** Mailing List Nasional Indonesia PPI India Forum ** memang mui sebagai lembaga berkumpulnya para ulama, terjebak kiprahnya dalam pemberian fatwa, sebagaimana layaknya ulama seharusnya dia memberikan fatwa kepada pemerintah sekarang ini karena fatwa-fatwa yang diberikan oleh mui sebenarnya dalam ajaran islam sudah pasti ketentuannya yang bagi umat islam tidak perlu difatwakan lagi. posisi mui terjebak oleh kepentingan pemerintah seharusnya dia berada di atas pemerintah sebagai lembaga berkumpulnya para ulama. dengan memberikan fatwa yang sebenarnya fatwa tersebut secara umum telah didakwahkan oleh para ustad, sehingga peran mui menjadi dipertanyakan keberadaannya. apakah mui sebagai pendakwah atau pemberi fatwa ? kalau benar-benar mui merupakan tempat berkumpulnya ulama maka posisinya sebenarnya sama dengan lipi (lembaga ilmu pengetahuan indonesia) sebagai badan berkumpulnya para ilmuwan yang memberikan masukan dan pertimbangan kepada pemerintah dalam mengambil keputusan .... peran mui sekarang menjadi perpanjangan tangan dari pemerintah dengan fatwa-fatwanya, ini menjadikan mui hanya sebagai alat bukan sebagai pemberi saran kepada pemerintah, sehingga pemerintahan yang lemah karena tidak dapat melindungi rakyatnya semakin terbantukan .protes rakyat terhadap pemerintahan ini semakin terabaikan .... seharusnya mui mendukung rakyat untuk memajukan kinerja pemerintahan ..... salam Aduh pemikiran yang dangakal sekali ! kalau menurut pendapat saya,pemerintah wajib melindungi hak orang indonesia khususnya perempuan Indonesia yang bekerja di luar negri ! dan selama ini banyak sekali perempuan/TKW yang di zolimi dirampas haknya dan perbuatan merugikan lainnya ! (jangan lupa banyak TKI/TKW yang dihukum mati dan parahnya banyak perempuan yang kembali dalam keadaan cacat atau bahkan gila),kalau mereka bagian dari keluarga anda apakah rela diperlakukan seperti itu (mereka saudara senegara kita) MUI sebagai organisasi keagamaan melihat dari sisi agama Mudharatnya (lebih banyak merugikannya dari pada manfaatnya) dimana Hukum di Indonesia belum bisa melindungi warga negaranya sehingga keluarlah Fatwah. dan memang MUI merupakan lembaga yang berwenang memberikan fatwah. Jangan lihat dari sisi Makannya saja " jangan seperti binatang, hanya memikirkan makan saja tapi tidak punya kehormatan" -----Original Message----- From: eka zulkarnain [mailto:ekalucky_01@xxxxxxxxx] Sent: 04 Februari 2005 12:56 To: ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx Subject: RE: [ppiindia] MUI BERAKKK Saya belum tahu persis isi dan ketentuannya yang dikeluarkan MUI. Tapi Kalo bener MUI mengharamkan TKW, berarti MUI itu BERRRAAAAKKKK. Emang mereka bisa ngasih makan jutaan perempuan di Indonesia. Orang itu lembaga juga sarat korupsi... --- Listy <listy@xxxxxxxxxxxxxxx> wrote: > > khusus point 2.. > > atau lebih baik, dikeluarkan fatwa, korupsi itu > halal.. > jadi.. mari kita rame-rame korupsi.. heheheeee.. > > salam.. > > note>> soale, akhir2 ini, yg haram diambil, > yg halal ditinggalkan, kira2 demikianlah :) > > -----Original Message----- > From: Lina Dahlan [mailto:linadahlan@xxxxxxxxx] > > > 1) Saya ingin tahu bagaimana pemerintah akan > menanggung janda > beranak banyak yg harus menghidupi keluarga? > > 2) Apa memang sudah saatnya dikeluarkan fatwa ini? > Apa ini ruang > lingkup MUI? Bukannya lebih baik MUI mengeluarkan > fatwa korupsi itu > haram. > > > > > > ===== Eka Zulkarnain ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Give underprivileged students the materials they need to learn. Bring education to life by funding a specific classroom project. http://us.click.yahoo.com/4F6XtA/_WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Website resmi http://www.ppi-india.uni.cc **