[list_indonesia] [ppiindia] [Advokat-Indonesia-Groups] Fw: [wahana-news] Berita dari Pelosok

  • From: "Carla Annamarie" <Carla.Annamarie@xxxxxxxxxxxxxxxx>
  • To: ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx
  • Date: Wed, 2 Mar 2005 10:14:42 +0700

** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.da.ru **


----- Forwarded by Carla Annamarie/PRUIDN/IDN/Prudential on 03/02/2005
10:10 AM -----
                                                                                
                           
                      "HAM Nusantara"                                           
                           
                      <hamnusantara@tel        To:       "Pengacara" 
<pengacara@xxxxxxxxxxxxxxx>           
                      kom.net>                 cc:                              
                           
                                               Subject:  
[Advokat-Indonesia-Groups] Fw: [wahana-news]      
                      03/01/2005 08:47          Berita dari Pelosok             
                           
                      PM                                                        
                           
                      Please respond to                                         
                           
                      pengacara                                                 
                           
                                                                                
                           
                                                                                
                           





----- Original Message -----
From: Muda Kuasa Lawan
To: wahana-news@xxxxxxxxxxxxxxx
Sent: Monday, February 28, 2005 4:40 PM
Subject: [wahana-news] Berita dari Pelosok


Suara Merdeka, Senin, 28 Februari 2005
Saksi Tidak Hadir
  a.. Sidang Gugatan Kepada KPU
PURWOREJO - Dalang Ki Soetarko Hadiwacono, warga Katerbanlor, Kutoarjo,
kecewa terhadap proses sidang gugatan dia kepada Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Purworejo. Sebab, para saksi yang diundang dalam beberapa kali sidang
tidak mau hadir.

Termasuk pada sidang ke-14 pada Rabu (23/2) lalu, dua saksi tidak hadir.
Dua saksi yang diundang dalam persidangan tersebut adalah Kelik Warsono
(mantan Panitia Pengawas Pemilu Purworejo) dan F Widi (Dinas Pendidikan).
Menurut penuturan Ki Soetarko, dua saksi yang sama sudah dua kali
persidangan tidak bersedia hadir.

Kuasa hukum Ki Soetarko, Djawade Hafidz SH, ketika ditemui seusai sidang
pada Rabu siang lalu juga menyatakan kecewa terhadap ketidakhadiran para
saksi. Dia menyebutkan, lebih kecewa lagi terhadap para saksi dari Kodim
0708/Purworejo yang juga tidak pernah hadir. Padahal, ujar Djawade, saksi
dari Kodim diperlukan untuk menjelaskan status kliennya.

Dia mengungkapkan, Ki Dalang Soetarko menggugat KPU akibat dicoret dari
proses pencalegan pada Pemilu 2004 lalu karena diduga pernah terlibat G-30
S/PKI. Padahal, ucap Djawade Hafidz, kliennya sudah pernah mendapat surat
keterangan dari Kodim yang menyatakan terbebas dari sangkaan tersebut.
Karena itu, dia menunggu kehadirann saksi dari Kodim untuk menjelaskan
tentang surat keterangan yang pernah dikeluarkan lembaga itu.

Dia mengatakan, pembebasan Ki Soetarko berdasarkan Surat Perintah
Pembebasan Nomor PRIN-PPKP-0721/3/67. Surat tersebut ditandatangani
Dandim/Pelaksana Pembantu Kuasa Perang Letkol Soehadi. Surat tersebut
menyatakan, pertama, pada Senin, 13 Maret 1967 kepada Ki Soetarko
dinyatakan bebas dari segala hukuman/kewajiban yang ditentukan dalam
hubungannya dengan perbuatan kontrarevolusi G-30S/PKI.

Menurut Djawade Hafidz, kesalahan KPU mencoret pencalegan Ki Soetarko tanpa
melakukan klarifikasi atau kroscek mengenai kebenaran keterlibatan kliennya
dalam G-30S/PKI.

Dalam gugatannya Ki Soetarko mengajukan tuntutan materiil sebesar gaji
bulanan tiap anggota DPRD periode sekarang selama lima tahun (2004-2009).
Dengan alasan, jika terpilih menjadi anggota DPRD akan menikmati gaji
selama lima tahun. Selain itu, tuntutan imateriil Rp 10 miliar. (yon-76j)


[Non-text portions of this message have been removed]



Untuk bergabung kirimkan e-mail ke  pengacara@xxxxxxxxxxx,
Untuk keluar kirimkan mail kosong ke pengacara-unsubscribe@xxxxxxxxxxx
disponsori ole http://welcome.to/RGS_Mitra
Yahoo! Groups Links












------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
DonorsChoose. A simple way to provide underprivileged children resources 
often lacking in public schools. Fund a student project in NYC/NC today!
http://us.click.yahoo.com/5F6XtA/.WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.uni.cc **

Other related posts:

  • » [list_indonesia] [ppiindia] [Advokat-Indonesia-Groups] Fw: [wahana-news] Berita dari Pelosok