** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **TEMPO Edisi. 19/XXXV/03 - 9 Juli 2006 Warisan Maut Jenderal Koes Sebuah berita mengejutkan muncul pekan lalu. 103 pucuk senapan, 42 pistol, 6 granat, dan hampir 30 ribu peluru ditemukan di rumah mendiang Brigadir Jenderal Koesmayadi. Timbunan perangkat perang yang cukup untuk melengkapi persenjataan dua kompi pasukan itu segera diamankan, dan pimpinan TNI pun meme-rintahkan satuan polisi militer melakukan penyelidikan. Tak kurang dari Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Djoko Santoso, langsung memberikan konferensi pers me-ngenai temuan di rumah Wakil Asisten Logistik TNI-AD yang baru saja meninggal itu. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun merasa perlu memanggil Panglima TNI untuk membahas soal ini. Maklum, ini memang temuan serius. Soalnya, berba-gai konflik bersenjata, seperti yang belum lama terjadi di Aceh dan Maluku maupun yang masih berlangsung seperti di Poso dan Papua, sering memunculkan pertanyaan tak terjawab: dari mana senjata standar militer para pelaku kriminal itu diperoleh? Termasuk juga ketika, dalam pekan yang sama, seorang penjual senjata otomatis Uzi di Jakarta Utara ditangkap polisi. Dan sebelumnya, ketika polisi melaporkan telah menyita senapan serupa dari kelompok Jamaah Islamiyah. Temuan di rumah Brigjen Koesmayadi mudah-mudahan akan menjadi titik terang dalam upaya melacak asal-usul peredaran senjata militer gelap yang telah menyebabkan berbagai aksi kekerasan di republik ini, bahkan juga ke luar negeri. Jangan lupa, Mari Alkatiri terpaksa mundur dari jabatan Perdana Menteri Timor Leste gara-gara dituding mempersenjatai milisi sipil partainya secara rahasia dan mengimpor ribuan senjata, termasuk senapan serbu dan pistol buatan PT Pindad, tanpa melalui transaksi resmi. Pemimpin negeri tetangga itu bahkan kini berstatus tersangka pelaku tindak pidana. Apa boleh buat, menindak keras para pengedar senjata gelap, siapa pun dia, memang wajib dilakukan untuk memberi rasa aman kepada masyarakat. Ini bukan hanya berlaku di Indonesia. Buktinya, persoalan ini bahkan sedang dibicarakan di markas Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York dalam konferensi yang melibatkan sekitar 2.000 pakar dan pejabat dari negara-negara anggota PBB. Dunia internasional memang sedang merasa prihatin karena senjata api ringan diperkirakan menjadi penyebab tewasnya sekitar seribu penduduk dunia setiap hari. Perdagangan gelap alat membunuh ini dituding sebagai biang keladi 90 persen korban mati di kawasan konflik. "Senjata api ringan menyuburkan konflik dan mendukung kegiatan kelompok-kelompok yang terlibat dalam kejahatan terorganisasi serta perdagangan narkotik dan manusia," kata Prasad Kariya-wasam, Duta Besar Sri Lanka untuk PBB yang menjadi ketua konferensi PBB itu. Tingginya keuntungan yang diraih dari bisnis gelap penjualan senjata api ringan ini menyebabkan banyak petugas penegak hukum tergiur dan terlibat. Transaksi ilegal yang diperkirakan bernilai sekitar Rp 10 triliun setiap tahun ini telah menggurita ke seluruh penjuru dunia dan memicu berbagai konflik berdarah yang sulit dihentikan. Itu sebabnya, sejak tahun 2001, lebih dari 50 negara telah memperberat ancaman hukuman terhadap para pengedar senjata api gelap di wilayah masing-masing. Di Indonesia, ancaman hukuman terhadap pemilik atau pengedar senjata api sebenarnya sudah cukup berat: penjara 20 tahun. Setidaknya itu yang tertera pada Pasal 1 Undang-Undang No. 12 Tahun 1951. Hanya, sayangnya, selama ini penegakannya di dunia nyata tidak efektif, terutama bila menyangkut kalangan yang berkuasa. Lemahnya penerapan hukum ini telah menyebabkan maraknya peredaran senjata api gelap di Indonesia. Terbukti data yang tercatat di Markas Besar Polisi RI menyebutkan sekitar 12 ribu perangkat bunuh haram ini, baik yang buatan pabrik maupun rakitan, telah disita dari puluhan tersangka. Bila diasumsikan bahwa yang beredar biasanya lebih banyak ketimbang yang disita polisi, tentu ini sebuah keadaan yang mencemaskan dan harus secepatnya ditangani. Panglima TNI telah melontarkan dugaan mendiang Koesmayadi tak mungkin sendirian dalam kegiatan gelap di bidang pengadaan perangkat militer ini. Maka, anggota lain komplotan ini tentu harus ditangkap dan dihukum berat sebagai bagian dari terapi kejut untuk memberantas peredaran senjata api gelap di Indonesia. Banyak cara dapat dilakukan untuk menelusuri siapa saja yang terlibat. Salah satunya adalah dengan mencari tahu bagaimana seorang perwira tinggi bintang satu dapat memperoleh sebuah rumah di kawasan mahal dengan nilai melebihi seluruh gajinya sejak ia masuk dinas militer. Kita berharap komplotan di belakang kasus Brigjen Koesmayadi-jika ada-akan terbongkar tuntas, diadili, dan dihukum. Dengan demikian, sebuah titik balik dalam upaya pemberantasan peredaran senjata api gelap dapat diraih dan berbagai konflik berdarah di berbagai pen-juru negeri ini pun menyurut. Seperti kata almarhum Munir, "kita telah lelah dengan kekerasan," dan berharap damai segera hadir di Tanah Air. [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **