[nasional_list] [ppiindia] Fwd: Spot News: Penutupan GPII Sidang Penuaian Ds. Sekarawangi, Kab. Bandung

  • From: "Ari Condro" <masarcon@xxxxxxx>
  • To: <partai-islam@xxxxxxxxxxxxxxx>
  • Date: Tue, 8 Feb 2005 09:23:43 +0700

** Mailing List Nasional Indonesia PPI India Forum **


----- Original Message ----- 
From: "Pemerhati Bangsa" <pbangsa2003@xxxxxxxxx>
To: <apakabar@xxxxxxxxxxxxxxx>


Numpang posting soal agama. Kalau nunggu 2 minggu lagi
bisa basi:).

Senjata MUI dan the gank seperti biasa, adalah SKB 3
menteri gebleg itu.

Gereja GPII yg sudah ada sejak 1996 ini berani jamin
udah ajukan ijin utk gereja, dan tentu saja sampai
sekarang cuman modal IMB perumahan.

Gereja2 di Kelapa Gading juga sesuai info cuman ada 2
yg kantongi ijin resmi sbg gereja.

Dalam bulan2 ini, sudah puluhan gereja (dipaksa) di
Bandung ditutup di bawah ancaman massa ngislam.

Ke mana Aa Gym? Berlagak bego?

 PB 



 Senin, 7 Pebruari 2005
Penutupan GPII Sidang Penuaian Ds. Sekarawangi,
Kab. Bandung
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Bandung, Eskol-Net:
Gereja Pantekosta Internasional Indonesia (GPII)
 yang berlokasi di Jl.
Terusan Kopo Km 15,5 No. 442, Rt 01/01, Desa
Sekarwangi (Depan SDN
Cingcing
I), Kab. Bandung ini sudah berdiri sejak tahun
 1996, dengan Gembala Sidang
Ibu Ester Lumban Raja dan jumlah anggota jemaat
 sekitar 40 orang.

Pada tanggal 16 Februari 2004, Warga setempat
 mengirimkan surat kepada
 Kepala Desa Sekarwangi agar kegiatan
ibadah/kebaktian GPII
dihentikan/ditutup.

Kemudian pada tanggal 22 Maret 2004 dengan nomor
 surat: 01/MUI-DS/2004,
 MUI
 Desa Sekarwangi Kec. Katapang Kab. Bandung
 mengeluarkan surat berisi
tentang
penyampaian Hasil Musyawarah yang intinya bahwa
kegiatan ibadah yang
 dilaksanakan tidak ada ijin resmi sehingga harus
ditutup untuk menghindari
 hal-hal yang tidak diinginkan.

Sebelumnya, yaitu pada tanggal  6 Maret 2004 Ibu
 Ester selaku Gembala
Sidang
membuat surat permohonan kepada Kepala Desa
 Sekarwangi agar dapat diberi
kesempatan beribadah lagi. Surat permohonan ini
 dibuat atas desakan MUI
setempat.

Dengan adanya surat MUI tersebut, maka sejak bulan
 April 2004 kegiatan
 ibadah jemaat GPII tidak dapat dilaksanakan lagi
 hingga sekarang. Saat
 ini,
 bersama FKKI-JB sedang diupayakan agar jemaat GPII
 dapat melakukan ibadah
 lagi. Mohon dukungan dalam doa. [Eskol-Net]

Lampiran 1:
 ~~~~~~~~
 MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI)
 Ds. Sekarwangi Kec. Katapang Kab. Bandung
 Sekretariat: Jl. Terusan Kopo Km 15,5 No. 436

 No : 01/MUI-DS/2004
 Lamp. : 1 (satu) berkas
 Perihal : Penyampaian Hasil Musyawarah
 Kepada Yth.
 Saudara Ester Lumban Raja
 (Pemilik Rumah No. 442)
 Jl. Terusan Kopo KM 15,5
 Melalui: Bpk. Kepala Desa Sekarwangi
 Di
 Tempat

 1. Bahwa sesuai dengan surat dari masyarakat Desa
Sekarwangi, perihal
Keberatan warga masyarakat atas kegiatan kebaktian
 yang selama ini
 dilaksanakan di rumah Saudara, bersama jemaat
Saudara.

 2. Bahwa dengan Pemerintah Desa Sekarwangi selaku
fasilitator, pada
tanggal
 07 Maret 2004 kami mengadakan musyawarah dengan
 warga masyarakat; dengan
 keputusan musyawarah warga sebagai berikut:

 2.1. Bahwa dengan informasi dan data yang kami
 peroleh dari Pemerintah
 Desa
 Sekarwangi tentang Ijin Mendirikan Bangunan yang
 Saudara mohon adalah
 Bangunan Rumah Tinggal, diulang BANGUNAN RUMAH
TINGGAL (berkas permohonan
 saudara terlampir).

 2.2. Bahwa penduduk Desa Sekarwangi 99,5% beragama
Islam

2.3. Bahwa keberadaan kegiatan yang saudara
 selenggarakan dirumah Saudara,
 tidak sesuai dengan ketentuan operasional yang ada
 yakni Surat Keputusan
 Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No.
 01/BER/MDN-MAG/1969
 tentang Pelaksanaan Tugas Aparatur Pemerintahan
 Dalam Menjamin Ketertiban
 Dan Kelancaran Dalam Pelaksanaan Pengembangan dan
 Ibadat Agama oleh
 Pemeluk-Pemeluknya.

 2.4. Bahwa keberadaan kegiatan yang saudara
 laksanakan tidak ada ijin
secara
 resmi dari Pemerintah Desa Sekarwangi, sedangkan
 berdasarkan pemantauan
 masyarakat, jemaat Saudara datang dari berbagai
 tempat di luar Desa
 Sekarwangi.

 3. Bahwa atas dasar poin 2.1., 2.2., 2.3., dan 2.4
 diatas, dengan berat
 hati, kami masyarakat Desa Sekarwangi Menolak,
 diulang MENOLAK. Permohonan
 Saudara yang disampaikan melalui Pemerintah Desa
 Sekarwangi (permohonan
 Saudara terlampir).

 4. Bahwa atas dasar poin 3 (tiga) tersebut diatas,
jika kegiatan tersebut
 masih tetap berlangsung, kemudian terjadi sesuatu
 yang tidak diharapkan,
 kami tidak bertanggung-jawab, diulang KAMI TIDAK
BERTANGGUNGJAWAB, atau
 dengan kata lain; apabila Saudara tidak
 menggunakan Rumah/Bangunan
tersebut
 sesuai dengan peruntukan yang saudara mohon.

 Demikian kami sampaikan, atas saling pengertian
dan kerjasama yang baik
 Saudara, kami mengucapkana terima kasih.

 Sekarwangi, 22 Maret 2004
 Majelis Ulama Indonesia

 Ketua
 (ttd)
 Warya Sembada

 Sekretaris
 (ttd)
Usep Rukhiyat
 (Catatan Red: Surat tidak ada stempel)

Tembusan disampaikan kepada Yth:
1. Bapak Bupati Bandung, melalui:
2. Bapak Danramil Pameungpeuk
3. Bapak Kapolsek Katapang
4. Bapak Camat Katapang
5. Bapak Ketua MUI Kecamatan Katapang
6. Bapak Kepala Desa Sekarwangi
7. Bapak Ketua BPD Desa Sekarwangi
8. Bapak Ketua LKMD Desa Sekarwangi
9. Sdr. Ketua RW 01/RW 078
10. Arsip






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
DonorsChoose. A simple way to provide underprivileged children resources 
often lacking in public schools. Fund a student project in NYC/NC today!
http://us.click.yahoo.com/5F6XtA/.WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Website resmi http://www.ppi-india.uni.cc **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Fwd: Spot News: Penutupan GPII Sidang Penuaian Ds. Sekarawangi, Kab. Bandung