Fuad Bawazier Minta Jokowi Ralat Pergub Kenaikan Pajak PBB Jakarta Fuad Bawazier ini mantan Dirjen Pajak. Sejelek2nya Fuad, belum pernah dia menaikkan pajak secara drastis sehingga rakyat banyak yg kaget / protes. Fuad mengkritik kenaikan pajak PBB yg rata2 81% sementara angka inflasi hanya 8%. Kenaikan pajak PBB ternyata didasari oleh Pergub No.175 th 2013 yg menargetkan “Penerimaan pajak PBB) dari Rp 3,6 T jadi Rp 6,5T. Peraturan Gubernur. Harusnya Jokowi sekedar mencari cara agar PPN yg 10% dari penjualan tidak bocor. Hasil produksi itulah yg patut dipajaki. Bukan aset yg tidak produktif seperti rumah. Bukan kebutuhan pokok rakyat seperti Rumah (Papan). Dari cara memilih pajak mana yg ditingkatkan (produktif/konsumtif) kita akan tahu seorang pemimpin itu punya visi yg baik atau tidak. http://infoindonesiakita.com/2014/03/31/fuad-bawazier-minta-jokowi-ralat-pergub-kenaikan-pajak-pbb-jakarta/ NJOP di Jakarta naik antara 100% hingga 240%. Sementara kenaikan pajak PBB yang harus dibayar warga DKI Jakarta naik hingga 13x lipat lebih. Abdul Latif ketua RT 003/02 Semper Timur Kecamatan Cilincing Jakarta Utara yang tahun lalu hanya bayar Rp 16.000, tahun 2014 ini harus bayar PBB sebanyak 216.440. Sementara Linda warga jalan Mendawai I Kebayoran Baru Jakarta Selatan kaget karena harus bayar Rp 10,1 juta padahal tahun 2012 dia hanya bayar Rp 1,9 juta (Kompas 22 Maret 2014). Ini pajak apa mau mencekik rakyat? Bulan Februari 2014 masih mendukung. Yg saya nilai lisan dan perbuatannya yg saya dapat dari berbagai Media Massa. Saat 22 Maret 2014 saya baca Kompas yg memberitakan kenaikan pajak PBB sampai 1300%, kemudian info lain dari Tempo proyek Mobil Esemka terlantar, dan Impor 1000 Bis Cina karatan seharga Rp 3,8 milyar padahal ada Bis Gandeng Inka yg harganya Rp 3,7 milyar, saya paham ini bukan pemimpin yg baik. Kalau mendukung terus, berarti saya salah. Jika seorang pemimpin menomor satukan produk Impor ketimbang Indonesia, maka pabrik2 di Indonesia akan gulung tikar. Buruh2nya akan nganggur kehilangan pekerjaan. Pada saat yang sama, pajak justru dinaikkan? Rakyat Indonesia akan melarat 5 tahun ke depan jika begitu. Fuad Minta Jokowi Ralat Pergub Tentang Kenaikan PBB DKI Kenaikan ini, menurut Fuad, didasari Pergub No.175 th 2013. Dengan Pergub ini DKI menargetkan penerimaan pajak PBB tahun 2014 akan naik sebesar 81% dari tahun 2013. Dari Rp3,6T menjadi Rp6,5T. Untuk mengejar ambisi itu maka NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) PBB dinaikkan jauh melebihi angka inflasi. Bila inflasi tahun 2013 hanya 8%, kenaikan rata-rata PBB 81% atau 10 kali lipat. Fuad memberi contoh beberapa angka kenaikan rata-rata di antaranya terjadi di Kecamatan Jagakarsa 139,5%; Kebayoran Baru 105,2%; Kebayoran Lama 84%; Pasar Minggu 102%; Kec Pesanggrahan 107%. Kec Cakung dan Ciracas masng2 55% dan 76%. Kec Gambir 136%; Kec Senin 77% dan Tanah Abang 97%. Kec Kalideres naik 117% dan Grogol Petamburan 80%. Kec Kelapa Gading naik 103%, Pademangan naik 128% dan Tj Priok 103%. Pergub ini, lanjut dia, mulai dikeluhkan masyarakat dan telah ikut mendorong kenaikan harga tanah serta rumah sehingga semakin memberatkan masyarakat di DKI. Kenaikan PBB yang tidak wajar ini diduga atas dorongan para kapitalis pengembang property utk mendongkrak harga jual property di DKI. http://rimanews.com/ekonomi/fuad-minta-jokowi-ralat-pergub-tentang-kenaikan-pajak-dki/ NJOP Jakarta Naik 240% dan PBB Hingga 1300%: Pajak Apa Mencekik Rakyat? http://infoindonesiakita.com/2014/03/22/njop-jakarta-naik-240-dan-pbb-hingga-13x-lipat-pajak-apa-mencekik-rakyat/ Ahok Sarankan Jual Rumah Kalau Tak Bisa Bayar PBB http://infoindonesiakita.com/2014/03/27/ahok-sarankan-jual-rumah-kalau-tak-bisa-bayar-pbb/ NJOP Jakarta Naik 240% dan PBB Hingga 1300%: Pajak Apa Mencekik Rakyat? NJOP di Jakarta naik antara 100% hingga 240%. Sementara kenaikan pajak PBB yang harus dibayar warga DKI Jakarta naik hingga 13x lipat lebih. Abdul Latif ketua RT 003/02 Semper Timur Kecamatan Cilincing Jakarta Utara yang tahun lalu hanya bayar Rp 16.000, tahun 2014 ini harus bayar PBB sebanyak 216.440. Sementara Linda warga jalan Mendawai I Kebayoran Baru Jakarta Selatan kaget karena harus bayar Rp 10,1 juta padahal tahun 2012 dia hanya bayar Rp 1,9 juta. Ini pajak apa mau mencekik rakyat? Berita Kompas 22 Maret 2014 Berita Kompas 22 Maret 2014 Meski Jokowi dan Ahok ingin meningkatkan pendapatan DKI Jakarta, tapi jangan dengan cara mencekik rakyat. Ini tidak benar. Ini menyusahkan rakyat. Dengan NJOP misalnya Rp 50 juta/m2. Itu bukan berarti warga yang tinggal di tanah seluas 200 m2 itu bisa beli tanah tsb dgn harga Rp 10.000.000.000. Bisa jadi tabungannya cuma kurang dari rp 10 juta dan penghasilannya cuma kurang dari Rp 4,5 juta/bulan. Hanya karena itu tanah warisan ayah / kakeknya sajalah mereka harus tinggal di situ. Jika bukan warisan dan harus beli, meski harganya cuma Rp 100 juta pun belum tentu mereka sanggup. Apa mereka semua harus jual rumah dan pindah dari Jakarta agar bisa bayar pajak PBB? Bahkan jika Jokowi bisa memberi keringanan sampai 50% pun (ini juga dengan berbagai persyaratan di mana warga harus mengaku miskin / tak sanggup) tetap memberatkan warga. Linda misalnya jika tahun 2012 bayar Rp 1,9 juta, dengan “Diskon 50%” tetap saja harus bayar Rp 5 juta lebih dari Rp 10,1 juta tarif PBB baru yang mencekik rakyat tsb. Pajak PBB-1 Penghasilan rakyat itu belum tentu naik 5% dalam setahun. Masak pajak PBB naik sampai 1300% lebih! Wajar tidak? Jadi harusnya Jokowi dan Ahok harus hati2 dalam menaikan tarif pajak PBB bagi rakyatnya. Jangan menyusahkan rakyat. Seorang pemimpin harus punya kepekaan sosial terhadap rakyatnya. Jangan samakan warga yang tanahnya merupakan warisan dari orang tuanya yang sekedar memperbaiki atap bocor saja tidak mampu dengan warga kaya yang mampu beli tanah seluas 400 m2 di Jakarta. Jika seperti ini, Jokowi dan Ahok akan mengusir 8 juta dari 10 juta warga DKI. Karena tingginya pajak PBB, rakyat terpaksa harus jual rumah mereka dan pindah ke luar Jakarta! Skenario PBB Jokowi dan Ahok harus sadar bahwa rumah itu adalah tempat tinggal warga Jakarta. Bukan barang dagangan. Banyak yang tidak rela jika harus menjual rumahnya karena itulah rumah tempat mereka dibesarkan orang tuanya. NJOP boleh saja naik 1000%. Tapi pajak jangan naik lebih dari 10%. Memangnya penghaslan warga rata2 naik 1000%? NJOP naik itu baru berasa kalau warga menjual rumahnya. Kalau tidak menjual rumah, penghasilan warga kan tidak meningkat. Kalau PBB sampai Rp 10 juta lebih per tahun, rakyat bayar pakai apa? Ini mencekik leher namanya. Jokowi Ahok PBB Iwan Setiawandi, Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan masyarakat tidak perlu khawatir karena tarif PBB itu berjenjang: 0,01% untuk NJOP > Rp200 juta, 0,1% untuk NJOP > Rp200 juta < sama dengan Rp 2 miliar 0,2% untuk NJOP > Rp2 miliar < sama dengan Rp10 miliar, 0,3% untuk NJOP > Rp 10 miliar. Mereka yang punya rumah di bawah Rp 200 juta, tarif (pajak sebesar) 0,01% masih lebih rendah dari pajak mobil,” ungkap Iwan. Masalahnya, dengan NJOP Rp 25 juta/m2 misalnya, yang asetnya di bawah Rp 200 juta itu adalah warga yang luas tanahnya 8 m2! Berapa banyak sih warga yang rumahnya luasnya cuma 8 m2? Dengan tarif baru, warga yang luas tanahnya 100m2 dgn NJOP rp 25 juta/m2 harus membayar Rp 5 juta/bulan dari Rp 1 juta sebelumnya. Seandainya diberi diskon 50% jadi Rp 2,5 juta juga tetap kemahalan. Jika ngotot ingin menyusahkan rakyat, terus terang saya minta maaf karena sebelumnya pernah mendukung Jokowi. Bagi pendukung Jokowi: Bangun… bangun… Yang setuju dengan tulisan ini dan ngekaskus silahkan ramaikan diskusinya di sini: http://www.kaskus.co.id/thread/532de02f7674d8634e00003f/njop-jakarta-naik-240-dan-pbb-hingga-1300-pajak-apa-mencekik-rakyat/1 NJOP di DKI Jakarta Naik 120 sampai 240 Persen! http://properti.kompas.com/read/2014/03/10/1416365/NJOP.di.DKI.Jakarta.Naik.120.sampai.240.Persen. NJOP tanah di Jakarta naik berkisar 120%-240% http://nasional.kontan.co.id/news/njop-tanah-di-jakarta-naik-berkisar-120-240 NJOP DKI Naik, Jokowi Janji Beri Keringanan PBB Misalnya tanah yang dengam NJOP Rp 1 juta bisa saja menjadi Rp 15 juta jika disesuaikan dengan harga pasar. Karena NJOP DKI selama 4 tahun terakhir tak pernah dinaikkan sedangkan harga pasar terus melonjak. http://news.liputan6.com/read/2023971/njop-dki-naik-jokowi-janji-beri-keringanan-pbb NJOP Naik PBB Ikut Naik, Warga DKI Terkejut Ambil contoh, sebagaimana dikutip dari laman Kontan (16/03), salah seorang warga (menolak disebutkan namanya) yang mendiami rumah di Jl. Prof. Dr. Saharjo, Manggarai, Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa dirinya diharuskan membayar tarif PBB sebesar Rp39 juta, dengan luas tanah 1.000 meter persegi, luas bangunan 500 meter persegi. Tahun sebelumnya, warga tersebut menyebut jumlah yang ia bayarkan hanya Rp 15 juta. Ini artinya ada kenaikan lebih dari 100 %. Pada Perda No. 16 Tahun 2011 sebagaimana dicontohkan Iwan, hitungannya didasarkan pada empat tarif. 0,01% untuk NJOP > Rp200 juta, 0,1% untuk NJOP > Rp200 juta < sama dengan Rp 2 miliar 0,2% untuk NJOP > Rp2 miliar < sama dengan Rp10 miliar, 0,3% untuk NJOP > Rp 10 miliar. http://www.fiskal.co.id/berita/fiskal-2/1816/njop-naik-pbb-ikut-naik,-warga-dki-terkejut#.Uy3Qc1TAEx8 NJOP Tanah di Jakarta Naik Berkisar 120%-240% http://www.fiqhislam.com/index.php?option=com_content&view=article&id=91151:njop-tanah-di-jakarta-naik-berkisar-120-240&catid=205:berita-ekonomi-bisnis-a-keuangan&Itemid=580 NJOP DKI 2014 Naik Nilai penaikan NJOP di Jakarta bervariasi, sesuai dengan lokasi wilayah, berkisar 120%-240%. Penaikan NJOP tertinggi terjadi di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. NJOP-nya naik 240% dari Rp1.167.682 menjadi Rp2.796.625. http://www.jakarta.go.id/v2/databerita/detail/2014/01/09/1792 PBB Naik Gila-Gilaan. Terbukti Ahok ingin usir kaum menengah bawah dari Jakarta http://forum.detik.com/pbb-naik-gila-gilaan-terbukti-ahok-ingin-usir-kaum-menengah-t890373p3.html?s=8357f69e4370e20756909aa9156cbc22&s=8357f69e4370e20756909aa9156cbc22& . === Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits di http://media-islam.or.id Buat website mulai 1 Dinar (Rp 2,4 juta) http://media-islam.or.id/2010/07/22/pembuatan-website-seharga-2-dinar Bagi yg ingin turut membantu www.media-islam.or.id DSB, bisa transfer mulai rp 5 ribu ke : Rekening BCA No 0061947069 a/n Agus Nizami dan konfirmasi. Mudah2an bisa jadi sedekah kita sbg ilmu yg bermanfaat. Milis Syiar Islam: syiar-islam-subscribe@xxxxxxxxxxxxxxx