[list_indonesia] [ppiindia] Tinjauan Terhadap Hubungan Agama-Negara

  • From: Kru Hayatul Islam <hayatulislam_net@xxxxxxxxxxxx>
  • To: ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx
  • Date: Mon, 7 Mar 2005 15:20:13 +1100 (EST)

** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.da.ru **


 [input]=20


Tinjauan Terhadap Hubungan Agama-Negara
Oleh: Muhammad Shiddiq al-Jawi
Publikasi 13/04/2004

hayatulislam.net - Pendahuluan

Tinjauan hubungan agama-negara secara ideologis pertama-tama harus diletakk=
an pada proporsinya sebagai pemikiran cabang, bukan pemikiran mendasar tent=
ang kehidupan (aqidah). Sebab pemikiran mendasar tentang kehidupan adalah p=
emikiran menyeluruh (fikrah kulliyyah) tentang alam semesta, manusia, dan k=
ehidupan, serta tentang apa yang ada sebelum kehidupan dunia dan sesudah ke=
hidupan dunia, dan hubungan antara kehidupan dunia dengan apa yang ada sebe=
lumnya dan sesudahnya (An Nabhani, 1953). Oleh sebab itu, pembahasan hubung=
an agama-negara harus bertolak dari pemikiran mendasar tersebut, baru kemud=
ian secara langsung dibahas hubungan agama-negara sebagai pemikiran cabang =
yang lahir dari pemikiran mendasar tersebut.

Mengingat kini ideologi yang ada di dunia ada 3 (tiga), yaitu Sosialisme (I=
sytirakiyyah), Kapitalisme (Ra`sumaliyyah), dan Islam, maka aqidah atau pem=
ikiran mendasar tentang kehidupan pun setidaknya ada 3 (tiga) macam pula, y=
akni aqidah Sosialisme, aqidah Kapitalisme, dan aqidah Islamiyah. Masing-ma=
sing aqidah ini merupakan pemikiran mendasar yang di atasnya dibangun pelba=
gai pemikiran cabang tentang kehidupan, termasuk di antaranya hubungan agam=
a-negara.


Pandangan yang Berkembang

Aqidah Sosialisme adalah Materialisme (Al Maaddiyah), yang menyatakan segal=
a sesuatu yang ada hanyalah materi belaka. Tidak ada tuhan, tidak ada ruh, =
atau aspek-aspek kegaiban lainnya. Materilah asal usul segala sesuatu. Mate=
ri merupakan dasar eksistensi segala macam pemikiran. Dari ide materialisme=
 inilah dibangun 2 (dua) ide pokok dalam Sosialisme yang mendasari seluruh =
bangunan ideologi Sosialisme, yaitu Dialektika Materialisme dan Historis Ma=
terialisme (Ghanim Abduh, 1964).
Atas dasar ide materialisme itu, dengan sendirinya agama tidak mempunyai te=
mpat dalam Sosialisme. Sebab agama berpangkal pada pengakuan akan eksistens=
i tuhan, yang jelas-jelas diingkari oleh ide materialisme. Bahkan agama dal=
am pandangan kaum sosialis hanyalah ciptaan manusia yang tertindas dan meru=
pakan candu yang membius rakyat yang harus dimusnahkan dari muka bumi. (Lih=
at Karl Heinrich Marx, Contributon to the Critique of Hegel=92s Philosophi =
of Right 1957: 42).

Dengan demikian, menurut Sosialisme, hubungannya dapat diistilahkan sebagai=
 hubungan yang negatif, dalam arti Sosialisme telah menafikan secara mutlak=
 eksistensi dan pengaruh agama dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.=
 Agama merupakan candu masyarakat yang harus dibuang dan dienyahkan.

Aqidah ideologi Kapitalisme, adalah pemisahan agama dari kehidupan (fashlud=
din =91anil hayah), atau sekularisme. Ide ini tidak menafikan agama secara =
mutlak, namun hanya membatasi perannya dalam mengatur kehidupan. Keberadaan=
 agama memang diakui =96walaupun hanya secara formalitas=96 namun agama tid=
ak boleh mengatur segala aspek kehidupan, seperti politik, ekonomi, sosial,=
 budaya, dan sebagainya. Agama hanya mengatur hubungan pribadi manusia deng=
an tuhannya, sedang hubungan manusia satu sama lain diatur oleh manusia itu=
 sendiri (Zallum, 1993).

Berdasarkan aqidah Kapitalisme, formulasi hubungan agama-negara dapat diseb=
ut sebagai hubungan yang separatif, yaitu suatu pandangan yang berusaha mem=
isahkan agama dari arena kehidupan. Agama hanya berlaku dalam hubungan seca=
ra individual antara manusia dan tuhannya, atau berlaku secara amat terbata=
s dalam interaksi sosial sesama manusia. Agama tidak terwujud secara instit=
usional dalam konstitusi atau perundangan negara, namun hanya terwujud dala=
m etika dan moral individu-individu pelaku politik.

Aqidah Islamiyah adalah iman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-N=
ya, rasul-rasul-Nya, Hari Akhir, dan qadar (taqdir) Allah. Aqidah ini merup=
akan dasar ideologi Islam yang darinya terlahir berbagai pemikiran dan huku=
m Islam yang mengatur kehidupan manusia. Aqidah Islamiyah menetapkan bahwa =
keimanan harus terwujud dalam keterikatan terhadap hukum syara=92, yang cak=
upannya adalah segala aspek kehidupan, dan bahwa pengingkaran sebahagian sa=
ja dari hukum Islam (yang terwujud dalam sekulerisme) adalah suatu kebatila=
n dan kekafiran yang nyata. Allah SWT berfirman:

=93Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka =
menjadikan kamu (Muhammad) sebagai hakim (pemutus) terhadap perkara yang me=
reka perselisihkan..=94 (Qs. an-Nisaa` [4]: 65).

=93[i]Barangsiapa yang tidak memberi keputusan hukum menurut apa yang ditur=
unkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir.=94 (Qs. al-Maa`idah =
[5]: 44).

Berdasarkan ini, maka seluruh hukum-hukum Islam tanpa kecuali harus diterap=
kan kepada manusia, sebagai konsekuensi adanya iman atau Aqidah Islamiyah. =
Dan karena hukum-hukum Islam ini tidak dapat diterapkan secara sempurna kec=
uali dengan adanya sebuah institusi negara, maka keberadaan negara dalam Is=
lam adalah suatu keniscayaan. Karena itu, formulasi hubungan agama-negara d=
alam pandangan Islam dapat diistilahkan sebagai hubungan yang positif, dala=
m arti bahwa agama membutuhkan negara agar agama dapat diterapkan secara se=
mpurna dan bahwa agama tanpa negara adalah suatu cacat yang akan menimbulka=
n reduksi dan distorsi yang parah dalam beragama. Agama tak dapat dipisahka=
n dari negara. Agama mengatur seluruh aspek kehidupan melalui negara yang t=
erwujud dalam konstitusi dan segenap undang-undang yang mengatur kehidupan =
bernegara dan bermasyarakat.=20

Maka dari itu, tak heran banyak pendapat para ulama dan cendekiawan Islam y=
ang menegaskan bahwa agama-negara adalah sesuatu yang tak mungkin terpisahk=
an. Keduanya ibarat dua keping mata uang, atau bagaikan dua saudar kembar (=
tau`amaani). Jika dipisah, hancurlah perikehidupan manusia.

Imam Al Ghazali dalam kitabnya Al Iqtishad fil I'tiqad halaman 199 berkata:

=93Karena itu, dikatakanlah bahwa agama dan kekuasaan adalah dua saudara ke=
mbar. Dikatakan pula bahwa agama adalah pondasi (asas) dan kekuasaan adalah=
 penjaganya. Segala sesuatu yang tidak berpondasi niscaya akan roboh dan se=
gala sesuatu yang yang tidak berpenjaga niscaya akan hilang lenyap.=94

Ibnu Taimiyah dalam Majmu'ul Fatawa juz 28 halaman 394 telah menyatakan:

=93Jika kekuasaan terpisah dari agama, atau jika agama terpisah dari kekuas=
aan, niscaya keadaan manusia akan rusak.=94

Sejalan dengan prinsip Islam bahwa agama dan negara itu tak mungkin dipisah=
kan, juga tak mengherankan bila kita dapati bahwa Islam telah mewajibkan um=
atnya untuk mendirikan negara sebagai sarana untuk menjalankan agama secara=
 sempurna. Negara itulah yang terkenal dengan sebutan Khilafah atau Imamah.=
 Taqiyyuddin An Nabhani dalam kitabnya Nizhamul Hukmi fil Islam hal. 17 men=
definisikan Khilafah sebagai kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslimin d=
i dunia untuk menegakkan hukum-hukum Syariat Islam dan mengemban dakwah Isl=
am ke seluruh penjuru dunia.=20

Seluruh imam madzhab dan para mujtahid besar tanpa kecuali telah bersepakat=
 bulat akan wajibnya Khilafah (atau Imamah) ini. Syaikh Abdurrahman Al Jazi=
ri menegaskan hal ini dalam kitabnya Al Fiqh =91Ala Al Madzahib Al Arba=92a=
h, jilid V, hal. 416:

=93Para imam madzhab (Abu Hanifah, Malik, Syafi=91i, dan Ahmad) --rahimahum=
ullah-- telah sepakat bahwa Imamah (Khilafah) itu wajib adanya, dan bahwa u=
mmat Islam wajib mempunyai seorang imam (khalifah,) yang akan meninggikan s=
yiar-syiar agama serta menolong orang-orang yang tertindas dari yang menind=
asnya...=94

Tak hanya kalangan empat madzhab dalam Ahlus Sunnah saja yang mewajibkan Kh=
ilafah, bahkan seluruh kalangan Ahlus Sunnah dan Syiah juga termasuk Khawar=
ij dan Mu=92tazilah tanpa kecuali bersepakat tentang wajibnya mengangkat se=
orang Khalifah.=20

Imam Asy Syaukani dalam Nailul Authar jilid 8 hal. 265 mengatakan:

=93Menurut golongan Syi'ah, mayoritas Mu'tazilah dan Asy'ariyah, (Khilafah)=
 adalah wajib menurut syara'.=94

Ibnu Hazm dalam Al Fashl fil Milal Wal Ahwa' Wan Nihal juz 4 hal. 87 mengat=
akan:

=93Telah sepakat seluruh Ahlus Sunnah, seluruh Murji'ah, seluruh Syi'ah, da=
n seluruh Khawarij, mengenai wajibnya Imamah (Khilafah)=85=94


Kekeliruan Kaum Substansialis

Kendatipun hubungan agama dan negara dalam Islam sudah jelas dan gamblang, =
namun sayangnya masih saja ada saja kesalahpahaman atau kekeliruan pada seb=
agian orang mengenai hal tersebut. Kekeliruan yang paling umum dijumpai ada=
lah pendapat yang menyatakan bahwa yang penting bukan bentuk formal negaran=
ya, yakni Khilafah, tetapi substansi ajaran Islam itu sendiri, seperti kead=
ilan, persamaan, persatuan, dan sebagainya. Prinsip-prinsip itulah yang kat=
anya penting dan substansial, bukan bentuk negara secara legal-formal. Kare=
na itu, Khilafah bisa saja diganti dengan sistem republik, kerajaan, atau s=
istem politik lainnya asalkan substansi ajaran Islam tetap dapat dipelihara=
 dan diwujudkan.=20

Secara global, dapat ditegaskan bahwa pola pikir semacam ini tidak mungkin =
terlahir dari Aqidah Islamiyah, sebab pola pikir ini jelas-jelas bertentang=
an dengan Aqidah Islamiyah dan bertentangan pula dengan nash-nash tafshili =
(rinci) yang menegaskan kewajiban Khilafah. Dibuang kemana gerangan dalil-d=
alil Al Kitab, As Sunnah, Ijma=92 Shahabat dan Qa=92idah Syar=92iyyah yang =
mendasari wajibnya Khilafah? Apakah semua dalil yang sahih itu bisa saja de=
ngan mudah diingkari dengan dalih bahwa Khilafah sekedar aspek legal-formal=
, bukan substansi? Dibuang kemana pula pendapat para imam madzhab dan mujta=
hidin terpercaya yang mengatakan wajibnya Khilafah? Apakah semua pendapat p=
ara ulama itu =96rahimahumullah=96 adalah sampah kotor yang harus dimasukka=
n tempat sampah ataukah hanya sekedar dongeng cengeng bernada romantisme ya=
ng tidak laku lagi dijual di era modern ini?

Jelaslah, pola pikir kaum substansialis sebenarnya lahir dari Aqidah Kapita=
lisme, yaitu pemisahan agama dari kehidupan. Aqidah inilah sebenarnya asums=
i pokok yang mendasari seluruh bangunan argumentasi sekuleristik dari kaum =
substansialis. Hanya saja, mereka tidak menyatakann asumsi ini secara teran=
g-terangan, sebab jika dinyatakan, tentu akan mendapat reaksi dan tentangan=
 keras dari umat Islam (Mahmud Abdul Majid Al Khalidi, 1980).

Kritik terhadap pendapat ini secara lebih rinci adalah sebagai berikut:

Apa yang disebut-sebut sebagai =93substansi=94 Islam itu sendiri sebenarnya=
 tidak begitu jelas apa maksudnya dan apa maunya, demikian pula poin-poin d=
alam =93substansi=94, seperti persatuan, keadilan, dan lain-lain. Ada kalan=
ya =93substansi=94 itu disejajarkan dengan =93maqashidusy syari=92ah=94 yan=
g merupakan tujuan penerapan syariah, seperti muhafazhah =91alal mal, muhaf=
azhah =91alal karamah, muhafazhah =91alal aql, dan seterusnya. Ada kalanya =
=93substansi=94 itu ditafsirkan sebagai nilai-nilai universal yang dapat di=
terima oleh semua pihak dalam kehidupan bermasyarakat, tanpa memandang agam=
a dan keyakinan individunya. Ketidak jelasan pengertian =93substansi=94 Isl=
am ini saja sebenarnya sudah menunjukkan kelemahan dan kerapuhan cara panda=
ng kaum substansialis mengenai hubungan agama-negara. Sebab kejelasan penge=
rtian suatu terminologi dalam pemaparan sebuah ide adalah suatu keharusan d=
an tuntutan yang mutlak. Kejelasan pengertian di samping merupakan tuntutan=
 akademis dan tuntutan ilmiah, juga merupakan suatu
 faktor yang akan membuat terminologi itu menjadi operasional. Kekaburan ma=
kna dari suatu istilah tidak lain hanyalah menunjukkan adanya kecacatan ide=
 secara akademis dan ilmiah, di samping mengakibatkan suatu istilah menjadi=
 tidak operasional (Amien Rais, 1991). Dengan demikian, ide kaum substansia=
lis ini tak lebih hanyalah sebuah ide kosong yang tak ada substansinya.

Tidak ada kejelasan kategorisasi istilah =93substansi=94 atau =93formal=94,=
 apakah ia suatu definisi syar=92i (at ta=92rif asy syar=92i) yang harus di=
istinbath dari dalil-dalil syar=92i, ataukah definisi non-syar=92i (at ta=
=92rif ghairu syar=92i) yang memang semata merupakan deskripsi fakta (Zallu=
m, 1985). Juga tidak jelas bagaimana muncul pengutamaan atau prioritas =93s=
ubstansi=94 daripada =93formal=94, sehingga seolah-olah yang wajib itu =93s=
ubstansi=94, sedang =93formal=94 itu tidak wajib. Ketidak jelasan kategoris=
asi ini semakin mengaburkan apa yang dimaksud dengan =93substansi=94.

Mengutamakan =93substansi=94 daripada aspek =93legal-formal=94, dapat diart=
ikan mengutamakan tujuan daripada cara. Cara apa saja bisa ditempuh, asalka=
n tetap menuju kepada satu tujuan. Ini tentu saja kaidah berpikir yang bert=
entangan dengan Islam. Islam tidak demikian. Satu tujuan yang Islami, harus=
 dicapai dengan cara yang Islami pula, bukan dengan sembarang cara, apalagi=
 dengan menggunakan hukum-hukum kufur. Islam tidak mengenal prinsip =93Al G=
hayah tubarrirul waashitah=94 (Tujuan dapat menghalalkan segala cara/ the e=
nd justifies the means). Kaidah yang benar adalah =93Al Ghayah laa tubarrir=
ul waashithah=94, artinya, tujuan tidak membenarkan segala sarana atau cara=
. Suatu tujuan yang Islami, harus semata ditempuh dengan cara yang Islami, =
bukan yang lain (An Nabhani, 1964).


Penutup

Hubungan agama-negara dalam pandangan Islam harus didasarkan pada Aqidah Is=
lamiyah, bukan aqidah yang lain. Hubungan ini sangatlah eratnya, karena aga=
ma (Islam) tanpa negara tak akan dapat terwujud secara sempurna dalam kehid=
upan.=20

Hubungan ini secara nyata akan dapat diwujudkan jika berdiri negara Khilafa=
h Islamiyah, yang pendiriannya merupakan kewajiban seluruh kaum muslimin. T=
anpa Khilafah, agama dan negara akan terpisah dan terceraikan. Dalam keadaa=
n demikian, menerapkan Islam secara sempurna dan menyeluruh adalah utopia, =
ibarat mimpi di siang bolong. [ ]=20
Posted by: Redaksi on 13, Apr 04 | 2:58 pm=20
Return to : WEBLOG

http://hayatulislam.net/



Untuk mendapatkan artikel-artikel seputar Islam, silahkan kunjungi Hayatul =
Islam.Net - Menuju Islam Kaffah http://hayatulislam.net



---------------------------------
Find local movie times and trailers on Yahoo! Movies.


[Non-text portions of this message have been removed]






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->=20
Give the gift of life to a sick child.=20
Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/lGEjbB/6WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->=20

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg=
 Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;=20
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
=20
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
=20



** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.uni.cc **

Other related posts:

  • » [list_indonesia] [ppiindia] Tinjauan Terhadap Hubungan Agama-Negara