** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **http://www.suarapembaruan.com/News/2005/11/26/index.html SUARA PEMBARUAN DAILY Catatan Papua Wapres Kalla Tangani Papua Sabam Siagian ** missed drop char **SELAMA dua hari berturut-turut, Kamis (24/11) dan Jumat (25/11), Wakil Presiden Jusuf Kalla menangani keruwetan persoalan yang dihadapi Papua. Pada Kamis itu tokoh-tokoh Papua lengkap hadir: Ketua Majelis Rakyat Papua Agus Alue Alua yang sebelumnya adalah Rektor Sekolah Tinggi Teologia Gereja Roma Katolik di Jayapura, Gubernur Papua JP Solossa yang sebenarnya sudah berstatus "pejabat" karena masa dinasnya sudah habis, Ketua DPR Provinsi John Ibo. Kemudian dari pihak pemerintah yang mendampingi Wapres Kalla, antara lain Menteri Dalam Negeri Mohammad Ma'ruf, Menko Politik, Hukum, dan Keamanan, Laksamana Widodo AS. Sudah pasti masih ada sejumlah pejabat dan tokoh politik lainnya yang ikut hadir Apa persoalan yang dibahas? Kebetulan belum lama berselang saya berada di Jayapura dan menghadiri suatu pertemuan dengan sejumlah anggota MRP, termasuk ketuanya. Mereka kecewa bahwa hampir bersamaan dengan pelantikan mereka oleh Mendagri Moh Ma'ruf, dikeluarkan surat keputusan Mendagri tentang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di apa yang disebut Propinsi Irian Jaya Barat pada tanggal 28 November. Padahal, jelas dicantumkan dalam UU No 21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua bahwa pemekaran provinsi harus dibicarakan dulu di MRP. Rupanya pimpinan dan sebagian besar anggota MRP tidak dapat menerima hal itu. Mereka sempat dikabarkan akan mengundurkan diri, kalau soal Pilkada 28 November tidak dikoreksi. Kejengkelan tokoh-tokoh Papua terhadap kecenderungan pemerintah pusat bersikap kontradiktif diungkapkan secara terus terang oleh John Ibo, Ketua DPR Papua. Katanya, "Kebijakan yang diambil (Jakarta) selalu diselingi kebijakan lain yang bertentangan sehingga selalu melahirkan perseteruan dan konflik baru di Papua." Dan contoh mencolok yang disebut oleh John Ibo adalah Instruksi Presiden Megawati No 1 Tahun 2003 tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Barat. Disangka gampang saja menelurkan sebuah propinsi atau provinsi. Karena jelas melanggar atau mendahului ketentuan yang tertera di Undang-Undang Otonomi Khusus (No 21/2001), maka timbullah keresahan politik. Tokoh-tokoh politik Papua pernah mengungkapkan frustrasi mereka kepada saya dalam salah satu kunjungan ke wilayah RI paling timur ini tentang Presiden Megawati. "Saya tidak mengerti, ibu itu yang menandatangani Otonomi Khusus, tapi ibu itu juga yang meneken Inpres Irja Barat,'' kata seorang tokoh sambil menggeleng-gelengkan kepala. Buntut panjang dari keresahan itulah yang ditangani oleh Wapres Jusuf Kalla dalam pertemuan Kamis lalu itu. Setelah setahun menjadi RI-2, dia telah menunjukkan ciri-ciri sebagai "Mister Trouble-shooter". Istilah itu diterapkan oleh para wartawan politik di Amerika Serikat untuk menjuluki seorang tokoh yang pandai mencari sumber suatu gumpalan persoalan serta mendorong penyelesaiannya. * Dalam satu pertemuan dengan Forum Papua Barat, Jumat (25/11) sore yang diketuai oleh Dr Albert Hasibuan SH, Agus Alue Alua sebagai Ketua MRP menguraikan pokok-pokok penyelesaian yang disepakati dalam pertemuan dengan Wapres Kalla. Landasan penyelesaian adalah UU No 21/2001. Itu berarti bayang-bayang UU No 45/1999 yang disusun dan disahkan selama pemerintahan Presiden BJ Habibie (antara lain membagi Irian Jaya menjadi tiga propinsi) dihapuskan. Dan Pilkada 28 November di Irja Barat diundurkan. "Kita lupakan masa lampau. Dan dilakukan proses ulang menurut mekanisme yang diatur dalam UU No 21/2001,'' demikian Agus Alue Alua. Kata "dilupakan" diulang beberapa kali. Apakah dengan "dilupakan" berarti bahwa Inpresnya Presiden Megawati praktis dicabut? Apakah itu berarti bahwa Propinsi Irja Barat bubar? Tampaknya tidak juga. Menurut Wapres Kalla, bahwa propinsi itu akan mendapat landasan hukum yang lebih kuat, karena akan dibentuk sesuai mekanisme dalam UU No 21/2001 tentang Otonomi Khusus. Akhir Desember tahun ini proses legitimasi baru itu sudah mesti selesai, demikian harapan dan desakan pemerintah. Namun, Ketua MRP berpendapat dalam pertemuan dengan Forum Papua (saya ikut hadir), masyarakat yang bersangkutan mesti ditanya dulu. Ia cerminkan, akhir Desember adalah batas waktu yang sulit dipenuhi. Namun, menurut Wapres Kalla, dalam pertemuan Jumat pagi dengan utusan dari Irian Jaya Barat, "Mereka menerima penyesuaian kembali posisi Irian Jaya Barat berdasarkan UU Otonomi Khusus dan Peraturan Pemerintah tentang Majelis Rakyat Papua seperti yang disepakati antara pemerintah pusat, dan pemerintah Provinsi Papua, Dewan Perwakilan Rakyat Papua." Kalau diperhitungkan bahwa Partai Golkar cukup kuat di daerah Kepala Burung (Irja Barat) dan menjagokan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang aktif, maka ketegasan Jusuf Kalla yang mengembalikan segala sesuatunya ke UU No 21/2001 sebagai satu-satunya landasan hukum dalam menangani keruwetan persoalan Papua, memang patut dipuji. * Gumpalan persoalan yang dihadapi Papua menjadi rumit, karena sebuah kesalahan pokok dibiarkan terus berlanjut. Malahan pembenarannya dicari-cari dan sejumlah pejabat di Jakarta, mungkin secara tulus, pandai merumuskan penyelesaian kompromistis. Persoalannya bukannya selesai, malahan tambah ruwet. Karena masyarakat di Papua pada umumnya berpandangan logis dan tulus dalam berpolitik. Mereka tidak dapat menerima kontradiksi yang kemudian ditutupi secara menarik oleh rumusan kompromi. Keruwetan dan kontradiktif sekitar penanganan masalah Papua itulah yang sekaligus disingkirkan oleh "Mister Trouble-shooter", Wapres Jusuf Kalla. Masyarakat Papua yang berjumlah sekitar 2,5 juta itu sekarang mendapat kesempatan baru untuk menciptakan suatu masa depan yang tenteram, sejahtera, dan manusiawi. * Penulis adalah pengamat perkembangan sosial politik di Indonesia, serta masalah internasional, berdomisili di Jakarta Last modified: 26/11/05 [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital. http://us.click.yahoo.com/cRr2eB/lbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **