** Mailing List Nasional Indonesia PPI India Forum ** http://www.kompas.com/kompas-cetak/0502/15/Politikhukum/1561379.htm Selasa, 15 Februari 2005 Dinilai Resahkan Umat, Menteri Agama Batalkan Draf Kompilasi Hukum Islam Jakarta, Kompas - Draf revisi Kompilasi Hukum Islam yang disusun oleh tim pengarusutamaan gender Departemen Agama dibatalkan oleh Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni. Pembatalan ini dikarenakan draf tersebut dinilai memuat rumusan yang bertentangan dengan arus utama pemikiran Islam di Indonesia dan dianggap menyebabkan keresahan di antara umat Islam di Indonesia. Demikian antara lain penuturan Maftuh Basyuni ketika menjadi pembicara kunci pada acara ulang tahun ke-5 Majelis Internasional Ilmuwan Muslimah di Jakarta, Senin (14/2). "Sekali lagi saya tegaskan, draf yang memuat revisi kompilasi hukum Islam yang disiapkan tim pengarusutamaan gender Departemen Agama ini bukan saja saya tunda, tetapi saya batalkan," ujarnya. Draf revisi Kompilasi Hukum Islam itu, menurut Maftuh Basyuni, antara lain berisi tentang pandangan yang memperbolehkan perkawinan antar-agama, selain itu juga mengharamkan poligami. "Saya bukan pengamal poligami, namun saya tidak berhak melarang orang yang bisa berbuat adil melakukan poligami yang memang diperbolehkan dalam agama Islam," ujarnya. Menurut Maftuh Basyuni, agama tidak pernah berubah, yang bisa berubah adalah pemikiran manusia tentang ajaran agama. Pemikiran yang berubah inilah yang memengaruhi perkembangan sejarah manusia dan kemasyarakatan. "Dan sekarang pilihan untuk perubahan itu diberikan kepada kita. Pasalnya, perubahan bisa dibiarkan dinamikanya berkembang sendiri atau diberikan landasan tertentu. Jika dibiarkan dinamika tanpa dasar, maka akan ada perputaran tanpa bisa kembali," ujarnya. Menurut Maftuh Basyuni, sebenarnya revisi Kompilasi Hukum Islam sangat penting untuk menjadi dasar pegangan bagi pengadilan agama dan masyarakat Islam. Apalagi, saat ini masih banyak persoalan yang terkait dengan perkawinan, pewarisan, dan wakaf, yang masih menyisakan perbedaan pandangan. Selain itu, juga masih ada kelemahan dalam penerapannya karena masih adanya kesimpangsiuran pemahaman di antara ulama sendiri. "Kompilasi Hukum Islam selain berfungsi sebagai pengatur, pembina, dan pendorong perubahan masyarakat, juga merupakan kontrol sosial. Dan untuk kondisi saat ini, keberadaannya sangat penting," paparnya. Dalam sambutannya, Ketua Majelis Internasional Ilmuwan Muslimah Prof Dr Nabilah Lubis mengatakan sangat prihatin dengan perkembangan pemikiran Islam di Indonesia dewasa ini. Pasalnya, banyak pemikiran itu yang dianggap menyimpang dari ajaran dasar Al Quran dan Sunah Rasulullah SAW. "Seperti draf revisi Kompilasi Hukum Islam yang ditangani tim pengarusutamaan gender Departemen Agama, telah menciptakan hukum dan kaidah baru yang tidak mendasarkan dalilnya pada nas Al Quran atau Sunah," ujarnya. (MAM) ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> DonorsChoose. A simple way to provide underprivileged children resources often lacking in public schools. Fund a student project in NYC/NC today! http://us.click.yahoo.com/5F6XtA/.WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Website resmi http://www.ppi-india.uni.cc **