[nasional_list] [ppiindia] Dinilai Resahkan Umat, Menteri Agama Batalkan Draf Kompilasi Hukum Islam

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Tue, 15 Feb 2005 00:50:32 +0100

** Mailing List Nasional Indonesia PPI India Forum **

http://www.kompas.com/kompas-cetak/0502/15/Politikhukum/1561379.htm
Selasa, 15 Februari 2005

Dinilai Resahkan Umat, Menteri Agama Batalkan Draf Kompilasi Hukum Islam

Jakarta, Kompas - Draf revisi Kompilasi Hukum Islam yang disusun oleh tim 
pengarusutamaan gender Departemen Agama dibatalkan oleh Menteri Agama 
Muhammad Maftuh Basyuni. Pembatalan ini dikarenakan draf tersebut dinilai 
memuat rumusan yang bertentangan dengan arus utama pemikiran Islam di 
Indonesia dan dianggap menyebabkan keresahan di antara umat Islam di 
Indonesia.

Demikian antara lain penuturan Maftuh Basyuni ketika menjadi pembicara kunci 
pada acara ulang tahun ke-5 Majelis Internasional Ilmuwan Muslimah di 
Jakarta, Senin (14/2). "Sekali lagi saya tegaskan, draf yang memuat revisi 
kompilasi hukum Islam yang disiapkan tim pengarusutamaan gender Departemen 
Agama ini bukan saja saya tunda, tetapi saya batalkan," ujarnya.

Draf revisi Kompilasi Hukum Islam itu, menurut Maftuh Basyuni, antara lain 
berisi tentang pandangan yang memperbolehkan perkawinan antar-agama, selain 
itu juga mengharamkan poligami. "Saya bukan pengamal poligami, namun saya 
tidak berhak melarang orang yang bisa berbuat adil melakukan poligami yang 
memang diperbolehkan dalam agama Islam," ujarnya.
Menurut Maftuh Basyuni, agama tidak pernah berubah, yang bisa berubah adalah 
pemikiran manusia tentang ajaran agama. Pemikiran yang berubah inilah yang 
memengaruhi perkembangan sejarah manusia dan kemasyarakatan. "Dan sekarang 
pilihan untuk perubahan itu diberikan kepada kita. Pasalnya, perubahan bisa 
dibiarkan dinamikanya berkembang sendiri atau diberikan landasan tertentu. 
Jika dibiarkan dinamika tanpa dasar, maka akan ada perputaran tanpa bisa 
kembali," ujarnya.
Menurut Maftuh Basyuni, sebenarnya revisi Kompilasi Hukum Islam sangat 
penting untuk menjadi dasar pegangan bagi pengadilan agama dan masyarakat 
Islam. Apalagi, saat ini masih banyak persoalan yang terkait dengan 
perkawinan, pewarisan, dan wakaf, yang masih menyisakan perbedaan pandangan. 
Selain itu, juga masih ada kelemahan dalam penerapannya karena masih adanya 
kesimpangsiuran pemahaman di antara ulama sendiri. "Kompilasi Hukum Islam 
selain berfungsi sebagai pengatur, pembina, dan pendorong perubahan 
masyarakat, juga merupakan kontrol sosial. Dan untuk kondisi saat ini, 
keberadaannya sangat penting," paparnya.

Dalam sambutannya, Ketua Majelis Internasional Ilmuwan Muslimah Prof Dr 
Nabilah Lubis mengatakan sangat prihatin dengan perkembangan pemikiran Islam 
di Indonesia dewasa ini. Pasalnya, banyak pemikiran itu yang dianggap 
menyimpang dari ajaran dasar Al Quran dan Sunah Rasulullah SAW. "Seperti 
draf revisi Kompilasi Hukum Islam yang ditangani tim pengarusutamaan gender 
Departemen Agama, telah menciptakan hukum dan kaidah baru yang tidak 
mendasarkan dalilnya pada nas Al Quran atau Sunah," ujarnya. (MAM) 



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
DonorsChoose. A simple way to provide underprivileged children resources 
often lacking in public schools. Fund a student project in NYC/NC today!
http://us.click.yahoo.com/5F6XtA/.WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Website resmi http://www.ppi-india.uni.cc **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Dinilai Resahkan Umat, Menteri Agama Batalkan Draf Kompilasi Hukum Islam