Ini saya forwardkan info dari email terdahulu ttg pengurusan family visa...silahkan langsung ke no.2..untuk agent di Jakarta , kebanyakan dari kita memakai jasa agent Jupri....tapi saya nggak punya no.telp...bagi yg punya, mungkin bisa sharing. Wa’alaikuk salam, Mas Fariz, 1. Nggak mesti datang ke kedutaan, bisa diwakilkan atau bisa minta bantuan biro jasa. Tapi sebaiknya memang pulang dulu, sekalian silaturrahim ke tanah air. 2. Ini yang agak panjang jalannya. Setelah kita dapat working visa (yang di cap di kedutaan Saudi di Indonesia), coba check juga, sebaiknya status kita adalah muhandis, sebab kalau technician agak susah untuk bawa family. Kemudian kita masuk ke Saudi dengan working visa. Setelah itu baru kita apply iqama. Sekali lagi, sebaiknya status di iqama juga muhandis. Sebelum apply Iqama, musti check kesehatan di Saudi. Beberapa step membawa keluarga: a. Persiapkan document : AKta nikah, akta kelahiran anak-anak, ijazah terakhir (Seluruhnya di terjemahkan ke Arabic), Surat Kafil, Iqama Asli kita, Copy Passport Keluarga yang akan diundang, Istri dan anak-anak. b. Khusus untuk ijazah terakhir yang telah diterjemahkan, harus dilegalisir di Dept Kehakiman dan Deplu di Jakarta, kemudian dolegalisir juga di Kedutaan Saudi di Jakarta. c. Seluruh document diatas adalah sebagai persyaratan untuk mengundang keluarga yang akan diajukan ke Pemerintahan Saudi. Kalau nggak salah biaya untuk itu 2000SAR. Lamanya pengusrusan ini unpredictable, kalo’ cepet yan bisa seminggu, kalau lama ya tidak terhingga, soalnya di Saudi memang serba d. Kalau disetujui, maka kita akan mendapatkan invitation letter untuk keluarga (ketras kuning), dan kalau ini sudah di dapat, prosedurenya sama dengan point 1 di atas, yaitu kertas kuning dikirim ke Indonesia, ke kedutaan Saudi lagi di Indonesia untuk mendapatkan Visa bagi keluarga. Demikian penjelasan singkat, kalau ada yang kurang barangkali yang lain bisa menambahkan. Saya ada document yang di DiCT, tapi harus cari-cari dulu.. Semoga membantu, Wassalam, Ikhwan Supriadi 2010/11/27 Achmad Farizky <achmadfarizky@xxxxxxxxx> > assalamu 'alaikum. > > Adakah dari rekan-rekan yang paham bagaimana proses pengurusan family visa > apabila kita yang mengurus langsung, bukan dari kafil? > Dulu pernah saya ketemu di internet yg menjelaskan secara rinci tentang > ini, saya cari-cari lagi tidak ketemu. Seingat saya, sang penulis website > tersebut mengutip dari milis ini. > > Ada kenalan saya yang mengatakan, jauh lebih mudah apabila diurus langsung > oleh kepala keluarga daripada melalui kafil. Saya jadi tertarik karena > pengalaman orang-orang, mengurus via kafil memakan waktu lama, selain itu > kafil saya di Dammam sementara saya di Riyadh. > > Sebelumnya saya ucapkan terima kasih. > Jazakumullah khairan.. > -- Hasanul Arifin Hasibuan