** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.da.ru ** Perda Parkir 2002, Tertibkan ?Si Liar? Parkir liar ternyata sedang menjalar dimana-mana. ?Apabila menemukan tulisan ?Kehilangan Bukan Merupakan Tanggung Jawab Kami? pada karcis parkir, itu salah satu ciri parkir liar,? ucap Kepala Dinas Perhubungan Yogyakarta, Widorisnomo SH, MT. Reportase dan Tulisan: MAS FRIANI BERJALAN-JALAN menyusuri kota Yogyakarta tentu sangat mengasyikan. Suasana Yogya yang ramai kaki lima seperti ditulis dalam syair lagu ?Yogyakarta? memang akrab ditemui. Apalagi dengan keistimewaan Malioboro yang semakin membuat rindu ketika pergi dari kota ini. Menapaki kaki di sepanjang jalan Malioboro sewaktu sore sudah menjadi keinginan setiap orang. Bukan hal yang aneh apabila kemudian Yogyakarta menjadi salah satu tujuan wisata terpadat tiap tahunnya. Wisatawan yang datang dari dalam dan luar negeri ini rela berjejal hanya untuk berjalan-jalan di Malioboro ataupun di Pantai Parang Tritis. Kharisma Yogyakarta memang berbeda dari kota-kota lain di Indonesia. Yogyakarta yang juga disebut sebagai kota pelajar di Indonesia ini juga telah menampung banyak manusia dari luar daerah sejak lama. Lihatlah beraneka ragamnya plat nomer kendaraan yang berlalu-lalang di sekitar kita. Boleh dikata, sebagian pelajar dari Sabang sampai Merauke pun ada di Yogyakarta. Pertumbuhan Kota Yogyakarta pun mulai mengikuti perkembangan manusianya yang semakin kompleks. Berbagai pusat perbelanjaan mulai tumbuh dengan pesat. Yogyakarta yang sudah padat, kini semakin penat dengan banyaknya bangunan baru ini. Bagaimana tidak, bangunan lama saja sudah memberi makanan kemacetan lalu-lintas, lalu apa jadinya jika semakin banyak bangunan yang menarik minat pengunjung ini sudah jadi? Mungkin selama melintasi Jalan Adi Sucipto saja sudah mulai terasa kepadatannya. Jalan raya yang diapit rapat oleh dua jajar bangunan pertokoan yang dikenal sebagai Jalan Solo ini, sudah sering mengalami traffic jam (kemacetan lalu-lintas-red). Masyarakat sudah mulai terbiasa dengan kepadatan yang menyita banyak energi ini. Tidak dapat dipungkiri bahwa kemacetan lalu-lintas dipengaruhi oleh banyak faktor. Bukan hanya di Yogyakarta, namun di setiap tempat ada banyak kemiripan yang menyebabkan hal membosankan ini terus berlangsung. Jumlah penduduk yang semakin padat menyebabkan jumlah kendaraan yang aktif berlalu-lalang di jalan pun ikut meningkat. Hal ini menjadi faktor yang paling dominan andil dalam kemacetan. Sebenarnya masih ada banyak lagi faktor teknis lain, namun kali ini cobalah untuk memperhatikan daerah sebelah kanan atau kiri jalan raya kita. Parkir liar, itulah penyebab yang paling akrab di Yogyakarta selain jumlah kendaraan yang melesat. Apa yang dimaksud dengan parkir liar? Menurut Kepala Dinas Perhubungan Yogyakarta, Widorisnomo SH, MT., Jenis parkir dibagi menjadi 2, on street (tempat khusus parkir-red) dan off street (di pertokoan, dsb-red). Kedua jenis parkir ini mendapatkan izin resmi dari pemerintah, baik lokasi maupun juru parkir yang bertugas di tempat tersebut. Dikatakan resmi apabila karcis yang digunakan oleh juru parkir tersebut asli dari pemerintah. Sedangkan parkir liar tidak demikian. Bagi orang awam, untuk membedakan yang mana parkir liar dan yang mana parkir resmi mungkin agak sulit. Di samping lokasi parkir liar ini tersebar di banyak tempat dan sudah lama ada, ditambah lagi pengetahuan tentang karcis parkir yang amat minim. Masyarakat terbiasa datang, parkir, dapat karcis, simpan, bayar dan pergi. Karcis parkir yang resmi dari pemerintah mempunyai perbedaan yang cukup jelas. Tulisan di karcis tidak berwarna hitam. Warnanya merah. Kertas yang digunakan berwarna merah dan kuning. Apabila menemukan tulisan ?kehilangan bukan merupakan tanggung jawab kami? itu sudah pasti karcis tidak resmi. Betapa banyak karcis parkir yang kita jumpai tidak sama dengan kriteria karcis asli. Ini menandakan bahwa ?si liar? sangat banyak di luar sana. Sebenarnya ini merupakan kasus kejahatan, namun pihak berwajib sepertinya kurang serius dalam menanggapinya. Seperti itulah kalimat yang di utarakan oleh Widorisnomo dengan serius. Dinas Perhubungan tentu tidak rela menjadi pihak yang disalahkan dalam hal ini. Sebetulnya memang bukan mereka itu yang bersalah dan kita tidak perlu mencari kambing hitam untuk bisa dipersalahkan. Harusnya kita bersama-sama mencari solusi untuk mempersempit ruang lingkup parkir liar ini. Bukti bahwa pemerintah juga berusaha secara maksimal untuk mengatasi parkir liar ini adalah salah satunya dengan menyediakan hotline. Saluran ini digunakan bagi masyarakat yang menemukan adanya parkir liar. Mereka dapat menghubungi saluran ini dan dengan memberikan alamat yang lengkap, anggota dinas akan mendatangi tempat tersebut untuk kemudian menindak lanjuti kasus ini. Hanya saja yang dirasakan pemerintah akhir-akhir ini sangat sulit mendapatkan partisipasi masyarakat. Masyarakat cenderung pasif dan tidak mau tahu urusan pemerintah. Seperti ?robot-robot? berjalan yang hanya menyelesaikan tugasnya, tanpa mempedulikan keadaan sekitar. Masyarakat hanya bisa mengeluh saat terjadi kemacetan. Marah-marah saat ditemui pungutan parkir yang melebihi bisanya di saat hari raya. Menyalahkan pemerintah yang dianggap tidak becus delam menjalankan fungsinya. Namun saat mereka diminta bekerja sama, hanya diam dan beranggapan ?ini bukan urusan saya.? Kasus-kasus ini bukannya tidak dapat dilihat oleh mata. Bahkan kita pun menjadi pendukung parkir liar saat kita parkir di badan jalan. Pernahkah anda parkir di depan Galeria Mall? Tahukah anda bahwa itu adalah trotoar yang berfungsi untuk pejalan kaki? Parkir di badan jalan seperti di Galeria yang memakai trotoar itu merupakan hal yang salah. Pemerintah pernah mengusulkan agar pemerintah kota mempunyai program untuk mengingkatkan kapasitas simpang, intinya akan mengadakan pelebaran jalan. Konsekuensinya adalah trotoar akan dipotong. Berarti yang parkir disana akan ditertibkan. Saat kita berpikir mengapa tidak ada orang khusus yang bertugas untuk mengawasi parkir liar, kepala dinas yang ramah ini mengatakan bahwa hal seperti itu tidak bisa ditunggui, salah satu caranya adalah secara fisik. ?Trotoarnya disempitkan sampai batas parkir tidak bisa digunakan. Apabila trotoar dipotong setengah dari sekarang, tentu tidak ada yang mau kendaraannya diparkir setengah di atas trotoar, setengah di jalan,? begitu ungkap Widorisnomo dengan tertawa. Ini sebenarnya merupakan kesalahan perhitungan. Dinas Perhubungan merupakan limbah kesalahan-kesalahan instansi lain. ?Umpama dari Dinas Tata Kota dan Bangunan memberikan IMB (Izin Mendirikan Bangunan), tapi itu tanpa koordinasi dengan Dinas Perhubungan. Atau ada koordinasi tapi dilanggar, harusnya membutuhkan kapasitas sekian satuan ruang parkir, dia sembrono, akhirnya seperti Galleria ini. Galleria, antara lahan komersial dengan lahan parkir yang tersedia tidak sebanding. Parkir di luar itu sebetulnya tidak boleh terjadi. Kalau kita umpamanya mempunyai perencanaan yang sangat akurat untuk ke depannya hal-hal seperti ini ya atas kehendak Tuhan. Kalau seperti ini yang disalahkan perhubungan, suruh nertibkan, suruh begini. ? demikian penjelasan panjang dari Widorisnomo. Apabila diselidiki masalah parkir itu sesungguhnya terkait dengan banyak pihak. Semua kegiatan yang menyangkut pungutan dan sebagainya diatur dengan Peraturan Daerah (perda). Perda mempunyai wilayah kerja kota DIY. Siapa yang melakukan pekerjaan tersebut? Itu diatur oleh perda tersendiri. Kewenangan parkir ada di Dinas Perhubungan yang dilaksanakan dengan perda tentang perparkiran. Tidak ada struktur tertentu. Berikut gambaran yang dapat memperjelas cara kerja tentang perparkiran. Untuk setiap UPTD (Unit Pelayanan Tingkat Daerah) ada perda tersendiri yang menjelaskan tentang kewenangan masing-masing UPTD. Dinas Perhubuangan propinsi tidak mengurus masalah parkir, mengurus angkutannya saja. Perda parkir itu mengatur kegiatan, siapa yang boleh dengan jukir dijadikan pihak ketiga atau tidak? Wilayahnya bagaimana? Tarifnya bagaimana? Perda parkir tahun 2002 ada 4 yaitu no 17, 19, 20 dan 22. Perda no 17 mengatur tentang penyelenggaraan parkir. Perda no 19 tentang retribusi tepi jalan umum / on street. Perda no 20 tentang retribusi Tempat Khusus Parkir (TKP) / off street yang dibagi menjadi 2, yaitu yang dikelola pemerintah dan dikelola swasta. No 22 yang mengatur income pajak pada tempat-tempat parkir swasta. Biasanya yang dikembangkan dari aspek keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Apabila melihat dari kejelasan sistem pemerintahan yang sudah sejauh ini, tentu kita tidak dapat menyalahkan pemerintah begitu saja atas parkir liar yang masih ada. Seperti memberantas narkoba yang sampai sekarang masih terus ada dan terus diusahakan habis, begitulah usaha pemerintah terhadap parkir liar. Hanya saja pihak kepolisian dan pihak perhubungan seharusnya bekerja sama untuk mengatasi masalah ini. Untuk mengatasi masalah yang sudah ada tentu lebih rumit dibanding mengantisipasinya terlebih dahulu. Belajar dari kesalahan bangunan-bangunan komersil yang tidak mempunyai perencanaan serius di bidang parkir, tentu akan selalu ada hikmahnya. Bangunan-bangunan baru yang akan banyak menarik pengunjung diharap mampu melihat kelemahan ini. Hujan mall di Yogyakarta yang kini sedang berlangsung tentu mempunyai siasat tersendiri mengatasi kondisi ini. Pihak penyelenggara mall yang sedang dalam tahap pembangunan memiliki cara untuk menanggulangi kemacetan lalu-lintas dan parkir liar di badan jalan ini. Mereka diharapkan benar-benar memperhitungkan dan merencanakan kebutuhan parkir pengunjung yang akan datang. Hanya dengan perencanaan yang matang saja, parkir liar di sekitar bangunan baru ini dapat dihindari. Coba saja dibayangkan, saat ini di Jalan Solo ada 2 buah mall yang sedang dalam tahap pembangunan. Kedua mall ini dalam jarak yang sangat dekat. Apabila salah satu saja tidak merencanakan parkir dengan sebaik-baiknya, niscaya Jalan Solo akan menjadi jalan terpadat setelah Maliboro. Belum lagi apabila kesempatan ini diambil oleh jukir liar yang cerdik. Dengan segera dapat dipastikan di trotoar Jalan Solo akan terdapat orang-orang berbaju oranye yang siap menyediakan tempat bagi sepeda motor anda. Sulit sekali mengarahkan pengunjung untuk tidak tergiur oleh ?parkir kilat? yang mereka sediakan. Salah satu caranya adalah dengan adanya pihak keamanan khusus selama beberapa waktu yang tidak ditentukan, untuk menghalau jukir liar ini beraksi. Melihat maket yang dibuat oleh beberapa mall yang sedang dibangun, perencanaan parkir bukan pada halaman mall, namun di dalam bangunan. Bahkan mall yang letaknya di Jalan Magelang merencanakan 14 lantai parkir untuk mempermudah pengunjung dan tidak memakan banyak lahan. Penyelenggara berpendapat bahwa kenyamanan tempat parkir merupakan faktor utama yang juga menarik pengunjung untuk mengunjungi mall mereka. Jadi bukan hanya karena tempatnya yang bagus, tapi kenyamanan dan keamanan kendaraan juga diperhatikan oleh masyarakat. Sebagai contoh yang baik, lihat saja Alfa Gudang Rabat. Lokasinya tidak di tengah kota, bahkan agak ke pinggir. Namun, banyak sekali pengunjung yang datang menghampirinya. Bangunannya biasa saja, tidak begitu menarik perhatian. Kelebihannya adalah tersedianya tempat parkir yang luas serta nyaman. Ini membuktikan bahwa dengan perencanaan parkir yang baik, selain membantu pemerintah menertibkan parkir liar, juga memberikan pelayanan yang baik kepada pengunjung yang akhirnya menarik mereka kembali ke sana. @ Copyright MMT SIGMA online 2005 __________________________________ Do you Yahoo!? Yahoo! Small Business - Try our new resources site! http://smallbusiness.yahoo.com/resources/ ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.' http://us.click.yahoo.com/mGEjbB/5WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.uni.cc **