[list_indonesia] [ppiindia] Perda Parkir 2002, Tertibkan ?Si Liar?

  • From: danu primanto <danuprimanto@xxxxxxxxx>
  • To: arsitektur UAJY <himatricaka_uajy@xxxxxxxxxxxxxxx>, JB161 asu <jbstece97@xxxxxxxxxxxxxxx>, Budaya Tionghoa <budaya_tionghoa@xxxxxxxxxxxxxxx>, wastu citra <wastucitra@xxxxxxxxxxx>, kunci cultural studies <kunci-l@xxxxxxxxxxxxxxx>, Arsitek Enom <forumami@xxxxxxxxxxxxxxx>, forum arsitektur <forum-arsitektur@xxxxxxxxxxxxxxx>, IMAYOG <imayog@xxxxxxxxxxxxxxx>, ppi india <ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx>, mahasiswa arsitektur indonesia <m-a-i@xxxxxxxxxxx>, lingkungan <lingkungan@xxxxxxxxxxxxxxx>, LSAI <lsai@xxxxxxxxxxx>, burung manuk <burung@xxxxxxxxxxxxxxx>, FT UMJ <arsitekturkomunitas@xxxxxxxxxxxxxxx>, YBM <ybm@xxxxxxxxxxxxxxx>
  • Date: Fri, 18 Mar 2005 05:34:40 -0800 (PST)

** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.da.ru **

Perda Parkir 2002,
Tertibkan ?Si Liar?

Parkir liar ternyata sedang menjalar dimana-mana.
?Apabila menemukan tulisan ?Kehilangan Bukan Merupakan
Tanggung Jawab Kami? pada karcis parkir, itu salah
satu ciri parkir liar,? ucap Kepala Dinas Perhubungan
Yogyakarta, Widorisnomo SH, MT.

Reportase dan Tulisan: MAS FRIANI

BERJALAN-JALAN menyusuri kota Yogyakarta tentu sangat
mengasyikan. Suasana Yogya yang ramai kaki lima
seperti ditulis dalam syair lagu ?Yogyakarta? memang
akrab ditemui. Apalagi dengan keistimewaan Malioboro
yang semakin membuat rindu ketika pergi dari kota ini.
Menapaki kaki di sepanjang jalan Malioboro sewaktu
sore sudah menjadi keinginan setiap orang.
        Bukan hal yang aneh apabila kemudian Yogyakarta
menjadi salah satu tujuan wisata terpadat tiap
tahunnya. Wisatawan yang datang dari dalam dan luar
negeri ini rela berjejal hanya untuk berjalan-jalan di
Malioboro ataupun di Pantai Parang Tritis. Kharisma
Yogyakarta memang berbeda dari kota-kota lain di
Indonesia.
        Yogyakarta yang juga disebut sebagai kota pelajar di
Indonesia ini juga telah menampung banyak manusia dari
luar daerah sejak lama. Lihatlah beraneka ragamnya
plat nomer kendaraan yang berlalu-lalang di sekitar
kita. Boleh dikata, sebagian pelajar dari Sabang
sampai Merauke pun ada di Yogyakarta.
        Pertumbuhan Kota Yogyakarta pun mulai mengikuti
perkembangan manusianya yang semakin kompleks.
Berbagai pusat perbelanjaan mulai tumbuh dengan pesat.
Yogyakarta yang sudah padat, kini semakin penat dengan
banyaknya bangunan baru ini. Bagaimana tidak, bangunan
lama saja sudah memberi makanan kemacetan lalu-lintas,
lalu apa jadinya jika semakin banyak bangunan yang
menarik minat pengunjung ini sudah jadi?
        Mungkin selama melintasi Jalan Adi Sucipto saja sudah
mulai terasa kepadatannya. Jalan raya yang diapit
rapat oleh dua jajar bangunan pertokoan yang dikenal
sebagai Jalan Solo ini, sudah sering mengalami traffic
jam (kemacetan lalu-lintas-red). Masyarakat sudah
mulai terbiasa dengan kepadatan yang menyita banyak
energi ini.
        Tidak dapat dipungkiri bahwa kemacetan lalu-lintas
dipengaruhi oleh banyak faktor. Bukan hanya di
Yogyakarta, namun di setiap tempat ada banyak
kemiripan yang menyebabkan hal membosankan ini terus
berlangsung. Jumlah penduduk yang semakin padat
menyebabkan jumlah kendaraan yang aktif berlalu-lalang
di jalan pun ikut meningkat. Hal ini menjadi faktor
yang paling dominan andil dalam kemacetan.
        Sebenarnya masih ada banyak lagi faktor teknis lain,
namun kali ini cobalah untuk memperhatikan daerah
sebelah kanan atau kiri jalan raya kita. Parkir liar,
itulah penyebab yang paling akrab di Yogyakarta selain
jumlah kendaraan yang melesat. 
        Apa yang dimaksud dengan parkir liar? Menurut Kepala
Dinas Perhubungan Yogyakarta, Widorisnomo SH, MT.,
Jenis parkir dibagi menjadi 2, on street (tempat
khusus parkir-red) dan off street (di pertokoan,
dsb-red). Kedua jenis parkir ini mendapatkan izin
resmi dari pemerintah, baik lokasi maupun juru parkir
yang bertugas di tempat tersebut. Dikatakan resmi
apabila karcis yang digunakan oleh juru parkir
tersebut asli dari pemerintah. Sedangkan parkir liar
tidak demikian.
        Bagi orang awam, untuk membedakan yang mana parkir
liar dan yang mana parkir resmi mungkin agak sulit. Di
samping lokasi parkir liar ini tersebar di banyak
tempat dan sudah lama ada, ditambah lagi pengetahuan
tentang karcis parkir yang amat minim. Masyarakat
terbiasa datang, parkir, dapat karcis, simpan, bayar
dan pergi.
        Karcis parkir yang resmi dari pemerintah mempunyai
perbedaan yang cukup jelas. Tulisan di karcis tidak
berwarna hitam. Warnanya merah. Kertas yang digunakan
berwarna merah dan kuning. Apabila menemukan tulisan
?kehilangan bukan merupakan tanggung jawab kami? itu
sudah pasti karcis tidak resmi. 
        Betapa banyak karcis parkir yang kita jumpai tidak
sama dengan kriteria karcis asli. Ini menandakan bahwa
?si liar? sangat banyak di luar sana. Sebenarnya ini
merupakan kasus kejahatan, namun pihak berwajib
sepertinya kurang serius dalam menanggapinya. Seperti
itulah kalimat yang di utarakan oleh Widorisnomo
dengan serius.
        Dinas Perhubungan tentu tidak rela menjadi pihak yang
disalahkan dalam hal ini. Sebetulnya memang bukan
mereka itu yang bersalah dan kita tidak perlu mencari
kambing hitam untuk bisa dipersalahkan. Harusnya kita
bersama-sama mencari solusi untuk mempersempit ruang
lingkup parkir liar ini.
        Bukti bahwa pemerintah juga berusaha secara maksimal
untuk mengatasi parkir liar ini adalah salah satunya
dengan menyediakan hotline. Saluran ini digunakan bagi
masyarakat yang menemukan adanya parkir liar. Mereka
dapat menghubungi saluran ini dan dengan memberikan
alamat yang lengkap, anggota dinas akan mendatangi
tempat tersebut untuk kemudian menindak lanjuti kasus
ini.
        Hanya saja yang dirasakan pemerintah akhir-akhir ini
sangat sulit mendapatkan partisipasi masyarakat.
Masyarakat cenderung pasif dan tidak mau tahu urusan
pemerintah. Seperti ?robot-robot? berjalan yang hanya
menyelesaikan tugasnya, tanpa mempedulikan keadaan
sekitar.
        Masyarakat hanya bisa mengeluh saat terjadi
kemacetan. Marah-marah saat ditemui pungutan parkir
yang melebihi bisanya di saat hari raya. Menyalahkan
pemerintah yang dianggap tidak becus delam menjalankan
fungsinya. Namun saat mereka diminta bekerja sama,
hanya diam dan beranggapan ?ini bukan urusan saya.?
        Kasus-kasus ini bukannya tidak dapat dilihat oleh
mata. Bahkan kita pun menjadi pendukung parkir liar
saat kita parkir di badan jalan. Pernahkah anda parkir
di depan Galeria Mall? Tahukah anda bahwa itu adalah
trotoar yang berfungsi untuk pejalan kaki?
        Parkir di badan jalan seperti di Galeria yang memakai
trotoar itu merupakan hal yang salah. Pemerintah
pernah mengusulkan agar pemerintah kota mempunyai
program untuk mengingkatkan kapasitas simpang, intinya
akan mengadakan pelebaran jalan. Konsekuensinya adalah
trotoar akan dipotong. Berarti yang parkir disana akan
ditertibkan. 
Saat kita berpikir mengapa tidak ada orang khusus yang
bertugas untuk mengawasi parkir liar, kepala dinas
yang ramah ini mengatakan bahwa hal seperti itu tidak
bisa ditunggui, salah satu caranya adalah secara
fisik. ?Trotoarnya disempitkan sampai batas parkir
tidak bisa digunakan. Apabila trotoar dipotong
setengah dari sekarang, tentu tidak ada yang mau
kendaraannya diparkir setengah di atas trotoar,
setengah di jalan,? begitu ungkap Widorisnomo dengan
tertawa.
Ini sebenarnya merupakan kesalahan perhitungan. Dinas
Perhubungan merupakan limbah kesalahan-kesalahan
instansi lain. ?Umpama dari Dinas Tata Kota dan
Bangunan memberikan IMB (Izin Mendirikan Bangunan),
tapi itu tanpa koordinasi dengan Dinas Perhubungan.
Atau ada koordinasi tapi dilanggar, harusnya
membutuhkan kapasitas sekian satuan ruang parkir, dia
sembrono, akhirnya seperti Galleria ini. Galleria,
antara lahan komersial dengan lahan parkir yang
tersedia tidak sebanding. Parkir di luar itu
sebetulnya tidak boleh terjadi. Kalau kita umpamanya
mempunyai perencanaan yang sangat akurat untuk ke
depannya hal-hal seperti ini ya atas kehendak Tuhan.
Kalau seperti ini yang disalahkan perhubungan, suruh
nertibkan, suruh begini. ? demikian penjelasan panjang
dari Widorisnomo.
Apabila diselidiki masalah parkir itu sesungguhnya
terkait dengan banyak pihak. Semua kegiatan yang
menyangkut pungutan dan sebagainya diatur dengan
Peraturan Daerah (perda). Perda mempunyai wilayah
kerja kota DIY. Siapa yang melakukan pekerjaan
tersebut? Itu diatur oleh perda tersendiri. Kewenangan
parkir ada di Dinas Perhubungan yang dilaksanakan
dengan perda tentang perparkiran. Tidak ada struktur
tertentu. Berikut gambaran yang dapat memperjelas cara
kerja tentang perparkiran. 
Untuk setiap UPTD (Unit Pelayanan Tingkat Daerah) ada
perda tersendiri yang menjelaskan tentang kewenangan
masing-masing UPTD. Dinas Perhubuangan propinsi tidak
mengurus masalah parkir, mengurus angkutannya saja.
Perda parkir itu mengatur kegiatan, siapa yang boleh
dengan jukir dijadikan pihak ketiga atau tidak?
Wilayahnya bagaimana? Tarifnya bagaimana? Perda parkir
tahun 2002 ada 4 yaitu no 17, 19, 20 dan 22.
Perda no 17 mengatur tentang penyelenggaraan parkir.
Perda no 19 tentang retribusi tepi jalan umum / on
street. Perda no 20 tentang retribusi Tempat Khusus
Parkir (TKP) / off street yang dibagi menjadi 2, yaitu
yang dikelola pemerintah dan dikelola swasta. No 22
yang mengatur income pajak pada tempat-tempat parkir
swasta. Biasanya yang dikembangkan dari aspek
keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
        Apabila melihat dari kejelasan sistem pemerintahan
yang sudah sejauh ini, tentu kita tidak dapat
menyalahkan pemerintah begitu saja atas parkir liar
yang masih ada. Seperti memberantas narkoba yang
sampai sekarang masih terus ada dan terus diusahakan
habis, begitulah usaha pemerintah terhadap parkir
liar. Hanya saja pihak kepolisian dan pihak
perhubungan seharusnya bekerja sama untuk mengatasi
masalah ini. 
        Untuk mengatasi masalah yang sudah ada tentu lebih
rumit dibanding mengantisipasinya terlebih dahulu.
Belajar dari kesalahan bangunan-bangunan komersil yang
tidak mempunyai perencanaan serius di bidang parkir,
tentu akan selalu ada hikmahnya. Bangunan-bangunan
baru yang akan banyak menarik pengunjung diharap mampu
melihat kelemahan ini.
        Hujan mall di Yogyakarta yang kini sedang berlangsung
tentu mempunyai siasat tersendiri mengatasi kondisi
ini. Pihak penyelenggara mall yang sedang dalam tahap
pembangunan memiliki cara untuk menanggulangi
kemacetan lalu-lintas dan parkir liar di badan jalan
ini. Mereka diharapkan benar-benar memperhitungkan dan
merencanakan kebutuhan parkir pengunjung yang akan
datang. 
        Hanya dengan perencanaan yang matang saja, parkir
liar di sekitar bangunan baru ini dapat dihindari.
Coba saja dibayangkan, saat ini di Jalan Solo ada 2
buah mall yang sedang dalam tahap pembangunan. Kedua
mall ini dalam jarak yang sangat dekat. Apabila salah
satu saja tidak merencanakan parkir dengan
sebaik-baiknya, niscaya Jalan Solo akan menjadi jalan
terpadat setelah Maliboro.
        Belum lagi apabila kesempatan ini diambil oleh jukir
liar yang cerdik. Dengan segera dapat dipastikan di
trotoar Jalan Solo akan terdapat orang-orang berbaju
oranye yang siap menyediakan tempat bagi sepeda motor
anda. Sulit sekali mengarahkan pengunjung untuk tidak
tergiur oleh ?parkir kilat? yang mereka sediakan.
Salah satu caranya adalah dengan adanya pihak keamanan
khusus selama beberapa waktu yang tidak ditentukan,
untuk menghalau jukir liar ini beraksi.
        Melihat maket yang dibuat oleh beberapa mall yang
sedang dibangun, perencanaan parkir bukan pada halaman
mall, namun di dalam bangunan. Bahkan mall yang
letaknya di Jalan Magelang merencanakan 14 lantai
parkir untuk mempermudah pengunjung dan tidak memakan
banyak lahan. Penyelenggara berpendapat bahwa
kenyamanan tempat parkir merupakan faktor utama yang
juga menarik pengunjung untuk mengunjungi mall mereka.
Jadi bukan hanya karena tempatnya yang bagus, tapi
kenyamanan dan keamanan kendaraan juga diperhatikan
oleh masyarakat.
        Sebagai contoh yang baik, lihat saja Alfa Gudang
Rabat. Lokasinya tidak di tengah kota, bahkan agak ke
pinggir. Namun, banyak sekali pengunjung yang datang
menghampirinya. Bangunannya biasa saja, tidak begitu
menarik perhatian. Kelebihannya adalah tersedianya
tempat parkir yang luas serta nyaman. Ini membuktikan
bahwa dengan perencanaan parkir yang baik, selain
membantu pemerintah menertibkan parkir liar, juga
memberikan pelayanan yang baik kepada pengunjung yang
akhirnya menarik mereka kembali ke sana.

@ Copyright MMT SIGMA online 2005 



                
__________________________________ 
Do you Yahoo!? 
Yahoo! Small Business - Try our new resources site!
http://smallbusiness.yahoo.com/resources/ 


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help save the life of a child.  Support St. Jude Children's Research Hospital's
'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/mGEjbB/5WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.uni.cc **

Other related posts:

  • » [list_indonesia] [ppiindia] Perda Parkir 2002, Tertibkan ?Si Liar?