[nasional_list] [ppiindia] Kasus Paspor di KBRI

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Fri, 13 Jan 2006 23:27:44 +0100

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **HARIAN ANALISA
Edisi Sabtu, 14 Januari 2006 

Tajukrencana 
Kasus Paspor di KBRI 




LEBIH seribu orang warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Malaysia antre 
di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur untuk mengurus paspor. 
Jumlah itu tentu membuat pegawai KBRI kewalahan dalam melayani permohonan 
paspor tersebut. Kondisi itu, tentu sangat memprihatinkan. Sebab, WNI yang 
berada di sana menghadapi hal yang sulit, karena terkait dengan aturan yang 
diberlakukan Kerajaan Malaysia. Jika tidak memiliki paspor, tentu statusnya 
akan sulit untuk terus berada di negeri jiran ini, apalagi sebagai pekerja. 

Dari satu sisi, seharusnyalah tiap orang yang akan bepergian ke negara lain, 
memiliki paspor. Jika tidak, tentu risiko tinggi yang akan dihadapi, termasuk 
kemungkinan masuk penjara jika tertangkap. Namun, mereka yang umumnya ingin 
mencari pekerjaan di Malaysia dengan keberanian dan entah melalui jalan mana, 
dapat masuk ke sana. Ketika peraturan diberlakukan bagi para pendatang, 
akhirnya WNI menjadi kesulitan. Di sisi lain, KBRI setempat maupun Konsulat 
Jenderal (Konjen) yang ada, tentu tidak mampu melayani pembuatan paspor dalam 
jumlah besar dalam waktu singkat. 

Meski terjadi antrean panjang dan mereka telah sekian jam berada di depan KBRI 
dan mungkin masih ada lagi sekian banyak orang yang masih belum memperoleh 
paspor, hal itu tidak langsung harus menyalahkan pihak KBRI. Namun ada kasus 
dugaan terjadinya pungutan liar terhadap mereka yang dilakukan pihak KBRI di 
Kuala Lumpur dan Konjen RI di Penang (Pulau Pinang) dengan angka masing-masing 
melebihi Rp15 milyar. Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta 
kemarin telah meminta keterangan dari mantan Dubes RI di Kuala Lumpur dan 
pegawai dari Konjen Penang. Inilah kenyataan yang menyedihkan. Sebab, dari satu 
sisi saat WNI butuh paspor, ternyata ada oknum di kantor perwakilan kita disana 
yang melakukan pungli. 

Kepatuhan seseorang terhadap peraturan internasional yang berlaku adalah 
mutlak, jika tidak ingin terjadi hal-hal yang merugikan sendiri, termasuk dalam 
kepemilikan paspor tatkala memasuki negara lain. Kepatuhan ini bermakna adanya 
kesadaran yang tinggi dalam ketaatan pada hukum. Untuk itu, kemudahan dalam 
pengurusan paspor di Tanah Air haruslah benar-benar diterapkan. Namun sejumlah 
WNI yang berada di negara lain berupaya "mencari" paspor melalu jalur resmi, 
dengan alasan ketakutan atas penerapan hukum negara setempat. Akibatnya, pihak 
KBRI atau Konjen RI bagai diserbu WNI untuk mendapatkan paspor. Dampak negatif 
muncul, mulai dari adanya pungli oleh oknum tertentu sampai pada keletihan 
gara-gara antre sepanjang hari. Ini semua, akibat dari tidak patuh pada 
ketentuan peraturan yang belaku. 

Dalam perlindungan terhadap warga negara yang mengalami problema di negara 
lain, adalah kewajiban kantor-kantor perwakilan (Kedubes/Konjen) untuk secara 
maksimal memberikan bantuan, seperti dalam bentuk kemudahan pengurusan paspor 
sesuai ketentuan, agar dalam penerbitan paspor itu, tidak menyalahi aturan 
dan/atau tidak terlanjur dikeluarkan bagi orang yang sebenarnya tidak berhak, 
seumpama yang mungkin menyamar. 

Antrean panjang di KBRI Kuala Lumpur kiranya segera berakhir. Pungli yang 
terjadi tersebut (jika benar) agar tidak terulang. KBRI dan Konjen RI 
diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik, bagi warga negaranya. Sebab 
mereka mencari paspor untuk menyelamatkan diri dari penerapan aturan hukum 
negara setempat, guna terhindar dari akibat hukum atas diri mereka. Pelayanan 
dari KBRI dan Konjen itu, memang harus diberikan. Namun, kasus ini hendaknya 
menjadi pelajaran bagi kita yang berada di Tanah Air, agar tidak berbuat 
hal-hal yang menyalahi aturan, yakni tidak bepergian tanpa memiliki paspor, 
karena akibatnya sangat fatal. **** 



[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Kasus Paspor di KBRI