** Mailing List Nasional Indonesia PPI India Forum ** ----- Original Message ----- From: "Pemerhati Bangsa" <pbangsa2003@xxxxxxxxx> To: <apakabar@xxxxxxxxxxxxxxx> Numpang posting soal agama. Kalau nunggu 2 minggu lagi bisa basi:). Senjata MUI dan the gank seperti biasa, adalah SKB 3 menteri gebleg itu. Gereja GPII yg sudah ada sejak 1996 ini berani jamin udah ajukan ijin utk gereja, dan tentu saja sampai sekarang cuman modal IMB perumahan. Gereja2 di Kelapa Gading juga sesuai info cuman ada 2 yg kantongi ijin resmi sbg gereja. Dalam bulan2 ini, sudah puluhan gereja (dipaksa) di Bandung ditutup di bawah ancaman massa ngislam. Ke mana Aa Gym? Berlagak bego? PB Senin, 7 Pebruari 2005 Penutupan GPII Sidang Penuaian Ds. Sekarawangi, Kab. Bandung ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Bandung, Eskol-Net: Gereja Pantekosta Internasional Indonesia (GPII) yang berlokasi di Jl. Terusan Kopo Km 15,5 No. 442, Rt 01/01, Desa Sekarwangi (Depan SDN Cingcing I), Kab. Bandung ini sudah berdiri sejak tahun 1996, dengan Gembala Sidang Ibu Ester Lumban Raja dan jumlah anggota jemaat sekitar 40 orang. Pada tanggal 16 Februari 2004, Warga setempat mengirimkan surat kepada Kepala Desa Sekarwangi agar kegiatan ibadah/kebaktian GPII dihentikan/ditutup. Kemudian pada tanggal 22 Maret 2004 dengan nomor surat: 01/MUI-DS/2004, MUI Desa Sekarwangi Kec. Katapang Kab. Bandung mengeluarkan surat berisi tentang penyampaian Hasil Musyawarah yang intinya bahwa kegiatan ibadah yang dilaksanakan tidak ada ijin resmi sehingga harus ditutup untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sebelumnya, yaitu pada tanggal 6 Maret 2004 Ibu Ester selaku Gembala Sidang membuat surat permohonan kepada Kepala Desa Sekarwangi agar dapat diberi kesempatan beribadah lagi. Surat permohonan ini dibuat atas desakan MUI setempat. Dengan adanya surat MUI tersebut, maka sejak bulan April 2004 kegiatan ibadah jemaat GPII tidak dapat dilaksanakan lagi hingga sekarang. Saat ini, bersama FKKI-JB sedang diupayakan agar jemaat GPII dapat melakukan ibadah lagi. Mohon dukungan dalam doa. [Eskol-Net] Lampiran 1: ~~~~~~~~ MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) Ds. Sekarwangi Kec. Katapang Kab. Bandung Sekretariat: Jl. Terusan Kopo Km 15,5 No. 436 No : 01/MUI-DS/2004 Lamp. : 1 (satu) berkas Perihal : Penyampaian Hasil Musyawarah Kepada Yth. Saudara Ester Lumban Raja (Pemilik Rumah No. 442) Jl. Terusan Kopo KM 15,5 Melalui: Bpk. Kepala Desa Sekarwangi Di Tempat 1. Bahwa sesuai dengan surat dari masyarakat Desa Sekarwangi, perihal Keberatan warga masyarakat atas kegiatan kebaktian yang selama ini dilaksanakan di rumah Saudara, bersama jemaat Saudara. 2. Bahwa dengan Pemerintah Desa Sekarwangi selaku fasilitator, pada tanggal 07 Maret 2004 kami mengadakan musyawarah dengan warga masyarakat; dengan keputusan musyawarah warga sebagai berikut: 2.1. Bahwa dengan informasi dan data yang kami peroleh dari Pemerintah Desa Sekarwangi tentang Ijin Mendirikan Bangunan yang Saudara mohon adalah Bangunan Rumah Tinggal, diulang BANGUNAN RUMAH TINGGAL (berkas permohonan saudara terlampir). 2.2. Bahwa penduduk Desa Sekarwangi 99,5% beragama Islam 2.3. Bahwa keberadaan kegiatan yang saudara selenggarakan dirumah Saudara, tidak sesuai dengan ketentuan operasional yang ada yakni Surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 01/BER/MDN-MAG/1969 tentang Pelaksanaan Tugas Aparatur Pemerintahan Dalam Menjamin Ketertiban Dan Kelancaran Dalam Pelaksanaan Pengembangan dan Ibadat Agama oleh Pemeluk-Pemeluknya. 2.4. Bahwa keberadaan kegiatan yang saudara laksanakan tidak ada ijin secara resmi dari Pemerintah Desa Sekarwangi, sedangkan berdasarkan pemantauan masyarakat, jemaat Saudara datang dari berbagai tempat di luar Desa Sekarwangi. 3. Bahwa atas dasar poin 2.1., 2.2., 2.3., dan 2.4 diatas, dengan berat hati, kami masyarakat Desa Sekarwangi Menolak, diulang MENOLAK. Permohonan Saudara yang disampaikan melalui Pemerintah Desa Sekarwangi (permohonan Saudara terlampir). 4. Bahwa atas dasar poin 3 (tiga) tersebut diatas, jika kegiatan tersebut masih tetap berlangsung, kemudian terjadi sesuatu yang tidak diharapkan, kami tidak bertanggung-jawab, diulang KAMI TIDAK BERTANGGUNGJAWAB, atau dengan kata lain; apabila Saudara tidak menggunakan Rumah/Bangunan tersebut sesuai dengan peruntukan yang saudara mohon. Demikian kami sampaikan, atas saling pengertian dan kerjasama yang baik Saudara, kami mengucapkana terima kasih. Sekarwangi, 22 Maret 2004 Majelis Ulama Indonesia Ketua (ttd) Warya Sembada Sekretaris (ttd) Usep Rukhiyat (Catatan Red: Surat tidak ada stempel) Tembusan disampaikan kepada Yth: 1. Bapak Bupati Bandung, melalui: 2. Bapak Danramil Pameungpeuk 3. Bapak Kapolsek Katapang 4. Bapak Camat Katapang 5. Bapak Ketua MUI Kecamatan Katapang 6. Bapak Kepala Desa Sekarwangi 7. Bapak Ketua BPD Desa Sekarwangi 8. Bapak Ketua LKMD Desa Sekarwangi 9. Sdr. Ketua RW 01/RW 078 10. Arsip ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> DonorsChoose. A simple way to provide underprivileged children resources often lacking in public schools. Fund a student project in NYC/NC today! http://us.click.yahoo.com/5F6XtA/.WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Website resmi http://www.ppi-india.uni.cc **