[list_indonesia] Stop Mencampuri Agama Lain! - Re: [ppiindia] Haram tidak Haram ? Jadi Ingat Ajinomoto RE: Bentuk Negara Islam? ..........

  • From: A Nizami <nizaminz@xxxxxxxxx>
  • To: ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx
  • Date: Wed, 23 Mar 2005 00:19:33 -0800 (PST)

** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.da.ru **

Saya rasa kurang etis jika non muslim, seperti pak
Robertus yang kristen mencoba mengutak-atik
halal-haram ajaran Islam.

Ini sama halnya jika saya seorang Muslim mengatakan
pada orang2 Kristen, bahwa menyembah manusia Yesus
sebagai Tuhan adalah dosa syirik yang tidak terampuni.
Tersinggung kan anda?

Meski saya suguhkan ayat2 Al Qur'an:
Dalam Al-Qur?an tidak ada satu pun ayat yang
menunjukkan bahwa Isa adalah Tuhan, tetapi justru
banyak sekali ayat yang mengkafirkan orang yang
menganggap bahwa Isa adalah Tuhan. Di antara ayat
tersebut adalah sebagai berikut:

?Dan karena kekafiran mereka (terhadap Isa), dan
tuduhan mereka terhadap Maryam dengan kedustaan besar
(zina), ? (QS. An-Nisaa': 156)

?Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan:
"Bahwanya Allah salah satu dari yang tiga", padahal
sekali-kali tidak ada Ilah (yang kelak berhak
disembah) selain Ilah Yang Esa. Jika mereka tidak
berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti
orang-orang yang kafir di antara mereka akan ditimpa
siksaan yang pedih.? (QS. Al-Maaidah: 73)

?Al-Masih putera Maryam itu hanyalah seorang Rasul
yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa
rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar,
kedua-duanya biasa memakan makanan. Perhatikan
bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka (ahli Kitab)
tanda-tanda kekuasaan (Kami), kemudian perhatikanlah
bagaimana mereka berpaling (dari memperhatikan
ayat-ayat Kami itu).? (QS. Al-Maaidah: 75)

?Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas
dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap
Allah kecuali yang benar. Sesungguhnya Al-Masih, Isa
putera Maryam itu, adalah utusan Allah dan (yang
diciptakan dengan) kalimat-Nya yang disampaikan-Nya
kepada Maryam, dan (dengan tiupan) roh dari-Nya. Maka
berimanlah kamu kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan
janganlah kamu mengatakan:"(Ilah itu) tiga",
berhentilah (dari ucapan itu). (Itu) lebih baik
bagimu. Sesungguhnya Allah Ilah Yang Maha Esa, Maha
Suci Allah dari mempunyai anak, segala yang di langit
dan di bumi adalah kepunyaan-Nya. Cukuplah Allah
sebagai Pemelihara.? (QS. An-Nisaa': 171). Wallahu
A'lam bishawwab.

Jadi berhentilah mengutak-atik agama orang lain.
Artikel di bawah sama saja dengan misalnya anda punya
segelas teh. Kemudian saya campur dengan tahi manusia
yang kemudian saya ambil lagi. Meski di gelas teh tsb
tetap tidak tersisa tahi, apa iya itu tidak
najis/haram?

Stop menyampuri agama orang lain.
--- Robertus Budiarto <budiartobobby@xxxxxxxxx> wrote:

> 
>  
> 
> PRODUK PMI Halal atau Haram ?
> 
> (Surat pembaca TEMPO edisi 5-11 Feb 2001, Rudy
> Suswanto dari Semarang)
> 
>  
> 
>  
> 
>  
> 
> Jika mengikuti pendapat MUI dan instansi lainnya
> tentang bumbu masak Ajinomoto, saya tergelitik ingin
> bertanya halalkah produk PMI. Darah dari PMI bisa
> saja berasal dari pendonor yang telah memakan daging
> anjing, kepiting, kodok dan daging haram lainnya.
> Kalau mau jujur, semua ilmuwan kimia atau ahli
> biokimia pasti tahu bahwa katalisator itu tidak ikut
> bereaksi. Jadi kesimpulannya, dalam hasil akhir
> Ajinomoto tentu tidak terkandung lemak babi. Sama
> juga bila tinja manusia atau kotoran ayam, anjing,
> ataupun babi dibuat pupuk untuk pertanian. Tentu
> hasil akhir buah-buahan ataupun sayuran atau
> padi/beras tersebut tidak mengandung barang najis
> tersebut.
> 
>  
> 
> Saya sependapat dengan Presiden Abdurrahman Wahid
> dan BPPT, pasti tidak ada lemak babi atau barang
> haram dalam produk akhir tersebut. Demikian pula
> darah hasil produk PMI. Maka dari itu, kita harus
> menyerahkan kepada masyarakat mana yang baik dan
> mana yang buruk. Masyarakat bebas memilih atau
> menganut fatwa siapa saja. Berpikirlah maju. Malu
> kita pada negara-negara maju. Jangan berpikir yang
> aneh-aneh.
> 
> 
> Yustam@xxxxxxxxx wrote:
> memang sulit untuk menjelaskan proses industri
> dengan proses rumah tangga,
> mui mungkin berpikir bahwa pabrik zero bintang itu
> kayak tempat proses
> pembuatan tuak, system pemisahannya sangat sederhana
>  ....  saya pikir
> mui harus memberi fatwa dulu sama tape (home
> industri) yang terbuat dari
> singkong itu
> halal atau haram  ?   baru bicara mengenai  industri
> minuman yang sebesar
> zero bintang  ...   saya pikir itu suatu usaha yang
> sangat baik untuk
> mendiversifikasi
> minuman  beralkohol menjadi tak beralkohol   .....
> 
> 
> salam,
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> Pertanyaan saya apakah alat untuk memproses minuman
> beralkohol itu jika
> dipakai untuk memproses minuman tidak beralkohol
> akan haram juga minuman
> beralkohol tersebut????
> Berarti kalau ada yang memakai botol bekas minuman
> keras buat nyimpan
> minyak
> sayur kemudian minyak sayurnya dipakai buat masak
> ikan, kemudian ikannya
> kita makan dengan piring dan sendok.
> Akhirnya piring dan sendoknya kita gunakan untuk
> makan mie instan.
> Apa mie instannya haram juga ya????
> Kalau haram, siapa kemarin yang bilang bahwa
> rejekinya dijamin halal, sudah
> pernah audit kehalallan makanan dan minumannya serta
> gajinya belum????
> 
> Mohon pencerahan.......
> 
> Regards,
> 
> Oman
> 
> -----Original Message-----
> From: A Nizami [mailto:nizaminz@xxxxxxxxx]
> Sent: Wednesday, March 23, 2005 1:30 PM
> To: ppiindia@xxxxxxxxxxxxxxx
> Subject: Re: Bentuk Negara Islam? Re: [ppiindia] Re:
> [hukum-indonesia]
> ada apa dengan MUI? Bubarkan saja
> 
> 
> 
> Kita semua tahu bahwa Multi Bintang memproduksi
> minuman Bir yang beralkohol dan memabukkan.
> 
> Seandainya mereka membuat Bir Bintang dengan alkohol
> 0%, apa yakin prosesnya/alat produksinya benar2
> terpisah dari bir Bintang yang haram? Apakah Bir
> Bintang 0% itu bukan pengantar untuk Bir Bintang
> yang
> beralkohol?
> 
> Dalam Islam, dilarang kita mencampur yang baik
> dengan
> yang buruk. Seseorang tidak bisa memproduksi barang
> yang halal sementara pada saat yang sama juga
> memproduksi barang yang haram.
> 
> Stop produksi barang yang haram, baru bisa
> dihalalkan
> semua produknya.
> 
> --- Yustam@xxxxxxxxx wrote:
> 
> >
> > kalo di iran menurut ceritanya, pemerintah yang
> > mengambil alih
> > tentang fatwa mengenai halal dan haramnya sesuatu,
> > tapi
> > bukan masalah halal haramnya yang dipermasalahkan
> > ternyata
> > dia berhubungan dengan politik  ...  jadi pada
> saat
> > hubungan
> > pemerintah iran dengan inggris (kalo tdk
> > salah)merenggang,
> > maka keluarlah fatwa yang mengharamkan tembakau
> > sebagai rokok untuk di konsumsi oleh rakyat irak
> > ... yang di
> > impor dari inggris.
> >
> > apakah  mui di indonesia menjadi corong dari
> > pihak-pihak
> > tertentu atau pemerintah yang digunakan untuk
> > menghancurkan
> > suatu bisnis tertentu, kita tidak tahu, tapi kalau
> > agama sudah
> > menjadi alat politik, saya pikir ini sesuatu hal
> > yang dapat
> > mendiskreditkan agama itu sendiri sehingga menjadi
> > tidak
> > bermakna  .....
> >
> >
> > salam,
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> > MUI itukan memberi fatwa untuk ummat Islam. Sebab
> > dalam Islam ada hal-hal yang halal dan haram.
> Fatwa
> > MUI, tidak mengikat ummat beragama lainnya.
> >
> > Tapi kalau kita semua setuju bahwa negara kita
> > negara
> > Islam, sehingga pemerintah Islam yang mengatur
> mana
> > yang halal dan haram bagi ummat Islam, saya setuju
> > jika MUI dibubarkan.
> >
> > --- Carla Annamarie
> > <Carla.Annamarie@xxxxxxxxxxxxxxxx>
> > wrote:
> >
> > >
> > > ----- Forwarded by Carla
> > > Annamarie/PRUIDN/IDN/Prudential on 03/23/2005
> > > 11:25 AM -----
> > >
> > >
> > >
> > >                       Mohammad Arsyad
> > >
> > >
> > >                       Pamilih                 
> To:
> > >     hukum-indonesia@xxxxxxxxxxxxxxx
> > >
> > >                       <arsyadpamilih@ya       
> cc:
> > >
> > >
> > >                       hoo.com>
> > > Subject:  Re: [hukum-indonesia] ada apa dengan
> > MUI?
> > >
> 
=== message truncated ===


Bacalah artikel tentang Islam di:
http://www.nizami.org


                
__________________________________ 
Do you Yahoo!? 
Yahoo! Mail - 250MB free storage. Do more. Manage less. 
http://info.mail.yahoo.com/mail_250


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help save the life of a child.  Support St. Jude Children's Research Hospital's
'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/mGEjbB/5WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



** Mailing-List Indonesia Nasional Milis PPI-India www.ppi-india.uni.cc **

Other related posts: