** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **http://www.gatra.com/artikel.php?id=96268 WNI Eks Timtim Tak Permasalahkan UU Kewarganegaraan Semarang, 16 Juli 2006 00:24 Warga Negara Indonesia eks pengungsi atau penduduk Timor Timur tidak mempermasalahkan pengesahan Undang-Undang Kewarganegaraan beberapa waktu lalu. "Soal pendataan status kewarganegaraan kita sudah diputuskan sejak 2003 melalui Keputusan Presiden, sehingga UU itu bukan hal baru," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ketua Komite Nasional Korban Politik Timor Timur, Batista Sufa Kefi di Semarang, Sabtu (15/7). Batista mengatakan, keberadaan eks penduduk Timtim telah diatur Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2003 tentang Pendataaan Penduduk Bekas Propinsi Timor Timur. Karena itu jika masih ada yang masih mempermasalahkan pendataan atau memastikan status kewarganegaraan, lanjut dia, maka hal itu menunjukkan yang bersangkutan belum mendaftar atau belum terdaftar. "Saat ini bukan lagi masalah status kewarganegaraan yang kita perjuangkan, tetapi penyelesaian masalah WNI eks Timtim secara menyeluruh," katanya. Sejumlah masalah yang menjadi tuntutan agar segera diselesaikan itu, di antaranya penggantian aset milik perorangan, penyediaan perumahan dan permukiman, pemberdayaan ekonomi dan ketenagakerjaan. "Tuntutan lain seperti pemberian beasiswa khusus pendidikan dasar hingga perguruan tinggi dan berharap adanya pemberian penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat bagi PNS, TNI, Polri, pensiunan, dan purnawirawan," lanjutnya. Batista menjelaskan, seluruh permasalahan itu belum ada penyelesaiannya sejak jajak pendapat 30 Agustus 1999 hingga saat ini atau tujuh tahun lamanya. "Karena itu sudah terlambat jika bicara masalah status yang sudah jelas diatur dalam Kepres. Saat ini kita harus perjuangkan penyelesaian masalah yang kita hadapi," kataya. Untuk menyelesaikan masalah itu direncanakan seluruh perwakilan Komite Nasional Korban Politik Timor Timur dari 28 provinsi melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri di Jakarta. Hasil audiensi itu akan disampaikan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk dijadikan pengambilan kebijakan penyelesaian konkret masalah WNI eks Timor Timur sekaligus agar dapat dianggarkan dalam tahun 2006, kata Batista. [EL, Ant] [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **