** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.da.ru ** -----Original Message----- From: Edrin-Adriansyah [mailto:edrinas@xxxxxxxxxx] Sent: 17 Maret 2005 19:57 To: hatirakyat@xxxxxxxxxxx Cc: insanpers@xxxxxxxxxxx Subject: LBH Pers Medan akan gugat TPI LBH PERS MEDAN AKAN GUGAT TPI Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBHP) Medan akan menggugat PT.CTPI yang mencoba mengaburkan dan menghilangkan status pekerja pers-nya sebagai kontributor tetap menjadi wartawan lepas. Hal ini diungkapkan tim penasehat hukum LBH Pers Medan Hasbi Ansyori,SH menanggapi surat dari Pempred CTPI M.Yarman ,SE No. 024/CTPI/BNW/I/2005 ke Kadisnaker Medan tentang klien-nya Onny Kresnawan yang dinyatakan sebagai freelence journalist (jurnalis lepas). Padahal menurut Hasby, kliennya sudah menjadi kontributor tetap yang terdaftar diperusahaan tersebut sejak September 1997. "Hal itu terbukti terbitnya SK TPI tentang status serta Instruksi Peliputan dan beberapa surat tugas yang permanen kepada klien kami. Dengan demikian, maka sangat bertentangan dengan point surat jawaban pihak TPI kepada Disnaker Medan," ujar Hasby. Dalam hal ini Hasby lebih menegaskan, bahwa sistem manejemen TPI ingin mengkaburkan hak kliennya dengan cara menyatakan Onny yang selama ini menjabat sebagai kameramen sebagai wartawan lepas. Namun di sisi lain mereka terjebak dengan ikatan surat nota dinas serta aturan perusahaan lainnya yang telah diterima Onny saat tahun tertentu. "Jika klien kami benar wartawan lepas, kenapa TPI memberikan penugasan peliputan khusus padanya. Apalagi klien kami telah meminta kepada TPI untuk pencabutan beberapa surat penugasan permanen tapi mereka tidak melakukannya, tentu ini sebuah skenario manejemen untuk mengamankan sebuah sistem sapi perah terhadap pekerja pers-nya," tegas Hasby lagi. Hasby lebih menjelaskan bahwa pihaknya melayangkan surat ke pihak TPI untuk segera menyelesaikan perselisihan diantara klien-nya secara langsung dengan yang bersangkutan sebagaimana yang tercantum dalam suratnya ke Disnaker Medan. Begitupun, sangat disesalkan tembusannya tidak diberikan ke LBH Pers Medan. Untuk itu, dalam waktu dekat pihak LBHP Medan akan melakukan gugatan ke pengadilan. Sementara itu, berbagai kalangan pers di Medan menilai kasus perselisihan antara TPI dengan pekerja pers-nya merupakan preseden buruk dalam menejemen media yang akhirnya menodai citra profesi wartawan sebagai penyebar informasi ke masyarakat yang profesional. "Dari data yang kita miliki, Onny bukanlah freelance journalist. Ia adalah seorang kontributor yang dikontrak sejak tahun 1997. Dan dalam undang-undang perburuhan, mestinya ia sudah diangkat jadi karyawan tetap setelah dua tahun dikontrak. Tapi apa yang disampaikan TPI jelas-jelas sebuah penjelasan yang tidak benar sama sekali" ujar Ety Wahyuni aktivis Serikat Pekerja Pers Aliansi Junrnalis Independen (AJI) Kota Medan . ======================================================================== ==== ============ Akses Internet TELKOMNet-Instan beri Diskon s.d. 50 % khusus untuk wilayah Jawa Timur. Informasi selengkapnya di www.telkomnetinstan.com atau hub 0800-1-INSTAN (467826) ======================================================================== ==== ============ ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Take a look at donorschoose.org, an excellent charitable web site for anyone who cares about public education! http://us.click.yahoo.com/O.5XsA/8WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.uni.cc **