** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **Catatan laluta: "Kebijakan PKS, Pabrik Kelapa Sawit mengakibatkan Perkebunan Rakyat seluas 1.222,2 ha terkapar lunglai serta tidak mampu bersaing dengan kekuatan komplot dari 10 besar pemain perkebunan Kelapa sawit dan Perusahaan perkebunan Swasta." Informasi lengkap silahkan baca berita berjudul "Kebijakan PKS tanpa kebun sarat kepentingan" oleh Sahat Sibarani dan Martin Sihombing. La Luta Continua! *** Sumber: http://www.bisnis.com/ Kamis, 02/02/2006 14:22 WIB Kebijakan PKS tanpa kebun sarat kepentingan oleh : Sahat Sibarani dan Martin Sihombing Setelah dijejali persoalan pajak ekspor (PE), kandungan beta charotine, harga yang aik turun, kini industri kelapa sawit kembali direcoki persoalan. Kali ini oleh adanya kebijakan larangan mendirikan pabrik kelapa sawit tanpa memiliki kebun. Akibatnya, industri kelapa sawit di Indonesia seperti kata pepatah tak putus dirundung malang. Persoalan yang terakhir itu, kini, bahkan mendorong Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk masuk. KPPU kabarnya kini tengah mengkaji industri sektor perkebunan kelapa sawit, terkait adanya larangan pendirian pabrik kelapa sawit (PKS) jika tidak disertai kepemilikan perkebunan kelapa sawit sendiri. Selama ini, kecenderungannya, pemerintah tidak memberikan izin pembangunan PKS jika perusahaan tersebut tidak memiliki perkebunan sendiri yang bisa menjamin pasokan bahan baku sawit. 10 Pemain terbesar perkebunan kelapa sawit Grup areal (000 ha) Raja Garuda Mas 317,9 Kumpulan Gutrie Bhd 288,9 Sinar Mas Grup 208 Astra Agro Lestari 189,9 Asian Agri Group 150 Cilandra Perkasa Group 60,9 Socfindo Group 46,8 Kurnia Group 42,9 Lonsum Group 40,5 Bakrie Group 20,1 Lainnya (200 perusahaan) 983,3 Perusahaan perkebunan swasta 2.349,4 Perusahaan Perkebunan Negara 680,5 Perkebunan Rakyat 1.222,2 Total 4.252 Sumber: Arwin Rasyid (diolah dari Data Consul Inc & sumber lainnya) Padahal, dalam UU No 18/2004 tentang Perkebunan maupun berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No 357/Kpts/HK.350/5/2002 tentang Pedoman Perizinan Usaha, hal itu tidak diatur. Jika ada ketentuan itu hanya mensyaratkan terjaminnya pasokan sawit tanpa membatasi dari kebun sendiri atau kebun rakyat. Kepala Kantor Perwakilan KPPU Medan, Dedi Sani Ardi, mengungkapkan larangan pembangunan PKS tanpa kebun ini berpotensi melanggar UU No 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Sebab larangan itu berpotensi menimbulkan penyalahgunaan posisi dominan dari kalangan pengusaha pemilik PKS terhadap petani sawit. Bahkan memungkinkan terjadinya potensi hambatan pasar yang dikondisikan, yang menyebabkan pengusaha yang tidak memiliki kebun sendiri tidak bisa mendirikan PKS. Kebijakan larangan pendirian PKS tanpa kebun, menyebabkan banyak pengusaha yang ingin masuk bisnis ini tapi tidak memiliki kebun sendiri menjadi terhambat. Akibatnya jumlah PKS menjadi terbatas dan tidak bisa mengimbangi pertumbuhan kebun sawit rakyat yang cukup tinggi. Sehingga posisi tawar pemilik PKS menjadi jauh lebih kuat dibanding petani sawit. "Petani sawit sering menjadi pihak yang dirugikan," kata Dedi. Bahkan, katanya, menurut laporan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKSI) petani seperti (terpaksa) harus menjual sawit di bawah harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS sebagaimana yang diatur Keputusan Menteri perhubungan No 627 tahun 1998. Di Sumatra Utara, misalnya, PKS justru banyak dibangun di Kabupaten Langkat. Padahal perkebunan kelapa sawit terbesar di Sumut berada di Kabupaten Labuhan Batu. Akibatnya, petani perkebunan rakyat di Labuhan Batu tidak memiliki banyak pilihan dan dikondisikan harus menjual hasil panennya hanya kepada beberapa PKS dengan harga jauh di bawah harga yang ditetapkan Tim Penetapan Harga Pembelian TBS sebagimana yang diatur Keputusan Menteri perhubungan No. 627 tahun 1998. Pembatasan pembelian Modusnya adalah perusahaan pemilik PKS membatasi pembelian TBS sawit petani rakyat dengan alasan pasokan berlebih. Petani disuruh untuk menunggu penjualan TBS sampai pasokan normal, atau menjual dengan harga dibawah harga yang ditetapkan. Dalam kondisi ini petani terpaksa harus menjual TBS sawitnya dengan harga lebih murah. "Jika harus menunggu, maka rendemen dan kualitasnya akan turun dan menyebabkan penurunan harga," ujarnya. Seharusnya tidak perlu ada pembatasan dalam pendirian PKS tanpa kebun. Karena selain tidak diatur dalam peraturan, pengusaha yang mendirikan PKS tanpa kebun juga sudah mempertimbangkan kela-yakan usahanya termasuk pengadaan bahan baku sebelum mendirikan usahanya. Menurut Dedi, alasan sebagian kalangan, terutama pengusaha-pengusaha industri PKS selama ini bahwa keberadaan PKS tanpa kebun sebagai pemicu yang akan meningkatkan kasus-kasus pencurian TBS yang dimiliki oleh PKS yang memiliki kebun. "Itu tidak logis," tutur dia. Karena PKS tanpa kebun sangat selektif dan tinggi pengawasannya terhadap kualitas rendemen sawit yang akan dibeli. Sehingga tidak akan membeli TBS hasil curian yang kualitasnya sangat rendah karena dipetik pada malam hari dengan cara petik asal-asalan. Kasus pencurian tandan buah segar adalah permasalahan yang telah terjadi bertahun-tahun yang sebenarnya merupakan persoalan pengawasan keamanan perkebunan yang bersangkutan. Karena itu solusinya adalah dengan meningkatkan pengamanan kebun. "Bukan justru menghambat pihak lain memasuki bisnis ini serta mengkondisikan keadaan yang merugikan petani sawit," kata Dedi. Information about KUDETA 65/ Coup d'etat '65, click: http://www.progind.net/ http://geocities.com/lembaga_sastrapembebasan/ --------------------------------- Bring words and photos together (easily) with PhotoMail - it's free and works with your Yahoo! Mail. [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **