[nasional_list] [ppiindia] Pelik, Status Hukum Soeharto

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Mon, 28 Nov 2005 23:32:55 +0100

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com 
**http://www.suaramerdeka.com/harian/0511/29/nas10.htm

Pelik, Status Hukum Soeharto

JAKARTA- Kejaksaan Agung menganggap, status hukum mantan Presiden RI HM 
Soeharto, sangat pelik. Saking peliknya kasus tersebut, Jaksa Agung Abdul 
Rahman Saleh menyatakan akan mengembalikannya ke Mahkamah Agung (MA).

''Kami akan mengembalikannya ke MA, karena MA yang memerintahkan kami untuk 
menyembuhkan Soeharto, agar bisa disidangkan kembali. Bagaimana perintah itu 
apakah masih relevan dibebankan kepada kami,'' kata Jakgung saat rapat kerja 
dengan Komisi III DPR RI, di Gedung MPR-DPR, Senin (28/11). 

Dalam rapat kerja tersebut, banyak anggota Komisi III yang menanyakan langkah 
konkret Kejakgung dalam menyikapi kasus Soeharto yang terkatung-katung sekian 
lama. Ada anggota Komisi III menyindir, apakah Kejakgung tidak malu 
''dibohongi'' Soeharto, yang dinyatakan sakit, tapi ternyata mampu melakukan 
perjalanan jauh. Seperti menjenguk orang sakit, melayat orang meninggal, dan 
berbagai aktivitas normal lainnya.

Saat menjawab pertanyaan yang bertubi-tubi itu, pria yang akrab dipanggil Arman 
tersebut memberikan jawaban diplomatis. Dia mengakui, itu masalah yang pelik. 
''Ilmu kedokteran itu lain pak (anggota DPR), dengan pengamatan orang awam. 
Orang awam bilang sehat, tapi sudah 36 dokter ahli bilang, (Soeharto) sudah 
brain permanent damage,'' kata pria asal Pekalongan tersebut.

Menurut Arman, orang yang sudah brain permanent damage tersebut, bila 
dihadapkan ke muka sidang, hanya mampu menjawab pertanyaan awal yang sifatnya 
remeh. ''Tapi untuk pertanyaan selanjutnya yang pelik-pelik menyangkut 
dokumen-dokumen penting, dia akan hang istilahnya. Dia tidak bisa nyambung. Hal 
ini kan tidak bisa dipegang,'' kata mantan hakim agung yang menangani kasasi 
Akbar Tandjung tersebut. (F4-48t) 


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give at-risk students the materials they need to succeed at DonorsChoose.org!
http://us.click.yahoo.com/wlSUMA/LpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Pelik, Status Hukum Soeharto