** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com ** SUARA KARYA ANALISIS EKONOMI Dana Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Oleh Frans Seda Pengamat Ekonomi Rabu, 1 Februari 2006 Setiap pembiayaan program-program pemberdayaan ekonomi rakyat idealnya bisa disisihkan dari dana APBN. Yang jadi masalah, dari mana sumber dana APBN untuk membiayai program pemberdayaan rakyat tersebut dapat digali? Seperti pernah saya kemukakan dalam tulisan terdahulu (Suara Karya, 25 Januari 2006), dana APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dapat digali dari beberapa sumber. Sumber-sumber tersebut, antara lain berasal dari defisit yang tolerable, sumber dana yang tersimpal dalam penertiban-penertiban, pengurangan dan peralihan-peralihan dari belanja negara, seperti belanja negara untuk pembayaran utang dari dalam dan luar negeri, serta untuk perimbangan keuangan antara pusat dan daerah. Kemudian, ada pula sumber dana yang tersimpal dalam peningkatan pendapatan negara dan dari pemilikan negara, baik dalam bentuk usaha-usaha atau yang lainnya, di samping sumber-sumber dana dari masyarakat serta bantuan-bantuan luar negeri. Pertama, penentuan sumber dana dari defisit yang tolerable. Defisit yang tolerable adalah defisit yang tidak menimbulkan inflasi, apalagi inflasi yang tidak bisa diatasi. Defisit ini dapat merupakan sumber pembiayaan yang aman. (Jadi tidak semua defisit itu berbahaya!) Kedua, sumber dana yang tersimpan dalam "belanja negara" bagi pembiayaan utang-utang (modal dan bunga) dalam dan luar negeri. Melalui diplomasi secara aktif maka untuk jangka waktu tertentu (yang diperlukan bagi program pemberdayaan ekonomi rakyat) dapat diadakan amortisasi. Untuk dapat berdiplomasi dalam hal ini, maka diperlukan "confidence" para pemiutang dari dalam dan luar negeri itu. Keseriusan dalam pemberantasan korupsi dapat membantu. Juga harus dapat dibuktikan bahwa amortisasi itu akan menghasilkan pembayaran kembali utang-utang sesudah jangka waktu amortisasi secara berkelanjutan. Maka proyek-proyek yang disusun untuk dibiayai oleh amortisasi tersebut haruslah mendukungnya. Ketiga, sumber dana hasil penundaan atau pengalihan dari belanja untuk daerah-daerah dalam rangka perimbangan keuangan antara Pusat dan Daerah-daerah sebagai hasil dari penggalian SDA (sumber daya alam) setempat. Dana itu bisa ditunda pemberiannya kepada Daerah-Daerah selama jangka waktu amortisasi, dan dipergunakan untuk pembiayaan pemberdayaan ekonomi rakyat oleh Pemerintah Pusat, atau diserahkan kepada Daerah-daerah untuk dipergunakan bagi pembiayaan pemberdayaan ekonomi rakyat di daerah-daerah bersangkutan. (Inilah yang disebut peralihan penggunaan dana). Tentu saja, hal ini memerlukan pembicaraan-pembicaraan antara pemerintah Pusat dan Daerah serta harus dibarengi dengan sistem pengawasan pelaksanaannya secara ketat. Keempat, sumber dana hasil privatisasi dan penjualan aset-aset negara atau BUMN (badan usaha milik negara) yang tidak perlu dikuasai negara. Yang perlu digarisbawahi, BUMN-BUMN yang dimaksud adalah BUMN-BUMN hasil dari pengambil-alihan usaha-usaha swasta asing lewat program nasionalisasi. Jadi, bukan perusahaan-perusahaan yang didirikan berdasarkan pasal 33 UUD 1945. Adalah aneh - sementara rakyat terpuruk ekonominya - negara justru memiliki investasi-investasi bernilai triliunan rupiah! Privatisasi tetap diperlukan demi kesejahteraan rakyat atau untuk kepentingan yang benar-benar menguntungkan rakyat. Kelima, sumber dana hasil peningkatan pendapatan negara, antara lain dari pajak, dengan penurunan tarif pajak pendapatan. Bersamaan dengan penertiban tindak-tanduk para pejabat pajak, maka penurunan tarif pajak pendapatan ini dapat pula merupakan suatu upaya penciptaan iklim pajak yang baik dan sehat, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. Indonesia selama ini mendasarkan "pajak pendapatan"-nya atas dasar "progresivitas" demi "keadilan sosial". Namun apa yang terjadi di lapangan? Hasilnya bukanlah keadilan sosial yang diraih, namun peningkatan penyelundupan pajak yang hanya memperkaya para pejabat instansi terkait. Oleh karena sistim progresivitas itulah maka Indonesia memiliki tarif Pajak Pendapatan Tertinggi di Asia dan ASEAN. Akibatnya, kita kalah berkompetisi dalam hal investasi dengan negara-negara anggota ASEAN lainnya, seperti Vietnam, Malaysia dan Singapura. Oleh sebab itulah, dengan kebijakan penurunan tarif pajak pendapatan, kita berharap dapat menciptakan iklim pajak yang lebih baik (dan lebih kompetitif). Keenam, sumber dana dari bantuan-bantuan luar negeri. Setiap pembiayaan program pemberdayaan ekonomi rakyat yang memerlukan dana yang lebih besar daripada yang dapat disediakan dalam APBN, setelah diadakan penyesuaian-penyesuaian seperlunya, maka defisit yang timbul dapat diupayakan melalui pembiayaan dari bantuan-bantuan atau pinjaman luar negeri. Namun salah satu anti-klimaks dalam hal ini adalah ketakutan yang terlalu dibesar-besarkan mengenai fenomena soal utang. Bagaimana pun utang luar negeri bisa menjadi penjerat kebangkrutan ekonomi suatu negara, khususnya bila utang-utang tersebut tidak dikelola dengan baik. Di lain pihak, kadangkala utang memang sangat dibutuhkan tentu dengan perhitungan yang cermat dan demi peruntukan yang jelas, khususnya bagi pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan rakyat.*** [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **