** Mailing List Nasional Indonesia PPI India Forum ** Mengenai kesejateraan masyarakat dan lapangan kerja adalah tanggung jawab pemerintah. Beberapa caranya diantaranya, buka lowongan kerja yang real, transmigrasi dilaksanakan, pejabat hidup bersahaja, sita harta hasil korupsi, hukum mati koruptor, hukum ditegakkan, zakat maal, zakat fitrah, jangan privatisasi perusahaan negara, hentikan penjualan aset bangsa, pake uang dinar dirham atau uang kertas tapi kita punya emas seharga uang kertas untuk stabilitas nilai mata uang, riba dihilangkan, dll terlalu banyak yang bisa diungkapkan. Ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola SDA dan negara memaksa para TKW keluar negeri untuk mencari penghidupan layak. Bagi perempuan, saya setuju pendapatnya MUI bekerja itu hukumnya mubah (boleh aja). Hasil kerja sang istri bagi keluarga adalah shadaqah. Bukan wajib seperti laki-laki (harusnya yang banyak kerja ke luar negeri itu mereka, dan laki-laki harusnya malu dong masak istrinya yang cape-cape cari nafkah). Hanya saja ada hukum lain yang harus dipenuhi perempuan kalau kerja. Diantaranya terkait bila wanita bepergian tak diperkenankan pergi lebih dari sehari semalam dalam kondisi sendirian (seperti kata MUI) dan karena diluar rumah berbusana muslimah menjadi suatu hal tak terelakkan. Seharusnya jangan pake kata pemerintah kali ya (orang yang suka memerintah) tapi pelayan rakyat. Kadang penggunaan kata itu berdampak pada image dan tingkah laku seseorang. Lina Dahlan <linadahlan@xxxxxxxxx> wrote: 1) Saya ingin tahu bagaimana pemerintah akan menanggung janda beranak banyak yg harus menghidupi keluarga? 2) Apa memang sudah saatnya dikeluarkan fatwa ini? Apa ini ruang lingkup MUI? Bukannya lebih baik MUI mengeluarkan fatwa korupsi itu haram. --- In ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx, "BUD'S" <bsugih@xxxx> wrote: > > ----- Original Message ----- > From: pemerhatidunia > Sent: Thursday, February 03, 2005 10:16 AM > Subject: [apakabar] MUI Haramkan Perempuan jadi TKW > > > http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2005/02/02/brk,20050202- 62,id.html > > MUI Haramkan Perempuan jadi TKW > Rabu, 02 Pebruari 2005 | 21:33 WIB > > TEMPO Interaktif, Jakarta:Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan > fatwa soal tenaga kerja wanita (TKW). Isinya, mengharamkan perempuan > meninggalkan keluarganya untuk bekerja ke luar kota atau ke luar > negeri. > > Hukum haram juga berlaku bagi pihak-pihak, lembaga atau perorangan > yang mengirimkan atau terlibat dengan pengiriman TKW, demikian juga > pihak yang menerimanya. > > "Ketentuan ini berlaku jika kepergiannya tanpa disertai mahram, > keluarga atau kelompok perempuan terpercaya (niswah tsiqah)," tegas > Ketua Fatwa MUI, KH Ma'ruf Amin yang dihubungi TEMPO, Rabu (2/2). > > Menurut Ma'ruf, dalam keadaan darurat, fatwa tersebut bisa tidak > dipatuhi. Hanya saja, menurut Ma'ruf, batasan keadaan darurat harus > bisa dipertanggungjawabkan secara syar'i, qaanuniy (UU) dan 'adly > (adil), serta dapat menjamin keamanan dan kehormatan perempuan yang > jadi TKW. > > "Darurat itu jika ada anggota keluarga yang meninggal, tapi bukan > untuk bekerja," tegas Ma'ruf. Sedangkan jika dia merupakan janda > beranak banyak yang harus menghidupi keluarganya, maka menurut Ma'ruf, > pemerintahlah yang harus menanggung kehidupannya. > > Ma'ruf menegaskan bahwa saat menjadi Ketua Komisi VI di Tahun 2000, > DPR telah merekomendasikan agar perempuan tidak boleh menjadi TKW > tanpa adanya perlindungan dari negara. Sebab itu, menurut Ma'ruf, > pemerintah, lembaga dan pihak terkait lainnya agar menjamin dan > melindungi keamanan dan kehormatan TKW serta membentuk lembaga > perlindungan hukum atau kelompok niswah tsiqoh di setiap negara > tertentu, serta kota-kota tertentu. > > Badriah > > --- End forwarded message --- > > > > [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx --------------------------------- Yahoo! Groups Links To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. "Bangkitnya manusia, karena pemikirannya" --------------------------------- Do you Yahoo!? Take Yahoo! Mail with you! Get it on your mobile phone. [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Take a look at donorschoose.org, an excellent charitable web site for anyone who cares about public education! http://us.click.yahoo.com/O.5XsA/8WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Website resmi http://www.ppi-india.uni.cc **