** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **HARIAN ANALISA Edisi Sabtu, 4 Februari 2006 Timtas Tipikor Tetapkan Empat Tersangka Kasus Gelora Senayan Jakarta (Analisa) Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Gelora Senayan dalam pemberian hak guna bangunan (HGB) kepada Hotel Hilton di kawasan itu. "Yang bertanggung jawab dalam tindak pidana ini ada empat orang, tiga dari pemerintah dan satu dari swasta," kata Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji di Jakarta, Jumat. Hendarman menolak menyebutkan nama-nama tersangka tersebut, namun ia berjanji Timtas Tipikor akan segera mengungkapkan identitas para tersangka dalam beberapa hari ke depan. "Satu dari tiga orang pemerintahan itu awalnya orang swasta," kata Hendarman yang menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan. Ia mengatakan, empat orang tersangka itu semuanya pernah diperiksa sebagai saksi dan dimintai keterangan oleh penyidik menyangkut dugaan korupsi Gelora Senayan yang diketuai Daniel Tombe. Dalam kasus tersebut telah diperiksa sedikitnya 26 saksi di antaranya mantan Mensesneg Muladi yang sekarang menjabat Gubernur Lemhanas, Mantan Mensesneg Ali Rahman, mantan Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Pusat Soni Harsono, mantan Kakanwil BPN DKI Jakarta, Pengacara PT Indobuild co, Ali Mazi yang sekarang menjabat Gubernur Sulawesi Tenggara, juga pengusaha Ponco Sutowo selaku pemilik Hotel Hilton. Kasus dugaan korupsi Gelora Senayan mulai disidik sejak 0ktober 2005. Dalam perpanjangan HGB Nomor 26 dan 27 atas PT Indobuild co, terhadap tanah seluas 13,7 hektare di kawasan Senen itu mengakibatkan negara mengalami kerugian sekitar Rp1,936 trilyun. Hal itu merupakan temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berdasarkan nilai perhitungan nilai jual Objek pajak Rp14.095.000 per meter persegi. Disinggung mengenai status penahanan para tersangka itu, Hendarman mengatakan hal itu masih dalam proses. Timtas Tipikor merupakan tim gabungan Kejaksaan, Kepolisian, BPKP, BPK, yang bekoordinasi langsung degan Presiden. (Ant) [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **