[nasional_list] [ppiindia] Masyarakat Tionghoa Buka Posko Advokasi Terkait Penetapan UU Kewarganegaraan

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Sun, 16 Jul 2006 22:56:44 +0200

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **hAIRAN ANALISA
Edisi Senin, 17 Juli 2006

Masyarakat Tionghoa Buka Posko Advokasi Terkait Penetapan UU Kewarganegaraan 

Jakarta, (Analisa) 

Masyarakat Tionghoa yang tergabung dalam Perhimpunan Masyarakat Tionghoa 
(Permata) Indonesia akan membuka posko-posko pengaduan dari tingkat pusat 
sampai daerah untuk memantau pelaksanaan Undang-undang Kewarganegaraan yang 
disahkan 11 Juli lalu. 

"Rencananya dalam waktu dekat ini kami akan membuka posko advokasi atau 
pengaduan di 15 wilayah yang tersebar di Jakarta, Tangerang, Banten, Bangka 
Belitung, Kalimantan Barat dan segera dikembangkan basis-basis percinaan di 
tempat lain," kata Ketua Umum Permata Indonesia, Yudi Frianto, di Jakarta, 
Sabtu (15/7). 

Ia mengatakan pembukaan posko-posko tersebut juga akan dikoordinasikan dengan 
pihak pemerintah dan DPR setempat. 

Menurutnya, dibukanya posko tersebut dimaksudkan untuk meminimalkan terjadinya 
penyimpangan di lapangan dalam implementasi dan pelaksanaan UU Kewarganegaraan. 

Yudi mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada pemerintah dan DPR RI yang 
telah bekerja keras dan terbuka menerima aspirasi masyarakat Tionghoa yang 
selama ini terpinggirkan sehingga UU Kewarganegaraan disetujui dan disahkan. 

Pemerintah telah memenuhi janjinya kepada masyarakat Tionghoa untuk menghapus 
Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SKBRI) dalam pengurusan yang 
terkait kewarganegaraan, katanya. 

Ia mengatakan, pihaknya akan membantu pemerintah mensosialisasikan UU 
Kewarganegaraan dan ikut mendorong pemerintah menyusun Peraturan Pemerintah 
sebagai implementasi pelaksanaan UU Kewarganegaraan sehingga penyusunan PP 
dapat selesai sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan. 

Pihaknya mengajak semua komponen masyarakat untuk mengawasi implementasi UU 
Kewarganegaraan baru itu sehingga masyarakat Tionghoa Indonesia dapat menerima 
perlakuan yang sesuai dengan yang telah digariskan UU kewarganegaraan. 

"Secara umum Permata Indonesia dengan jumlah anggota sekitar 10.000 orang 
menyambut baik disahkannya UU ini. Namun kami berharap jangan ada penyimpanan 
dalam pelaksanaannya. Dan kami minta pemerintah untuk juga merealisasikan 
janji-janji lain, seperti peningkatan kesejahteraan rakyat dan pemberantasan 
korupsi," katanya. 

Sementara itu, Dori Farabi, salah satu masyarakat Tionghoa yang menjadi 
Penasehat Permata, meminta pemerintah menindak tegas siapa pun yang melanggar 
UU itu, dan mengantisipasi kemungkinan masih adanya pungutan atau pemerasan 
terhadap masyarakat Tionghoa saat mengurus surat-surat kewarganegaraan. 

"Kami berharap pemerintah tegas kepada oknum-oknum pemungut pungli setelah UU 
Kewarganegaraan ini disahkan," katanya. 

Senada dengan itu, Fenty, warga Tinghoa Indonesia yang tinggal di Kramatjati, 
Jakarta Timur, berharap pelaksanaan UU Kewarganegaraan yang baru ini berjalan 
dengan baik sehingga terwujud keharmonisan hidup antar masyarakat bahkan sampai 
pergantian pemimpin baru. 

Ia mengaku lega setelah UU itu disahkan sehingga dia ingin di masa depan tidak 
ada lagi perlakuan diskriminatif kepada masyarakat Tionghoa dalam hal apa pun. 
(Ant) 



[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Masyarakat Tionghoa Buka Posko Advokasi Terkait Penetapan UU Kewarganegaraan