** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **temen-temen.. kenapa ya..? di era globalisasi ini, Indonesia tidak belajar dari Qatar..? mereka mengumumkan lowongan kerja ke seantero dunia, contoh saja untuk pengerjaan offshore, saya melihatnya, kekompakan penguasa dan pengusaha di Qatar, yang punya keinginan untuk yang terbaik bagi negerinya, sanggup mengangkat negeri mereka, kenyataannya, orang2 terbaiklah yang mengirimkan surat lamaran, termasuk beberapa temen aku.. hiks.. bagaimana tidak..? jaminan yang bagus.. jaminan untuk karyawan dan keluarga.. bahkan ada yang sudah bertahun-tahun bersama keluarganya tinggal di sana.. jika saja Indonesia punya cara kerja semacam ini, tawarkan lowongan untuk pengerjaan sumber2 alam yang ada di Indonesia.. kira2 bisa jalan gak ya??..:) tapi, ya itu tadi.. kembali ke niat baik.. dan kekompakan.. dari para penguasa dan pengusaha.. sak Indonesia.. gitu deh.. :) GOD BLESS INDONESIA wassalam.. -----Original Message----- From: ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx [mailto:ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx]On Behalf Of M Ikhsan Modjo Sent: Wednesday, August 30, 2006 6:17 AM To: ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx; hanif-net@xxxxxxxxxxxxxxx; LISI@xxxxxxxxxxxxxxx; kahmi_pro_network@xxxxxxxxxxxxxxx Subject: [ppiindia] Pengusaha asing hanya boleh satu periode Pengusaha asing hanya boleh satu periode. Yang berperiode-periode harus 'pengusaha lokal'. Begitu juga yang 'resikonya' rendah harus diprioritaskan untuk investor dalam negeri. Seperti, misalnya, Lapindo Brantas. Tapi nanti bukan minyak lagi yang didapat tapi malah lumpur. Hidup nasionalisme....!! Buat yang di Jawa Timur, tunggu apa lagi? Apa tunggu separuh Jatim tenggelam oleh lumpur baru mau mulai class action. Saya pikir mesti bergerak cepat. Langkah kongkritnya mungkin: 1. Bekukan semua operasi lain Lapindo dan fokuskan usaha pada penanganan lumpur, 2. Batalkan semua kontrak dengan Lapindo karena jelas sudah melanggar, gunakan klausul force majeur. 3. Bekukan semua aset Lapindo. 4. Cekal semua petinggi Lapindo, termasuk pemilik sahamnya. 5. Pidana untuk perusahaan dan perdata/pinada untuk semua petinggi. Salam, ---------------------------- Pengusaha Minyak Asing Sebaiknya Hanya Satu Periode Maryadi - detikcom Jakarta - Kaukus Migas Nasional menginginkan agar perusahaan asing baru hanya diberikan waktu satu periode untuk kegiatan eksplorasi di sektor migas. "Jika harus diperpanjag, maka kontraknya harus melibatkan perusahaan nasional," kata Ketua Kaukus Migas Nasional, Effendy Siradjudin. Hal itu disampaikan Effendy dalam konferensi pers usai peluncuran "Indonesia Incorporated 2020 di Sektor Migas" di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Rabu (2/8/2006). Sedangkan untuk kontrak kerja sama atau KKS dengan perusahaan asing yang sedang berjalan harus bisa diberlakukan ketentuan baru, yakni jika masa kontraknya telah selesai maka tidak dapat diperpanjang lagi. "Hal ini penting untuk meningkatkan peran perusahaan nasional di sektor hulu yang saat ini masih sangat kecil," kata Effendy. Menurut Effendy, persoalan yang ada di sektor migas saat ini adalah perusahaan nasional belum mendapat akses finansial yang mudah dari perbankan dalam negeri yang menyulitkan pembukaan lapangan eksplorasi. Masalah itu, ungkap Effendy, sebenarnya bisa diselesaikan dengan perusahaan nasional jika melakukan joint untuk eksplorasi. Menanggapi pernyataan Kaukus Migas Nasional, Dirjen Migas Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luluk Sumiarso mengatakan, pemerintah tidak mempersoalkan apakah perusahaan minyak itu asing atau nasional. Hal ini berdasarkan peraturan yang ada, bahwa usaha di sektor migas baik asing maupun lokal diberi kesempatan yang sama. "Bagi pemerintah yang terpenting adalah bagaimana kontrak tersebut bisa menguntungkan pemerintah, mana keuntungan yang lebih besar ke pemerintah kita tidak melihat siapa," jelas Luluk. Namun dia menyambut baik keinginan pengusaha nasional itu untuk berusaha lebih aktif. Pemerintah, lanjutnya, akan berusaha mengakomodasinya. Namun yang terpenting, lanjut Luluk, pengembangan pemanfaatan sektor migas ini bisa membuat nilai tambah dan multiplier effect bagi pertumbuhan nasional. (ir) Baca juga: Kelola Blok Risiko Tinggi, Pemerintah Beri Split Lebih Besar Maryadi - detikcom Jakarta - Pemerintah akan memberikan bagi hasil yang lebih besar kepada investor untuk mengelola lapangan migas di daerah yang memiliki tingkat kesulitan atau risiko yang lebih tinggi. Langkah ini dilakukan agar lebih menarik para investor migas. Saat menawarkan 41 blok migas, pemerintah memberikan split (bagi hasil) antara 60-65 persen kepada para kontrak bagi hasil (KPS). Split sebesar itu untuk meningkatkan produksi minyak yang pada tahun 2008 diupayakan sebesar 1,3 juta barel per hari. "Yang ditawarkan sampai 65-60% itu yang tingkat kesulitannya tinggi. Kita kan juga ingin ini segera beroperasi," ujar Direktur Jenderal Migas Luluk Sumiarso di Kantor Ditjen Migas Departemen ESDM, di Jakarta, Selasa (29/8/2006). Dari 41 blok yang ditawarkan itu Indonesia juga akan memperoleh pemasukan sedikitnya US$ 51 juta (sekitar Rp 464 miliar) berupa bonus penandatangan kontrak 41 wilayah kerja minyakdan gas (migas) yang baru dibuka penawaran lelangnya pada 28 Agustus lalu. Pendapatan itu belum termasuk penerimaan bagi hasil dan investasi dari kontraktor. Keputusan tersebut menetapkan minimum bonus penandatanganan kontrak dalam tiga tingkatan. Tingkat terendah adalah sebesar US$1 juta, disusul yangmenengah US$ 1,5 juta. Sedangkan minimum bonus tertinggi ditetapkan sebesar US$ 5 juta. Luluk mengatakan besarnya minimum bonus sangat tergantung pada perkiraan nilai masing-masing wilayah kerja, khususnya dari sisi potensi produksi. Semakin tinggi nilai wilayah yang bersangkutan maka semakin tinggi pula minimum bonus yang ditetapkan untuk penandatanganan kontrak blok migas tersebut. Dalam Kepmen disebutkan, minimum bonus tertinggi ditetapkan untuk Blok Kuma dan Blok Karama yangmasing-masing ditawarkan melalui pola pemawaranlangsung dan lelang. kedua blok migas tersebut terletak di wilayah lepas pantai Sulawesi Barat. (bal) Baca juga: * Lelang 41 Lapangan Migas Dibuka 28 Agustus * Tidak Harus PSC, Pemerintah Bolehkan Perubahan Kontrak Migas * Pembiayaan Migas Pengusaha Lokal Baru 10% * Pengusaha Minyak Asing Sebaiknya Hanya Satu Periode -- "Boring people are more productive" [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx mailto:ppiindia-fullfeatured@xxxxxxxxxxxxxxx <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **