[list_indonesia] [ppiindia] RI Tak Punya Badan Khusus Urus Perbatasan

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Mon, 7 Mar 2005 10:02:37 +0100

** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.da.ru **

http://www.sinarharapan.co.id/berita/0503/05/sh01.html


RI Tak Punya Badan Khusus Urus Perbatasan

Jakarta, Sinar Harapan
Saat ini tidak jelas departemen atau lembaga mana yang mendapat tugas khusus 
menangani masalah perbatasan RI. Ketika hal ini ditanyakan kepada Juru 
bicara Departemen Luar Negeri (Deplu) Marty Natalegawa, dia mengakui memang 
belum ada departemen tertentu yang diberi tanggung jawab untuk khusus 
menangani masalah perbatasan secara keseluruhan.

Namun, katanya, walau demikian Deplu mencanangkan konsep border diplomacy 
yang intinya pendekatan yang sifatnya komprehensif dan terkoordinasi.

"Terlepas dari siapa yang bertanggung jawab akhirnya harus disampaikan 
melalui jalur diplomatik, jadi Deplu pastinya akan berperan," kata Marty 
kepada SH usai press briefing di Departemen Luar Negeri, Pejambon, Jumat 
(4/3).
Sebagaimana diketahui, masalah perbatasan RI dengan negara-negara tetangga 
pada saat ini koordinasinya ditangani oleh instansi yang berbeda-beda. 
Misalkan, perbatasan RI-Timor Leste ditangani Departemen Luar Negeri, 
perbatasan RI-Papua koordinasi ada pada Mendagri, RI-Malaysia pada masa lalu 
di bawah Panglima TNI dst.
Semasa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri pernah ada gagasan 
membentuk tim pengelola perbatasan negara guna memperjelas siapa-siapa yang 
berhak menangani perbatasan, termasuk untuk menangani perundingan perbatasan 
dengan para tetangga.

Namun gagasan itu masih angan-angan. Pada masa lalu juga pernah ada panitia 
koordinasi wilayah nasional dan kini sudah tidak berfungsi lagi.



Berkaitan dengan ini Laksamana Muda (purn) Wahyono S.K., mantan Deputi 
Penelitian Dewan Pertahanan Keamanan Nasional, mengatakan perlunya hal ini 
segera dikoordinasikan.
"Maksudnya agar ada badan yang sehari-hari menyimpan berbagai file 
perbatasan laut atau darat," katanya. Menurut dia yang ada sekarang sangat 
amatiran, jadi siapa yang ditunjuk maka dia yang menyimpan.
Wahyono mengusulkan sebaiknya lembaga itu setingkat direktorat jenderal di 
bawah departemen tertentu. "Jadi di atasnya ada menteri, dan itu bisa di 
Deplu, Dephan atau Depdagri," katanya.
Dalam catatan SH, saat ini, Indonesia memiliki sekurangnya 10 masalah 
perbatasan di laut yang belum tuntas. Dengan Australia telah disepakati 
batas bersama ZEE, namun hingga saat ini belum meratifikasi. Ancaman 
tenggelamnya Pulau Nipah akibat penambangan pasir berpotensi mengubah garis 
perbatasan RI dengan Singapura, yang aktif melakukan reklamasi menggunakan 
pasir dari Riau.
Dengan Malaysia, selain klaim di wilayah Ambalat juga belum ditetapkan batas 
laut pasca keputusan ICJ yang memenangkan Malaysia soal Sipadan-Ligitan. 
Indonesia dan Thailand juga belum tuntas menetapkan ZEE di Perairan Selatan 
Laut Andaman. Pulau Miangas, yang meski secara de facto dan de jure sah 
milik Indonesia, tetap saja Filipina suka menggunakan Treaty of Paris 1889 
ketimbang UNCLOS 1982 untuk tetap mengklaim pulau tersebut. Batas laut RI - 
Timor Leste juga belum tuntas.

Harus Ada Armada
Sementara itu pengamat militer dari Centre for Strategic and International 
Studies (CSIS) Begi Hersutanto kepada SH, menyatakan soal nota diplomatik 
Indonesia tidak akan banyak mendapatkan tanggapan sejauh Indonesia belum 
menempatkan armadanya untuk berpatroli di wilayah terluar Indonesia. Sesuai 
dengan Konvensi Hukum Laut Internasional, klaim wilayah harus dibarengi oleh 
pengakuan dan kehadiran armada di wilayah tersebut.
"Nah bagaimana kita bisa memperoleh pengakuan atas klaim kita terhadap 
wilayah tertentu kalau kita tidak hadir secara nyata di sana? (Apabila-red) 
baru setelah ada klaim negara lain, baru meletakkan patroli di sana, itu 
kebijakan yang agak terlambat," kata Begi.
Menurutnya, patroli harus dilakukan secara rutin di titik terluar 
perbatasan. Jika tidak, akan muncul persepsi yang bisa menjadi preseden 
buruk yaitu betapa mudahnya untuk menduduki wilayah Indonesia. "Kalau sampai 
ini terjadi lagi kan konyol namanya. Seharusnya Indonesia belajar banyak 
dari kasus Sipadan-Ligitan," Begi mengingatkan.
Ia menambahkan, jika pemerintah tidak berbenah, maka setiap nota diplomatik 
tidak akan pernah mendapat perhatian serius. Oleh sebab itu kini sudah 
waktunya Indonesia mengubah tatanan paradigma pertahanan, dengan memperkuat 
angkatan laut.
Senada dengan Begi, mantan Ketua Komisi I DPR Ibrahim Ambong mengatakan 
pemerintah seharusnya bersikap lebih tegas mengenai wilayah perbatasan. 
Pengukuran wilayah-wilayah terluar harus segera dilakukan kembali untuk 
menegaskan batas terluar wilayah Indonesia.

Pengadilan Internasional
Mengenai tidak jelasnya wilayah perbatasan Indonesia, menurut Kepala Badan 
Pelatihan dan Pendidikan Departemen Pertahanan, Marsekal Muda Koesnadi 
Kardi, menyebabkan lemahnya posisi Indonesia jika masalah perbatasan dibawa 
ke pengadilan internasional seperti kasus Sipadan-Ligitan.
Ia berpendapat, hanya perbatasan dengan negara Papua Niugini dan Timor Timur 
yang berbatasan darat dengan Indonesia, sedangkan perbatasan dengan negara 
lainnya berupa lautan. Pada titik inilah pemerintah harus segera berbenah. 
"Jika 
tidak, wilayah negara lain akan bertambah dan wilayah negara kita akan 
berkurang," katanya kepada SH. Ia menegaskan, pemerintah seharusnya 
mengembangkan strategi politik, strategi ekonomi dan strategi militer secara 
bersamaan untuk menjamin keamanan nasional.
Komandan Pangkalan Angkatan Laut Letkol (Laut) Ibnu Parna mengatakan, TNI AL 
terus mengintensifkan patroli di daerah perbatasan Indonesia dengan Malaysia 
di perairan di Pulau Kalimantan, antara Selat Ambalat hingga Pulau Karang 
Unarang.
Keempat KRI yang berpatroli di wilayah perbatasan akan bergantian melakukan 
patroli, yakni KRI Wiratno, KRI Nuku, KRI Rencong, dan KRI Karel Satsuit 
Tubun. KRI Wiratno membawa 60 personel TNI AL, KRI Nuku membawa 60 personel, 
KRI Rencong membawa 65 personel, KRI KS Tubun membawa 120 personel.

Indonesia Tak Terima
Dalam press briefing, Marty menegaskan posisi Indonesia dalam soal Ambalat 
masih sama yaitu perairan Laut Sulawesi di sebelah timur Pulau Kalimantan 
adalah bagian dari wilayah Indonesia. Marty menegaskan Indonesia tidak dapat 
menerima klaim Malaysia tentang keabsahan peta Malaysia tahun 1979 yang 
sering dinyatakan pihak Malaysia dalam setiap kesempatan.
"Yang lupa mereka sampaikan adalah peta termaksud adalah peta yang 
dipermasalahkan bukan saja oleh Indonesia bahkan oleh sejumlah negara di 
Asia Tenggara," kata Marty.
Inggris pun, kata Marty, pada saat itu mewakili Brunei Darussalam 
mempermasalahkan peta tersebut.
Tampaknya pihak Malaysia menggunakan keputusan berkaitan Sipadan-Ligitan 
untuk menetapkan batas maritimnya, kata Marty. Hal itu tidak dapat diterima 
Indonesia karena kepemilikan Malaysia atas Pulau Sipadan-Ligitan tidak 
memberikan efek penuh terhadap batas maritim, dan sebagai bukan negara 
kepulauan Malaysia tidak bisa menggunakan klausul yang dimiliki oleh negara 
kepulauan seperti Indonesia.
Sehubungan dengan landas kontinen, Konvensi Hukum Laut Jenewa 1958 mengatur 
antara lain negara kepulauan memiliki hak berdaulat untuk mengeksplorasi dan 
eksploitasi sumber alam atas landas kontinennya. Hak tersebut eksklusif, 
dengan pengertian tidak ada negara lain yang dapat melakukan eksplorasi dan 
eksploitasi sumber alam tanpa persetujuan khusus dari negara kepulauan yang 
bersangkutan.
Malaysia telah menjawab nota protes tanggal 25 Februari lalu, yang intinya 
menyampaikan bahwa wilayah itu adalah perairan Malaysia.
(nat/emy)


 



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give the gift of life to a sick child. 
Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/lGEjbB/6WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.uni.cc **

Other related posts:

  • » [list_indonesia] [ppiindia] RI Tak Punya Badan Khusus Urus Perbatasan