*Latar Belakang*
PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI adalah Principal Recipient (PR)
Komunitas TBC, berdampingan dengan PR Kementerian Kesehatan dan Program
Nasional Penanggulangan TBC yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat
Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML). Dalam kerja
sama dengan para mitra, PR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI bertujuan
mengakselerasi eliminasi TBC 2030 di 30 provinsi dan 190 kota/kabupaten
yang meliputi: 1) Penemuan dan pendampingan pasien TBC sensitif obat, 2)
Penemuan dan pendampingan pasien TBC resisten obat, 3) Penguatan sistem
komunitas, dan 4) Upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi
pasien dalam mengakses pelayanan TBC berkualitas sampai sembuh.
Untuk kebutuhan pengelolaan program sebagaimana disebutkan di atas, PR
Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI sedang membutuhkan staff untuk posisi
sebagai Koordinator Advokasi & Kemitraan (Advocacy & Partnership
Coordinator). Dibawah supervisi Program Manager (PM), Koordinator Advokasi
& Kemitraan melalui keahliannya membantu PM dalam merencanakan,
mengkoordinasi, mengimplementasikan dan mengevaluasi program, terutama
mengembangkan advokasi dan jejaring pada tingkat nasional dan daerah serta
berkoordinasi dengan SR Tematik untuk program dan kegiatan yang berkaitan
dengan HRG dan Community Strengthening System. Fungsi Koordinator Advokasi
& Kemitraan mencakup : advokasi, komunikasi dan kemitraan.
*Tugas dan Tanggungjawab Utama*
1. Mengidentifikasi peluang untuk dapat mempengaruhi kebijakan baik
nasional maupun daerah berkaitan dengan program eliminasi TB.
2. Mengembangkan kemitraan strategis dengan jejaring berupa aliansi,
kaukus, forum dll untuk memperkuat kerja advokasi program eliminasi TB.
3. Mendukung dan mengkoordinasikan advokasi kebijakan yang relevan
dengan program melalui peran serta aktif dalam pertemuan dan loby.
4. Mengembangkan pedoman, materi dan rencana (strategi) program kegiatan
terkait pencapaian kegiatan advokasi.
5. Merencanakan, memantau dan mengevaluasi implementasi kegiatan
advokasi dan komunikasi yang dikelola oleh SR Tematik (HAM, Gender, SSR
Penyintas TB).
6. Melaksanakan kegiatan terkait pencapaian indikator advokasi TB
ditingkat nasional.
7. Mengkoordinasikan implementasi strategi advokasi di tingkat PR dan SR
sesuai dengan rencana kerja.
8. Memastikan bahwa kegiatan program di tingkat SR Tematik telah
dikonsultasikan dan dikoordinasikan untuk menjaga efektifitas dan efisiensi
proyek bersama dengan PM sesuai dengan ruang lingkup tugasnya.
9. Memfasilitasi dan mengembangkan strategi advokasi untuk SR dan SSR
10. Memastikan pengembangan materi-materi advokasi kebijakan untuk
kebutuhan SR dan SSR.
11. Melakukan supervisi dan monitoring atas semua permasalahan yang
berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan advokasi di lapangan dan melaporkan
kepada PM.
12. Memberikan peningkatan kapasitas, bantuan teknis terkait pencapaian
indikator advokasi TB di tingkat SR dan SSR.
13. Memberikan penilaian atas kinerja advokasi SR dan SSR dalam
implementasi program.
14. Mengorganisir media outreach, briefing pers dan wawancara serta
menyediakan poin-poin pembicaraan dan bahan-bahan lain yang diperlukan
program.
15. Berkoordinasi dan membangun komunikasi yang positif dengan
stakeholder di tingkat pusat dan daerah.
16. Mewakili PM dalam berkoordinasi dan pengembangan advokasi dan
jejaring program di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota.
17. Memberikan rekomendasi atas kendala yang ditemukan terkait
pelaksanaan advokasi TB.
18. Supervise Advocacy and Partnership Officer dalam menjalankan tugas
dan tanggung jawab pekerjaan.
*Kualifikasi dan Keahlian*
1. Diutamakan memiliki latar belakang S2 pada jurusan Kebijakan Publik,
Ilmu Politik, Ilmu Pemerintahan, dan Ilmu Komunikasi.
2. Memahami system perencanaan dan penganggaran tingkat daerah dan
nasional.
3. Memahami kebijakan dan aturan tentang pelayanan publik, khususnya
kesehatan dan social security.
4. Memiliki pengalaman kegiatan advokasi, kebijakan publik, kebijakan
anggaran dan pengembangan masyarakat baik di tingkat provinsi atau nasional
minimal 3 tahun.
5. Memiliki pengalaman dalam menyusun panduan dan pelatihan terkait
advokasi kebijakan publik.
6. Memiliki kemampuan pengelolaan jaringan dengan pemerintah, dunia
bisnis, dan stakeholder terkait lainnya.
7. Memiliki kemampuan analisa, problem solving, negosiasi, dan
komunikasi interpersonal yang sangat baik.
8. Mempunyai kemampuan public speaking dan komunikasi yang baik pada
jejaring program.
9. Memiliki pengalaman bekerja dengan kelompok populasi kunci dan rentan
di program TB dan/atau program HIV/AIDS.
10. Memiliki pemahaman kesetaraan gender, hak asasi manusia, perawatan
kesehatan yang berpusat pada manusia, dan pemberdayaan masyarakat.
11. Terampil menggunakan komputer, khususnya dalam aplikasi Office
(Word, Excel, Power Point, dsb.).
12. Menguasai Bahasa Inggris secara aktif akan diutamakan.
*Durasi Waktu*
Periode Penugasan: 1 Oktober 2021 s/d 31 Desember 2022
Kirimkan CV dan pernyataan minat ke email:
*hr@xxxxxxxxxxxxxxxx* <hr@xxxxxxxxxxxxxxxx> dengan subject email: *APC*
*Batas Waktu : 24 September 2021*
*Informasi lebih lanjut kunjungi
website:
https://penabulufoundation.org/advocacy-and-partnership-coordinator-untuk-program-eliminasi-tb-konsorsium-komunitas-penabulu-stpi/
<https://penabulufoundation.org/advocacy-and-partnership-coordinator-untuk-program-eliminasi-tb-konsorsium-komunitas-penabulu-stpi/>*