** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **Refleksi: Bagaimana dengan menteri agama Maftuf Basyuni juga akan disidik atau diciduk? http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2005/11/21/brk,20051121-69464,id.html Semua Penerima DAU Akan Disidik Senin, 21 November 2005 | 02:16 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta:Kasus penyelewengan Dana Abadi Umat akan merembet ke banyak pihak. Kini Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sudah membentuk tim untuk menyidik Khairiansyah Salman. Dia adalah mantan auditor BPK yang menerima Integrity Award untuk kasus suap anggota KPU. "Dasarnya pengakuan dan alat bukti pembayaran. Pemeriksaan Khairiansyah termasuk pemeriksaan untuk kategori suap,"kata Ketua Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Hendarman Supandji . Tim untuk menyidik Khairiansyah sudah dibentuk seminggu setelah lebaran lalu. Menurut Hendarman, mereka yang terlibat bersama-sama akan diperiksa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Bla ternyata orang tersebut menerima DAU itu di bawah Rp 100 juta. Hendarman juga menyatakan bahwa alat bukti berupa alat pembayaran dari para auditor BPK sudah di tangan. Para para penerima DAU itu sudah memenuhi 4 unsur korupsi. Namun untuk para penerima dari BPK, memenuhi unsur kesengajaan. Menurut Hendarman para auditor BPK mengetahui tentang penggunaan DAU antara lain untuk tempat ibadah, pendidikan, organisasi masyarakat. "Mereka tahu ada penyalahgunaan DAU. Yang mengetahui dan menerima itu memenuhi unsur kesengajaan (opzet),"katanya. Khairiansyah, menurut Hendarman tetap harus mempertanggungjawabkan penerimaan DAU itu secara pribadi. Demikian pula para auditor BPK yang lain atau mereka yang menerima. Mereka yang mengetahui dan menerima dana tersebut akan dilakukan pengusutan. Demikian pula terhadap Menteri Agama Maftuh Basyuni yang juga menerima dana tersebut. " Untuk Menteri Agama ini, masih diteliti dan dipertimbangkan ada unsur kesengajaan atau tidak," ujarnya. Dalam pengakuannya di persidangan Said Agil Husein Al Munawar, Khiaransyah menyatakan menerima uang sebesar Rp 10 juta. Menurut sumber di Kejaksaan, dari kuitansi tanda terima, Khairansyah mengantongi Rp 25 juta. Khairansyah, mantan auditor BPK yang membuka kasus suap Mulyana, kini ia bekerja untuk Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh. Dian Yuliastuti +++++ http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2005/11/15/brk,20051115-69205,id.html Maftuh Basyuni Juga Menggunakan Dana Abadi Umat Selasa, 15 November 2005 | 14:20 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Agama M. Maftuh Basyuni mengakui pernah menggunakan Dana Abadi Umat (DAU). "Tapi itu sebatas tunjangan,"ujar Juru Bicara Departemen Agama Sukanto kepada wartawan, Selasa (15/11). Awalnya, tunjangan itu sebesar Rp 15 juta perbulan. Namun Mahtuh merasa itu terlalu besar. "Kemudian mulai Januari 2005 diturunkan menjadi Rp 5 juta,"kata Sukanto. Sebelumnya, pengacara mantan Menteri Agama Said Agil Husein Al Munawar, Moh. Assegaf mengungkapkan kalau Maftuh sempat menggunakan DAU periode 2004/2005. Dana tersebut diduga salah satunya digunakan untuk tunjangan hari raya dan beberapa perjalanan dinas. Sukanto sendiri menjelaskan, Maftuh menerima dana itu karena kapasitasnya sebagai ketua Badan Pengelola Dana Abadi Umat, sesuai dengan keputusan presiden No.22 tahun 2001. Menurutnya, semua pengurus menerima dana tersebut yang dimasukan dalam cost tunjangan. "Kami semua dapat, termasuk dewan pengurus juga dapat, berupa tunjangan,"ujarnya. Departemen Agama mengaku belum bisa menyampaikan jumlah total dana yang dipakai selama Maftuh menjabat sebagai ketua badan pengelola. "Kami masih melihat dulu data-datanya,"ujar Sukanto. Menurut Sukanto, perolehan tunjangan dari DAU tersebut, sudah sesuai menurut aturan lama. Ketentuan yang dimaksud adalah peraturan menteri agama No. 88 tahuan 2001. Jika ada pihak penegak hukum berniat memeriksa Maftuh, menurut Sukanto, harus mendapat ijin dulu dari presiden. "Karena beliau, kan, bawahan presiden kalau presiden mengijinkan, apalagi memerintahkan, kenapa tidak,"kata Sukanto. Raden Rachmadi [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> DonorsChoose.org helps at-risk students succeed. Fund a student project today! http://us.click.yahoo.com/LeSULA/FpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx 5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx 6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral scholarship, kunjungi http://informasi-beasiswa.blogspot.com **