[nasional_list] [ppiindia] Kita Dipaksa Jadi Bangsa Amnestik

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Sat, 19 Feb 2005 00:00:56 +0100

** Mailing List Nasional Indonesia PPI India Forum **

http://www.kompas.com/kompas-cetak/0502/19/opini/1567275.htm
Sabtu, 19 Februari 2005

Kita Dipaksa Jadi Bangsa Amnestik
Oleh Limas Sutanto

KASUS-kasus megakorupsi di Indonesia banyak terjadi dalam kurun sebelum 
Desember 2002, namun Selasa, 15 Februari 2005, Mahkamah Konstitusi atau MK 
menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tidak berwenang mengambil 
alih penanganan kasus-kasus korupsi sebelum 27 Desember 2002. Dengan 
demikian, MK telah melumpuhkan lembaga pemberantas korupsi di Indonesia.

Terasa lebih ironis jika kita ingat bahwa pada 30 Maret 2004 MK telah 
membubarkan Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) selaku 
lembaga pencegah korupsi (Kompas, 16/2 dan 17/2). Dengan demikian, 
perontokan upaya memerangi korupsi di Indonesia benar-benar paripurna. 
Justru lewat MK, lembaga pencegah korupsi maupun lembaga pemberantas 
korupsi, kedua-duanya, dilumpuhkan.

Jika ditinjau pada perspektif kesehatan jiwa masyarakat, pernyataan MK bahwa 
KPK tidak berwenang mengambil alih penanganan kasus-kasus korupsi sebelum 27 
Desember 2002, terhayati sebagai pemaksaan kepada bangsa Indonesia untuk 
menjadi bangsa yang tidak pernah memiliki jiwa yang sehat. MK memaksa bangsa 
Indonesia untuk menjadi bangsa yang amnestik, yaitu bangsa yang tidak lagi 
mampu menghadirkan fakta-fakta pengalaman hidup masa lampaunya sendiri ke 
hidup hari kini. Bangsa yang amnestik bisa dikatakan sebagai bangsa yang 
hilang ingatan dan tidak sehat jiwa.

Jiwa yang sehat antara lain ditandai secara hakiki oleh fungsi memori yang 
baik, dalam arti mampu menghadirkan kembali (recall) fakta-fakta pengalaman 
ke dalam khazanah kesadaran. Dengan demikian, fakta-fakta pengalaman hidup 
yang pernah ditimbun dalam khazanah jiwa dapat dimanfaatkan untuk 
melangsungkan proses belajar (proses memperbaiki cara berpikir dan perilaku, 
menghindari dan mencegah terjadinya kembali kesalahan yang pernah terjadi di 
masa lampau), demi kesuksesan, kebaikan, dan tumbuh kembang hidup kini dan 
nanti.

PEMIKIRAN dan keputusan legalistik yang memaksa bangsa Indonesia melupakan 
begitu saja kasus-kasus megakorupsi yang sebagian besar justru terjadi dalam 
kurun sebelum Desember 2002 bisa dihayati sebagai penghambatan mendasar 
terhadap proses belajar hakiki bangsa Indonesia. Pernyataan MK yang 
diluncurkan Selasa, 15 Februari 2005, itu bagaikan kekuatan traumatik otak 
(kekuatan pencederaan otak) sangat kuat, yang memaksa bangsa Indonesia 
mengalami cedera traumatik otak berat yang ditandai amnesia retrograd, yaitu 
ketidakmampuan menghadirkan kembali fakta-fakta pengalaman korupsi sebelum 
Desember 2002.

Di kalangan para dokter, khususnya dokter spesialis saraf dan spesialis 
kedokteran jiwa, amnesia retrograd dikenal sebagai salah satu gejala yang 
bisa terjadi pada pasien yang mengalami kerusakan organik otak atau gangguan 
psikopatologis. Pasien yang mengalami amnesia retrograd tidak mampu 
mengingat fakta-fakta pengalaman hidup yang pernah terjadi sebelum tanggal 
tertentu. Hanya fakta-fakta pengalaman hidup yang terjadi sesudah tanggal 
tertentu itulah yang bisa diingat atau dihadirkan kembali ke khazanah 
kesadaran.

Para pembaca bisa membayangkan betapa tidak normalnya kehidupan manusia yang 
mengalami amnesia retrograd. Dia seolah hidup tanpa kaitan sama sekali 
dengan deret fakta pengalaman masa lampau, dan dia tidak lagi bisa belajar 
atau memetik hikmah dari fakta-fakta pengalaman itu. Begitupun, para pembaca 
bisa membayangkan betapa tidak normalnya bangsa Indonesia jika hamparan luas 
insan yang terangkum di dalamnya dipaksa untuk melupakan fakta-fakta besar 
pengalaman korupsi yang terjadi pada kurun kehidupan mereka sebelum Desember 
2002, dan hanya boleh mengingat fakta-fakta pengalaman korupsi setelah 
Desember 2002.

ADA tiga efek sangat memprihatinkan yang terkait dengan pemaksaan amnesia 
itu. Pertama, pemaksaan itu mendorong bangsa Indonesia menjadi bangsa yang 
boleh tidak bertanggung jawab, dalam arti boleh melepaskan begitu saja 
kewajiban-kewajiban dan konsekuensi-konsekuensi yang lahir dari setiap 
perilaku, tindakan, atau perbuatannya sendiri di masa lampau. Pada titik ini 
dapat disadari betapa pemaksaan itu merontokkan tata nilai kehidupan 
kebangsaan yang di mana pun sesungguhnya selalu terkait dengan apresiasi dan 
realisasi nilai tanggung jawab. Tanpa apresiasi dan realisasi nilai tanggung 
jawab, suatu bangsa tidak pernah bisa bertumbuh kembang menuju kehidupan 
yang lebih baik secara biopsikososial.

Pemaksaan tersebut juga merontokkan upaya pendidikan manusia yang paling 
fundamental, yaitu upaya menumbuhkembangkan manusia menjadi insan yang 
bertanggung jawab. Secara kontekstual dapat ditegaskan, di tengah ketiadaan 
apresiasi dan realisasi tanggung jawab, jiwa manusia terperangkap dalam 
anggapan tak sadar bahwa korupsi boleh dilakukan, karena pascakorupsi, tiada 
tanggung jawab yang niscaya dipikul.

Kedua, pemaksaan itu juga diam-diam berfungsi sebagai strategi perlindungan 
bagi para koruptor besar di masa lampau, justru lewat pemberlakuan hukum 
lebih keras yang secara diskriminatif hanya dikenakan bagi 
kemungkinan-kemungkinan korupsi yang terjadi di masa kini dan nanti. 
Pemberlakuan hukum yang keras namun diskriminatif ini bisa menjadikan bangsa 
Indonesia sibuk sekali dengan perkara-perkara korupsi di hari kini dan 
nanti, dan pada saat yang sama tidak lagi memiliki waktu dan energi untuk 
mengusut kasus-kasus korupsi masa lampau yang sesungguhnya jauh lebih besar.

Ketiga, pemaksaan itu menyirnakan peluang wajar bangsa Indonesia untuk 
belajar dari fakta-fakta pengalaman besar korupsi masa lampau. Hilangnya 
peluang belajar ini akan memperbesar kemungkinan bangsa Indonesia untuk 
kembali melakukan korupsi di hari kini dan di hari depan. Bangsa yang tidak 
belajar akan terperangkap dalam kemungkinan yang tidak tercegah untuk 
melakukan kesalahan serupa dengan kesalahan yang pernah mereka lakukan di 
masa lampau.

Korupsi adalah kesalahan besar yang banyak terjadi di tengah kehidupan 
bangsa Indonesia sejak berpuluh-puluh tahun yang lampau, namun mengapa 
hingga kini bangsa Indonesia masih terus melakukan korupsi? Salah satu 
penyebab yang mendasar adalah bangsa Indonesia belum benar-benar belajar 
dari fakta-fakta pengalaman besar korupsi masa lampau. Fakta-fakta itu bukan 
diungkapkan sehingga bisa dijadikan pengalaman belajar baru yang memperbaiki 
pola pikir dan perilaku, tapi justru ditutup-tutupi, direpresi, dan 
dipaksakan untuk dilupakan.

SEBETULNYA, ketiga efek pemaksaan amnesia itu adalah pantulan dari setelan 
mental (mindset) kaum elite pemimpin bangsa Indonesia yang benar-benar 
terkungkung dalam otomatisme korupsi. Manusia bisa saja berdalih-dalih 
(melancarkan rasionalisasi-rasionalisasi) untuk menutupi keburukannya. 
Namun, deret pemikiran dan keputusan yang ia buat mau tak mau mencerminkan 
setelan mental yang sesungguhnya bersarang dalam jiwanya. Deret pemikiran 
dan keputusan itu terbuka di hadapan publik. Tak pelak, setelan mental 
manusia pada akhirnya selalu dapat dibaca secara terbuka.

Pada titik ini dapat disadari betapa persoalan mendasar bangsa Indonesia 
menukik dalam problem setelan mental yang niscaya dirombak secara 
sungguh-sungguh. Perombakan setelan mental bukanlah pekerjaan gampang karena 
ia selalu meniscayakan kerja keras yang konsisten disertai 
pengorbanan-pengorbanan yang besar.

Mungkin tugas perombakan seperti itu memang sulit sekali dilakukan oleh 
orang-orang tua. Mungkin hanya insan-insan muda Indonesia yang bisa 
melakukannya.
Limas Sutanto Psikiater, Kini Studi Pascasarjana Konseling, Tinggal di 
Malang 



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give the gift of life to a sick child. 
Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/lGEjbB/6WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Website resmi http://www.ppi-india.uni.cc **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Kita Dipaksa Jadi Bangsa Amnestik