[nasional_list] [ppiindia] Blok Cepu, Kasus Hukum dan Politik

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Sun, 26 Feb 2006 20:31:01 +0100

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com 
**http://www.suaramerdeka.com/harian/0602/27/nas05.htm

Analisis ekonomi
Blok Cepu, Kasus Hukum dan Politik

       
      Didik J Rachbini  
     
INDONESIA kaya sumber daya alam, tetapi rakyatnya miskin. Kondisi yang kontras 
justru terjadi pada kawasan-kawasan sekitar pertambangan. Ini menunjukkan bahwa 
ada yang salah kaprah dalam sistem ekonomi pertambangan selama ini.

Salah satu salah kaprah tersebut terjadi karena elite pemerintahan berkolusi 
dengan pengusaha dan investor asing. Karena itu, benteng kebijakan pertambangan 
jebol terus-menerus, yang mengorbankan kepentingan negara dan rakyat.

Di antara kerapuhan kebijakan sektor pertambangan adalah kisruh dan salah 
kaprah di Blok Cepu. Hak penguasaan kawasan migas blok ini adalah Pertamina, 
yang kemudian beralih ke tangan Humpuss Patra Gas dalam kerja sama TAC sampai 
tahun 2010. Seharusnya Humpuss mengelola secara profesional hak tersebut dan 
kemudian mengembalikannya kepada Pertamina kembali, jika sudah selesai masa 
kontrak.

Akan tetapi perusahaan pemburu rente yang umumnya adalah kroni kekuasaan hanya 
modal dengkul dan modal kekuasaan dari kroninya. Lisensi yang diambil dalam 
perburuan rente tersebut tidak untuk dikembangkan secara profesional, tetapi 
untuk dijual kembali kepada pihak lain.

Jadi, Humpuss dalam hal ini pada dasarnya hanya perusahaan pemburu rente yang 
menjualbelikan lisensi dari negara. Dari praktik perburuan rente ekonomi 
seperti inilah kekayaan negara dijual dengan murah sehingga manfaatnya tidak 
maksimal untuk rakyat.

Praktik ini pada dasarnya merupakan praktik korupsi, yang menjual bukan haknya 
kepada pihak lain. Hak untuk mengelola lapangan minyak tidak dilakukan, karena 
tidak memiliki modal yang memadai sehingga untuk menutupi kelemahan praktik 
bisnis dengan modal dengkul tersebut lalu lisensi tersebut dijual secara tidak 
legal.

Lisensi Blok Cepu kemudian hilang menjadi barang tadahan, yang kini diambil 
oleh Exxon. Jadi, pihak Exxon posisinya sekarang sebagai perusahaan yang 
menadah hak yang tidak jelas keabsahannya. Humpuss tidak berhak menjual kembali 
kepada pihak lain, karena kerja sama teknis tersebut adalah untuk mengelola 
lapangan itu secara maksimal.

Praktik jual-beli lisensi dalam rezim yang lama pada dasarnya memang berbau 
KKN, terutama berjalan dalam ciri alamiah pada perusahaan yang bersifat kroni. 
Karena itu, biaya transaksi dari praktik kronisme seperti ini menjadi sangat 
mahal, sebab perusahaan yang terlibat dalam transaksi tersebut mengambil bukan 
dari usaha yang bernilai tambah, melainkan dari jual beli kekuasaan. Kasus Blok 
Cepu adalah bentuk praktik kekuasaan yang memperjualbelikan lisensi dengan 
pengorbanan pendapatan negara yang hilang.

Pemerintah secara normatif dalam perundingan dengan pihak Exxon telah 
mengemukakan untuk mempertimbangkan aspek penerimaan negara secara maksimal. 
Padahal, dengan masuk ke dalam perundingan government to business, pemerintah 
sudah merendahkan dirinya sendiri. Hak dasar sebenarnya ada pada negara dan 
paling awal dimiliki oleh Pertamina.

Pertamina melakukan kontrak TAC dengan Humpuss sehingga ketika kontrak berakhir 
harus kembali kepada Pertamina. Pengembalian kepada pihak lain inilah yang 
berbau korupsi dan perburuan rente ekonomi sehingga menjadi salah kaprah 
seperti sekarang. Akibatnya timbul resistensi dan penolakan dari masyarakat.

Ada juga alasan permisif pemerintah, karena kenaifan tidak mampu bernegosiasi, 
yaitu ingin mempertimbangkan iklim investasi. Padahal, sektor perminyakan 
merupakan sektor yang paling atraktif, karena menyimpan potensi keuntungan yang 
menjanjikan.

Blok Cepu adalah lapangan minyak yang sangat besar cadangan minyaknya setelah 
Duri di Riau. Cadangan itu bisa mencapai 2 miliar barel, sedangkan cadangan gas 
mencapai 11 triliun kaki kubik. Dengan kandungan sebesar itu, semua pihak pasti 
mengerubutinya seperti semut mengelilingi gula.

Pada masa KKN dapat dijalankan dengan mudah karena kekuasaan yang otoriter, 
lisensi untuk mengelola Blok Cepu adalah emas yang berharga sangat mahal. 
Inilah yang diperjualbelikan secara salah kaprah.

Karena itu, kasus ini layak untuk masuk ke dalam pemeriksaan hukum. Secara 
politik, DPR juga perlu melakukan penyelidikan atas kekayaan negara yang 
diperjualbelikan dengan mengorbankan kepentingan rakyat. (46t)

- Penulis adalah pengamat ekonomi dan anggota DPR RI. 


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Blok Cepu, Kasus Hukum dan Politik