[nasional_list] [ppiindia] Perseteruan Lembaga Negara

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Fri, 6 Jan 2006 22:37:25 +0100

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **HARIAN ANALISA
Edisi Sabtu, 7 Januari 2006 

Tajukrencana
Perseteruan Lembaga Negara 


PERSETERUAN antara lembaga negara yaitu Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial 
tampaknya makin memanas. Sejak keinginan untuk memanggil Bagir Manan belum 
dipenuhi, Komisi Yudisial mempunyai gagasan yang dinilai revolusioner yaitu 
melakukan seleksi ulang hakim agung. Ide yang dikemukakan itu tampaknya mulai 
mengalir sehingga timbul pro dan kontra. 

Jumlah 49 hakim agung yang sekarang ini menjabat tampaknya mulai diusik 
keberadaannya. Tetapi bagaimana tanggapannya Ketua MA sendiri Bagir Manan. 
Menurutnya, pihaknya tidak mau menanggapi apa yang disampaikan Komisi Yudisial 
kepada Presiden namun dia menjelaskan bahwa aturan-aturan mengenai kapan mereka 
berhenti dan pensiun sudah ada yaitu dalam UU tentang Mahkamah Agung dan UU 
tentang Kekuasaan Kehakiman. 

Sebuah ide yang memang sangat perlu dipikirkan karena bagaimanapun 
masing-masing lembaga yang memang dicantumkan keberadaannya dalam UUD 1945 
hasil amandemen ini mempunyai tugas dan kewajiban yang saling melengkapi. Jika 
di antara lembaga ini merasa lebih tinggi dari yang lain, atau merasa lebih 
punya kekuasaan dari lembaga yang lain hal inilah yang menyebabkan terjadinya 
persoalan yang sebenarnya tidak harus terjadi. 

Jika persoalan antara MA dalam hal ini Bagir Manan secara pribadi dengan Komisi 
Yudisial membuat lembaga ini juga ikut terimbas maka hal itu memang kurang 
profesional, tetapi jika memang disinyalir bahwa lembaga ini juga harus 
diperbaharui maka akan tercipta image bahwa lembaga peradilan tertinggi ini 
memang sudah dimasuki demoralisasi di kalangan hakim-hakimnya. 

Ini memang kasus yang baru dan pertama kali muncul. Hal ini disebabkan selama 
ini MA dinilai adalah pengadilan tertinggi (supreme court), ia merupakan 
pengadilan tingkat final, maka sudah pasti hakim-hakim agung yang ada di 
institusi ini bukan merupakan orang sembarangan. Mereka merupakan hakim-hakim 
yang dinilai punyai segudang pengalaman, sehingga ketika kasus mengenai kasasi 
Probustudejo yang dinilai mempunyai hal-hal yang tidak seharusnya terjadi kini 
semua mata beralih kepada institusi ini. 

Memang susah untuk 'menyapu' halaman yang kotor jika sapu itu sendiri masih 
kotor, demikian kata pepatah. Oleh karena itu, niat yang ingin dilakukan Komisi 
Yudisial boleh jadi ada yang pro dan kontra. Tinggal sejauh mana melihat nilai 
untung dan ruginya terhadap persoalan yang ada. Mungkin dalam kasus ini, MA 
merasa dirinya terlecehkan, tetapi tidak ada salahnya mengkoreksi diri apakah 
memang institusi penegak hukum ini benar-benar institusi yang patut dibanggakan 
atau tidak. 

Apapun masalahnya, memang harus ada jalan keluar untuk itu. Masing-masing 
lembaga harus berjalan sesuai dengan kewenangannya. Bukan siapa yang harus 
kalah atau dikalahkan. Tetapi kita harus sadar, persoalan penegakan hukum di 
negara ini memang masih sangat sulit untuk dilakukan mengingat 
komponen-komponen yang ada masih tanggung-tanggung atau setengah hati untuk 
membuat komitmen bersama. Artinya jika ada komitmen bersama siapapun yang 
bersalah akan dihukum bukan melihat di mana dan apa jabatannya. 

Akhirnya, walaupun keinginan untuk melakukan pergantian hakim-hakim agung masih 
dalam bentuk wacana tetapi diharapkan niat ini jangan disikapi dengan hal-hal 
negatif yang akhirnya akan merusakkan nama baik masing-masing lembaga tersebut. 
Tetapi jika niat baik untuk menciptakan hakim-hakim agung yang bersih dan tidak 
terkontaminasi dengan bentuk-bentuk korupsi kenapa tidak. Namun kita berharap 
ide ini bukan muncul karena hanya ketidakmauan Bagir Manan untuk 'diperiksa' 
Komisi Yudisial. Karena jika itu hal yang melandasi ide tersebut maka jelas ini 
merupakan sebuah wacana buruk yang harus ditinggalkan. Jangan gara-gara 
persoalan pribadi juga mengkaitkan dengan institusi. Mudah-mudahan dengan 
perseteruan ini masing-masing lembaga negara tersebut semakin dewasa bukan 
semakin kecil di mata masyarakat. **** 



[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Clean water saves lives.  Help make water safe for our children.
http://us.click.yahoo.com/CHhStB/VREMAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Perseteruan Lembaga Negara