** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **HARIAN ANALISA Edisi Sabtu, 7 Januari 2006 Tajukrencana Perseteruan Lembaga Negara PERSETERUAN antara lembaga negara yaitu Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial tampaknya makin memanas. Sejak keinginan untuk memanggil Bagir Manan belum dipenuhi, Komisi Yudisial mempunyai gagasan yang dinilai revolusioner yaitu melakukan seleksi ulang hakim agung. Ide yang dikemukakan itu tampaknya mulai mengalir sehingga timbul pro dan kontra. Jumlah 49 hakim agung yang sekarang ini menjabat tampaknya mulai diusik keberadaannya. Tetapi bagaimana tanggapannya Ketua MA sendiri Bagir Manan. Menurutnya, pihaknya tidak mau menanggapi apa yang disampaikan Komisi Yudisial kepada Presiden namun dia menjelaskan bahwa aturan-aturan mengenai kapan mereka berhenti dan pensiun sudah ada yaitu dalam UU tentang Mahkamah Agung dan UU tentang Kekuasaan Kehakiman. Sebuah ide yang memang sangat perlu dipikirkan karena bagaimanapun masing-masing lembaga yang memang dicantumkan keberadaannya dalam UUD 1945 hasil amandemen ini mempunyai tugas dan kewajiban yang saling melengkapi. Jika di antara lembaga ini merasa lebih tinggi dari yang lain, atau merasa lebih punya kekuasaan dari lembaga yang lain hal inilah yang menyebabkan terjadinya persoalan yang sebenarnya tidak harus terjadi. Jika persoalan antara MA dalam hal ini Bagir Manan secara pribadi dengan Komisi Yudisial membuat lembaga ini juga ikut terimbas maka hal itu memang kurang profesional, tetapi jika memang disinyalir bahwa lembaga ini juga harus diperbaharui maka akan tercipta image bahwa lembaga peradilan tertinggi ini memang sudah dimasuki demoralisasi di kalangan hakim-hakimnya. Ini memang kasus yang baru dan pertama kali muncul. Hal ini disebabkan selama ini MA dinilai adalah pengadilan tertinggi (supreme court), ia merupakan pengadilan tingkat final, maka sudah pasti hakim-hakim agung yang ada di institusi ini bukan merupakan orang sembarangan. Mereka merupakan hakim-hakim yang dinilai punyai segudang pengalaman, sehingga ketika kasus mengenai kasasi Probustudejo yang dinilai mempunyai hal-hal yang tidak seharusnya terjadi kini semua mata beralih kepada institusi ini. Memang susah untuk 'menyapu' halaman yang kotor jika sapu itu sendiri masih kotor, demikian kata pepatah. Oleh karena itu, niat yang ingin dilakukan Komisi Yudisial boleh jadi ada yang pro dan kontra. Tinggal sejauh mana melihat nilai untung dan ruginya terhadap persoalan yang ada. Mungkin dalam kasus ini, MA merasa dirinya terlecehkan, tetapi tidak ada salahnya mengkoreksi diri apakah memang institusi penegak hukum ini benar-benar institusi yang patut dibanggakan atau tidak. Apapun masalahnya, memang harus ada jalan keluar untuk itu. Masing-masing lembaga harus berjalan sesuai dengan kewenangannya. Bukan siapa yang harus kalah atau dikalahkan. Tetapi kita harus sadar, persoalan penegakan hukum di negara ini memang masih sangat sulit untuk dilakukan mengingat komponen-komponen yang ada masih tanggung-tanggung atau setengah hati untuk membuat komitmen bersama. Artinya jika ada komitmen bersama siapapun yang bersalah akan dihukum bukan melihat di mana dan apa jabatannya. Akhirnya, walaupun keinginan untuk melakukan pergantian hakim-hakim agung masih dalam bentuk wacana tetapi diharapkan niat ini jangan disikapi dengan hal-hal negatif yang akhirnya akan merusakkan nama baik masing-masing lembaga tersebut. Tetapi jika niat baik untuk menciptakan hakim-hakim agung yang bersih dan tidak terkontaminasi dengan bentuk-bentuk korupsi kenapa tidak. Namun kita berharap ide ini bukan muncul karena hanya ketidakmauan Bagir Manan untuk 'diperiksa' Komisi Yudisial. Karena jika itu hal yang melandasi ide tersebut maka jelas ini merupakan sebuah wacana buruk yang harus ditinggalkan. Jangan gara-gara persoalan pribadi juga mengkaitkan dengan institusi. Mudah-mudahan dengan perseteruan ini masing-masing lembaga negara tersebut semakin dewasa bukan semakin kecil di mata masyarakat. **** [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Clean water saves lives. Help make water safe for our children. http://us.click.yahoo.com/CHhStB/VREMAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **