** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **Refleksi: Apakah penguasa negara ketakutan setan bayangan dan suara pendapat warganegaranya? http://www.lampungpost.com/aktual/berita.php?id=1267 Senin, 3 Juli 2006 Pengelola Warnet dan Hotspot Wajib Mendata Penggunanya Jakarta, Lampost Online - Pemerintah melalui Departemen Komunikasi dan Informatika, Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi, telah merampungkan rancangan peraturan menteri (Permen) tentang Pengamanan Pemanfaatan Jaringan Telekomunikasi Berbasis Protokol Internet. Dalam rancangan Permen tersebut, disebutkan bahwa pengelola warung internet (warnet), hotspot dan jasa sejenisnya wajib mendata setiap pengguna jasa internet. Pendataan, sekurang-kurangnya meliputi identitas pengguna serta waktu mulai dan berakhirnya penggunaan akses internet. Selain itu, Permen tersebut juga mewajibkan penyelenggara telekomunikasi berbasis internet yang tidak terhubung ke Internet Exchange, untuk menyimpan rekaman transaksi (log file). Waktu penyimpanan adalah selama tiga bulan, dan wajib dilaporkan dalam bentuk media penyimpanan digital per tiga bulan kepada ID-SIRTII (Indonesia Security Incident Responses Team on Information Infrastructure). ID-SIRTII merupakan lembaga publik independen, yang bertugas diantaranya melakukan konsolidasi peringatan dini dan membangun sistem database pengamanan internet. Lembaga ini juga bertugas sebagai contact point dalam berkoordinasi pengamanan internet dengan berbagai pihak di dalam dan luar negeri. Rancangan Permen ini juga mewajibkan ISP yang menyelenggarakan jasa layanan pra bayar, href="http://www.detikinet.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/06/tgl/30/time/161319/idnews/626907/idkanal/399";>untuk mendata identitas pengguna. Rancangan ini masih terbuka untuk diperdebatkan, mengingat pemerintah menggelar konsultasi publik, untuk memperoleh tanggapan dari berbagai pihak. Kepala Bagian Umum dan Humas, Ditjen Postel, Gatot S. Dewa Broto, mengatakan konsultasi publik berlangsung mulai tanggal 28 Juni 2006 sampai 7 Juli 2006. "Nantinya setiap masukan akan dievaluasi, jika relevan akan kita implementasikan," kata Gatot. [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Yahoo! Groups gets a make over. See the new email design. http://us.click.yahoo.com/XISQkA/lOaOAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **