota DPR mengajukan usul
hak angket atau penyelidikan kepada pimpinan DPR terkait kebijakan
pemerintah menaikkan harga BBM.

Ke-31 wakil rakyat itu berasal dari 7 fraksi di DPR. Sedangkan 3
fraksi yang tidak ikut teken dalam usulan hak angket itu adalah FPG,
FPD dan PFKS.

Statemen usul hak angket dibacakan oleh salah satu pengusul dari
FPDIP, Aria Bima, bertempat di ruang pimpinan DPR di Gedung Nusantara
III lantai 3, Senayan, Jakarta, Kamis (3/3/2005). Rombongan pengusul
antara lain adalah Ali Masykur Musa, Aria Bima, Helmy Faisal,
Idealisman Dachi, Carol Kadang dan Djoko Edi Abdurrahman. Mereka
diterima oleh Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno.

Menurut pengusul, kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM tanpa
terlebih dulu memberi penjelasan dan sosialisasi pada masyarakat tanpa
persetujuan DPR, merupakan tindakan inkonstitusional. Pemerintah juga
dengan sengaja melakukan penyimpangan dan pelanggaran atas UU No
36/2004 tentang APBN 2005 serta UU No 17/2004 tentang Keuangan Negara.

Pelanggaran menyangkut asumsi dasar yang telah disepakati dalam
struktur anggaran dan yang menyangkut pengalihan alokasi anggaran.

Maka sebagai wujud fungsi pengawasan, DPR akan melakukan penyelidikan
atas kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM tanggal 1 Mareyt2005.
DPR menggunakan salah satu hak konstitusinya sesuai denagn Tata Tertib
DPR yaitu hak penyelidikan atau angket.

"Sasaran hak angket ini adalah keabsahan yuridis dikeluarkannya
kebijakan menaikkan harga BBM, aspek good governance dalam pelaksanaan
kebijakan, dan melaksanakan fungsi budgeting dan pengawasan DPR
terhadap pemerintah serta untuk mewujudukan pemerintahan yang bersih,"
urai Aria Bima.

Segala pembiayaan hak angket ini sepenuhnya dibebankan pada anggaran
DPR RI yang akan disusun secara tersendiri.

Bukan Main-main

Soetardjo yang menerima rombongan pengusul menyatakan, dia akan
membawa usulan hak angket tersebut ke rapat Badan Musyawahah (Bamus)
yang digelar sore ini. "Selanjutnya nanti dibicarakan di rapat pleno
atau paripurna DPR," kata politisi dari PDIP ini.

Menurut Tardjo, apa yang dilakukan pemerintah merupakan pelanggaran
UU. "Jadi bukan lagi masalah like and dislike, ini bukan main-main,"
tandasnya.





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give the gift of life to a sick child. 
Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/lGEjbB/6WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.uni.cc **

Other related posts:

  • » [list_indonesia] [ppiindia] Hak angket DPR soal kenaikan harga BBM..