[nasional_list] [ppiindia] Dana Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
- From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
- To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
- Date: Wed, 1 Feb 2006 00:46:50 +0100
** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi:
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral
scholarship, kunjungi
http://informasi-beasiswa.blogspot.com ** SUARA KARYA
ANALISIS EKONOMI
Dana Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
Oleh Frans Seda
Pengamat Ekonomi
Rabu, 1 Februari 2006
Setiap pembiayaan program-program pemberdayaan ekonomi rakyat idealnya bisa
disisihkan dari dana APBN. Yang jadi masalah, dari mana sumber dana APBN untuk
membiayai program pemberdayaan rakyat tersebut dapat digali?
Seperti pernah saya kemukakan dalam tulisan terdahulu (Suara Karya, 25 Januari
2006), dana APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dapat digali dari
beberapa sumber. Sumber-sumber tersebut, antara lain berasal dari defisit yang
tolerable, sumber dana yang tersimpal dalam penertiban-penertiban, pengurangan
dan peralihan-peralihan dari belanja negara, seperti belanja negara untuk
pembayaran utang dari dalam dan luar negeri, serta untuk perimbangan keuangan
antara pusat dan daerah. Kemudian, ada pula sumber dana yang tersimpal dalam
peningkatan pendapatan negara dan dari pemilikan negara, baik dalam bentuk
usaha-usaha atau yang lainnya, di samping sumber-sumber dana dari masyarakat
serta bantuan-bantuan luar negeri.
Pertama, penentuan sumber dana dari defisit yang tolerable. Defisit yang
tolerable adalah defisit yang tidak menimbulkan inflasi, apalagi inflasi yang
tidak bisa diatasi. Defisit ini dapat merupakan sumber pembiayaan yang aman.
(Jadi tidak semua defisit itu berbahaya!)
Kedua, sumber dana yang tersimpan dalam "belanja negara" bagi pembiayaan
utang-utang (modal dan bunga) dalam dan luar negeri. Melalui diplomasi secara
aktif maka untuk jangka waktu tertentu (yang diperlukan bagi program
pemberdayaan ekonomi rakyat) dapat diadakan amortisasi. Untuk dapat
berdiplomasi dalam hal ini, maka diperlukan "confidence" para pemiutang dari
dalam dan luar negeri itu. Keseriusan dalam pemberantasan korupsi dapat
membantu. Juga harus dapat dibuktikan bahwa amortisasi itu akan menghasilkan
pembayaran kembali utang-utang sesudah jangka waktu amortisasi secara
berkelanjutan. Maka proyek-proyek yang disusun untuk dibiayai oleh amortisasi
tersebut haruslah mendukungnya.
Ketiga, sumber dana hasil penundaan atau pengalihan dari belanja untuk
daerah-daerah dalam rangka perimbangan keuangan antara Pusat dan Daerah-daerah
sebagai hasil dari penggalian SDA (sumber daya alam) setempat. Dana itu bisa
ditunda pemberiannya kepada Daerah-Daerah selama jangka waktu amortisasi, dan
dipergunakan untuk pembiayaan pemberdayaan ekonomi rakyat oleh Pemerintah
Pusat, atau diserahkan kepada Daerah-daerah untuk dipergunakan bagi pembiayaan
pemberdayaan ekonomi rakyat di daerah-daerah bersangkutan. (Inilah yang disebut
peralihan penggunaan dana). Tentu saja, hal ini memerlukan
pembicaraan-pembicaraan antara pemerintah Pusat dan Daerah serta harus
dibarengi dengan sistem pengawasan pelaksanaannya secara ketat.
Keempat, sumber dana hasil privatisasi dan penjualan aset-aset negara atau BUMN
(badan usaha milik negara) yang tidak perlu dikuasai negara. Yang perlu
digarisbawahi, BUMN-BUMN yang dimaksud adalah BUMN-BUMN hasil dari
pengambil-alihan usaha-usaha swasta asing lewat program nasionalisasi. Jadi,
bukan perusahaan-perusahaan yang didirikan berdasarkan pasal 33 UUD 1945.
Adalah aneh - sementara rakyat terpuruk ekonominya - negara justru memiliki
investasi-investasi bernilai triliunan rupiah! Privatisasi tetap diperlukan
demi kesejahteraan rakyat atau untuk kepentingan yang benar-benar menguntungkan
rakyat.
Kelima, sumber dana hasil peningkatan pendapatan negara, antara lain dari
pajak, dengan penurunan tarif pajak pendapatan. Bersamaan dengan penertiban
tindak-tanduk para pejabat pajak, maka penurunan tarif pajak pendapatan ini
dapat pula merupakan suatu upaya penciptaan iklim pajak yang baik dan sehat,
untuk mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.
Indonesia selama ini mendasarkan "pajak pendapatan"-nya atas dasar
"progresivitas" demi "keadilan sosial". Namun apa yang terjadi di lapangan?
Hasilnya bukanlah keadilan sosial yang diraih, namun peningkatan penyelundupan
pajak yang hanya memperkaya para pejabat instansi terkait. Oleh karena sistim
progresivitas itulah maka Indonesia memiliki tarif Pajak Pendapatan Tertinggi
di Asia dan ASEAN. Akibatnya, kita kalah berkompetisi dalam hal investasi
dengan negara-negara anggota ASEAN lainnya, seperti Vietnam, Malaysia dan
Singapura. Oleh sebab itulah, dengan kebijakan penurunan tarif pajak
pendapatan, kita berharap dapat menciptakan iklim pajak yang lebih baik (dan
lebih kompetitif).
Keenam, sumber dana dari bantuan-bantuan luar negeri. Setiap pembiayaan program
pemberdayaan ekonomi rakyat yang memerlukan dana yang lebih besar daripada yang
dapat disediakan dalam APBN, setelah diadakan penyesuaian-penyesuaian
seperlunya, maka defisit yang timbul dapat diupayakan melalui pembiayaan dari
bantuan-bantuan atau pinjaman luar negeri. Namun salah satu anti-klimaks dalam
hal ini adalah ketakutan yang terlalu dibesar-besarkan mengenai fenomena soal
utang.
Bagaimana pun utang luar negeri bisa menjadi penjerat kebangkrutan ekonomi
suatu negara, khususnya bila utang-utang tersebut tidak dikelola dengan baik.
Di lain pihak, kadangkala utang memang sangat dibutuhkan tentu dengan
perhitungan yang cermat dan demi peruntukan yang jelas, khususnya bagi
pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan rakyat.***
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi:
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral
scholarship, kunjungi
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **
Other related posts:
- » [nasional_list] [ppiindia] Dana Pemberdayaan Ekonomi Rakyat