[nasional_list] [ppiindia] Mimpi Buruk Perempuan

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Sat, 26 Nov 2005 01:56:57 +0100

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **MEDIA INDONESIA
Sabtu, 26 November 2005



Mimpi Buruk Perempuan



PENGANTAR
Kemarin, masyarakat dunia memperingati Hari Internasional Penghapusan Kekerasan 
terhadap Perempuan. Namun, di Indonesia, kasus-kasus kekerasan terhadap 
perempuan masih terus saja terjadi. Sistem budaya masih jadi kendala.

MIMPI buruk menghinggapi Hartini setelah pernikahannya dengan Deni memasuki 
tahun keempat. Suaminya kini berubah. "Waktu pacaran dia adalah sosok pria yang 
lemah lembut. Tetapi, kini dia sering memarahi saya. Selalu membentak kalau 
dirinya merasa tidak dilayani," ujarnya.

Kelembutan yang ditunjukkan Deni selama mereka masih berpacaran kini tidak ada 
lagi. Yang ada, setiap hari Hartini selalu merasa tertekan karena ulah kasar 
sang suami. Namun, perempuan itu tidak mampu berbuat apa-apa. Dia hanya bisa 
mencoba memaklumi kondisi suami.

"Yah, mungkin Mas Deni stres dengan pekerjaannya. Perusahaannya memang sedang 
di ambang kebangkrutan," ungkap Hartini.

Hampir sama dengan apa yang dialami Hartini, Yuli yang sudah menikah selama 
bertahun-tahun juga belakangan harus sering mengelus dada menerima perlakuan 
suaminya. Sang suami, mantan direktur sebuah perusahaan, belakangan sering 
bertindak kasar. Walaupun tidak sampai dikasari secara fisik, mendengar 
bentakan dan teriakan suaminya saja Yuli jadi ketakutan.

"Sekarang suami saya sering marah dan teriak-teriak. Mendengar teriakannya, 
saya sering terkaget-kaget," ujarnya.

Tetapi, lagi-lagi, Yuli hanya bisa mencoba menerima perlakuan suaminya. Dia 
menganggap kebiasaan suaminya sebagai dampak masa pascapensiun. Kedua perempuan 
itu tidak menyadari sesungguhnya mereka telah mengalami kekerasan. Dan mereka 
menerima semua itu sebagai kodrat seorang istri, seorang perempuan. Yang harus 
lembut, sabar, dan selalu mengalah.

Padahal, seperti diungkapkan Yulfita Rahardjo dalam buku Sumber untuk Advokasi 
Keluarga Berencana, Kesehatan Reproduksi, Gender, dan Pembangunan Kependudukan 
yang diterbitkan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan The 
United Nations Population Fund, fenomena kekerasan terhadap kaum perempuan 
sebenarnya berbasis pada adanya diskriminasi kekuasaan.

Ada beberapa asumsi yang mengatakan kekerasan terhadap perempuan sebenarnya 
terjadi karena adanya sistem budaya patriarkat, interpretasi agama, dan 
kekeliruan pengaruh fedodalisme maupun kehidupan sosial, ekonomi, dan politik 
yang tidak adil bagi perempuan.

"Hal-hal itu yang menyebabkan perempuan masih menganggap sesuatu yang biasa 
ketika dia dianiaya, direndahkan, atau diabaikan hak-haknya oleh suaminya," 
ujar Kiki Widyasari, aktivis perempuan yang ikut bergiat mendesak pemerintah 
mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), 
setahun silam.

Sistem budaya
Dalam kaitan dengan kekerasan terhadap perempuan, terutama di lingkungan 
keluarga, Indonesia sesungguhnya sudah memiliki undang-undang (UU) mengenai 
kekerasan dalam rumah tangga yang tertuang dalam UU No 23/2004.

Dalam UU itu diatur untuk kekerasan dalam rumah tangga ada sanksi pidana, di 
luar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Selain itu, diatur bentuk-bentuk 
kekerasan yang masuk KDRT, seperti kekerasan terhadap fisik, seksual, dan 
psikologis.

Termasuk apabila suami terinfeksi HIV/AIDS dan tidak menceritakan kepada istri 
atau pasangannya, kemudian tetap saja menggauli istrinya, dianggap sebagai 
bagian dari kekerasan seksual terhadap perempuan. Sebab, istri atau pasangannya 
akan terinfeksi dan menularkan kepada anaknya.

Tetapi, kendati UU tersebut telah disahkan selama setahun, berdasarkan pantauan 
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) masih 
banyak terjadi kekerasan terhadap perempuan di dalam keluarga. Salah satu 
faktor penyebabnya, terlalu banyak beda persepsi antarpenegak hukum menyangkut 
bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Selain itu, sistem budaya akhirnya menyebabkan penerapan UU tersebut terhambat. 
Perempuan korban KDRT jarang yang menjalankan proses hukum sampai tuntas. Masih 
banyak perkara yang ditarik kembali, setelah mulai diproses polisi. Akibatnya, 
persentase perkara KDRT yang sampai ke meja persidangan sangat kecil bila 
dibandingkan dengan total kasus KDRT yang terjadi di masyarakat.

Dari data lembaga bantuan hukum khusus perempuan dan HAM LBH APIK, dari 300 
aduan yang diajukan, hanya lima aduan yang terus diproses sampai ke pengadilan. 
Sisanya ditarik kembali oleh pelapor. "Pada kenyataannya demikian. Pencabutan 
aduan ini memang dilatarbelakangi budaya masyarakat. Ini persoalan rumah 
tangga, aib bagi perempuan untuk mengungkapkan peristiwa yang terjadi di dalam 
rumah tangganya. Maka, perempuan memilih diam dan memendam dalam semua 
persoalan agar tidak mencuat keluar," kata Ketua Sub Komisi Pemulihan Korban 
Kekerasan pada Perempuan Komnas Perempuan Myra Diarsi.

Dan tidak dapat dimungkiri, saat ini masih banyak perempuan yang merasa 
bersalah ketika melaporkan suami yang telah dianggapnya mengabaikan atau 
melanggar hak-haknya. Bahkan, banyak yang malu sehingga mendiamkan saja 
kekerasan terus terjadi pada dirinya. "Ini yang harus disadarkan terus melalui 
berbagai kampanye," ungkap Kemala. (Siswantini Suryandari/Eri Anugerah/H-1).

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
DonorsChoose.org helps at-risk students succeed. Fund a student project today!
http://us.click.yahoo.com/LeSULA/FpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Mimpi Buruk Perempuan