[nasional_list] [ppiindia] Dana Pemberdayaan Ekonomi Rakyat

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Wed, 1 Feb 2006 00:46:50 +0100

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **  SUARA KARYA


 ANALISIS EKONOMI
Dana Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
Oleh Frans Seda
Pengamat Ekonomi 



Rabu, 1 Februari 2006
Setiap pembiayaan program-program pemberdayaan ekonomi rakyat idealnya bisa 
disisihkan dari dana APBN. Yang jadi masalah, dari mana sumber dana APBN untuk 
membiayai program pemberdayaan rakyat tersebut dapat digali? 

Seperti pernah saya kemukakan dalam tulisan terdahulu (Suara Karya, 25 Januari 
2006), dana APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dapat digali dari 
beberapa sumber. Sumber-sumber tersebut, antara lain berasal dari defisit yang 
tolerable, sumber dana yang tersimpal dalam penertiban-penertiban, pengurangan 
dan peralihan-peralihan dari belanja negara, seperti belanja negara untuk 
pembayaran utang dari dalam dan luar negeri, serta untuk perimbangan keuangan 
antara pusat dan daerah. Kemudian, ada pula sumber dana yang tersimpal dalam 
peningkatan pendapatan negara dan dari pemilikan negara, baik dalam bentuk 
usaha-usaha atau yang lainnya, di samping sumber-sumber dana dari masyarakat 
serta bantuan-bantuan luar negeri. 

Pertama, penentuan sumber dana dari defisit yang tolerable. Defisit yang 
tolerable adalah defisit yang tidak menimbulkan inflasi, apalagi inflasi yang 
tidak bisa diatasi. Defisit ini dapat merupakan sumber pembiayaan yang aman. 
(Jadi tidak semua defisit itu berbahaya!) 

Kedua, sumber dana yang tersimpan dalam "belanja negara" bagi pembiayaan 
utang-utang (modal dan bunga) dalam dan luar negeri. Melalui diplomasi secara 
aktif maka untuk jangka waktu tertentu (yang diperlukan bagi program 
pemberdayaan ekonomi rakyat) dapat diadakan amortisasi. Untuk dapat 
berdiplomasi dalam hal ini, maka diperlukan "confidence" para pemiutang dari 
dalam dan luar negeri itu. Keseriusan dalam pemberantasan korupsi dapat 
membantu. Juga harus dapat dibuktikan bahwa amortisasi itu akan menghasilkan 
pembayaran kembali utang-utang sesudah jangka waktu amortisasi secara 
berkelanjutan. Maka proyek-proyek yang disusun untuk dibiayai oleh amortisasi 
tersebut haruslah mendukungnya. 

Ketiga, sumber dana hasil penundaan atau pengalihan dari belanja untuk 
daerah-daerah dalam rangka perimbangan keuangan antara Pusat dan Daerah-daerah 
sebagai hasil dari penggalian SDA (sumber daya alam) setempat. Dana itu bisa 
ditunda pemberiannya kepada Daerah-Daerah selama jangka waktu amortisasi, dan 
dipergunakan untuk pembiayaan pemberdayaan ekonomi rakyat oleh Pemerintah 
Pusat, atau diserahkan kepada Daerah-daerah untuk dipergunakan bagi pembiayaan 
pemberdayaan ekonomi rakyat di daerah-daerah bersangkutan. (Inilah yang disebut 
peralihan penggunaan dana). Tentu saja, hal ini memerlukan 
pembicaraan-pembicaraan antara pemerintah Pusat dan Daerah serta harus 
dibarengi dengan sistem pengawasan pelaksanaannya secara ketat. 

Keempat, sumber dana hasil privatisasi dan penjualan aset-aset negara atau BUMN 
(badan usaha milik negara) yang tidak perlu dikuasai negara. Yang perlu 
digarisbawahi, BUMN-BUMN yang dimaksud adalah BUMN-BUMN hasil dari 
pengambil-alihan usaha-usaha swasta asing lewat program nasionalisasi. Jadi, 
bukan perusahaan-perusahaan yang didirikan berdasarkan pasal 33 UUD 1945. 

Adalah aneh - sementara rakyat terpuruk ekonominya - negara justru memiliki 
investasi-investasi bernilai triliunan rupiah! Privatisasi tetap diperlukan 
demi kesejahteraan rakyat atau untuk kepentingan yang benar-benar menguntungkan 
rakyat. 

Kelima, sumber dana hasil peningkatan pendapatan negara, antara lain dari 
pajak, dengan penurunan tarif pajak pendapatan. Bersamaan dengan penertiban 
tindak-tanduk para pejabat pajak, maka penurunan tarif pajak pendapatan ini 
dapat pula merupakan suatu upaya penciptaan iklim pajak yang baik dan sehat, 
untuk mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. 

Indonesia selama ini mendasarkan "pajak pendapatan"-nya atas dasar 
"progresivitas" demi "keadilan sosial". Namun apa yang terjadi di lapangan? 
Hasilnya bukanlah keadilan sosial yang diraih, namun peningkatan penyelundupan 
pajak yang hanya memperkaya para pejabat instansi terkait. Oleh karena sistim 
progresivitas itulah maka Indonesia memiliki tarif Pajak Pendapatan Tertinggi 
di Asia dan ASEAN. Akibatnya, kita kalah berkompetisi dalam hal investasi 
dengan negara-negara anggota ASEAN lainnya, seperti Vietnam, Malaysia dan 
Singapura. Oleh sebab itulah, dengan kebijakan penurunan tarif pajak 
pendapatan, kita berharap dapat menciptakan iklim pajak yang lebih baik (dan 
lebih kompetitif). 

Keenam, sumber dana dari bantuan-bantuan luar negeri. Setiap pembiayaan program 
pemberdayaan ekonomi rakyat yang memerlukan dana yang lebih besar daripada yang 
dapat disediakan dalam APBN, setelah diadakan penyesuaian-penyesuaian 
seperlunya, maka defisit yang timbul dapat diupayakan melalui pembiayaan dari 
bantuan-bantuan atau pinjaman luar negeri. Namun salah satu anti-klimaks dalam 
hal ini adalah ketakutan yang terlalu dibesar-besarkan mengenai fenomena soal 
utang. 

Bagaimana pun utang luar negeri bisa menjadi penjerat kebangkrutan ekonomi 
suatu negara, khususnya bila utang-utang tersebut tidak dikelola dengan baik. 
Di lain pihak, kadangkala utang memang sangat dibutuhkan tentu dengan 
perhitungan yang cermat dan demi peruntukan yang jelas, khususnya bagi 
pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan rakyat.*** 

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Dana Pemberdayaan Ekonomi Rakyat