** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.da.ru ** http://www.suarapembaruan.com/News/2005/03/03/index.html SUARA PEMBARUAN DAILY Menanti Gebrakan Parlemen untuk BBM Oleh Saleh Partaonan Daulay NDONESIA tidak pernah berhenti menangis. Itulah bahasa yang paling tepat untuk menggambarkan kondisi masyarakat Indonesia saat ini. Betapa tidak, musibah dan bencana silih berganti membayangi kehidupan kita sebagai bangsa. Gempa bumi, banjir, longsor, kebakaran hutan, wabah penyakit, dan kecelakaan transportasi terjadi di mana-mana. Bahkan badai tsunami yang menelan korban ratusan ribu anak manusia di Aceh dan Sumatera Utara merupakan puncak dari nestapa yang sulit dilupakan. Tampaknya, tangisan dan tetesan air mata rakyat Indonesia tidak akan berhenti sampai di situ. Hal ini dikarenakan pemerintah membawa nestapa baru kepada seluruh rakyatnya dengan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 1 Maret 2005. Kali ini, kenaikan harga BBM rata-rata 29 persen. Satu angka yang cukup fantastis bila dibandingkan dengan tingkat pendapatan per kapita nasional. Salah satu dalih pemerintah dalam menaikkan harga ini adalah karena tingginya harga minyak di pasar internasional. Menurut Warta Pertamina, harga BBM di Indonesia merupakan harga termurah keenam dari 160 negara di dunia. Akibatnya, penyelundupan BBM ke luar negeri meningkat secara tajam. Alasan lainnya, pemerintah berkeinginan menerapkan pola subsidi secara benar dan tepat sasaran. Menurut pemerintah, pola subsidi yang diberlakukan saat ini tidak tepat karena hampir 84 persen hanya dinikmati kalangan menengah ke atas, sementara rakyat kecil hanya menikmati 16 persen saja. Dalam mengatasi ketimpangan subsidi tersebut, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sri Mulyani jauh-jauh hari telah memberikan iming-iming berupa program kompensasi kenaikan harga BBM. Menurutnya, program kompensasi yang telah direncanakan pemerintah adalah berupa penyediaan pelayanan pengobatan kelas tiga di rumah sakit dan pendidikan gratis untuk anak-anak miskin. Di samping itu, kompensasi diarahkan pada program pembangunan infrastruktur pedesaan, antara lain pembangunan irigasi dan jalan desa. Bahkan, pemerintah juga berencana menambah alokasi dana untuk program beras murah untuk rakyat miskin. Bila dilihat sepintas, alasan dan argumentasi yang diajukan pemerintah sungguh sangat mulia. Namun bila ditelaah lebih dalam, kenaikan harga BBM sebagai dampak pengurangan subsidi tetap saja menimbulkan efek sosial di setiap lapisan masyarakat. Pada akhirnya, masyarakat miskin dan ekonomi lemah yang harus menanggung beban lebih parah. Pengalaman masa lalu membuktikan, setiap kali terjadi kenaikan harga BBM, selalu diikuti oleh kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok dan juga tarif pelayanan transportasi. Menanti Gebrakan Tercatat sampai tanggal 26 Februari 2005, DPR belum menyetujui kenaikan harga BBM. Bahkan empat fraksi secara tegas menolak kenaikan harga BBM. Keempat fraksi yang terdengar nyaring meneriakkan penolakan itu di berbagai media adalah FPAN, FKB, FPKS, FPPP, dan FPDI-P. Penolakan yang diajukan anggota parlemen tersebut sudah barang tentu dapat meningkatkan kredibilitas mereka di mata rakyat. Momentum seperti ini memang sangat pas untuk dijadikan sarana dalam memperbaiki citra parlemen yang selama ini terkesan mengabaikan aspirasi rakyat. Sebagai wakil dan penyambung lidah rakyat, sudah sepantasnya seluruh anggota parlemen menyuarakan penolakan dan keberatan rakyat terhadap kenaikan harga BBM. Saat ini, skenario yang mungkin dilakukan oleh parlemen dalam menyikapi kenaikan harga BBM adalah dengan mengajukan hak interpelasi dan hak angket. Menurut Penjelasan UU No 22 Tahun 2003, yang dimaksud dengan hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Hak interpelasi memang tepat diajukan mengingat adanya beberapa persyaratan yang diajukan sejumlah fraksi yang belum dipenuhi pemerintah sebelum menaikkan harga BBM. Beberapa hari yang lalu, Fraksi Kebangkitan Bangsa, misalnya, mengajukan beberapa persyaratan antara lain jaminan skema kompensasi BBM, akuntabilitas dana subsidi BBM tahun sebelumnya, audit operasional dan finansial untuk biaya produksi dan distribusi BBM yang sebenarnya. Demikian juga FPAN yang masih mempertanyakan tentang audit terhadap harga pokok BBM dan besarnya subsidi BBM. Karena sifatnya hanya meminta keterangan, biasanya pemerintah akan segera memberikan jawaban terhadap berbagai pertanyaan dan keberatan yang diajukan parlemen. Dan bila jawabannya tidak memuaskan, dilanjutkan dengan menggunakan hak angket. Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Sebelumnya, DPR akan membentuk panitia angket yang anggotanya terdiri atas anggota Dewan yang ditunjuk dan biasanya juga akan melibatkan beberapa ahli yang berkaitan dengan hal yang akan diteliti. Panitia ini berhak meneliti dan meminta keterangan kepada semua pihak yang dirasa perlu baik umum maupun instansi pemerintah. Hasil penelitian dilaporkan oleh panitia kepada Dewan dan segera diumumkan. Meskipun penggunaan kedua hak tersebut merupakan manifestasi dari bagian pengawasan legislatif kepada eksekutif, kelihatannya kedua skenario ini tidak akan efektif untuk mencabut kembali kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah menyangkut kenaikan harga BBM. Artinya, gebrakan parlemen dengan menggunakan mekanisme ini tetap tidak akan dapat menanggapi persoalan riil yang dihadapi masyarakat. Bahkan lebih jauh dari itu, pengajuan hak interpelasi dan hak angket sering kali ditunggangi untuk hanya sekadar mencari popularitas pada tingkat individual dan juga institusional partai. Tindakan ini sangat tidak bijaksana karena dapat menghilangkan kepercayaan rakyat terhadap wakil-wakil mereka yang saat ini sedang menikmati "empuknya" kursi parlemen. Selain itu, pada tataran moral, mencari popularitas di tengah kegelisahan dan penderitaan orang lain merupakan tindakan yang sangat tercela dan pelakunya pantas menerima kutukan dari rakyat. Mengawal Kompensasi Sembari menanti hasil gebrakan parlemen melalui pengajuan hak interpelasi dan hak angket, langkah lain yang paling strategis untuk dilakukan saat ini adalah melakukan perlindungan langsung terhadap rakyat. Langkah ini difokuskan pada usaha melindungi kepentingan rakyat dari multiplier effect (efek beruntun) yang ditimbulkan akibat kenaikan harga BBM. Di antara efek beruntun yang perlu diperhatikan adalah naiknya harga-harga kebutuhan pokok dan tarif transportasi. Sudah menjadi kebiasaan bahwa setiap terjadi kenaikan harga BBM para spekulan sering kali memanfaatkannya untuk mencari keuntungan di tengah kesempitan orang lain. Dalam hal ini, anggota parlemen diharapkan dapat berperan aktif untuk memberikan perlindungan jangka pendek kepada rakyat agar beban psikologis mereka tidak semakin bertambah. Namun, skala prioritas yang perlu dilaksanakan untuk jangka panjang adalah melakukan pengawalan terhadap kebijakan kompensasi kenaikan harga BBM. Tanpa diiringi dengan pengawalan ketat, kompensasi yang dijanjikan oleh pemerintah tidak akan pernah mencapai sasaran, bahkan dapat mengalami kebocoran. Dalam upaya mengawal kompensasi, pihak parlemen dapat melakukan langkah-langkah antisipatif dengan cara memantau seluruh proses distribusi kompensasi yang dilakukan pemerintah. Tindakan ini memang agak sulit dilakukan mengingat kompleksnya alur distribusi kompensasi. Namun harus disadari bahwa gebrakan seperti ini jauh lebih bermanfaat bagi rakyat dibandingkan dengan hanya perang retorika melalui media massa. Selain itu, agar sisi keadilan terwujud secara menyeluruh, hal lain yang perlu digebrak adalah pembayaran bunga obligasi rekapitalisasi yang saat ini tertahan di bank-bank pemerintah dan swasta. Bila dibandingkan dengan pendapatan pemerintah melalui penghentian subsidi BBM yang besarnya hanya Rp 72 triliun, maka pembayaran bunga obligasi rekapitalisasi perbankan sebesar Rp 402 triliun (merujuk pada APBN 2002-2004) jauh lebih penting untuk dilakukan. Pihak parlemen harus tegas mendesak pemerintah untuk menarik dana-dana tersebut. Selama ini, pemerintah terkesan lebih berpihak kepada orang-orang kaya (para komisaris dan direksi bank) dibandingkan rakyat miskin. Bila pemerintah memiliki keberanian untuk menaikkan harga BBM di tengah ketidakpastian ekonomi rakyat, lalu kenapa pemerintah tidak berani melakukan hal yang sama kepada mereka-mereka yang selama ini telah sejahtera? Rakyat tentu saja sangat berharap agar parlemen melakukan gebrakan yang betul-betul dapat memperbaiki nasib mereka. Andaikata seluruh uang negara yang tercecer di tangan-tangan praktisi perbankan itu dapat diamankan, maka biaya pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan beras miskin yang diiming-imingkan pemerintah itu sudah tidak perlu dipersoalkan lagi. Hanya melalui gebrakan pada bidang inilah rakyat lebih merasakan dampaknya, bahkan melebihi harga kompensasi yang dijanjikan pemerintah. Penulis adalah Direktur Program MAARIF Institute For Culture and Humanity dan aktivis PP Pemuda Muhammadiyah -------------------------------------------------------------------------------- Last modified: 3/3/05 [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> DonorsChoose. A simple way to provide underprivileged children resources often lacking in public schools. Fund a student project in NYC/NC today! http://us.click.yahoo.com/5F6XtA/.WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.uni.cc **