[nasional_list] [ppiindia] Semua Penerima DAU Akan Disidik +Menteri Agama Juga Menggunakan Dana Abadi Umat

  • From: "Ambon" <sea@xxxxxxxxxx>
  • To: <"Undisclosed-Recipient:;"@freelists.org>
  • Date: Sun, 20 Nov 2005 20:37:17 +0100

** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **Refleksi: Bagaimana dengan menteri 
agama Maftuf Basyuni juga akan disidik atau diciduk?


http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2005/11/21/brk,20051121-69464,id.html


Semua Penerima DAU Akan Disidik
Senin, 21 November 2005 | 02:16 WIB 



TEMPO Interaktif, Jakarta:Kasus penyelewengan Dana Abadi Umat akan merembet ke 
banyak pihak. Kini Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi melalui Kejaksaan 
Negeri Jakarta Pusat sudah membentuk tim untuk menyidik Khairiansyah Salman. 
Dia adalah mantan auditor BPK yang menerima Integrity Award untuk kasus suap 
anggota KPU. "Dasarnya pengakuan dan alat bukti pembayaran. Pemeriksaan 
Khairiansyah termasuk pemeriksaan untuk kategori suap,"kata Ketua Tim 
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Hendarman Supandji .

Tim untuk menyidik Khairiansyah sudah dibentuk seminggu setelah lebaran lalu. 
Menurut Hendarman, mereka yang terlibat bersama-sama akan diperiksa Kejaksaan 
Negeri Jakarta Pusat. Bla ternyata orang tersebut menerima DAU itu di bawah Rp 
100 juta.

Hendarman juga menyatakan bahwa alat bukti berupa alat pembayaran dari para 
auditor BPK sudah di tangan. Para para penerima DAU itu sudah memenuhi 4 unsur 
korupsi. Namun untuk para penerima dari BPK, memenuhi unsur kesengajaan. 
Menurut Hendarman para auditor BPK mengetahui tentang penggunaan DAU antara 
lain untuk tempat ibadah, pendidikan, organisasi masyarakat.
"Mereka tahu ada penyalahgunaan DAU. Yang mengetahui dan menerima itu memenuhi 
unsur kesengajaan (opzet),"katanya. 

Khairiansyah, menurut Hendarman tetap harus mempertanggungjawabkan penerimaan 
DAU itu secara pribadi. Demikian pula para auditor BPK yang lain atau mereka 
yang menerima.

Mereka yang mengetahui dan menerima dana tersebut akan dilakukan pengusutan. 
Demikian pula terhadap Menteri Agama Maftuh Basyuni yang juga menerima dana 
tersebut. " Untuk Menteri Agama ini, masih diteliti dan dipertimbangkan ada 
unsur kesengajaan atau tidak,"
ujarnya.

Dalam pengakuannya di persidangan Said Agil Husein Al Munawar, Khiaransyah 
menyatakan menerima uang sebesar Rp 10 juta. Menurut sumber di Kejaksaan, dari 
kuitansi tanda terima, Khairansyah mengantongi Rp 25 juta. Khairansyah, mantan 
auditor BPK yang membuka kasus suap Mulyana, kini ia bekerja untuk Badan 
Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh.

Dian Yuliastuti


+++++


http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2005/11/15/brk,20051115-69205,id.html

Maftuh Basyuni Juga Menggunakan Dana Abadi Umat
Selasa, 15 November 2005 | 14:20 WIB 

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Agama M. Maftuh Basyuni mengakui pernah 
menggunakan Dana Abadi Umat (DAU). "Tapi itu sebatas tunjangan,"ujar Juru 
Bicara Departemen Agama Sukanto kepada wartawan, Selasa (15/11). 

Awalnya, tunjangan itu sebesar Rp 15 juta perbulan. Namun Mahtuh merasa itu 
terlalu besar. "Kemudian mulai Januari 2005 diturunkan menjadi Rp 5 juta,"kata 
Sukanto. 

Sebelumnya, pengacara mantan Menteri Agama Said Agil Husein Al Munawar, Moh. 
Assegaf mengungkapkan kalau Maftuh sempat menggunakan DAU periode 2004/2005. 
Dana tersebut diduga salah satunya digunakan untuk tunjangan hari raya dan 
beberapa perjalanan dinas. 

Sukanto sendiri menjelaskan, Maftuh menerima dana itu karena kapasitasnya 
sebagai ketua Badan Pengelola Dana Abadi Umat, sesuai dengan keputusan presiden 
No.22 tahun 2001. Menurutnya, semua pengurus menerima dana tersebut yang 
dimasukan dalam cost tunjangan. "Kami semua dapat, termasuk dewan pengurus juga 
dapat, berupa tunjangan,"ujarnya. 

Departemen Agama mengaku belum bisa menyampaikan jumlah total dana yang dipakai 
selama Maftuh menjabat sebagai ketua badan pengelola. "Kami masih melihat dulu 
data-datanya,"ujar Sukanto.

Menurut Sukanto, perolehan tunjangan dari DAU tersebut, sudah sesuai menurut 
aturan lama. Ketentuan yang dimaksud adalah peraturan menteri agama No. 88 
tahuan 2001. Jika ada pihak penegak hukum berniat memeriksa Maftuh, menurut 
Sukanto, harus mendapat ijin dulu dari presiden. "Karena beliau, kan, bawahan 
presiden kalau presiden mengijinkan, apalagi memerintahkan, kenapa tidak,"kata 
Sukanto. 

Raden Rachmadi 


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
DonorsChoose.org helps at-risk students succeed. Fund a student project today!
http://us.click.yahoo.com/LeSULA/FpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: ppiindia-digest@xxxxxxxxxxxxxxx
5. No-email/web only: ppiindia-nomail@xxxxxxxxxxxxxxx
6. kembali menerima email: ppiindia-normal@xxxxxxxxxxxxxxx
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    ppiindia-unsubscribe@xxxxxxxxxxxxxxx

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral 
scholarship, kunjungi 
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Other related posts:

  • » [nasional_list] [ppiindia] Semua Penerima DAU Akan Disidik +Menteri Agama Juga Menggunakan Dana Abadi Umat