[nasional_list] [ppiindia] KPI Sesalkan Pernyataan Makarim Wibisono Soal Pelarangan Pilihan Orientasi Seksual Seseorang

  • From: Eko Bambang Subiyantoro <eko@xxxxxxxxxxxxxxxxxxx>
  • To: staff@xxxxxxxxxxxxxxxxxxx
  • Date: Wed, 16 Feb 2005 18:25:15 +0700

** Mailing List Nasional Indonesia PPI India Forum **

http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-303%7CX
Rabu, 16 Februari 2005
KPI Sesalkan Pernyataan Makarim Wibisono Soal Pelarangan Pilihan Orientasi 
Seksual Seseorang
Jurnalis : Eko Bambang S
Jurnalperempuan.com-Jakarta. Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) menyesalkan 
pernyataan Makarim Wibisono Ketua Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan 
Bangsa-Bangsa yang tidak bisa menerima kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan 
Transgender/Transeksual kedalam hukum Universal yang melindungi mereka dari 
tindakan diskriminasi. Dalam percapakannya dengan wartawan Kompas, Selasa 
(15/02/05) Makarim Wibisono mengakui adanya sejumlah kesulitan dalam tugasnya 
sebagai Ketua Komisi PBB baik dari minimnya anggaran untuk pemantauan maupun 
penanganan isu yang peka. Makarim dalam pemberitaan tersebut mencontohkan ada 
negara yang ingin masalah homo dan lesbian tidak didiskriminasi sebab hal itu 
dinilai bertentangan dengan HAM. Namun menurut Makarim masalah homo dan lesbian 
masih belum bisa dijadikan hukum universal, sambil mengingatkan adanya hukum 
Islam dan kebijakan vatikan. Pernyataan Makarim tersebut menurut KPI jelas 
bertentangan dengan ketentuan-ketentuan Internasional yang mengatur tentan
 g Hak Asasi Manusia. Penyesalan ini disampaikan langsung oleh Masruchah 
Sekretaris Jendral KPI melalui siaran persnya yang diterima redaksi 
jurnalperempuan.com, Rabu (16/02/05). Menurut KPI, pilihan orientasi seksual 
setiap orang adalah Hak Asasi Manusia (HAM) dan pelarangan terhadap itu adalah 
pelanggaran HAM 

Menurut Masruchah, salah satu penyebab kegagalan demokrasi di Indonesia adalah 
kebijakan-kebijakan yang tidak menghormati Hak Asasi Manusia. Misalnya dalam 
bentuk-bentuknya yang meliputi kebebasan berpendapat, berserikat, berkumpul, 
dan berekspresi. Salah satu kelompok dalam masyarakat yang masih sering 
mengalami berbagai bentuk pelanggaran HAM dalam segala bidang kehidupannya 
adalah kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender/Transeksual (LGBT). 

Bentuk-bentuk pelanggaran HAM yang dialami oleh kelompok LGBT ini sangat 
beragam, mulai dari marjinalisasi akses dalam ekonomi, diskriminasi dalam akses 
politik, pelecehan seksual, pemerkosaan, penyiksaan dalam rumah tangga, 
pembunuhan dan penganiayaan serta praktek-praktek lainnya yang ditujukan untuk 
"mengubah" secara paksa orientasi seksual mereka. Ini terjadi di dalam rumah, 
dalam kehidupannya bermasyarakat, dan sebagai warga negara yang tidak 
mendapatkan perlindungan dari segala bentuk ketidakadilan yang diterimanya. 

Hal-hal tersebut diatas menurut Masruchah jelas sangat bertentangan dengan 
Deklarasi Universal Tentang Hak Asasi Manusia yang menyebutkan bahwa pertama, 
semua orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. Kedua, 
setiap orang berhak atas kehidupan, kebebasan dan keselamatan individu. Ketiga, 
setiap orang sama didepan hukum dan berhak atas perlindunngan hukum yang sama 
tanpa diskriminasi. Keempat, semua berhak atas perlindungan yang sama 
terhadapsetiap bentuk diskriminasi yang bertentangan dengan deklarasi ini dan 
terhadap segala hasutan yang mengarah padadiskriminasi semacam ini. Kelima, 
Deklarasi HAM juga mengatakan bahwa tidak seorangpun boleh ditangkap, ditahan, 
atau dibuang dengan sewenang-wenang" dan Keenam, tidak seorangpun boleh 
diganggu urusan pribadinya, rumah tangganya atau hubungan surat-menyuratnya 
dengan sewenang-wenang, juga tidak boleh melakukan pelanggaran terhadap 
kehormatan dan nama baiknya. Setiap orang berhak mendapat perlindungan hukum
  terhadap gangguan atau pelanggaran seperti itu. 

Menurut Masruchah pernyataan Makarim juga melanggar Konvensi Hak-hak Sipil dan 
Politik Internasional (ICCPR) yang mengatur tentang hak atas kebebasan pribadi, 
persamaan dan kebebasam dari diskriminasi. Pernyataan tersebut juga melanggar 
Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Kekerasan terhadap Perempuan (CEDAW). Dalam 
CEDAW, dinyatakan bahwa setiap manusia dilahirkan merdeka dan mempunyai 
martabat dan hak yang sama, dan bahwa setiap orang memiliki hak-hak dan 
kebebasan yang sama tanpa adanya pembedaan (diskriminasi) apapun, termasuk 
pembedaan (diskriminasi) berdasarkan jenis kelamin. Sedangkan dalam Deklarasi 
Beijing dan Platform Aksi pada Pasal 97 disebutkan bahwa hak asasi bagi 
perempuan adalah termasuk didalamnya hak untuk memiliki kontrol atas dan 
memutuskan secara bebas sehubungan dengan seksualitas mereka, termasuk 
kesehatan seksual dan reproduksi, bebas dari tekanan, diskriminasi dan 
kekerasan. 





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give underprivileged students the materials they need to learn. 
Bring education to life by funding a specific classroom project.
http://us.click.yahoo.com/4F6XtA/_WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Website resmi http://www.ppi-india.uni.cc **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] KPI Sesalkan Pernyataan Makarim Wibisono Soal Pelarangan Pilihan Orientasi Seksual Seseorang