[nasional_list] [ppiindia] Re: UU KDRT--> Kenapa menolak syariat Islam?(buat Mas Nugroho)

  • From: "Lina Dahlan" <linadahlan@xxxxxxxxx>
  • To: ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx
  • Date: Fri, 17 Feb 2006 07:01:41 -0000

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **Mbak Aris nan solikhah,
Maaf saya khilaf (penganut khilafiyah neh...). Yang saya maksudkan 
adalah Khilafah. Jadi, sebetulnya khilafah itu islami juga (karena 
tidak berdasarkan keturunan). Tinggal lagi, ditangan siapa khilafah 
itu dipegang.

Saya pikir namanya sistem gak ada yang sempurna. Jadi tinggal pilih 
saja mana yang sesuai dengan sikon negara tersebut.

Memang sebaiknya seorang khalifah turun dan langsung melihat 
kehidupan rakyatnya. Ini juga dicontohkan Umar ra.
Makanya alangkah indahnya kalau ada seorang Khalifah yang 
demokratis..:-) seperti Nabi SAW dan para sahabat.

Demokrasi yang dari rakyat dan untuk rakyat kan bagus-bagus aja 
kalau rakyatnya islami. Makanya anjuran yang aku kutipkan dari 
islamhouse, itu sangat bermanfaat untuk menciptakan masyarakat yang 
islami. Insyaallah demokrasi itu juga ikut harum namanya (Bukan 
Kartini aja yang harum namanya)

Soal KDRT, bagaimana menurut mbak Aris sebaiknya kalau UU KDRT ini 
mbak anggap kurang tepat? Bagaimana tepatnya, menurut mbak?
<Saya juga sensitif akan hal ini meski mungkin pendapat kita berbeda>

wassalamu'alaikum wr wb.,
Lina
--- In ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx, aris solikhah <fm_solihah@...> 
wrote:
>
> Mbakyu Lina,
> Syukron (terima kasih). Khilafah berbeda artinya
> dengan khilafiyah. Khilafah berarti wakil
> (perwakilan), sedang orang yang menerima amanat
> sebagai wakil urusan umat disebut khalifah. Proses
> pemilihan khalifah layaknya pemilu atau musyawarah
> mufakat mewakili seluruh masyarakat ,dan Khalifah
> menerima baiat dari umat. Memang ada penyelewengan
> penyerahan  ba'iat. Umat menyerahkan ba'iat karena
> tekanan atau paksaan atau tanpa sukarela. Namun
> baiatnya tetap sah. Karena legalitasnya seorang
> khalifah dengan adanya bait.
> 
> Khilafiyah adalah perbedaan. Jangan salah pula khilaf
> atau Chofifah, beda jauh ^-^. Benar, subtansi itu
> penting, Namun simbol atau formalitas itu juga penting
> sebagai bentuk identifikasi. Terlebih jika subtansinya
> berbeda. Nanti sulit bedaiannya. Dalam khilafah
> kedaulatan di tangan syara' atau aqidah dan syariat
> Islam. Dan ekskutifnya atau pelaksana atau kekuasaan
> diwakilkan pada khalifah.
> 
>  Seorang pengemis bisa jadi perkataanya diterima
> mutlak pendapatnya oleh khalifah  dibanding suara
> mayoritas umat, bila memang pendapat dia benar menurut
> aturan Allah dan suara mayoritas itu tak sesuai dengan
> aturan Allah. Kebenaran tidak ditentukan oleh suara
> mayoritas tetapi apa yang dikatakan oleh Allah dalam
> Al Quran, Hadis, ijma dan qiyas.
> 
>  Memang absolut ditangan syara( Islam) tapi bukan
> ditangan khalifah. Ada mekanisme tertentu dalam
> struktur sistem pemerintahan yang selalu jadi oposisi
> (majelis umat : terdiri dari berbagai unsur masyarakat
> termasuk non muslim). Partai-partai Islam nantinya
> jadi oposisi yang akan selalu mengoreksi kebijakan
> pemerintah (khalifah)agar segala urusan itu
> berdasarkan aturan Allah.  
> 
> Oleh karenanya pelaksana atau khalifahnya hendaknya
> orang yang kompeten juga dalam bidang ini. Seluruh
> warganegaa khilafah juga harus cerdas berpolitik  agar
> kritis serta bisa mengoreksi penguasa kalau salah ^_^.
> Maka dalam sistem khilafah -khusunya masa Khilafah
> Abbasiyah- pendidikan murah bahkan gratis bagi seluruh
> warga negara. Pantes saja kan saat itu daulah Islam
> menjadi pusat peradaban ilmu dan teknologi dunia. 
> 
> Di sistem demokrasi kedaulatan mutlak ditangan rakyat
> atau kedaulatan dari oleh, untuk rakyat.  Suara
> mayoritas rakyat menentukan kebenaran dan kebijakan
> negara. Tak peduli apakah itu melanggar aturan Allah
> atau tidak. Kalau DPR atau MPR menetapkan UU tentang
> Homoseksual maka legallah UU itu. Padahal dalam Islam
> homoseksual adalah dosa yang sangat besar lebih besar
> dari zina. (lihatlah kontradiktifnya)
> 
>  Seperti juga tentang keputusan Kenaikan BBM itu tak
> sesuai aturan Allah. ^-^, karena dalam ekonomi Islam
> tambang adalah milik rakyat (ada hadis mengenai hal
> ini, aris lupa redaksionalnya), pemerintah bertugas
> sebagai pengelola saja yang nanti akan
> mendistribusikan BBM kembali pada rakyat. Jadi
> harusnya BBM murah.
> 
>  Hal-hal demikian termasuk dalam cakupan politik Islam
> kan mbak? Jadi kita seharusnya menimbang kebijakan
> pemerintah itu berdasarkan apakah sesuai aturan Allah
> atau tidak bukan maslahat, untung-rugi atau sekedar
> emosi saja. Yakni bagaimana Islam mengaturnya? Insya
> Allah Islam mengatur semuanya, mungkin keterbatasan
> kita saja yang belum memahami syariat Islam. 
> 
>  Contoh kasus lain adalah UU Kekerasan dalam Rumah
> Tangga  (maaf karena saya perempuan jadi lebih
> sensitif aturan yang berkaitan dengan perempuan ^-^),
> di salah satu pasalnya dikatakan perempuan berhak
> mengadukan kekerasan fisik, psikologis dan sebagainya
> ke pada pihak berwajib.
> 
> Ada banyak didalamnya aturan yang tak sesuai dengan
> Islam. Dengan adanya UU KDRT ini dijamin banyak
> perempuan yang akan mengadu ke pihak berwajib terutama
> hal yang sepele. Bila masalah privasi keluarga dibawa
> keluarga, apakah keharmonisan keluarga akan kembali
> utuh. Yah angka perceraian akan meningkat. 
> 
> Aris memahami bahwa teman-teman yang mengajukan UU
> KDRT adalah orang yang berniat baik untuk membantu
> meminimalisasi KDRT pada perempuan. Hanya saja caranya
> kurang tepat. Aris memandang KDRT adalah akumulasi
> berbagai masalah yang terjadi di negeri kita.
> Walla'hu'alam bishawab.
> salam,
> aris
> 






***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Re: UU KDRT--> Kenapa menolak syariat Islam?(buat Mas Nugroho)