[nasional_list] [ppiindia] Perjuangan Memberantas Korupsi

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Thu, 23 Feb 2006 03:27:02 +0100

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com 
**http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2006/2/23/o3.htm


Perjuangan Memberantas Korupsi 


DALAM upaya mencapai tujuan, perjuangan itu bisa dikelompokkan menjadi 
perjuangan politik dan perjuangan negara. Perjuangan politik, amat kabur dan 
pasti dibuat untuk kepentingan kelompok atau individu sesuai dengan afiliasi 
politik. Perjuangan negara, jelas peruntukannya demi tujuan yang bermanfaat 
bagi negara. 

Dibawa ke dalam konsep seperti itu, situasi pemberantasan korupsi yang 
dilakukan pemerintah Indonesia sekarang mengalami banyak tantangan. Kasus 
terbebasnya tiga mantan Direktur Utama Bank Mandiri, ECW Neloe, I Wayan Pugeg 
dan M Sholeh Tasripan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin lalu, 
kembali mengusik berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat. Bisa dibayangkan, 
jika misalnya ketiga orang itu dibebaskan, betapa cerobohnya jaksa yang sempat 
menuntut ketiganya dengan hukuman 20 tahun penjara atas kasus tuduhan korupsi 
ratusan milyar rupiah. Sebaliknya, jika kemudian putusan bebas ini keliru, 
sungguh pengadilan Indonesia sudah bisa ''terbeli'' oleh pihak tertentu yang 
mengabaikan perasaan masyarakat.

Dari situlah kemudian bisa dipertanyakan, jenis perjuangan bagaimanakah yang 
sesungguhnya dicanangkan pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono dalam 
pemberantasan korupsi ini? Jika perjuangan ini ada pada label politik, maka 
pembebasan ketiga terdakwa dalam kasus korupsi Bank Mandiri ini hanyalah hasil 
dari sebuah permainan belaka. 

Sebagai reaksi dari pembebasan ketiga mantan Direktur Bank Mandiri itu, ada 
anggota DPR kita yang bisa menerimanya. Barangkali anggota wakil rakyat ini 
menemukan argumentasi hukum yang pantas membebaskan mereka. Tetapi, bisa jadi 
juga sikap itu memperlihatkan pembelaan politik terhadap Neloe dan kawan-kawan 
karena ketiganya berada pada jalur politiknya. Pembelaan politik tidak takut 
mengeluarkan uang besar demi kemenangan kelompok.

Tampaknya pro-kontra atas pembebasan ketiganya itu memang ada unsur politis. 
Dengan bahasa lain bisa dikatakan bahwa upaya pemberantasan korupsi yang 
dilakukan oleh pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono dimaknai hanya sebatas 
perjuangan politik saja. Jadi pantaslah Presiden Indonesia ini bereaksi keras 
setelah mendengar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan Neloe dan 
kawan-kawan. Ini yang menjadi tantangan SBY sekarang. 

Dalam perspektif tantangan dan peluang, sesungguhnya momen ini bisa 
dimanfaatkan pemerintah dengan baik untuk unjuk gigi, yakni dengan secepatnya 
mengubah citra pemberantasan korupsi menjadi kepentingan nasional. Citra itu 
harus diperkuat sejak sekarang. Seperti yang telah diusulkan oleh beberapa 
pihak, caranya adalah dengan melibatkan Komisi Yudisial untuk memeriksa majelis 
hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengadili tiga sekawan Bank 
Mandiri itu. Cara ini sekaligus juga sebagai upaya memperbaiki citra lembaga 
ini karena dalam catatan ICW, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak pernah 
menghukum terduduh korupsi yang diajukan kepadanya.

Upaya kedua adalah dengan memperhatikan saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi 
(KPK) untuk menyatukan kasus pengadilan korupsi ke dalam satu wadah pengadilan 
tindak korupsi. Selama ini ada dua jalur pengadilan atas kasus korupsi di 
Indonesia. Kasus korupsi yang dituntut oleh jaksa KPK diadili oleh Pengadilan 
Khusus Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan kasus korupsi yang dituntut oleh jaksa 
dari Kejaksaan Negeri, diadili oleh pengadilan umum. Akibatnya terjadi 
disparitas dalam pengadilan kasus korupsi. Apa yang terjadi pada para mantan 
Direktur Bank Mandiri itu, diadili pada pengadilan umum (Pengadilan Negeri 
Jakarta Selatan). Kita harapkan pemerintah mau memperhatikan saran positif ini. 

* GPB Suka Arjawa




[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Perjuangan Memberantas Korupsi