** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.da.ru ** http://www.sinarharapan.co.id/berita/0503/17/sh01.html RI Berpotensi Kehilangan Wilayah Darat 6.403 Ha *Banyak Patok Perbatasan di Kalimantan Rusak Pontianak, Sinar Harapan Indonesia berpotensi kehilangan wilayah darat setidaknya seluas 6.403 hektare di Pulau Kalimantan yang berbatasan dengan Malaysia. Negara tetangga itu cenderung menterjemahkan sepihak isi perjanjian Inggris dan Belanda tahun 1891, 1915 dan Traktat 1928 yang berimplikasi merugikan kepentingan Indonesia. Demikian dokumen Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) yang diperoleh SH dari hasil peninjauan bersama Dandim 1202/ Sambas, Letkol (Inf) Putero Lelono, Camat Siding, Petrus Dias, bersama tujuh wartawan ke titik patok yang terindikasi dipindahkan sepihak dengan cara membuat patok baru oleh warga Malaysia di Desa Siding, Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat sejak Senin (14/3) hingga Rabu (16/3) tadi malam. Kamis (17/3) siang ini, Kepala Pusat Topografi Kodam VI/Tanjungpura, Letkol Jerry dan perwakilan Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Barat dijadualkan terbang dengan pesawat helikopter ke Desa Siding, untuk melihat langsung patok yang bermasalah. Kunjungan Dandim 1202/Sambas sendiri, menindaklanjuti laporan Camat Siding, Petrus Dias kepada Bupati Bengkayang, Jacobus Luna, tanggal 7 Februari 2005 yang mengindikasikan patok tapal batas Indonesia-Malaysia di Desa Siding telah dijadikan terminal angkutan pedesaan oleh warga Kampung Gumbang, Distrik Serikin, Sarawak, Malaysia (SH, 12/3). Dokumen Mabes TNI mengungkapkan, di Pulau Sebatik, Kalimantan Timur, Malaysia mengklaim wilayah Indonesia seluas 103 hektare. Di sini, Malaysia telah menunjukkan dokumen yang tidak otentik yang memuat hasil ukuran patok yang dibuat Belanda dan Inggris, dimana patok cenderung menyimpang ke selatan. Di Tanjung Datuk, Kalimantan Barat, wilayah Indonesia yang diklaim 1.500 hektare, karena menyangkut pengertian watershed serta pelaksanaannya di lapangan. Sementara di Sinapad, Kalimantan Barat, wilayah Indonesia yang diklaim 4.800 hektare, karena Malaysia menolak menganut pemahaman watershed, tapi tetap ngotot pada patok garis lurus. Menurut dokumen Mabes TNI, potensi kehilangan lahan seluas 6.403 hektare itu berada pada tujuh titik yang belum disepakati kedua negara, yaitu Tanjung Datuk, Batu Aum, Sungai Sinapad, Sungai Simantipal, Sungai Buan, Gunung Raya dan Pulau Sebatik. Pada wilayah yang belum disepakati titik patok batas kedua negara, menurut dokumen Mabes TNI, sebagian besar sudah dihuni dan digarap oleh warga Malaysia hingga ke tapal batas yang ditentukan sepihak oleh negara jiran itu. "Penyelesaianya tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa, tetapi diperlukan pengkajian yang komprehensif, mendalam dan seksama untuk menghasilkan sesuatu yang tidak merugikan kedua belah pihak. Mengingat pentingnya penyelesaian permasalahan tersebut, maka perlu segera dibentuk kelompok kerja penyelesaian masalah perbatasan (the joint working group on the standing boundery problems," tulis dokumen TNI. Dipindahkan Di Desa Siding, dengan berjalan kaki tanpa henti selama tiga jam menyusuri empat gunung, rombongan Dandim 1202/Sambas yang wilayah kerjanya mencakup Kota Singkawang, Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang, menemukan dua titik patok yang sudah tidak bisa lagi dibuktikan keasliannya. "Terindikasi patok batas setidaknya dipindahkan dua kali ke wilayah Indonesia. Jarak kedua patok dengan posisi lurus ke wilayah Indonesia sekitar 500 - 1.000 meter. Hanya Tim Topografi Kodam VI/Tanjungpura yang bisa menentukan apakah dua patok yang ditemukan sekarang asli atau palsu," kata Dandim 1202/Sambas, Letkol (Inf) Putero Lelono. Tidak ditemukan tulisan Malaysia-Indonesia (Malindo) pada dua patok tersebut sebagaimana ciri khas patok yang ada di daerah lain. Baik patok pertama maupun patok kedua yang ditemukan ke arah wilayah Indonesia, semuanya berukuran 15 x 15 centimeter, ketinggian 5 centimeter dari permukaan tanah dan ada tulisan huruf P di dalam tanda kurung. Lokasi kawasan patok sudah berstatus hutan primer, bekas garapan warga Malaysia dalam tiga dasawarsa terakhir. Rata-rata pohon tanaman kehutanan seperti tengkawang, durian dan cempedak yang diyakini milik warga Sarawak berdiameter lebih dari 60 centimeter, tumbuh kokoh di sela-sela bebatuan besar. Begitu rombongan Dandim 1202/Sambas sampai di titik patok pertama, ada pesan masuk ke dalam handphone SH dari Celcom, sebuah perusahaan jasa telepon selular Malaysia yang mengucapkan selamat datang ke wilayah Federasi Malaysia. Jalan setapak menuju lokasi kedua patok sudah cukup lama dijadikan sarana lalu lintas tradisional warga Kecamatan Siding dengan warga Kampung Gumbang, Distrik Serikin, Negara Bagian Sarawak. Dalam perjalanan kembali dari titik patok, Selasa petang (15/3), rombongan menjumpai lima warga Sarawak yang tengah berburu di wilayah Indonesia. Sejumlah warga Siding yang diikutsertakan dalam rombongan tampak cukup akrab dengan warga Sarawak itu, karena masih memiliki tali persaudaraan. Jarak tempuh Kampung Gumbang tidak sampai satu kilometer dari titik patok kedua. Batu Aum Dokumen Mabes TNI mengistilahkan polemik patok di Desa Siding sebagai masalah Batu Aum. Masalah yang terjadi di Batu Aum, Siding, adalah perbedaan ketentuan Traktat 1928 (Pasal 2) dengan apa yang terdapat di lapangan. Ketentuan Pasal 2 Traktat 1928 menyatakan, "To point Batu Aum, where a pillar has been erected; thence in a straight line bearing appoximatelly NW by N. To the first stream tributary of the Odong River, a distance of six hundreds meters." Kalau dianut arahnya, yaitu NW by N (Indonesia), maka cabang Sungai Odong dapat dijumpai, tetapi ternyata jaraknya tidak memenuhi ketentuan 600 meter, karena jaraknya adalah 479,44 meter. Kalau dianut jaraknya yaitu 600 meter, maka dapat dijumpai cabang Sungai Odong, tetapi jaraknya hanya 569,78 meter (Malaysia), tetapi arahnya juga tidak memenuhi ketentuan NW by N. Pihak Malaysia berpegangan pada ketentuan jarak (meskipun tidak tepat 600 meter), tetapi hanya 569,78 meter), karena mengharapkan akan memperoleh wilayah sekitar 7 hektare yang memang sebagian telah diduduki oleh petani-petani Malaysia. Lokasi hunian dimaksud, di antaranya di Kampung Gumbang, Distrik Serikin. Dengan demikian, menurut dokumen Mabes TNI, kedudukan Indonesia memenuhi ketentuan arah, tapi tidak memenuhi ketentuan jarak. Sementara Malaysia sama sekali tidak memenuhi ketentuan arah dan tidak memenuhi ketentuan jarak. Atas dasar itu pula warga Kecamatan Siding tetap bersikukuh sebagaimana laporan Camat Siding kepada Bupati Bengkayang, tanggal 7 Februari 2005 lalu, bahwa titik patok asli kedua negara buatan Inggris dan Belanda telah dijadikan terminal angkutan pedesaan oleh masyarakat Kampung Gumbang, Distrik Serikin. Jihem (57) warga Kecamatan Siding yang pernah mengenyam pendidikan Sekolah Rakyat di Kampung Gumbang tahun 1960 - 1963, mengaku pernah melihat patok batas di Kampung Gumbang yang dibangun Inggris dan Belanda. "Sebagian orang Gumbang mengaku sengaja bermukim di wilayah Indonesia. Mereka berdalih lebih baik ditempati dan lahan digarap daripada tidak diurus oleh pemerintah Republik Indonesia," kata Jihem. Menurut lelaki yang salah satu puterinya sudah menjadi warga negara Malaysia karena bersuamikan orang Sarawak ini, jika mengacu pada titik patok tapal batas yang dibangun Inggris dan Belanda di Kampung Gumbang, maka wilayah Indonesia yang telah digarap dan dihuni warga Malaysia lebih dari 20 kilometer memanjang perbatasan. "Pemerintah pusat diminta bisa bersikap jujur dan sungguh-sungguh terhadap permasalahan di sepanjang perbatasan darat dengan Malaysia. Kalau dibiarkan berlarut-larut bisa saja nanti sebagian besar wilayah di perbatasan darat diambil alih Malaysia dengan dalih tidak dirawat," kata Jihem. Pemantauan SH di Kampung Gumbang, permukiman warga Sarawak sebetulnya sudah sampai hingga ke titik patok batas yang ada sekarang, seandainya lahan terdekatnya tidak bebatuan besar. Di sela-sela bebatuan besar di seputar patok, tampak tanaman kakao dan lada milik warga Kampung Gumbang tumbuh subur. Dari terminal angkutan pedesaan ke distrik terdekat seperti Distrik Bau dan Distrik Serikin, setiap 30 menit selalu ada pergerakan kendaraan umum regular, dengan kondisi jalan sudah diaspal. "Saya tetap berkeyakinan sebagian Kampung Gumbang masih di dalam wilayah Indonesia," tegas Petrus Dias, Camat Siding. Dias mengatakan, sejumlah warga Gumbang pernah mengaku, patok yang dibangun Inggris dan Belanda sengaja dihancurkan, untuk menghilangkan barang bukti. Sejumlah warga Sarawak di Gumbang memang mengaku sebagian tinggal di wilayah Indonesia. (aju) [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Give underprivileged students the materials they need to learn. Bring education to life by funding a specific classroom project. http://us.click.yahoo.com/4F6XtA/_WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.uni.cc **