[nasional_list] [ppiindia] AGIL AKUI TERIMA TUNJANGAN OPERASIONAL DARI BPIH DAN DAU

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Tue, 10 Jan 2006 00:55:57 +0100

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **REFLEKSI: Mantan menteri agama ini 
hebat,  pernah mimpi ada harta karum yang bisa mebayar hutang luarnegeri 
Indonesia, selain itu juga kata beliau pernah meliwatkan orang Indonesia tanpa 
paspor melalaui petugas imigrasi di bandara Medina, Arab Saudia. 

http://www.antara.co.id/seenws/?id=25952

      Jan 09 19:26
     
        
      AGIL AKUI TERIMA TUNJANGAN OPERASIONAL DARI BPIH DAN DAU 
        
        
      Jakarta (ANTARA News)- Mantan Menteri Agama Said Agil Husein Al Munawar 
mengaku menerima tunjangan operasional sebesar Rp10 juta per bulan dari 
pengelolaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Rp15 juta per bulan 
sebagai Ketua Badan Pengelola Dana Abadi Umat (DAU) selama menjabat sebagai 
Menteri Agama pada periode 2001-2004.

      Pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin, dengan 
agenda pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa, Said mengaku tidak ingat berapa 
jumlah keseluruhan tunjangan yang diterimanya dari BPIH dan DAU selama menjabat 
sebagai Menteri Agama.

      Ketika ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) apakah jumlah keseluruhan 
yang diterimanya sebesar Rp4,5 miliar, Said masih mengaku tidak mengingat lagi 
jumlahnya.

      Ia mengatakan tunjangan operasional yang dia terima digunakan untuk 
berbagai kegiatan yang ada hubungannya dengan penyelenggaraan ibadah haji.

      Dalam persidangan tersebut Said juga berkali-kali menyatakan bahwa ia 
hanya menjalankan kebijakan Menteri Agama sebelumnya yaitu Tolchah Hasan yang 
tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 340 tahun 2001 tentang hasil 
efisiensi biaya ibadah haji yang dimasukkan ke dalam rekening penampungan.

      Said mengatakan tidak ada dana hasil efisiensi BPIH pada 2003 dan 2004 
karena atas usulan Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Ibadah Haji 
Departemen Agama Taufik Kamil, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini, 
hasil efiseinsi itu digunakan untuk merenovasi sejumlah wisma haji karena 
banyaknya proposal dari daerah terkait dengan hal itu.

      Ia juga mengaku tidak pernah membuat KMA atas kemauannya sendiri karena 
proses pembuatan KMA harus melibatkan tim teknis yang menyertakan Biro Hukum 
Departemen Agama dan harus diketahui pula oleh Sekretaris Jenderal Depatemen 
Agama.

      Dari Sekjen, menurut dia, proses pembuatan KMA akan kembali ke Biro Hukum 
untuk kemudian disampaikan kepada Menteri Agama.

      "Biro Hukum akan menyampaikan surat kepada saya bahwa KMA sudah diteliti 
dan sesuai prosedur serta pada akhirnya saya tandatangani. Jadi tidak pernah 
ada KMA yang dibuat atas kemauan saya sendiri," ujarnya.

      Namun Said mengakui bahwa ada sebuah KMA tentang pembentukan rekening 
penampungan yang ditandatangani oleh Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan 
Ibadah Haji Taufik Kamil.

      "Saya baru tahu belakangan kalau ada KMA yang berkaitan dengan keuangan 
yang ditandatangani oleh Dirjen," katanya.

      Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa keputusan tentang pemotongan dana 
hasil efiseiensi BPIH sebesar 10 persen untuk biaya pengelolaan diambil setelah 
dikonsultasikan dengan BPK secara lisan dan akhirnya diputuskan bahwa harus ada 
insentif bagi pengelola BPIH yang jumlahnya sangat besar.

      Said mendasarkan keputusan itu pada pasal 19 Keppres Nomor 22 tahun 2001 
yang menyebutkan bahwa seluruh biaya untuk pengelolaan DAU diambil dari hasil 
efisiensi BPIH.

      Ketika Ketua Majelis Hakim Cicut Sutiyarso menanyakan apakah dia merasa 
hanya menjalankan undang-undang atau mengatur seluruh keuangan DAU berdasarkan 
peraturan yang dibuatnya sendiri yang tertuang dalam KMA, Said mengatakan bahwa 
ia hanya menjalankan undang-undang.

      Namun demikian ia mengakui bahwa telah memberikan tambahan satu butir 
dalam kebijakan itu yakni yang menyatakan bahwa hal-hal lain yang tidak diatur 
dalam Keppres maka akan ditentukan oleh Menteri Agama.

      Said mengakui pula semua pengeluaran dana dari BPIH dan DAU termasuk yang 
digunakan untuk sumbangan pernikahan yang jumlahnya mencapai Rp300 juta pada 
2004 dan Rp117 juta pada 2003 serta bantuan cicilan rumah untuk seorang yang 
bernama Abduh Paddare senilai Rp50 juta.

      Namun Said mengatakan bahwa semua pemberian tersebut masih sesuai dengan 
tujuan penggunaan DAU yakni untuk kepentingan sosial dan keagamaan.(*)  


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] AGIL AKUI TERIMA TUNJANGAN OPERASIONAL DARI BPIH DAN DAU