[nasional_list] Re: [ppiindia] Pengusaha asing hanya boleh satu periode

  • From: "Listy" <listy@xxxxxxxxxxxxxxx>
  • To: <ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx>
  • Date: Wed, 20 Sep 2006 10:14:32 +0700

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **temen-temen..
 
kenapa ya..? di era globalisasi ini, Indonesia tidak belajar dari Qatar..? 
mereka mengumumkan lowongan kerja ke seantero dunia, contoh saja untuk 
pengerjaan offshore, saya melihatnya, kekompakan penguasa dan pengusaha di 
Qatar, yang punya keinginan untuk yang terbaik bagi negerinya, sanggup 
mengangkat negeri mereka, kenyataannya, orang2 terbaiklah yang mengirimkan 
surat lamaran, termasuk beberapa temen aku.. hiks.. bagaimana tidak..? jaminan 
yang bagus.. jaminan untuk karyawan dan keluarga.. bahkan ada yang sudah 
bertahun-tahun bersama keluarganya tinggal di sana.. jika saja Indonesia punya 
cara kerja semacam ini, tawarkan lowongan untuk pengerjaan sumber2 alam yang 
ada di Indonesia.. kira2 bisa jalan gak ya??..:)
 
tapi, ya itu tadi.. kembali ke niat baik.. dan kekompakan.. dari para penguasa 
dan pengusaha.. sak Indonesia.. gitu deh.. :)
 
GOD BLESS INDONESIA
 
wassalam..

-----Original Message-----
From: ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx [mailto:ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx]On Behalf Of M 
Ikhsan Modjo
Sent: Wednesday, August 30, 2006 6:17 AM
To: ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx; hanif-net@xxxxxxxxxxxxxxx; LISI@xxxxxxxxxxxxxxx; 
kahmi_pro_network@xxxxxxxxxxxxxxx
Subject: [ppiindia] Pengusaha asing hanya boleh satu periode



Pengusaha asing hanya boleh satu periode. Yang berperiode-periode
harus 'pengusaha lokal'. Begitu juga yang 'resikonya' rendah harus
diprioritaskan untuk investor dalam negeri. Seperti, misalnya, Lapindo
Brantas.

Tapi nanti bukan minyak lagi yang didapat tapi malah lumpur. Hidup
nasionalisme....!!

Buat yang di Jawa Timur, tunggu apa lagi? Apa tunggu separuh Jatim
tenggelam oleh lumpur baru mau mulai class action. Saya pikir mesti
bergerak cepat. Langkah kongkritnya mungkin:

1. Bekukan semua operasi lain Lapindo dan fokuskan usaha pada
penanganan lumpur,
2. Batalkan semua kontrak dengan Lapindo karena jelas sudah melanggar,
gunakan klausul force majeur.
3. Bekukan semua aset Lapindo.
4. Cekal semua petinggi Lapindo, termasuk pemilik sahamnya.
5. Pidana untuk perusahaan dan perdata/pinada untuk semua petinggi.

Salam,

----------------------------

Pengusaha Minyak Asing Sebaiknya Hanya Satu Periode
Maryadi - detikcom

Jakarta - Kaukus Migas Nasional menginginkan agar perusahaan asing
baru hanya diberikan waktu satu periode untuk kegiatan eksplorasi di
sektor migas.

"Jika harus diperpanjag, maka kontraknya harus melibatkan perusahaan
nasional," kata Ketua Kaukus Migas Nasional, Effendy Siradjudin.

Hal itu disampaikan Effendy dalam konferensi pers usai peluncuran
"Indonesia Incorporated 2020 di Sektor Migas" di Hotel Dharmawangsa,
Jakarta, Rabu (2/8/2006).

Sedangkan untuk kontrak kerja sama atau KKS dengan perusahaan asing
yang sedang berjalan harus bisa diberlakukan ketentuan baru, yakni
jika masa kontraknya telah selesai maka tidak dapat diperpanjang lagi.

"Hal ini penting untuk meningkatkan peran perusahaan nasional di
sektor hulu yang saat ini masih sangat kecil," kata Effendy.

Menurut Effendy, persoalan yang ada di sektor migas saat ini adalah
perusahaan nasional belum mendapat akses finansial yang mudah dari
perbankan dalam negeri yang menyulitkan pembukaan lapangan eksplorasi.

Masalah itu, ungkap Effendy, sebenarnya bisa diselesaikan dengan
perusahaan nasional jika melakukan joint untuk eksplorasi.

Menanggapi pernyataan Kaukus Migas Nasional, Dirjen Migas Departemen
Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luluk Sumiarso mengatakan,
pemerintah tidak mempersoalkan apakah perusahaan minyak itu asing atau
nasional.

Hal ini berdasarkan peraturan yang ada, bahwa usaha di sektor migas
baik asing maupun lokal diberi kesempatan yang sama.

"Bagi pemerintah yang terpenting adalah bagaimana kontrak tersebut
bisa menguntungkan pemerintah, mana keuntungan yang lebih besar ke
pemerintah kita tidak melihat siapa," jelas Luluk.

Namun dia menyambut baik keinginan pengusaha nasional itu untuk
berusaha lebih aktif. Pemerintah, lanjutnya, akan berusaha
mengakomodasinya.

Namun yang terpenting, lanjut Luluk, pengembangan pemanfaatan sektor
migas ini bisa membuat nilai tambah dan multiplier effect bagi
pertumbuhan nasional. (ir)

Baca juga:
Kelola Blok Risiko Tinggi, Pemerintah Beri Split Lebih Besar
Maryadi - detikcom

Jakarta - Pemerintah akan memberikan bagi hasil yang lebih besar
kepada investor untuk mengelola lapangan migas di daerah yang memiliki
tingkat kesulitan atau risiko yang lebih tinggi. Langkah ini dilakukan
agar lebih menarik para investor migas.

Saat menawarkan 41 blok migas, pemerintah memberikan split (bagi
hasil) antara 60-65 persen kepada para kontrak bagi hasil (KPS). Split
sebesar itu untuk meningkatkan produksi minyak yang pada tahun 2008
diupayakan sebesar 1,3 juta barel per hari.

"Yang ditawarkan sampai 65-60% itu yang tingkat kesulitannya tinggi.
Kita kan juga ingin ini segera beroperasi," ujar Direktur Jenderal
Migas Luluk Sumiarso di Kantor Ditjen Migas Departemen ESDM, di
Jakarta, Selasa (29/8/2006).

Dari 41 blok yang ditawarkan itu Indonesia juga akan memperoleh
pemasukan sedikitnya US$ 51 juta (sekitar Rp 464 miliar) berupa bonus
penandatangan kontrak 41 wilayah kerja minyakdan gas (migas) yang baru
dibuka penawaran lelangnya pada 28 Agustus lalu. Pendapatan itu belum
termasuk penerimaan bagi hasil dan investasi dari kontraktor.

Keputusan tersebut menetapkan minimum bonus penandatanganan kontrak
dalam tiga tingkatan. Tingkat terendah adalah sebesar US$1 juta,
disusul yangmenengah US$ 1,5 juta. Sedangkan minimum bonus tertinggi
ditetapkan sebesar US$ 5 juta.

Luluk mengatakan besarnya minimum bonus sangat tergantung pada
perkiraan nilai masing-masing wilayah kerja, khususnya dari sisi
potensi produksi. Semakin tinggi nilai wilayah yang bersangkutan maka
semakin tinggi pula minimum bonus yang ditetapkan untuk
penandatanganan kontrak blok migas tersebut.

Dalam Kepmen disebutkan, minimum bonus tertinggi ditetapkan untuk Blok
Kuma dan Blok Karama yangmasing-masing ditawarkan melalui pola
pemawaranlangsung dan lelang. kedua blok migas tersebut terletak di
wilayah lepas pantai Sulawesi Barat. (bal)

Baca juga:

* Lelang 41 Lapangan Migas Dibuka 28 Agustus
* Tidak Harus PSC, Pemerintah Bolehkan Perubahan Kontrak Migas
* Pembiayaan Migas Pengusaha Lokal Baru 10%
* Pengusaha Minyak Asing Sebaiknya Hanya Satu Periode

-- 
"Boring people are more productive"


 



[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 
    mailto:ppiindia-fullfeatured@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts: