[nasional_list] [ppiindia] Bagaimana cara mendapatkan sertifikat Halal MUI

  • From: radityo djadjoeri <radityo_dj@xxxxxxxxx>
  • To: communicationsIndonesia@xxxxxxxxxxxxxxx
  • Date: Tue, 1 Feb 2005 04:24:54 -0800 (PST)

** Mailing List Nasional Indonesia PPI India Forum **

Hi Vreda..ketemu disini ya....:))
Kebetulan aku pernah punya klien QSR, mungkin informasi ini bisa membantu.
Mereka pernah tanya soal sertifikat halal, tapi sebenarnya itu tidak wajib. 
Karena urusannya berbelit-belit, sampai sekarang klienku belum butuh sertifikat 
itu. 
 
Kalau chain restaurant, bolehlah diurus. Tapi kalau restaurant tersebut 
cabangnya cuma sedikit, ya tidak perlu. Toh customer bukan lihat halalnya, tapi 
enaknya hidangan.
 
Berikut informasi yang pernah saya sampaikan ke klien:
 
Berdasarkan info yang saya peroleh soal Sertifikat Halal,  sebenarnya 
pengurusannya tidak sulit dan biayanya tidak mahal -- katanya lho (prakteknya 
ya nggak tau). 
 
Step I: mengambil formulir isian dari LPM PM MUI. 

Step II: Pengisian formulir dilampiri dokumen-dokumen terkait. 

Step III: Pengajuan formulir (Untuk soal ini, katanya jangan 
sampai melakukan penyogokan, karena bisa berakibat fatal). 

Step IV: LMP MUI akan meneliti kandungan bahan utama (misalnya kandungan 
protein hewani), bumbu-bumbu (seasoning), bahan pewarna (kalau ada) dan 
flavour.  Sedangkan yang soal packaging, biasanya melibatkan Departemen 
Kesehatan. 
 
Soal cepat tidaknya penerbitan Sertifikat, amat tergantung dari bahan-bahan 
yang dipakai oleh klien (kebetulan klienku dulu resto ayam goreng). Misal soal 
ayam, apabila pemasoknya Ciomas sudah mendapatkan Sertifikat Halal, maka  dapat 
mempercepat. Katanya, Ciomas sepertinya sudah ada Sertifikat Halal, seperti 
halnya Sierad, Charoen dll. Begitu 
juga bahan-bahan yang lain, misal minyak goreng, margarine, 
keju dll. 
 
Di MUI tersedia buku dan majalah yang memuat list perusahaan dan produk yang 
sudah menerima Sertifikat Halal.
 
Dengan alasan tertentu, misalnya klien harus menggunakan minyak X atau keju Y 
yang belum ada Sertifikat Halalnya, maka pihak LP POM MUI harus mengecek 
kandungannya, bahkan 
menelitinya sampai ke pabriknya. Kalau klien sudah/pernah membuka di 
negara-negara Timur Tengah, bisa bandingkan, apakah  prosesnya sama atau tidak 
seperti disini. 
 
Kalau belum jelas, call saja MUI (ada di Yellow Pages or tanya 108)
 
 
Cheers,
 
 
Radityo Djadjoeri
 

Vreda Wuisan <vreda@xxxxxxxxxxxxxxxx> wrote:
Dear All,

Apakah ada yang tahu bagaiaman cara mendapatkan sertifikat halal MUI untuk
sebuah restaurant?

Terima kasih, 
Vreda 
dbb/vertigo

[Non-text portions of this message have been removed]


Yahoo! Groups SponsorADVERTISEMENT
document.write('');

---------------------------------
Yahoo! Groups Links

   To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/communicationsIndonesia/
  
   To unsubscribe from this group, send an email to:
communicationsIndonesia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx
  
   Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. 



Ungkapkan opini Anda di: http://mediacare.blogspot.com
                
---------------------------------
Do you Yahoo!?
 Yahoo! Search presents - Jib Jab's 'Second Term'

Ungkapkan opini Anda di: http://mediacare.blogspot.com
                
---------------------------------
Do you Yahoo!?
 Yahoo! Search presents - Jib Jab's 'Second Term'

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
DonorsChoose. A simple way to provide underprivileged children resources 
often lacking in public schools. Fund a student project in NYC/NC today!
http://us.click.yahoo.com/5F6XtA/.WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Website resmi http://www.ppi-india.uni.cc **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Bagaimana cara mendapatkan sertifikat Halal MUI