[list_indonesia] [ppiindia] Angka Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2004 Mencapai 14.020 Kasus

  • From: Eko Bambang Subiyantoro <eko@xxxxxxxxxxxxxxxxxxx>
  • To: staff@xxxxxxxxxxxxxxxxxxx
  • Date: Thu, 10 Mar 2005 09:26:41 +0700

** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.da.ru **

http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=3Dberita%7C-323%7CX
Rabu, 09 Maret 2005

Catatan Komnas Perempuan=20
Angka Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2004 Mencapai 14.020 Kasus
Jurnalperempuan.com-Jakarta. Selama tahun 2004, Komnas Perempuan menemukan =
angka kekerasan terhadap perempuan (KTP) sebanyak 14.020 kasus. Angka ini m=
engalami kenaikan hampir sekitar 100 persen dari tahun sebelumnya, yaitu 7,=
787 di tahun 2003. Menurut catatan Komnas Perempuan dari tahun ke tahunnya =
angka KTP ini terus meningkat, pada tahun 2001 ketika Komnas Perempuan pert=
ama kali mencoba melakukan pendataan, telah mencatat sebanyak 3.160 kasus d=
an mengalami peningkatan pada tahun 2002 menjadi 5.163 kasus KTP. Dari 14.0=
20 kasus KTP ini, sebanyak 4.310 adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga,=
 2.470 kasus terjadi dalam komunitas, 6.634 kasus terjadi dalam rumah atau =
komunitas, 562 adalah kasus trafiking dan 302 kasus merupakan kasus yang pe=
lakunya adalah aparat negara.=20

Data tersebut disampaikan oleh Kamala Chandrakirana Ketua Komnas Perempuan =
dalam konferensi pers berkaitan dengan Catatan Tahunan Tentang Kekerasan Te=
rhadap Perempuan tahun =96 2005, di kantor Komnas Perempuan Jakarta, Selasa=
, (08/03/05). Menurut Kamala, proses pengumpulan data dilakukan dengan meny=
ebarkan kuesioner kepada sejumlah lembaga yang menangani kasus-kasus kekera=
san terhadap perempuan. Lembaga-lembaga ini termasuk organisasi pemberi lay=
anan maupun lembaga penegak hukum; organisasi perempuan, pengadilan negeri,=
 pengadilan agama, ruang pelayanan khusus yang disediakan Polda/Polda, keja=
ksaan, rumah sakit dan data yang masuk langsung ke Komnas Perempuan. Kuesio=
ner yang disebar, pada intinya memuat pertanyaan berkaitan dengan jumlah da=
n jenis kekerasan, serta pengalaman dan kendala lembaga bersangkutan dalam =
memberikan layanan kepada korban kekerasan. Untuk Catatan tahunan untuk 200=
5, input data yang dilakukan oleh Komnas Perempuan berasal dari 43 organisa=
si perempuan di 14 propinsi, 70 pengadilan negeri di 20 propinsi, 28 Ruang =
Pelayanan Khusus (RPK) Kepolisian di 28 Propinsi, 11 rumah sakit di 9 propi=
nsi, serta dari Kejaksaan Agung merupakan hasil kompilasi data dari 15 keja=
ksaaan tinggi dan Komnas Perempuan sendiri.=20

Menurut catatan Komnas Perempuan, secara keseluruhan, trend yang terjadi se=
panjang tahun 2004 menunjukkan bahwa tempat lokus dan konteks dimana KTP te=
rjadi ada di dalam rumah, dalam proses migrasi, dalam pengelolaan sumberday=
a alam, dalam konflik bersenjata dan dalam keterkaitannya dengan politisasi=
 identitas agama. Secara kuantitatif, KTP paling banyak terjadi didalam rum=
ah. KTP juga terjadi sebagai bagian dari suatu proses peminggiran yang terj=
adi secara sistemik dalam seluruh tataran ekonomi, politik dan sosial yang =
lebih luas.=20

Berbagai Terobosan Penting=20
Selain tingginya angka kekerasan terhadap perempuan, Komnas Perempuan juga =
mencatat sejumlah terobosan yang penting yang dicapai dalam kaitannya denga=
n upaya perlindungan perempuan yaitu disahkannya undang-undang penghapusan =
kekerasan terhadap perempuan (UU PKDRT) pada bulan Oktober 2004 lalu. Menur=
ut Komnas Perempuan, pengesahan UU Penghapusan KDRT adalah terobosan yang p=
aling penting bagi upaya perlindungan terhadap perempuan dari tindakan keke=
rasan yang memang ruang lingkupnya terbesar dalam rumah tangga.=20

Selain pengesahan UU Penghapusan KDRT, terobosan lain yang dicatat oleh Kom=
nas Perempuan adalah munculnya pemikiran progresif tentang perempuan dalam =
perkawinan melalui naskah tandingan Kompilasi Hukum Islam yang dilakukan ol=
eh tim pengarusutamaan gender departemen agama RI. Komnas Perempuan juga me=
ncatat pada tahun 2004 telah terjadi pengorganisasian terhadap perempuan ke=
pala keluarga yang hidup didaerah-daerah konflik dan desa-desa miskin. Sela=
in itu juga, penandatangan Konvensi Internasional tentang Perlindungan buru=
h migran juga menjadi terobosan yang dicatat oleh Komnas Perempuan.=20

Sementara itu berkaitan dengan tingginya angka KTP di tahun 2004 tersebut, =
menurut Mira Diarsi, dari Komnas Perempuan harus dipahami dalam dua sisi, s=
elain memang kekerasan itu tinggi jumlahnya, tetapi juga perlu dipahami seb=
agai sebuah peningkatan kesadaran masyarakat atau perempuan pada khususnya =
untuk melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya. Hal ini tentu tidak te=
rjadi pada beberapa tahun sebelumnya. Peningkatan ini juga daoat pula diaki=
batkan dari semakin meningkatnya penanganan kasus-kasus KTP yang dilakukan =
oleh lembaga-lembaga pemberi layanan (organisasi perempuan dan rumah sakit)=
, maupun lembaga-lembaga penegak hukum, khsuusnya RPK dilingkungan kepolisi=
an, walaupun kerjasama antar lembaga ini masih bersifat insidential.=20

Rekomendasi=20
Berkaitan dengan berbagai kasus KTP yang terjadi pada tahun 2004 dan mengan=
tisipaso perkembangan sosial, ekonomi dan politik di Indonesia untuk tahun =
2005, maka Komnas Perempuan mencanangkan 8 rekomendasi yang dapat dilakukan=
 sebagai agenda kerja kedepan, yaitu : Pertama, Memastikan penerapan UU Pen=
ghapusan KDRT oleh seluruh kepolisian, kejaksaan dan pengadilan melalui pem=
buatan aturan-aturan pelaksanaan di masing-masing lembaga penegak hukum yan=
g sesuai dengan semangat UU tersebut dalam menegakkan hak-hak asasi perempu=
an korban kekerasan. Kedua, Merumuskan ulang perangkat kebijakan ditingkat =
lokal, internasional dan nasional, termasuk peraturan perundang-undangannya=
 untuk menjamin penegakan hak-hak asasi buruh migran Indonesia dengan mengg=
unakan pendekatan HAM dan menerapkan kepekaan gender (karena sebagian besar=
 buruh migran Indonesia adalah peempuan). Ketiga, Mengupayakan agar Pekerja=
 Rumah Tangga (PRT) yang bekerja didalam negeri maupun luar negeri diakui k=
eberadaanya secara hukum sebagai pekerja, mendapatkan kesempatan terbuka un=
tuk berkumpul dan berorganisasi, serta mendapatkan jaminan perlindungan huk=
um.=20

Keempat, membuka kembali pembahasan yang laus dan terbuka tentang isi dari =
naskah tandingan Kompilasi Hukum Islam yang dirumuskan oleh Tim Pengarusuta=
maan Gender di departemen Agama sebagai wujud dari pemenuhan HAM, khususnya=
 hak untuk bersuara dan berpendapat. Kelima, melakukan pemantauan yang sist=
ematis, komprehensif dan akuntabel pada publik tentang situasi HAM Perempua=
n di daerah-daerah konflik bersenjata, termasuk daerah konflik yang tertimp=
a bencana alam, sebagai landasan advokasi untuk menjamin keadilan gender da=
lam seluruh proses penanganan konflik, perdamaian dan rekonstruksi. Keenam =
mengisi ruang-uang politik ditingkat lokal, namun tidak terbatas pada Pilka=
da tahun 2005, untuk memperjuangkan HAM Perempuan dan mempertahankan kemand=
irian perempuan di tengah maraknya upaya pembatasan ruang gerak dan tubuh p=
erempuan. Ketujuh, mengembangkan database nasional tentag kekerasan terhada=
p perempuan dan HAM perempuan yang bersifat standar dan mampu menjembatani =
kepentingan berbagai institusi serta tidak menghilangkan kekayaan dan keber=
agaman konteks lokal. Dan kedelapan, meningkatkan kapasitas pemahaman tenta=
ng dimensi gender dan dampak ketidakadilan gender pada kasus-kasus konflik =
sumberdaya alam dan mengintergrasikan kepentingan perempuan dalam pengelola=
an sumber daya alam yang berkelanjutan dan manusiawi.=20





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->=20
Help save the life of a child.  Support St. Jude Children's Research Hospit=
al's
'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/mGEjbB/5WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->=20

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg=
 Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;=20
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
=20
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
=20



** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.uni.cc **

Other related posts:

  • » [list_indonesia] [ppiindia] Angka Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2004 Mencapai 14.020 Kasus