[nasional_list] [ppiindia] Fwd: NASIB PRT DI NEGERI SINGA

  • From: Nugroho Dewanto <ndewanto@xxxxxxxxxxxxxxxx>
  • To: ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx
  • Date: Tue, 06 Dec 2005 13:21:26 +0700

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **
mulia sekali pekerjaan cewek-cewek bule ini yang
memonitor kondisi hak asasi manusia perempuan-perempuan
pekerja migran di singapura.....

sedangkan saudara-saudaranya sendiri kurang peduli....
sebagian malah nyinyir soal konsep hak asasi manusia......

salam,



>   Singapura: Kaum Pekerja Domestik Mendapat Perlakuan Kejam
>
>   Buruh Migran Perempuan Menghadapi Beban Hutang dan Eksploitasi
>
>
>   (Singapura, 7 Desember, 2005)­ Kaum pekerja domestik migran perempuan 
> di Singapura mendapat perlakuan kejam, termasuk kekerasan fisik dan 
> seksual, kekurangan makanan, dan pembatasan di tempat kerja, ujar Lembaga 
> Pengawasan Hak Asasi Manusia (Human Rights Watch) seperti yang tertuang 
> dalam laporan terbarunya yang dirilis hari ini.
>
>   Sedikitnya 147 pekerja domestik migran telah meninggal akibat 
> kecelakaan kerja atau bunuh diri sejak 1999, kebanyakan dengan cara 
> melompat atau jatuh dari bangunan tempat tinggal. Para pekerja domestik 
> migran mendapatkan separuh gaji dari para pekerja Singapura seprofesi 
> seperti mereka, seperti tukang pembersih atau tukang kebun. Gaji tak 
> terbayar (unpaid wages) semakin sering menjadi bahan komplain.
>
>   ?Banyak pekerja domestik bekerja keras tanpa upah selama berbulan-bulan 
> untuk melunasi hutang ke agen pengerah tenaga kerja, bekerja berjam-jam 
> tujuh hari seminggu, atau terkungkung di tempat kerja mereka,? kata 
> Kenneth Roth, direktur eksekutif Human Rights Watch. ?Penolakan 
> pemerintah Singapura untuk memperluas perlindungan tenaga kerja biasa ke 
> para pekerja domestik membuka kemungkinan terjadinya penyalahgunaan 
> terhadap mereka.?
>
>   Laporan sepanjang 124 halaman, ?Pembantu Rumah Tangga Diperintah: 
> Mengakhiri Penyalahgunaan terhadap Para Pekerja Domestik di Singapura,? 
> didasarkan pada lebih dari seratus wawancara mendalam (in-depth 
> interviews) dengan para pekerja domestik, pejabat pemerintah, dan 
> agen-agen pengerah tenaga kerja. Laporan tersebut mencakup beragam 
> penyalahgunaan yang dialami oleh para pekerja domestik di Singapura dan 
> respon pemerintah Singapura sendiri.
>
>   Keluarga-keluarga di Singapura mempekerjakan kira-kira 150 ribu wanita, 
> terutama berasal dari Indonesia, Filipina, dan Sri Lanka, sebagai pekerja 
> domestik. Human Rights Watch menyatakan, pemerintah Singapura dua tahun 
> silam telah melakukan beberapa pembaruan yang menjanjikan. Hal ini 
> meliputi penciptaan program orientasi wajib bagi majikan (employers) dan 
> para pekerja domestik, penuntutan atas kasus gaji tak terbayar dan 
> penyalahgunaan fisik (physical abuse), serta pengenalan program 
> akreditasi bagi agen-agen pengerah tenaga kerja.
>
>   Akan tetapi, kondisi-kondisi ketenagakerjaan yang utama, seperti gaji, 
> jam kerja, dan pengurangan gaji diserahkan kepada majikan dan agen 
> pengerah tenaga kerja, sementara para pekerja domestik hanya mempunyai 
> sedikit atau tidak sama sekali kuasa untuk tawar-menawar (bargaining 
> power). Human Rights Watch menegaskan bahwa pihak-pihak yang berwenang 
> tidak menyertakan pengaturan pekerja domestik ke dalam hukum utama 
> ketenagakerjaan negeri itu. Sejak Januari, pekerja domestik yang 
> menandatangani kontrak baru akan berhak atas libur sehari dalam sebulan.
>
>   ?Libur sehari dalam sebulan adalah solusi yang buruk,? ujar Roth. ?Para 
> pekerja domestik berhak atas libur sehari dalam seminggu dan perlindungan 
> di bawah Undang-Undang Ketenagakerjaan (Employment Act) Singapura 
> layaknya pekerja yang lain.?
>
>   Singapura menarik pajak bulanan dari para majikan pekerja domestik 
> migran. Mereka setiap bulan membayar sebesar S$200-295 [ U.S.$118-174] 
> kepada kas pemerintah pusat, suatu jumlah yang lebih besar dari 
> kebanyakan gaji pekerja domestik sendiri. Tidak satupun dari dana kas 
> ini, secara kasar berkisar S$360-531 juta ( U.S.$212-313 juta), 
> diperuntukkan bagi perbaikan layanan untuk pekerja domestik migran.
>
>   Persaingan keras di antara lebih dari enam ratus agen pengerah tenaga 
> kerja telah menyebabkan mereka mengalihkan biaya rekrutmen, transportasi, 
> pelatihan, dan penempatan dari majikan ke para pekerja domestik. Untuk 
> membayar biaya ini, para pekerja domestik bekerja keras selama 4-10 bulan 
> dengan upah yang kecil atau tidak sama sekali. Beberapa agen pengerah 
> tenaga kerja gagal untuk menyediakan bantuan dalam kasus-kasus 
> penyalahgunaan oleh majikan, menenggelamkan para pekerja domestik lebih 
> dalam ke kubangan hutang dengan penarikan biaya mahal kepada mereka yang 
> pindah majikan, dan menyita barang-barang untuk kepentingan keagamaan 
> seperti pakaian shalat dan Kitab suci (al-Qur'an).
>
>   Untuk mengendalikan imigrasi ilegal, pemerintah Singapura memberlakukan 
> uang jaminan keamanan (security bond) atas masing-masing majikan, yang 
> bisa menyebabkan hilangnya S$5,000 [ U.S.$2,950] jika pekerja domestiknya 
> melarikan diri.
>   Peraturan Imigrasi melarang para pekerja domestik untuk hamil. Human 
> Rights Watch menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi perangsang bagi 
> majikan untuk membatasi secara ketat pergerakan pekerja domestik agar 
> tidak melarikan diri atau mempunyai pacar. Sebagai contoh, beberapa 
> majikan melarang para pekerja domestik untuk menikmati hari libur 
> mingguan, melarang mereka berbicara dengan tetangga, dan kadang-kadang 
> mengunci mereka di dalam tempat kerja. Hutang yag berat dan pembatasan di 
> rumah berarti bahwa beberapa pekerja domestik tidak bisa lepas dari 
> penyalahgunaan tempat kerja secara serius.
>
>   ?Saya tidak diijinkan untuk pergi keluar. Saya tidak pernah pergi 
> keluar, bahkan untuk membuang sampah sekalipun?,? ujar Sri Mulyani (bukan 
> nama sebenarnya), seorang pekerja domestik yang diwawancarai oleh Human 
> Rights Watch. ?Saya merasa seperti berada di dalam penjara. Itu 
> sungguh-sungguh hukuman penjara?. Saya hanya bisa melihat dunia luar 
> ketika saya menjemur pakaian.?
>
>   Roth berujar, ?Seperti halnya pemerintah mengejar majikan yang memukul 
> pekerja domestiknya, pihak-pihak yang berwenang harus menangani agen-agen 
> yang mengambil gaji para pekerja sepuluh bulan dan majikan yang 
> mengungkung para pekerja domestik di tempat kerja.?
>
>   Dengan terisolasinya para pekerja di rumah-rumah pribadi, untuk 
> memastikan jumlah pekerja domestik migran yang menghadapi praktik 
> penyalahgunaan adalah sulit. Kedutaan Indonesia memperkirakan menerima 
> lima puluh komplain per hari, kebanyakan berasal dari para pekerja 
> domestik. Kedutaan Filipina dan Sri Lanka menerima empat puluh sampai 
> delapan puluh komplain dari para pekerja domestik per bulan. Human Rights 
> Watch menyatakan, banyak pelanggaran mungkin tidak pernah dilaporkan, 
> terutama jika majikan memulangkan seorang pekerja domestik sebelum dia 
> mempunyai suatu kesempatan untuk mencari bantuan.
>
>   Peraturan dan hukum Singapura menawarkan perlindungan yang lebih kuat 
> dibanding negara tetangga lainnya seperti Malaysia. Singapura masih jauh 
> di belakang Hong Kong, yang menyertakan para pekerja domestik ke 
> dalam  hukum tenaga kerja utamanya, melindungi hak untuk libur sehari 
> dalam seminggu, upah minimum, cuti melahirkan, liburan umum, dan cuti 
> tahunan dibayar (paid annual leave).
>
>   Human Rights Watch menghimbau pemerintah Singapura untuk menyediakan 
> perlindungan menyeluruh bagi para pekerja domestik migran dengan 
> melakukan amandemen terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan dan membuat 
> regulasi menyangkut biaya yang dikenakan oleh para agen pengerah tenaga 
> kerja, sehingga para pekerja domestik migran tidak menghabiskan 4-10 
> bulan kerja untuk melunasi hutang mereka. Pemerintah Singapura seharusnya 
> mempertimbangkan untuk menyesuaikan pajak/retribusi bulanan untuk 
> menyeimbangkan beban bagi majikan.
>
>   ?Di sebuah negeri yang terkenal keras dalam penegakan hukum demi 
> peningkatan ketertiban dan efisiensi, kegagalan untuk menyediakan 
> perlindungan yang sama dan cukup kepada seluruh kelas pekerja adalah 
> suatu anomali (keganjilan),? tegas Roth. ?Dengan menerapkan pembaruan 
> yang menyeluruh, Singapura bisa menjadi suatu model standar 
> (standard-setter) di kawasan ini bagi pekerja domestik migran.?
>
>
>   Kesaksian Pilihan dari Pekerja Domestik di Singapura yang ditonjolkan 
> di Laporan ini:
>
>   Kadang-Kadang tidak ada makanan yang cukup?.. Mereka membeli makanan 
> dari luar, tetapi bukan untuk aku. Ketika marah, [majikan] melemparkan 
> makananku ke dalam sampah?.. Aku sangat ketakutan. Majikanku bilang 
> padaku, ?Besok kamu dihukum, tidak boleh makan.??.Saya ambil tasku, saya 
> berlari, lari dan lari. Saya panggil saudara perempuanku, ?Saya lapar dan 
> majikanku tidak baik orangnya. Jika saya tinggal lama, saya kira saya 
> akan masuk rumah sakit.? Saya ingin makan setiap hari, saya ingin makan cukup.
>    ? Adelyn Malana (bukan nama sebenarnya), pekerja domestik, umur 22 
> tahun, Singapura, 21 Februari 2005
>
>   Aku takut, jika aku melarikan diri, aku akan ditangkap polisi. Nyonya 
> rumah sering marah kepadaku, komplain ke agen, dan agen juga marah 
> kepadaku. [Agen bertanya] ?Apa yang kamu inginkan?? Aku menjawab, ?Aku 
> ingin mati, Bu, sebab orang-orang di sini kejam, semua yang aku lakukan 
> salah, Aku selalu dibilang bodoh dan dungu.?
>   [Sungguh malang,] Aku benar-benar tidak tahu apa yang harus Aku 
> lakukan, maka Aku minum racun tikus dan kecoak. Aku hilang kesadaran, dan 
> Nyonya rumah membawaku ke rumah sakit?. Ketika peristiwa itu terjadi, Aku 
> tengah bekerja persisnya tujuh bulan. Aku telah berpendapatan S$90 [U.S.$53].
>   ? Muriyani Suharti (bukan nama sebenarnya), pekerja domestik, umur 20 
> tahun, Singapura, 8 Maret 2005
>
>   Majikanku marah?. Jika dia sangat marah, dia menamparku berkali-kali. 
> Aku masih belum menyelesaikan kontrakku. Dia bilang, Aku tidak akan bisa 
> pulang kampung. Aku tidak bisa memaklumi itu. Ketika aku cerita kepada 
> agenku bahwa majikanku telah menamparku, dia hanya bilang, ?Kamu harus 
> kuat menerimanya. Kamu harus mengendalikan perasaanmu.? Jika seorang 
> pembantu rumah tangga belum menyelesaikan hutang gaji (salary 
> deduction)nya, dan dia menghubungi agennya, agen marah. Agen juga 
> menamparku; mereka tidak ingin aku meninggalkan kerja sebelum 
> menyelesaikan kontrak dan pengurangan gaji.
>   ?    Wati Widodo (bukan nama sebenarnya), pekerja domestik, umur 20 
> tahun, 10 Maret  2005
>
>   For more information on violations of domestic workers? rights in 
> Singapore, see Human Rights Watch?s 2005 report, ?Maid to Order: Ending 
> Abuses against Migrant Domestic Workers in Singapore? available online at 
> http://embargo.hrw.org/reports/english/singapore1205/.
>
>   Login: maid
>   Access: migrant
>
>   After its release, ?Maid to Order: Ending Abuses against Migrant 
> Domestic Workers in Singapore? will be available at 
> http://hrw.org/reports/2005/singapore1205/.
>
>   For more information, please contact:
>
>   In Singapore, Ken Roth: +917-892-5882 (New York mobile); +65-81645309 
> (Singapore mobile)
>   In Singapore, Nisha Varia: +65-81645309 (mobile)
>   In Brussels, Vanessa Saenen: +322-732-2009
>   In New York, Janet Walsh: + 1-212-216-1269



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital.
http://us.click.yahoo.com/cRr2eB/lbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Fwd: NASIB PRT DI NEGERI SINGA