[nasional_list] [ppiindia] SBY-Kalla dan Impor Tepung Tulang

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Wed, 20 Sep 2006 19:58:12 +0200

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com 
**http://www.suarapembaruan.com/News/2006/09/20/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY 
SBY-Kalla dan Impor Tepung Tulang
 

Herdi Sahrasad 



Sebagaimana diberitakan, Menteri Pertanian telah mengeluarkan Peraturan Menteri 
Pertanian (Mentan) No 482/Kpts/PD. 620/8/2006 tentang pemasukan ternak 
ruminansia dan produknya dari negara atau bagian dari negara (zona) terjangkit 
penyakit sapi gila (Bovine Spongiform Encephalopathy/BSE). 

Prion (molekul protein) yang menjadi penyebab penyakit sapi gila itu sulit 
dimusnahkan. Apabila dikonsumsi unggas, prion akan tetap ada di unggas. 
Pemanasan hingga suhu 150 derajat celsius juga tidak merusak prion. Organisasi 
Kesehatan Hewan Dunia juga melarang pengiriman MBM dari negara yang tertular ke 
negara yang bebas. Khusus untuk AS, mereka juga tidak mengenal zona. 

Sesungguhnya hampir di banyak menteri dan departemen, laporan yang disampaikan 
kepada Presiden-Wakil Presiden (SBY-Kalla) tidak sesuai dengan kenyataan. Kasus 
impor tepung tulang dan daging (meat and bone meal) dari negara yang terjangkit 
sapi gila, hanyalah salah satu puncak gunung es dalam Kabinet Indonesia Bersatu 
yang harus dicermati oleh Presiden/Wapres. 

Dalam soal impor tepung tulang dan daging sapi gila, bukan hanya aneh kita mau 
mengambil risiko yang begitu besar, terhadap komoditas yang jelas-jelas 
dilarang Badan Kesehatan Hewan Dunia untuk diperdagangkan, tetapi pengeluaran 
kebijakan itu penuh dengan kejanggalan. 

Bagaimana peraturan bisa ditandatangani pada tanggal 22 Agustus, padahal tim 
pengkaji yang dikirim Menteri Pertanian ke AS baru pulang tanggal 27 Agustus. 
Bukankah cara kerja seperti itu menjerumuskan menteri dan menjatuhkan 
kredibilitas kebijakan pemerintah? Bahkan peraturan itu kemudian beredar 
terlebih dahulu pada orang- orang tertentu. Dengan berbagai cara, bahkan 
pengusaha itu bisa mendesak para pejabat eselon II untuk mengeluarkan izin 
impor bagi dirinya. 

Cara-cara seperti inilah yang membuat berbisnis di Indonesia menjadi tidak 
sehat. Peraturan itu tidak berlaku sama bagi semua orang. Hanya mereka yang 
mempunyai akses saja yang bisa memetik manfaat. Akibatnya, tidak usah heran 
apabila efisiensi dalam berbisnis di Indonesia tidak pernah tercipta karena 
terlalu banyak aturan yang tidak jelas. 

Anggota Kelompok Kerja Penyakit Sapi Gila Deptan-Depkes Mangku Sitepu di 
Jakarta, Kamis (7/9), mengatakan, tahun 2002 kelompok kerja ini pernah dimintai 
pendapat soal rencana impor tepung tulang dan tepung daging (meat bone 
meal/MBM) untuk keperluan sebuah pembangkit energi pengganti batu bara dari 
Italia yang tidak bebas sapi gila. 

Sementara Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia 
(HKTI) Siswono Yudo Husodo mengatakan, dirinya khawatir adanya lobi-lobi dari 
orang yang tidak bertanggungjawab yang mencari keuntungan sendiri dengan 
mengorbankan ribuan peternak. 

Untuk itu, HKTI berharap Deptan menolak upaya-upaya lobi dari kalangan 
importir. Sejauh ini HKTI sangat menyesalkan pemberian izin masuk untuk tepung 
daging dan tepung tulang serta daging tanpa tulang dari negara yang tidak bebas 
penyakit sapi gila. 

Khusus untuk daging tanpa tulang, kalangan HKTI mengingatkan produk itu tidak 
ada harganya di negara asal. Apabila diimpor, produk itu bisa dijual dengan 
harga sangat murah sehingga akan merugikan para peternak. 

HKTI menyesalkan langkah yang diambil tidak mendukung swasembada. Dan harus 
diingat bahwa peternakan di dalam negeri tidak akan tumbuh kalau tidak ada 
insentif harga. 

Kebijakan pemerintah di bidang pertanian perlu direvisi agar tekad Presiden 
untuk merevitalisasi pertanian bisa tercapai. Saat ini banyak kebijakan yang 
tidak mendukung revitalisasi dan para petani menjadi korbannya. 

Sejauh ini, rakyat masih bersimpati kepada pemerintahan SBY-Kalla. Namun kerja 
mereka yang baik dan tulus seringkali justru menghasilkan sesuatu yang 
sebaliknya, seperti dalam kasus kebijakan Menteri Pertanian mengeluarkan 
Peraturan Menteri Pertanian (Mentan) No 482/ Kpts/PD.620/ 8/2006 tentang 
pemasukan ternak ruminansia dan produknya dari negara atau bagian dari negara 
(zona) terjangkit penyakit sapi gila, yang membuat para investor, pasar dan 
masyarakat cemas akan meluasnya kelak penyakit sapi gila di Indonesia. 


Kebijakan Merugikan 

Dewasa ini, dunia modern heboh tentang berbagai penyakit yang menimpa hewan dan 
menjalar ke manusia atau disebut juga penyakit zoonosis. Dan kita disegarkan 
dengan ingatan mengenai penyakit sapi gila di Amerika Serikat yang berdampak 
pada perdagangan ekspor dan impor daging sapi gila. 

Wabah penyakit Prion pada manusia dan hewan tampaknya akibat perubahan pola 
hidup karena ego dan ambisi manusia untuk menghasilkan lebih banyak protein 
hewani (daging dan susu), karenanya ruminansia yang secara alami adalah pemakan 
tumbuh-tumbuhan dipaksa menjadi karnivora (sapi dipaksa untuk makan MBM/meat 
borne meal atau pakan yang berasal dari lambung kelenjar/perut dari hewan 
lain), yang merupakan suatu praktik kanibalisme secara tidak langsung. 

Praktik kanibalisme ini pun terjadi pada masyarakat Papua New Guninea pada 
penyebaran penyakit kuku dengan memakan otak dari musuh yang dapat mereka 
bunuh, tetapi setelah praktik ritual ini dilarang maka penyakit kuku di Papua 
New Guninea pun hilang (hingga kini tidak terdengar lagi). Sebagai suatu 
ungkapan ringan dan sangat bermakna, tampaknya "Mad Cow Disease A Warning To 
Change Our Habit" (MARIA P. OMEGA, mengutip, Dieter Brauer, The Development and 
Cooperative Magazine, 2004). 

Penyakit Sapi Gila/Mad Cow atau Bovine Spongiform Encephalopathy/BSE adalah 
salah satu penyakit pada otak sapi yang tergolong dalam kelompok penyakit 
Transmissible Spongiform Encephalopathy (TSE). Beberapa jenis penyakit TSE pada 
manusia dan hewan tampak seperti ini: Penyakit ini disebabkan oleh suatu jenis 
protein (tanpa asam nukleat) yang bersifat infeksius yaitu prion (Proteinaceous 
Infectious). 

Secara normal, protein prion dihasilkan oleh tubuh (disingkat PrPc/cellular 
PrP), sedangkan isoform dari protein prion yang infeksius penyebab TSE disebut 
Prion Protein Scrapie (PrPSc), adapun bentuk PrPc dan PrPSc sama, bo- bot 
molekul sama, sekuensnya juga sama. 

Perbedaan yang paling menonjol dari kedua protein prion tersebut adalah bahwa 
PrPSc (bcid) tahan terhadap Proteinase K suatu enzim yang dapat mendegradasi 
pro-tein, sedangkan PrPc (ahelix) tidak tahan. 

Penyakit ini menjadi sangat menarik bagi dunia kedokteran karena dua hal yaitu 
secara ilmiah karena berada di antara dua sifat genetik dan infeksius (suatu 
posisi yang unik dan merupakan paradigma baru pada disiplin biomedis) dan 
secara sosial ekonomi, karena mengakibatkan kerugian ekonomi dan kesehatan 
masyarakat. 

Karena itu layak jika ada yang bertanya , "Mengapa Menteri Pertanian 
mengeluarkan kebijakan gila ini dengan membuat Peraturan Mentan No 
482/Kpts/PD.620/8/2006 tentang pemasukan ternak ruminansia dan produknya dari 
negara atau bagian dari negara (zona) yang terjangkit penyakit sapi gila?'' 
Semoga menteri pertanian bersikap waras dan membatalkan peraturan No 
482/Kpts/PD.620/ 8/2006 yang mencemaskan, merugikan dan menakutkan rakyat kita 
itu. 


Penulis adalah Associate Director Media Institute dan Pusat Studi Islamdan 
Kenegaraan Universitas Parama dina, Jakarta 


Last modified: 20/9/06 

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 
    mailto:ppiindia-fullfeatured@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] SBY-Kalla dan Impor Tepung Tulang