[ahlan-riyadh] Re: proses pengurusan family visa..

  • From: Achmad Farizky <achmadfarizky@xxxxxxxxx>
  • To: ahlan-riyadh@xxxxxxxxxxxxx
  • Date: Sat, 27 Nov 2010 10:28:04 +0300

Jazakallahu khairan.

Seingat saya, info dari internet waktu itu menjelaskan panjang lebar utk
point 2.c. Barangkali masih ada yang mengarsip, kalo ngak salah tahun di
tahun 2008.

2010/11/27 Abu Hamzah <hasanul.hasibuan@xxxxxxxxx>

>  Ini saya forwardkan info dari email terdahulu ttg pengurusan family
> visa...silahkan langsung ke no.2..untuk agent di Jakarta , kebanyakan dari
> kita memakai jasa agent Jupri....tapi saya nggak punya no.telp...bagi yg
> punya, mungkin bisa sharing.
>
>
>
> Wa’alaikuk salam,
> Mas Fariz,
>
> 1.       Nggak mesti datang ke kedutaan, bisa diwakilkan atau bisa minta
> bantuan biro jasa. Tapi sebaiknya memang pulang dulu, sekalian silaturrahim
> ke tanah air.
> 2.       Ini yang agak panjang jalannya. Setelah kita dapat working visa
> (yang di cap di kedutaan Saudi di Indonesia), coba check juga, sebaiknya
> status kita adalah muhandis, sebab kalau technician agak susah untuk bawa
> family. Kemudian kita masuk ke Saudi dengan working visa. Setelah itu baru
> kita apply iqama. Sekali lagi, sebaiknya status di iqama juga muhandis.
> Sebelum apply Iqama, musti check kesehatan di Saudi.  Beberapa step membawa
> keluarga:
> a.       Persiapkan document : AKta nikah, akta kelahiran anak-anak, ijazah
> terakhir (Seluruhnya di terjemahkan ke Arabic), Surat Kafil, Iqama Asli
> kita, Copy Passport Keluarga yang akan diundang, Istri dan anak-anak.
> b.      Khusus untuk ijazah terakhir yang telah diterjemahkan, harus
> dilegalisir di Dept Kehakiman dan Deplu di Jakarta, kemudian dolegalisir
> juga di Kedutaan Saudi di Jakarta.
> c.       Seluruh document diatas adalah sebagai persyaratan untuk
> mengundang keluarga yang akan diajukan ke Pemerintahan Saudi. Kalau nggak
> salah biaya untuk itu 2000SAR. Lamanya pengusrusan ini unpredictable, kalo’
> cepet yan bisa seminggu, kalau lama ya tidak terhingga, soalnya di Saudi
> memang serba
> d.      Kalau disetujui, maka kita akan mendapatkan invitation letter untuk
> keluarga (ketras kuning), dan kalau ini sudah di dapat, prosedurenya sama
> dengan point 1 di atas, yaitu kertas kuning dikirim ke Indonesia, ke
> kedutaan Saudi lagi di Indonesia untuk mendapatkan Visa bagi keluarga.
> Demikian penjelasan singkat, kalau ada yang kurang barangkali yang lain
> bisa menambahkan.
> Saya ada document yang di DiCT, tapi harus cari-cari dulu..
>
> Semoga membantu,
> Wassalam,
> Ikhwan Supriadi
>
>
> 2010/11/27 Achmad Farizky <achmadfarizky@xxxxxxxxx>
>
>  assalamu 'alaikum.
>>
>> Adakah dari rekan-rekan yang paham bagaimana proses pengurusan family visa
>> apabila kita yang mengurus langsung, bukan dari kafil?
>> Dulu pernah saya ketemu di internet yg menjelaskan secara rinci tentang
>> ini, saya cari-cari lagi tidak ketemu. Seingat saya, sang penulis website
>> tersebut mengutip dari milis ini.
>>
>> Ada kenalan saya yang mengatakan, jauh lebih mudah apabila diurus langsung
>> oleh kepala keluarga daripada melalui kafil. Saya jadi tertarik karena
>> pengalaman orang-orang, mengurus via kafil memakan waktu lama, selain itu
>> kafil saya di Dammam sementara saya di Riyadh.
>>
>> Sebelumnya saya ucapkan terima kasih.
>> Jazakumullah khairan..
>>
>
>
>
> --
> Hasanul Arifin  Hasibuan
>

Other related posts: