** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com ** mulia sekali pekerjaan cewek-cewek bule ini yang memonitor kondisi hak asasi manusia perempuan-perempuan pekerja migran di singapura..... sedangkan saudara-saudaranya sendiri kurang peduli.... sebagian malah nyinyir soal konsep hak asasi manusia...... salam, > Singapura: Kaum Pekerja Domestik Mendapat Perlakuan Kejam > > Buruh Migran Perempuan Menghadapi Beban Hutang dan Eksploitasi > > > (Singapura, 7 Desember, 2005) Kaum pekerja domestik migran perempuan > di Singapura mendapat perlakuan kejam, termasuk kekerasan fisik dan > seksual, kekurangan makanan, dan pembatasan di tempat kerja, ujar Lembaga > Pengawasan Hak Asasi Manusia (Human Rights Watch) seperti yang tertuang > dalam laporan terbarunya yang dirilis hari ini. > > Sedikitnya 147 pekerja domestik migran telah meninggal akibat > kecelakaan kerja atau bunuh diri sejak 1999, kebanyakan dengan cara > melompat atau jatuh dari bangunan tempat tinggal. Para pekerja domestik > migran mendapatkan separuh gaji dari para pekerja Singapura seprofesi > seperti mereka, seperti tukang pembersih atau tukang kebun. Gaji tak > terbayar (unpaid wages) semakin sering menjadi bahan komplain. > > ?Banyak pekerja domestik bekerja keras tanpa upah selama berbulan-bulan > untuk melunasi hutang ke agen pengerah tenaga kerja, bekerja berjam-jam > tujuh hari seminggu, atau terkungkung di tempat kerja mereka,? kata > Kenneth Roth, direktur eksekutif Human Rights Watch. ?Penolakan > pemerintah Singapura untuk memperluas perlindungan tenaga kerja biasa ke > para pekerja domestik membuka kemungkinan terjadinya penyalahgunaan > terhadap mereka.? > > Laporan sepanjang 124 halaman, ?Pembantu Rumah Tangga Diperintah: > Mengakhiri Penyalahgunaan terhadap Para Pekerja Domestik di Singapura,? > didasarkan pada lebih dari seratus wawancara mendalam (in-depth > interviews) dengan para pekerja domestik, pejabat pemerintah, dan > agen-agen pengerah tenaga kerja. Laporan tersebut mencakup beragam > penyalahgunaan yang dialami oleh para pekerja domestik di Singapura dan > respon pemerintah Singapura sendiri. > > Keluarga-keluarga di Singapura mempekerjakan kira-kira 150 ribu wanita, > terutama berasal dari Indonesia, Filipina, dan Sri Lanka, sebagai pekerja > domestik. Human Rights Watch menyatakan, pemerintah Singapura dua tahun > silam telah melakukan beberapa pembaruan yang menjanjikan. Hal ini > meliputi penciptaan program orientasi wajib bagi majikan (employers) dan > para pekerja domestik, penuntutan atas kasus gaji tak terbayar dan > penyalahgunaan fisik (physical abuse), serta pengenalan program > akreditasi bagi agen-agen pengerah tenaga kerja. > > Akan tetapi, kondisi-kondisi ketenagakerjaan yang utama, seperti gaji, > jam kerja, dan pengurangan gaji diserahkan kepada majikan dan agen > pengerah tenaga kerja, sementara para pekerja domestik hanya mempunyai > sedikit atau tidak sama sekali kuasa untuk tawar-menawar (bargaining > power). Human Rights Watch menegaskan bahwa pihak-pihak yang berwenang > tidak menyertakan pengaturan pekerja domestik ke dalam hukum utama > ketenagakerjaan negeri itu. Sejak Januari, pekerja domestik yang > menandatangani kontrak baru akan berhak atas libur sehari dalam sebulan. > > ?Libur sehari dalam sebulan adalah solusi yang buruk,? ujar Roth. ?Para > pekerja domestik berhak atas libur sehari dalam seminggu dan perlindungan > di bawah Undang-Undang Ketenagakerjaan (Employment Act) Singapura > layaknya pekerja yang lain.? > > Singapura menarik pajak bulanan dari para majikan pekerja domestik > migran. Mereka setiap bulan membayar sebesar S$200-295 [ U.S.$118-174] > kepada kas pemerintah pusat, suatu jumlah yang lebih besar dari > kebanyakan gaji pekerja domestik sendiri. Tidak satupun dari dana kas > ini, secara kasar berkisar S$360-531 juta ( U.S.$212-313 juta), > diperuntukkan bagi perbaikan layanan untuk pekerja domestik migran. > > Persaingan keras di antara lebih dari enam ratus agen pengerah tenaga > kerja telah menyebabkan mereka mengalihkan biaya rekrutmen, transportasi, > pelatihan, dan penempatan dari majikan ke para pekerja domestik. Untuk > membayar biaya ini, para pekerja domestik bekerja keras selama 4-10 bulan > dengan upah yang kecil atau tidak sama sekali. Beberapa agen pengerah > tenaga kerja gagal untuk menyediakan bantuan dalam kasus-kasus > penyalahgunaan oleh majikan, menenggelamkan para pekerja domestik lebih > dalam ke kubangan hutang dengan penarikan biaya mahal kepada mereka yang > pindah majikan, dan menyita barang-barang untuk kepentingan keagamaan > seperti pakaian shalat dan Kitab suci (al-Qur'an). > > Untuk mengendalikan imigrasi ilegal, pemerintah Singapura memberlakukan > uang jaminan keamanan (security bond) atas masing-masing majikan, yang > bisa menyebabkan hilangnya S$5,000 [ U.S.$2,950] jika pekerja domestiknya > melarikan diri. > Peraturan Imigrasi melarang para pekerja domestik untuk hamil. Human > Rights Watch menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi perangsang bagi > majikan untuk membatasi secara ketat pergerakan pekerja domestik agar > tidak melarikan diri atau mempunyai pacar. Sebagai contoh, beberapa > majikan melarang para pekerja domestik untuk menikmati hari libur > mingguan, melarang mereka berbicara dengan tetangga, dan kadang-kadang > mengunci mereka di dalam tempat kerja. Hutang yag berat dan pembatasan di > rumah berarti bahwa beberapa pekerja domestik tidak bisa lepas dari > penyalahgunaan tempat kerja secara serius. > > ?Saya tidak diijinkan untuk pergi keluar. Saya tidak pernah pergi > keluar, bahkan untuk membuang sampah sekalipun?,? ujar Sri Mulyani (bukan > nama sebenarnya), seorang pekerja domestik yang diwawancarai oleh Human > Rights Watch. ?Saya merasa seperti berada di dalam penjara. Itu > sungguh-sungguh hukuman penjara?. Saya hanya bisa melihat dunia luar > ketika saya menjemur pakaian.? > > Roth berujar, ?Seperti halnya pemerintah mengejar majikan yang memukul > pekerja domestiknya, pihak-pihak yang berwenang harus menangani agen-agen > yang mengambil gaji para pekerja sepuluh bulan dan majikan yang > mengungkung para pekerja domestik di tempat kerja.? > > Dengan terisolasinya para pekerja di rumah-rumah pribadi, untuk > memastikan jumlah pekerja domestik migran yang menghadapi praktik > penyalahgunaan adalah sulit. Kedutaan Indonesia memperkirakan menerima > lima puluh komplain per hari, kebanyakan berasal dari para pekerja > domestik. Kedutaan Filipina dan Sri Lanka menerima empat puluh sampai > delapan puluh komplain dari para pekerja domestik per bulan. Human Rights > Watch menyatakan, banyak pelanggaran mungkin tidak pernah dilaporkan, > terutama jika majikan memulangkan seorang pekerja domestik sebelum dia > mempunyai suatu kesempatan untuk mencari bantuan. > > Peraturan dan hukum Singapura menawarkan perlindungan yang lebih kuat > dibanding negara tetangga lainnya seperti Malaysia. Singapura masih jauh > di belakang Hong Kong, yang menyertakan para pekerja domestik ke > dalam hukum tenaga kerja utamanya, melindungi hak untuk libur sehari > dalam seminggu, upah minimum, cuti melahirkan, liburan umum, dan cuti > tahunan dibayar (paid annual leave). > > Human Rights Watch menghimbau pemerintah Singapura untuk menyediakan > perlindungan menyeluruh bagi para pekerja domestik migran dengan > melakukan amandemen terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan dan membuat > regulasi menyangkut biaya yang dikenakan oleh para agen pengerah tenaga > kerja, sehingga para pekerja domestik migran tidak menghabiskan 4-10 > bulan kerja untuk melunasi hutang mereka. Pemerintah Singapura seharusnya > mempertimbangkan untuk menyesuaikan pajak/retribusi bulanan untuk > menyeimbangkan beban bagi majikan. > > ?Di sebuah negeri yang terkenal keras dalam penegakan hukum demi > peningkatan ketertiban dan efisiensi, kegagalan untuk menyediakan > perlindungan yang sama dan cukup kepada seluruh kelas pekerja adalah > suatu anomali (keganjilan),? tegas Roth. ?Dengan menerapkan pembaruan > yang menyeluruh, Singapura bisa menjadi suatu model standar > (standard-setter) di kawasan ini bagi pekerja domestik migran.? > > > Kesaksian Pilihan dari Pekerja Domestik di Singapura yang ditonjolkan > di Laporan ini: > > Kadang-Kadang tidak ada makanan yang cukup?.. Mereka membeli makanan > dari luar, tetapi bukan untuk aku. Ketika marah, [majikan] melemparkan > makananku ke dalam sampah?.. Aku sangat ketakutan. Majikanku bilang > padaku, ?Besok kamu dihukum, tidak boleh makan.??.Saya ambil tasku, saya > berlari, lari dan lari. Saya panggil saudara perempuanku, ?Saya lapar dan > majikanku tidak baik orangnya. Jika saya tinggal lama, saya kira saya > akan masuk rumah sakit.? Saya ingin makan setiap hari, saya ingin makan cukup. > ? Adelyn Malana (bukan nama sebenarnya), pekerja domestik, umur 22 > tahun, Singapura, 21 Februari 2005 > > Aku takut, jika aku melarikan diri, aku akan ditangkap polisi. Nyonya > rumah sering marah kepadaku, komplain ke agen, dan agen juga marah > kepadaku. [Agen bertanya] ?Apa yang kamu inginkan?? Aku menjawab, ?Aku > ingin mati, Bu, sebab orang-orang di sini kejam, semua yang aku lakukan > salah, Aku selalu dibilang bodoh dan dungu.? > [Sungguh malang,] Aku benar-benar tidak tahu apa yang harus Aku > lakukan, maka Aku minum racun tikus dan kecoak. Aku hilang kesadaran, dan > Nyonya rumah membawaku ke rumah sakit?. Ketika peristiwa itu terjadi, Aku > tengah bekerja persisnya tujuh bulan. Aku telah berpendapatan S$90 [U.S.$53]. > ? Muriyani Suharti (bukan nama sebenarnya), pekerja domestik, umur 20 > tahun, Singapura, 8 Maret 2005 > > Majikanku marah?. Jika dia sangat marah, dia menamparku berkali-kali. > Aku masih belum menyelesaikan kontrakku. Dia bilang, Aku tidak akan bisa > pulang kampung. Aku tidak bisa memaklumi itu. Ketika aku cerita kepada > agenku bahwa majikanku telah menamparku, dia hanya bilang, ?Kamu harus > kuat menerimanya. Kamu harus mengendalikan perasaanmu.? Jika seorang > pembantu rumah tangga belum menyelesaikan hutang gaji (salary > deduction)nya, dan dia menghubungi agennya, agen marah. Agen juga > menamparku; mereka tidak ingin aku meninggalkan kerja sebelum > menyelesaikan kontrak dan pengurangan gaji. > ? Wati Widodo (bukan nama sebenarnya), pekerja domestik, umur 20 > tahun, 10 Maret 2005 > > For more information on violations of domestic workers? rights in > Singapore, see Human Rights Watch?s 2005 report, ?Maid to Order: Ending > Abuses against Migrant Domestic Workers in Singapore? available online at > http://embargo.hrw.org/reports/english/singapore1205/. > > Login: maid > Access: migrant > > After its release, ?Maid to Order: Ending Abuses against Migrant > Domestic Workers in Singapore? will be available at > http://hrw.org/reports/2005/singapore1205/. > > For more information, please contact: > > In Singapore, Ken Roth: +917-892-5882 (New York mobile); +65-81645309 > (Singapore mobile) > In Singapore, Nisha Varia: +65-81645309 (mobile) > In Brussels, Vanessa Saenen: +322-732-2009 > In New York, Janet Walsh: + 1-212-216-1269 ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital. http://us.click.yahoo.com/cRr2eB/lbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **