** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.da.ru ** ----- Forwarded by Carla Annamarie/PRUIDN/IDN/Prudential on 03/02/2005 10:10 AM ----- "HAM Nusantara" <hamnusantara@tel To: "Pengacara" <pengacara@xxxxxxxxxxxxxxx> kom.net> cc: Subject: [Advokat-Indonesia-Groups] Fw: [wahana-news] 03/01/2005 08:47 Berita dari Pelosok PM Please respond to pengacara ----- Original Message ----- From: Muda Kuasa Lawan To: wahana-news@xxxxxxxxxxxxxxx Sent: Monday, February 28, 2005 4:40 PM Subject: [wahana-news] Berita dari Pelosok Suara Merdeka, Senin, 28 Februari 2005 Saksi Tidak Hadir a.. Sidang Gugatan Kepada KPU PURWOREJO - Dalang Ki Soetarko Hadiwacono, warga Katerbanlor, Kutoarjo, kecewa terhadap proses sidang gugatan dia kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purworejo. Sebab, para saksi yang diundang dalam beberapa kali sidang tidak mau hadir. Termasuk pada sidang ke-14 pada Rabu (23/2) lalu, dua saksi tidak hadir. Dua saksi yang diundang dalam persidangan tersebut adalah Kelik Warsono (mantan Panitia Pengawas Pemilu Purworejo) dan F Widi (Dinas Pendidikan). Menurut penuturan Ki Soetarko, dua saksi yang sama sudah dua kali persidangan tidak bersedia hadir. Kuasa hukum Ki Soetarko, Djawade Hafidz SH, ketika ditemui seusai sidang pada Rabu siang lalu juga menyatakan kecewa terhadap ketidakhadiran para saksi. Dia menyebutkan, lebih kecewa lagi terhadap para saksi dari Kodim 0708/Purworejo yang juga tidak pernah hadir. Padahal, ujar Djawade, saksi dari Kodim diperlukan untuk menjelaskan status kliennya. Dia mengungkapkan, Ki Dalang Soetarko menggugat KPU akibat dicoret dari proses pencalegan pada Pemilu 2004 lalu karena diduga pernah terlibat G-30 S/PKI. Padahal, ucap Djawade Hafidz, kliennya sudah pernah mendapat surat keterangan dari Kodim yang menyatakan terbebas dari sangkaan tersebut. Karena itu, dia menunggu kehadirann saksi dari Kodim untuk menjelaskan tentang surat keterangan yang pernah dikeluarkan lembaga itu. Dia mengatakan, pembebasan Ki Soetarko berdasarkan Surat Perintah Pembebasan Nomor PRIN-PPKP-0721/3/67. Surat tersebut ditandatangani Dandim/Pelaksana Pembantu Kuasa Perang Letkol Soehadi. Surat tersebut menyatakan, pertama, pada Senin, 13 Maret 1967 kepada Ki Soetarko dinyatakan bebas dari segala hukuman/kewajiban yang ditentukan dalam hubungannya dengan perbuatan kontrarevolusi G-30S/PKI. Menurut Djawade Hafidz, kesalahan KPU mencoret pencalegan Ki Soetarko tanpa melakukan klarifikasi atau kroscek mengenai kebenaran keterlibatan kliennya dalam G-30S/PKI. Dalam gugatannya Ki Soetarko mengajukan tuntutan materiil sebesar gaji bulanan tiap anggota DPRD periode sekarang selama lima tahun (2004-2009). Dengan alasan, jika terpilih menjadi anggota DPRD akan menikmati gaji selama lima tahun. Selain itu, tuntutan imateriil Rp 10 miliar. (yon-76j) [Non-text portions of this message have been removed] Untuk bergabung kirimkan e-mail ke pengacara@xxxxxxxxxxx, Untuk keluar kirimkan mail kosong ke pengacara-unsubscribe@xxxxxxxxxxx disponsori ole http://welcome.to/RGS_Mitra Yahoo! Groups Links ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> DonorsChoose. A simple way to provide underprivileged children resources often lacking in public schools. Fund a student project in NYC/NC today! http://us.click.yahoo.com/5F6XtA/.WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.uni.cc **